TEROPONGSULAWESI.COM, SOPPENG (SULSEL),- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng telah pengumumkan hasil pengundian tata letak posisi pasangan calon dalam surat suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2020. Jumat (25/9/2020).
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat KPU Soppeng bernomor 623/PL.02.3-Pu/7312/KPU-Kab/IX/2020.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng dengan nomor: 121/PL.02.2-Kpt/7312/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan tata letak posisi pasangan calon dalam surat suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2020.
Sebagai hasil keputusan yang ditanda tangani oleh ketua KPU Soppeng dengan cap dan tertanda Muhammad Hasbi bahwa tata letak posisi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2020 berada pada kolom kiri dilihat dari sisi pemilih melihat surat suara.
Penentuan posisi sebelah kiri tersebut dari hasil pengundian yang dilakukan KPU yang dicabut oleh pasangan calon HA.Kaswadi Razak, SE dan Ir. Lutfi Halide, MP.
Untuk diketahui pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang bertagline AKAR - LHD tersebut di dukung oleh 7 partai politik yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PPP dan Demokrat, sehingga pasangan ini telah memenuhi syarat calon yang ditetapkan pada 23 September 2020 dan memiliki tata letak pada surat pada 9 Desember 2020 menempati kolom sebelah kiri.
(Hawaya, IWO)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram