Ternyata Ini Sosok Penyidik KPK Yang Tertangkap Telah Memeras Walikota - TEROPONG SULAWESI -->

Jumat, 23 April 2021

Ternyata Ini Sosok Penyidik KPK Yang Tertangkap Telah Memeras Walikota

Ternyata Ini Sosok Penyidik KPK Yang Tertangkap Telah Memeras Walikota


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju resmi mengenakan rompi oranye bersama pengacara bernama Maskur Husain (istimewa)

Jakarta, Teropongsulawesi.com, - Diberitakan sebelumnya bahwa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  dari Polri berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai  Wali M Syahrial. Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial SR itu kemarin.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4)," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Lantas siapa yang bersangkutan?

Sebagaimana dikutip dari realitarakyat mengungkapkan bahwa Penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin alias AKP SR ditangkap atas kasus dugaan pemerasan Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

AKP SR ini yang merupakan penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin ini sudah bertugas sebagai penyidik selama 1 tahun 7 bukan di KPK.

Ia diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrizal senilai Rp 1,5 miliar dengan cara membuat janji akan hentikan penyidikan kasus yang melibatkan wali kota Kota kerang ini.

Beginilah rekam jejak AKP Stepanus Robin Pattuju. Stepanus pernah menjabat sebagai Kapolsek Gemolong, yang berada di wilayah Sragen, Jawa Tengah.

Saat itu Dia mendapatkan jabatan tersebut saat masih berpangkat inspektur satu atau Iptu. Kenaikan pangkat dari Iptu menjadi AKP juga didapatkan Stepanus Robin saat masih menjabat Kapolsek Gemolong.

Nama Stepanus mulai sering terdengar setelah menjabat Kabag Ops Polres Halmahera selatan. Bukan karena prestasinya di sana namanya mencuat, tapi karena skandal dari perwira yang digantikannya.

Ia menggantikan AKP Roy Simangungsong di jabatan itu, yang tersandung setelah aksi demo polisi di sana.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved