Nasional -->

Selasa, 27 Oktober 2026

Suwardi Haseng Terima Minat Investasi Pabrik Pala Rp164 Miliar, Petani Soppeng Berpeluang Diuntungkan


Makassar, Teropongsulawesi.com, Peluang pengembangan komoditas pala di Kabupaten Soppeng menuju sektor industri mulai terbuka. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menerima Letter of Intent (LoI) dari PT Firmansyah Khatulistiwa Group terkait penjajakan rencana pembangunan pabrik pengolahan pala dengan estimasi investasi sebesar Rp164 miliar.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rangkaian Sulampua Investment & Business Forum (SIBF) 2026 di Claro Hotel Makassar, Rabu (28/10/2026). Direktur Utama PT Firmansyah Khatulistiwa Group, Dr. H. Hendra Firmansyah, S.E., M.M., menyerahkan langsung LoI tersebut kepada Bupati Soppeng.

Rencana investasi ini menghadirkan peluang bagi Soppeng untuk memperkuat sektor perkebunan melalui pengembangan industri pengolahan. Selama ini, potensi komoditas pertanian dan perkebunan tidak hanya ditentukan oleh jumlah produksi, tetapi juga oleh kemampuan daerah menciptakan nilai tambah dari hasil panen.

Apabila pembangunan pabrik dapat direalisasikan, kebutuhan bahan baku industri berpotensi membuka peluang pasar bagi petani pala. Pengolahan di tingkat industri juga dapat mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi pendukung serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

Meski demikian, manfaat investasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai modal yang direncanakan. Kepastian penyerapan hasil panen, pola kemitraan dengan petani, standar harga pembelian, serta keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar masyarakat turut merasakan dampaknya.

Peluang Besar yang Menunggu Realisasi

SIBF 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia menjadi wadah pertemuan pemilik proyek dan calon investor. Sebanyak 43 proyek investasi potensial di wilayah Sulawesi dipromosikan dalam forum tersebut untuk mendorong kerja sama bisnis dan memperkuat iklim investasi regional.

Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, peluang kerja sama dengan PT Firmansyah Khatulistiwa Group dapat menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan potensi daerah kepada pelaku usaha. Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan langkah konkret agar rencana investasi dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi produktif.

Kesiapan pasokan bahan baku, dukungan infrastruktur, kepastian perizinan, dan kelayakan bisnis akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan rencana pembangunan pabrik.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki kepentingan untuk memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat lebih luas, termasuk membuka lapangan kerja, memperkuat rantai pasok lokal, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Perlu ditegaskan, penerimaan LoI saat ini masih berada pada tahap penjajakan dan belum menjadi jaminan bahwa pembangunan pabrik akan segera dilaksanakan. Karena itu, tindak lanjut dari kedua pihak akan menjadi penentu arah realisasi investasi yang diperkirakan mencapai Rp164 miliar tersebut.

Jika terwujud dengan perencanaan yang matang, industri pengolahan pala berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di Kabupaten Soppeng sekaligus memperkuat posisi petani dalam rantai nilai komoditas perkebunan.

(Red)

Sabtu, 24 Oktober 2026

Pergatsi Sulsel Kantongi Emas dan Perunggu di Kejurnas 2026, Persiapan Menuju PON 2028 Diperkuat


Jakarta, Teropongsulawesi.com, Prestasi kontingen Sulawesi Selatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Gateball XIII Tahun 2026 menjadi dorongan bagi Pengurus Provinsi Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Sulsel untuk memperkuat pembinaan dan meningkatkan kesiapan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028.

Dalam kejuaraan yang digelar di Lapangan RS Olahraga Nasional (RSON), Cibubur, Jakarta, pada 19–24 Oktober 2026, Sulawesi Selatan berhasil membawa pulang satu medali emas dan satu medali perunggu.

Medali emas diraih pada nomor beregu campuran, sementara medali perunggu diperoleh dari nomor tunggal putra. Hasil tersebut menjadi bukti kemampuan atlet Sulsel bersaing di tingkat nasional, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap sejumlah nomor yang belum menghasilkan medali.

Kejurnas Gateball XIII diikuti 747 atlet dari 28 provinsi. Ajang nasional tersebut dibuka Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, pada Selasa (20/10/2026).

Ketua Pengprov Pergatsi Sulsel, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, M.M., mengapresiasi perjuangan atlet dan pelatih yang telah membawa nama Sulawesi Selatan di tingkat nasional.

Menurut Hasbi, raihan dua medali tersebut patut disyukuri, tetapi tidak boleh membuat tim terlena. Hasil kejuaraan harus menjadi dasar untuk memperbaiki kekurangan dan menyusun langkah pembinaan yang lebih efektif.

“Alhamdulillah, ini hasil kerja keras para atlet, pelatih, dan seluruh pengurus. Kami bersyukur Sulsel bisa membawa pulang medali emas dan perunggu dari kejuaraan sebesar ini. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung,” ujar Hasbi dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Kekompakan Tim Antar Sulsel Raih Emas

Keberhasilan Sulsel meraih medali emas pada nomor beregu campuran tidak terlepas dari kemampuan pemain membangun kerja sama selama pertandingan. Dalam olahraga gateball, ketepatan pukulan harus didukung strategi, konsentrasi, dan komunikasi yang baik antarpemain.

Hasbi menilai keberhasilan tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan diri atlet menghadapi persaingan berikutnya.

“Gateball itu olahraga tim. Emas di beregu campuran lahir dari kekompakan, strategi yang tepat, dan komunikasi yang baik antarpemain di lapangan. Itu yang kami banggakan dari anak-anak kita,” katanya.

Selain emas, Sulsel juga mengamankan medali perunggu pada nomor tunggal putra. Capaian ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap potensi atlet yang masih dapat ditingkatkan melalui latihan terukur dan pembinaan berkesinambungan.

“Perunggu di tunggal putra juga capaian yang patut dihargai. Ini bukti atlet kita punya bekal untuk naik level, asal pembinaannya terus diperkuat,” ungkapnya.

Pada kejuaraan tersebut, Pergatsi Sulsel berpartisipasi dalam tujuh nomor, yakni tunggal putra, tunggal putri, double campuran, triple campuran, beregu campuran, triple putra, dan beregu putra.

Dari seluruh nomor yang diikuti, dua medali berhasil dibawa pulang. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari kemampuan teknis hingga penerapan strategi saat menghadapi lawan.

“Kejurnas ini ajang pembuktian pembinaan yang kita lakukan. Medali yang kita dapat jadi motivasi, sementara nomor yang belum berhasil kita jadikan bahan evaluasi. Kita akan perkuat latihan dan kesiapan atlet,” tutur Hasbi.

Tak Ingin Berhenti di Kejurnas

Pergatsi Sulsel kini menatap agenda berikutnya, yakni Babak Kualifikasi PON XXII/2028 yang dijadwalkan berlangsung di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Bagi Hasbi, keberhasilan di Kejurnas Gateball XIII bukanlah akhir dari perjuangan. Justru, hasil tersebut harus dimanfaatkan untuk mengukur kesiapan atlet dan memperkuat program latihan sebelum memasuki persaingan menuju PON.

“Capaian di Kejurnas ini bukan garis akhir, melainkan modal untuk melangkah ke Babak Kualifikasi PON. Kami ingin atlet Sulsel datang dengan persiapan yang matang,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi yang dilakukan setelah kejuaraan dapat menghasilkan perbaikan nyata dalam pembinaan. Konsistensi latihan, peningkatan keterampilan individu, kekompakan tim, serta kesiapan mental bertanding menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.

Pergatsi Sulsel juga berupaya memperluas pengenalan olahraga gateball kepada masyarakat. Semakin luas partisipasi masyarakat diharapkan dapat membuka peluang lahirnya atlet-atlet potensial yang mampu memperkuat Sulawesi Selatan pada masa mendatang.

“Kami ingin gateball semakin dikenal dan diminati masyarakat Sulsel. Olahraga ini mengajarkan sportivitas, disiplin, dan kebersamaan, dan itu nilai yang baik bagi generasi muda,” kata Hasbi.

Dengan bekal satu medali emas dan satu medali perunggu, Pergatsi Sulsel bertekad melanjutkan pembinaan secara lebih terarah. Evaluasi hasil Kejurnas 2026 diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki performa sekaligus memperbesar peluang Sulawesi Selatan meraih hasil lebih baik pada Babak Kualifikasi PON XXII/2028. (*)

Kamis, 22 Oktober 2026

Nur Syifa Nadiastuti Wakili Sulsel, Raih Best Influencer Putra Putri Batik Nusantara 2026


Jakarta, Teropongsulawesi.com,– Prestasi membanggakan ditorehkan Nur Syifa Nadiastuti, finalis perwakilan Sulawesi Selatan, yang berhasil meraih penghargaan Best Influencer Putra Putri Batik Nusantara (PPBN) 2026. Penghargaan ini menjadi langkah penting bagi Syifa untuk memperkuat peran generasi muda dalam mempromosikan dan melestarikan batik Indonesia melalui media sosial dan inovasi teknologi.

Perempuan berusia 23 tahun yang akrab disapa Syifa tersebut merupakan lulusan Sarjana Manajemen Universitas Negeri Jakarta. Selain bekerja di bidang pemasaran PT Brilian Indah Gemilang, ia juga aktif sebagai influencer dengan lebih dari 125 ribu pengikut di Instagram (@nursyifanadiastuti) dan 50 ribu pengikut di TikTok.

Syifa bukan sosok baru dalam dunia prestasi. Ia telah mengantongi lebih dari 150 penghargaan, pernah menjadi Mahasiswa Berprestasi Utama Universitas Negeri Jakarta, Duta Universitas Negeri Jakarta, hingga Duta Museum Listrik PLN. Ia juga aktif menjadi pembicara dan juri dalam berbagai kegiatan tingkat nasional maupun internasional.

Ketertarikannya terhadap perjalanan dan kebudayaan Indonesia mendorong Syifa untuk memperkenalkan kekayaan Nusantara kepada masyarakat luas, termasuk wisatawan domestik dan mancanegara.

Dalam ajang PPBN 2026, Syifa mengusung advokasi JatiBatik, sebuah platform berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu masyarakat menemukan motif batik sesuai nilai dan karakter yang ingin direpresentasikan. Platform tersebut juga diarahkan untuk membantu pengguna menemukan UMKM batik terdekat.

Menurut Syifa, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperkenalkan batik dengan pendekatan yang lebih personal, kreatif, dan relevan bagi generasi muda.

“Batik bukan sekadar kain atau fashion, tetapi memiliki filosofi, identitas, dan proses panjang yang melibatkan keterampilan para pembatik. Melalui JatiBatik, saya ingin membantu masyarakat memahami makna setiap motif sehingga tumbuh rasa bangga, cinta, dan apresiasi terhadap batik Indonesia,” ujar Syifa.

Ia menilai, salah satu tantangan dalam pelestarian batik adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghargai proses pembuatan serta karya para pembatik. Karena itu, generasi muda diharapkan tidak hanya mengenakan batik sebagai busana, tetapi juga memahami filosofi motif, mempelajari proses pembuatannya, dan mendukung keberlangsungan UMKM batik lokal.

Bagi Syifa, teknologi dan budaya bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan untuk menjaga warisan budaya Indonesia agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.

Putra Putri Batik Nusantara sendiri telah diselenggarakan sejak 2011. Ajang tersebut memiliki lebih dari 280 alumni yang tersebar di 38 provinsi dan terhubung dengan berbagai pihak di lebih dari 25 negara.

Pada penyelenggaraan 2026, PPBN mengangkat batik Derawan dan Maratua dari Kalimantan Timur sebagai tema, dengan menyoroti keterkaitan batik dengan identitas daerah, pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif.

Selama karantina nasional pada 22–28 September 2026 di Jakarta, para finalis mendapatkan pembekalan mengenai pengetahuan batik, komunikasi, kepemimpinan, diplomasi budaya, personal branding, serta pengembangan diri.

Di balik pencapaiannya, Syifa menyampaikan rasa terima kasih kepada sang ibu yang senantiasa memberikan dukungan. Ia juga mengenang mendiang ayahnya sebagai sumber semangat untuk terus berkarya dan meraih prestasi.

Apresiasi turut disampaikan kepada pasangan, teman-teman, para pengikut media sosial, serta manajemen PT Brilian Indah Gemilang yang telah memberikan izin dan dukungan selama proses pemilihan berlangsung.

Syifa juga menyampaikan terima kasih kepada para mitra dan sponsor, di antaranya UMKM batik Trissia Dewi, Organ Batik Sinaga, Batik ISTINANA, A’BATE’ Lontara, dan Marika Batik, serta Aurana Rent, mitra tata rias, videografi, dan berbagai pihak lainnya.

Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua APINDO Sulawesi Selatan, Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan RI, Wali Kota Jakarta Timur, Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, serta pihak-pihak lain yang turut mendukung perjalanannya.

Ke depan, melalui penghargaan Best Influencer PPBN 2026, Syifa berharap dapat memperluas edukasi batik melalui konten digital, inovasi AI, serta kolaborasi dengan para pembatik dan pelaku UMKM lokal.

Ia ingin mengajak generasi muda untuk tidak sekadar memakai batik, melainkan juga memahami filosofi, mencintai proses pembuatannya, dan bangga terhadap warisan budaya bangsa.

Baginya, melestarikan batik bukan hanya tentang menjaga tradisi masa lalu, tetapi juga memastikan warisan budaya Indonesia tetap dikenal, dihargai, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

(Red) 

Minggu, 18 Oktober 2026

Siswa SLBN 1 Soppeng Berjaya di Pesonas II 2026, Herianto Bawa Pulang Medali Emas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Membanggakan! Herianto, siswa kelas X Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Soppeng, sukses mengharumkan nama Kabupaten Soppeng dan Provinsi Sulawesi Selatan setelah meraih medali emas pada ajang Pekan Special Olympic Indonesia (Pesonas) II Tahun 2026.

Herianto keluar sebagai juara 1 cabang olahraga tolak peluru klasifikasi disabilitas intelektual dengan catatan lemparan sejauh 6,35 meter. Kompetisi tingkat nasional tersebut berlangsung di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada 14–18 Oktober 2026 dan diikuti kontingen dari 22 provinsi lainnya.

Prestasi ini melanjutkan keberhasilan Herianto yang sebelumnya juga meraih juara 1 di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa peserta didik penyandang disabilitas memiliki potensi besar untuk berprestasi apabila memperoleh kesempatan, pembinaan, dan dukungan yang memadai.

Guru SLBN 1 Soppeng yang juga bertindak sebagai pelatih pendamping, Anzarul Samsu, S.Pd., mengungkapkan harapannya agar keberhasilan Herianto dapat memotivasi siswa disabilitas lainnya untuk terus menggali dan mengembangkan kemampuan sesuai minat dan bakat masing-masing.

Menurut Anzarul, olahraga bukan sekadar ajang untuk mengejar kemenangan, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter, meningkatkan kepercayaan diri, melatih kemandirian, serta menanamkan kedisiplinan dan sportivitas.

“Semoga seluruh siswa SLB mendapatkan dukungan, kesempatan, dan apresiasi untuk terus berkembang, berprestasi, serta membanggakan orang tua, sekolah, dan daerah,” harapnya.

Ia menilai setiap siswa memiliki peluang untuk berkembang dan meraih cita-cita. Karena itu, keterbatasan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi ruang bagi anak-anak penyandang disabilitas dalam menunjukkan kemampuan mereka.

Sementara itu, Kepala SLBN 1 Soppeng, Suriadi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang berhasil diraih Herianto di tingkat nasional.

Ia berharap pencapaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi inspirasi bagi peserta didik lainnya agar terus berusaha mengukir prestasi di bidang yang diminati.

“Sebagai kepala sekolah, saya berharap agar prestasi yang telah diukir oleh Herianto dapat dipertahankan, tetap rendah hati, dan menjadi inspirasi bagi teman-teman lainnya,” ungkap Suriadi.

Ia juga berpesan kepada seluruh siswa penyandang disabilitas agar tidak merasa rendah diri. Setiap anak, menurutnya, mempunyai potensi dan keistimewaan yang berbeda sehingga perlu mendapatkan ruang untuk belajar, berlatih, dan berkembang.

Selain memberikan motivasi kepada siswa, Suriadi turut berharap pemerintah meningkatkan dukungan terhadap pendidikan bagi penyandang disabilitas. Perhatian tersebut diharapkan diwujudkan melalui fasilitas pendidikan yang ramah disabilitas, sarana dan prasarana yang memadai, pendampingan, serta akses yang lebih luas untuk mengikuti kompetisi dan mengembangkan bakat.

“Semoga semua siswa disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama untuk berprestasi, berkarya, mandiri, dan meraih cita-cita. Prestasi bukan hanya tentang menjadi juara, tetapi juga tentang keberanian untuk mencoba, semangat untuk belajar, dan kemauan untuk terus berkembang,” tutupnya.

Keberhasilan Herianto meraih emas di Pesonas II 2026 menjadi kebanggaan tersendiri bagi SLBN 1 Soppeng. Lebih dari sekadar medali, prestasi ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan, meraih impian, dan mengharumkan nama daerah.

(Red)

Sabtu, 17 Oktober 2026

Tampil Sederhana di Rakornis Golkar, H. Ismail H. Cedang Tegaskan Identitas Lokal Lewat Kaos Camidu


Makassar, Teropongsulawesi.com, Di tengah forum politik berskala nasional, penampilan H. Ismail H. Cedang menghadirkan cerita tersendiri. Anggota DPRD Kabupaten Soppeng yang telah dipercaya selama tiga periode itu terlihat mengenakan jaket kuning khas Partai Golkar, dipadukan dengan kaos bertuliskan “Camidu”, identitas warung kopi rakyat yang dikenal di Kabupaten Soppeng.

Pemandangan tersebut terlihat di sela pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu dan Bimbingan Teknis Anggota Fraksi Partai Golkar se-Indonesia di Makassar, 16–17 Oktober 2026.

Di saat para kader berkumpul membahas strategi politik dan penguatan organisasi, H. Ismail justru menarik perhatian melalui pilihan pakaian yang sederhana, tetapi lekat dengan identitas daerahnya.

Bagi masyarakat Soppeng, khususnya daerah pemilihan Lalabata–Ganra, nama H. Ismail bukanlah sosok baru. Tiga periode menduduki kursi DPRD menjadi bagian dari perjalanan politiknya dalam memperoleh dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Kaos bertuliskan Camidu mungkin terlihat biasa. Namun, dalam konteks kehadiran seorang wakil rakyat di forum nasional, simbol lokal tersebut memberikan warna berbeda.

Camidu, yang dikenal dengan ungkapan “Catatmi Dulu”, merepresentasikan suasana warung kopi yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Warung kopi bukan hanya tempat menikmati secangkir minuman, tetapi juga ruang pertemuan, tempat bertukar pikiran, dan sarana membangun keakraban.

Identitas itu seolah mengingatkan bahwa aktivitas politik tidak boleh terlepas dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Jaket kuning yang dikenakan H. Ismail menunjukkan identitas kepartaiannya. Sementara kaos Camidu membawa nuansa lokal Soppeng yang tetap melekat di tengah kegiatan politik tingkat nasional.

Perpaduan tersebut menjadi potret sederhana tentang bagaimana identitas organisasi dan kedekatan dengan lingkungan sosial dapat hadir bersamaan.

Perjalanan H. Ismail H. Cedang selama tiga periode di DPRD Kabupaten Soppeng menjadi bukti bahwa dirinya telah memperoleh kepercayaan berulang dari masyarakat di daerah pemilihannya.

Namun, dalam kehidupan demokrasi, kepercayaan tidak berhenti ketika seseorang berhasil menduduki kursi legislatif. Justru, mandat tersebut menjadi tanggung jawab yang harus terus dijaga melalui kerja nyata, penyerapan aspirasi, serta pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.

Sebagai seorang pengusaha sekaligus politisi, H. Ismail memiliki pengalaman di dua lingkungan yang menuntut kemampuan membangun komunikasi dan memelihara kepercayaan.

Pengalaman itu menjadi modal yang dapat digunakan untuk memperkuat perannya sebagai wakil rakyat. Sebab, keberhasilan seorang anggota legislatif tidak hanya diukur dari kehadirannya dalam kegiatan partai, tetapi juga dari sejauh mana fungsi representasi dijalankan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Rakornis dan Bimtek Golkar se-Indonesia di Makassar menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kader serta meningkatkan kesiapan menghadapi agenda politik mendatang.

Bagi kader yang duduk di lembaga legislatif, forum semacam ini menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan dan memperkuat koordinasi organisasi. Namun, hasil dari proses tersebut pada akhirnya perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di daerah masing-masing.

Masyarakat Soppeng tentu berharap setiap pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh wakilnya dapat memberikan nilai tambah bagi perjuangan aspirasi daerah.

Pada akhirnya, kaos Camidu yang dikenakan H. Ismail di forum nasional Golkar mungkin hanya sebuah detail kecil. Akan tetapi, detail itu menghadirkan pesan tentang pentingnya menjaga identitas dan kedekatan dengan lingkungan asal di tengah kesibukan politik.

Karena seorang wakil rakyat boleh hadir di panggung nasional, tetapi amanah yang dibawanya tetap berasal dari rakyat di daerah.

(RAT)

Rabu, 14 Oktober 2026

Bupati Suwardi Haseng Bangga, Siswi MAN 1 Soppeng Tembus Grand Final OPI IPB 2026 dan Kantongi Golden Ticket


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Prestasi gemilang ditorehkan Falihah Shobiroh R. Hasruddin, siswi MAN 1 Soppeng, setelah berhasil melaju ke Grand Final Olimpiade Penelitian Indonesia (OPI) Institut Pertanian Bogor (IPB) Tahun 2026 dan meraih Golden Ticket.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam pertemuan di Ruang Kerja Bupati Soppeng, Rabu (14/10/2026). Keberhasilan Falihah menjadi kabar membanggakan sekaligus membawa nama Kabupaten Soppeng dalam ajang kompetisi penelitian tingkat nasional.

Bupati Suwardi Haseng menyambut positif pencapaian tersebut. Ia menilai prestasi Falihah menunjukkan bahwa generasi muda Soppeng memiliki kemampuan dan potensi untuk bersaing, asalkan mendapat kesempatan, pembinaan, dan dukungan yang memadai.

Ia berharap keberhasilan itu tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Falihah dan pihak madrasah, tetapi juga mampu membangkitkan semangat pelajar lainnya untuk terus mengejar prestasi.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dengan memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, serta keberanian dalam menghadapi persaingan.

Dukungan dari pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua, lanjutnya, menjadi faktor penting dalam mendorong lahirnya pelajar berprestasi yang mampu membawa nama baik daerah.

Sementara itu, Kepala MAN 1 Soppeng, Dr. Musmuliadi, S.Ag., M.A., mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian yang diraih peserta didiknya.

“Alhamdulillah, kami keluarga besar MAN 1 Soppeng menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang luar biasa atas keberhasilan salah satu peserta didik kami menembus Grand Final Olimpiade Penelitian Indonesia (OPI) IPB Tahun 2026 sekaligus berhasil mengamankan Golden Ticket,” ujarnya.

Musmuliadi menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras Falihah yang didukung oleh pendampingan para guru, peran orang tua, serta komitmen madrasah dalam membangun budaya riset dan inovasi.

Ia menegaskan, prestasi itu menjadi bukti bahwa pelajar dari Kabupaten Soppeng mampu menunjukkan kapasitasnya di tingkat nasional. Karena itu, capaian Falihah diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta didik lainnya untuk terus mengasah kemampuan dan berani mengambil peluang.

“Keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih prestasi dan menggapai cita-cita setinggi mungkin,” tegasnya.

Ia juga memastikan MAN 1 Soppeng akan terus mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki keimanan, karakter, kreativitas, dan daya saing.

“MAN 1 Soppeng akan terus berkomitmen melahirkan generasi yang beriman, cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Dari madrasah di Kabupaten Soppeng, kita buktikan bahwa prestasi dan inovasi mampu menembus panggung nasional,” tuturnya.

Keberhasilan Falihah Shobiroh R. Hasruddin diharapkan menjadi dorongan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat pembinaan peserta didik, khususnya dalam bidang penelitian dan inovasi, sehingga semakin banyak generasi muda daerah yang mampu meraih prestasi membanggakan.

(Red)

Senin, 12 Oktober 2026

Diundang DPP Golkar ke Rakornis Pemenangan Pemilu, Suwardi Haseng Masuk Agenda Konsolidasi Regional


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., mendapat undangan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) untuk menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu yang akan digelar di Makassar, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Undangan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi Golkar yang melibatkan jajaran pimpinan daerah dan anggota legislatif dari sejumlah wilayah di Indonesia timur. Forum ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi organisasi sekaligus membahas kesiapan partai menghadapi kontestasi politik mendatang.

Nama Suwardi Haseng tercantum dalam surat DPP Golkar bernomor Sund-695/DPP/GOLKAR/X/2026, yang diterbitkan di Jakarta pada 7 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar dengan melibatkan peserta dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua Raya.

Pelibatan Suwardi dalam agenda tersebut menarik perhatian, mengingat posisinya sebagai kepala daerah sekaligus kader Golkar di Sulawesi Selatan. Undangan dari tingkat pusat ini menunjukkan bahwa namanya masuk dalam agenda kegiatan konsolidasi partai di tingkat regional.

Meski demikian, undangan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penetapan jabatan atau penugasan politik baru. Peran Suwardi dalam struktur maupun agenda strategis Golkar selanjutnya tetap bergantung pada keputusan resmi partai.

DPP Golkar Matangkan Konsolidasi Pemenangan

Bimtek dan Rakornis menjadi bagian dari upaya Golkar menyelaraskan langkah organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. Melalui forum tersebut, para peserta diharapkan dapat memperkuat komunikasi, membangun koordinasi lintas wilayah, serta menyusun langkah organisasi sesuai kebutuhan politik masing-masing daerah.

Surat undangan itu ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Golkar Kahar Muzakir bersama Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Keterlibatan pimpinan daerah dan anggota Fraksi Golkar DPRD dalam agenda tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi antara unsur pemerintahan daerah, kader partai, dan jajaran organisasi dalam menjalankan program politik partai.

Dikonfirmasi mengenai undangan tersebut, Suwardi Haseng membenarkan bahwa dirinya menerima undangan dari DPP Golkar.

“Ya, benar ada undangan DPP,” ujar Suwardi, Senin (12/10/2026).

Ia berharap pelaksanaan Bimtek dan Rakornis dapat memperkuat soliditas kader serta meningkatkan koordinasi antardaerah dalam menghadapi agenda politik mendatang.

Peran Politik dan Tanggung Jawab Pemerintahan

Keterlibatan Suwardi dalam forum konsolidasi regional Golkar membuka ruang komunikasi dengan kader dan pengurus dari berbagai daerah. Namun, dampaknya terhadap peran politiknya di Sulawesi Selatan masih perlu dilihat melalui perkembangan organisasi dan keputusan partai berikutnya.

Di sisi lain, sebagai Bupati Soppeng, Suwardi tetap memikul tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Agenda partai dan tugas pemerintahan tersebut berada dalam ranah tanggung jawab yang berbeda. Karena itu, partisipasinya dalam Rakornis Golkar akan menjadi perhatian, terutama dalam melihat bagaimana aktivitas organisasi berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah.

Rakornis di Makassar diharapkan menjadi forum untuk memperkuat koordinasi internal Golkar, menyatukan arah gerak kader, serta mematangkan persiapan menghadapi pemilu mendatang.

(Red/JOIN)

Minggu, 11 Oktober 2026

Indonesia dipersimpangan Jalan, Ketika Janji Kesejahteraan Diuji oleh Realitas Rakyat

Oleh: Muhammad Abduh Azizul Gaffar

Direktur Eksekutif Public Research Institute (PRI)

Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan orang-orang cerdas, dan tidak kekurangan janji perubahan. Namun, pertanyaan mendasar yang harus terus diajukan adalah: sejauh mana seluruh potensi dan janji tersebut benar-benar dirasakan oleh rakyat?

Di tengah dinamika politik, tuntutan pembangunan, dan berbagai program strategis nasional, bangsa ini menghadapi ujian yang tidak sederhana. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa pembangunan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Sebab, keberhasilan negara tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan atau banyaknya program yang diumumkan, tetapi juga dari kemampuan rakyat memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang terjangkau, serta keadilan yang tidak membeda-bedakan.

Kemajuan bangsa tidak boleh hanya terlihat dalam statistik, tetapi harus terasa dalam kehidupan rakyat.

Pertumbuhan ekonomi dan realitas kehidupan masyarakat

Dalam membaca kondisi bangsa, kita perlu membedakan antara capaian makroekonomi dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen. Angka ini menurun dibandingkan 8,47 persen pada Maret 2025. Capaian tersebut patut dicatat sebagai perkembangan positif, tetapi tetap menyisakan pekerjaan besar dalam memastikan masyarakat memiliki penghasilan yang layak dan akses terhadap kebutuhan dasar.

Pertanyaan berikutnya bukan sekadar apakah angka kemiskinan turun, melainkan apakah daya beli masyarakat semakin kuat, apakah lapangan kerja berkualitas semakin tersedia, dan apakah generasi muda memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki kehidupannya.

Di berbagai lapisan masyarakat, persoalan ekonomi tidak selalu hadir dalam bentuk kemiskinan ekstrem. Ada pula keluarga yang bekerja setiap hari, tetapi kesulitan menabung; lulusan pendidikan tinggi yang belum memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya; serta pelaku usaha kecil yang berjuang mempertahankan usahanya di tengah perubahan biaya dan persaingan.

Karena itu, kebijakan ekonomi harus melampaui capaian statistik. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan membuka kesempatan yang lebih luas, memperkuat usaha rakyat, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi kesenjangan kesempatan antarkelompok maupun antarwilayah.

Korupsi dan tanggung jawab moral kekuasaan

Salah satu persoalan mendasar yang terus menuntut perhatian adalah pemberantasan korupsi. Setiap rupiah uang negara pada hakikatnya berasal dari mandat publik dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Ketika anggaran pendidikan tidak dikelola secara optimal, masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Ketika proyek infrastruktur bermasalah, manfaat pembangunan berkurang dan kepercayaan publik dapat terkikis. Ketika pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya, rakyat harus menanggung akibat dari lemahnya tata kelola.

Korupsi bukan semata persoalan pelanggaran hukum. Korupsi juga merupakan persoalan keadilan sosial karena dampaknya sering kali paling berat dirasakan oleh kelompok yang memiliki keterbatasan akses dan sumber daya.

Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan, seremoni, atau pernyataan politik. Diperlukan pengawasan yang konsisten, transparansi pengadaan barang dan jasa, audit yang ditindaklanjuti, serta penegakan hukum yang profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

Hasil pemeriksaan lembaga audit juga harus menjadi dasar perbaikan tata kelola dan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada pembiaran, tetapi tidak boleh pula ada penghukuman melalui opini sebelum fakta dan bukti diuji.

Bagi kami di Public Research Institute, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil. Kritik dan laporan publik semestinya dipandang sebagai instrumen koreksi demokratis, sepanjang disampaikan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan menghormati proses hukum.

Uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, keadilan, dan kesejahteraan—bukan menjadi ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok.

Demokrasi bukan sekadar pergantian kekuasaan

Demokrasi tidak selesai ketika pemilihan umum berakhir dan pemerintahan terbentuk. Justru setelah kekuasaan memperoleh mandat, tanggung jawab untuk mendengar, melayani, dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada rakyat harus semakin kuat.

Dalam demokrasi yang sehat, kritik tidak seharusnya otomatis dianggap sebagai permusuhan. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, jurnalis yang melakukan investigasi, organisasi masyarakat sipil yang mengawasi anggaran, dan warga yang mempertanyakan kebijakan merupakan bagian dari kehidupan demokratis.

Tentu, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab. Informasi perlu diverifikasi, tuduhan harus didukung bukti, dan penyampaian pendapat wajib menghormati hak orang lain serta ketentuan hukum. Namun, prinsip yang sama juga berlaku bagi pemegang kekuasaan: setiap kebijakan publik harus terbuka terhadap evaluasi dan setiap penyelenggara negara harus siap mempertanggungjawabkan kewenangannya.

Negara yang kuat bukanlah negara yang tidak pernah dikritik, melainkan negara yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan perbaikan.

Ketika ruang dialog menyempit, masyarakat berpotensi kehilangan saluran untuk menyampaikan persoalan. Sebaliknya, ketika pemerintah bersedia membuka ruang partisipasi, kebijakan dapat diuji lebih awal dan kesalahan dapat diperbaiki sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Karena itu, transparansi dan partisipasi masyarakat harus ditempatkan sebagai kebutuhan tata kelola, bukan sekadar pelengkap administratif.

Penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan

Kepercayaan masyarakat terhadap negara sangat berkaitan dengan pengalaman mereka berhadapan dengan hukum dan pelayanan publik.

Hukum seharusnya menjadi pelindung bagi semua warga negara tanpa memandang kedudukan, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan politik. Penegakannya harus berdasarkan alat bukti, prosedur yang sah, dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan anggaran, atau pelanggaran terhadap hak masyarakat, laporan harus ditangani secara profesional. Jika bukti belum cukup, penyelidikan harus dilakukan secara objektif. Jika pelanggaran terbukti, penindakan harus dilaksanakan sesuai hukum.

Prinsip ini penting agar pemberantasan pelanggaran tidak berubah menjadi pertarungan kepentingan, sementara masyarakat hanya menjadi penonton.

Rasa keadilan tidak dapat dibangun melalui retorika semata. Ia harus hadir dalam proses yang transparan, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan pelayanan yang tidak diskriminatif.

Anak muda dan masa depan Indonesia

Bangsa ini juga harus memberikan perhatian serius terhadap masa depan generasi muda. Bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan apabila diikuti peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, produktivitas, dan ketersediaan lapangan kerja.

Anak muda tidak cukup hanya diminta menjadi generasi penerus. Mereka harus diberikan ruang untuk menjadi pelaku perubahan hari ini.

Pendidikan perlu terhubung dengan kebutuhan dunia kerja tanpa kehilangan tujuan utamanya untuk membentuk manusia yang kritis dan berintegritas. Pelatihan keterampilan harus berorientasi pada hasil yang terukur. Program kewirausahaan perlu didukung akses pembiayaan, pendampingan, dan pasar yang memadai.

Di sisi lain, generasi muda harus terus didorong untuk membangun budaya literasi, memeriksa kebenaran informasi, menolak politik kebencian, dan berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan publik.

Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh keputusan elite politik, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk berpikir kritis, bekerja produktif, dan menjaga kepentingan bersama.

Saatnya mengukur keberhasilan dari manfaat yang diterima rakyat

Pemerintahan yang menjalankan mandat publik perlu dievaluasi berdasarkan hasil yang dapat diperiksa. Setidaknya ada lima hal yang harus menjadi perhatian bersama.

Pertama, kualitas lapangan kerja dan daya beli masyarakat. Kedua, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan. Ketiga, transparansi penggunaan anggaran serta tindak lanjut hasil audit. Keempat, kepastian penegakan hukum yang adil dan profesional. Kelima, keterbukaan pemerintah terhadap kritik serta partisipasi masyarakat.

Ukuran-ukuran tersebut tidak dimaksudkan untuk menafikan capaian yang telah diraih. Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar keberhasilan dapat dipertahankan, kekurangan diperbaiki, dan anggaran publik menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk bekerja dan menunjukkan hasil. Lembaga legislatif memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan. Aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum secara profesional. Sementara itu, masyarakat sipil, akademisi, media, dan warga negara memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan memastikan kepentingan publik tidak terpinggirkan.

Tanggung jawab tersebut berbeda, tetapi bermuara pada tujuan yang sama: menghadirkan negara yang bekerja untuk rakyat.

Penutup: Indonesia membutuhkan keberanian untuk berbenah

Hari ini, Indonesia tidak hanya membutuhkan optimisme, tetapi juga keberanian untuk mengakui persoalan dan memperbaikinya. Kita tidak boleh terjebak dalam dua sikap ekstrem: menganggap seluruh kebijakan negara gagal, atau menganggap semua persoalan telah selesai hanya karena sejumlah indikator menunjukkan kemajuan.

Sikap yang diperlukan adalah objektivitas. Capaian harus diapresiasi, kekurangan harus dikoreksi, dugaan penyimpangan harus diperiksa, dan pelanggaran yang terbukti harus ditindak sesuai hukum.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi cita-cita keadilan sosial, kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan mereka yang telah memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya. Pembangunan harus membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat kecil, pekerja, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan generasi muda di seluruh pelosok negeri.

Public Research Institute memandang bahwa pengawasan publik bukanlah upaya melemahkan negara. Sebaliknya, pengawasan yang berbasis data, penelitian, dan kepentingan masyarakat merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola pemerintahan.

Kita tidak sedang membutuhkan pertentangan tanpa ujung. Kita membutuhkan keberanian untuk berkata benar, ketegasan dalam menegakkan aturan, dan kesungguhan untuk memperbaiki keadaan.

Sebab, pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa megah kekuasaan ditampilkan, melainkan seberapa bermartabat kehidupan rakyatnya dijalani.

Negara harus hadir bukan hanya ketika rakyat diminta percaya, tetapi terutama ketika rakyat membutuhkan keadilan.

Muhammad Abduh Azizul Gaffar

Direktur Eksekutif Public Research Institute (PRI)

Sabtu, 10 Oktober 2026

Verifikasi Koperasi Merah Putih Tercepat, Pemkab Soppeng Terima Penghargaan Gubernur Sulsel


Luwu Timur, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tercepat. Penghargaan tersebut diterima dalam puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (10/10/2026).

Piagam penghargaan bertanggal 30 September 2026 itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng dan diterima oleh Pj Sekretaris Daerah, Andi Haeruddin.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Kepala Daerah dengan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Tercepat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Capaian ini menjadi bagian dari apresiasi pemerintah provinsi terhadap pelaksanaan tahapan verifikasi dan validasi koperasi di tingkat daerah.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian Pekan Expo Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 yang sekaligus menandai puncak peringatan Harkopnas ke-79.

Acara tersebut dihadiri Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, unsur Forkopimda, anggota DPRD provinsi, para kepala daerah, ketua DPRD kabupaten/kota, serta kepala perangkat daerah yang menangani urusan koperasi se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya memperluas keterlibatan UMKM dalam kegiatan ekonomi. Ia menyampaikan bahwa koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga berperan sebagai pusat pemasaran produk masyarakat dan jalur distribusi bantuan pemerintah.

Senada dengan itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa penguatan koperasi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Ferry, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang memiliki dua fungsi utama, yakni menyalurkan barang bersubsidi dari negara serta menyerap hasil produksi masyarakat sebagai offtaker.

Produk yang dapat ditampung meliputi hasil pertanian, peternakan, dan berbagai produk UMKM. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu memperpendek jalur pemasaran sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha di desa dan kelurahan.

Ferry juga menyampaikan rencana pembaruan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Regulasi baru tersebut direncanakan memuat penguatan perlindungan simpanan anggota serta pembentukan otoritas pengawasan keuangan koperasi.

Penghargaan yang diterima Pemkab Soppeng di Sorowako menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian Harkopnas ke-79 tingkat Sulawesi Selatan. Apresiasi tersebut secara khusus berkaitan dengan kecepatan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Soppeng.

(RAT)

Selasa, 06 Oktober 2026

Andi Etti Ambil Alih PAN Soppeng, Targetkan Partai Kembali ke Parlemen


Makassar, Teropongsulawesi.com, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Soppeng kini berada di bawah kepemimpinan Andi Nurhidayati Zainuddin. Mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan dua periode itu mendapat mandat untuk membesarkan PAN sekaligus mengembalikan keterwakilan partai di DPRD Soppeng.

Andi Nurhidayati atau yang akrab disapa Andi Etti resmi memimpin PAN Soppeng setelah pengurus DPD PAN se-Sulawesi Selatan dilantik Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, di Hotel Claro Makassar, Rabu (7/10/2026).

Mandat tersebut datang di tengah pekerjaan besar yang harus diselesaikan PAN Soppeng. Dalam Pemilu 2019 dan 2024, partai tersebut belum berhasil mengamankan satu pun kursi di DPRD Kabupaten Soppeng.

Kondisi itu membuat kepemimpinan Andi Etti menjadi sorotan. Pengalaman panjangnya di dunia politik diharapkan mampu menjadi modal untuk membangun kembali kekuatan PAN di tingkat daerah.

Jejak politik Andi Etti terbilang panjang. Ia pernah dipercaya memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Soppeng.

Sebelumnya, ia juga pernah memimpin Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan berhasil duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Soppeng.

Karier politiknya kemudian berlanjut ke tingkat provinsi. Andi Etti terpilih menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan selama dua periode.

Kini, pengalaman tersebut harus diterjemahkan ke dalam kerja politik bersama PAN.

Andi Etti pun langsung menetapkan target. Ia ingin PAN kembali memiliki wakil di DPRD Soppeng.

“Insya Allah, dengan pengalaman kepemimpinan saya akan memaksimalkan seluruh potensi untuk menghadirkan kursi bagi PAN di DPRD Soppeng,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa PAN Soppeng tidak ingin sekadar melakukan pergantian kepengurusan. Konsolidasi organisasi dan penguatan basis pemilih menjadi pekerjaan utama yang harus dilakukan.

Tantangannya tentu tidak ringan. PAN harus mampu memperkuat struktur hingga tingkat bawah, merangkul kader dan simpatisan, serta membangun strategi politik yang efektif untuk menghadapi kontestasi legislatif mendatang.

Dengan pengalaman dua periode di DPRD Sulsel dan pernah memimpin sejumlah partai politik, Andi Etti kini dituntut membuktikan kapasitasnya sebagai nakhoda baru PAN Soppeng.

Targetnya sudah dipasang: PAN kembali ke DPRD Soppeng. Kini tinggal menunggu sejauh mana mesin politik Andi Etti mampu mewujudkannya.

(Red)

Bupati Suwardi Pantau Pro ASN di BKN Makassar, Pastikan Pemetaan Kompetensi ASN Tepat Sasaran


Makassar, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., hadir langsung di Kantor Regional IV BKN Makassar untuk memantau pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi (Pro ASN) bagi ASN Pemerintah Kabupaten Soppeng, Selasa (6/10/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Soppeng itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan proses pemetaan kompetensi aparatur berjalan sesuai ketentuan.

Suwardi melihat langsung pelaksanaan asesmen yang menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran objektif mengenai potensi dan kompetensi ASN.

Menurutnya, pemetaan seperti ini penting agar pengelolaan sumber daya aparatur tidak hanya berorientasi pada kebutuhan organisasi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan dan potensi masing-masing ASN.

“Pemetaan kompetensi harus dilakukan secara objektif. Hasilnya harus mampu menggambarkan potensi dan kemampuan ASN secara nyata,” menjadi penekanan dalam pelaksanaan Pro ASN tersebut.

Ia berharap proses ini dapat menjadi instrumen bagi Pemkab Soppeng dalam menyusun strategi pengembangan ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.

Dengan data kompetensi yang lebih terukur, penempatan dan pengembangan aparatur diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat, profesional, serta sesuai kebutuhan organisasi.

Pemkab Soppeng pun terus mendorong terwujudnya birokrasi yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan adaptasi dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

(RAT)

Soroti Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?


Makassar, Teropongsulawesi.com, Fenomena trial by social media atau “pengadilan oleh media sosial” menjadi perhatian Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Sulawesi Selatan.

Fenomena tersebut dinilai semakin menguat ketika opini, tudingan, hingga penghakiman publik di ruang digital kerap muncul lebih dahulu dibandingkan proses pembuktian dan pemeriksaan perkara melalui lembaga peradilan.

Persoalan itu menjadi salah satu pokok diskusi dalam kegiatan konsolidasi DePA-RI Sulsel bertajuk “Trial by Social Media: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?” yang digelar di Makassar, Selasa (6/10/2026).

Diskusi tersebut digelar sehari sebelum puluhan advokat baru DePA-RI dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, SH, M.Hum, Rabu (7/10/2026).

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, mengatakan media sosial merupakan bagian penting dari demokrasi dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut, menurutnya, tidak semestinya berubah menjadi proses penghakiman yang mengabaikan mekanisme hukum.

“Netizen boleh berpendapat, tetapi yang berwenang mengadili perkara adalah hakim melalui proses peradilan yang menjunjung due process of law. Jangan sampai viralitas menjadi pengganti alat bukti,” ujar Luthfi.

Dalam diskusi tersebut, DePA-RI juga menyinggung polemik terkait permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Luthfi menyoroti pernyataan advokat Dr. Muhammad Rulliyandi, SH, MH, yang disebutnya dalam sejumlah pemberitaan dan media sosial mempertanyakan legalitas persidangan di MK serta Ketua MK Suhartoyo.

Menurut Luthfi, kritik terhadap lembaga peradilan merupakan bagian dari ruang demokrasi. Namun, sebagai profesi yang disebut officium nobile, advokat dinilai memiliki tanggung jawab etik untuk menyampaikan kritik berdasarkan fakta dan argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangankan kepada lembaga peradilan, kepada sesama advokat pun harus menghormati. Itulah yang disebut profesi mulia atau officium nobile,” katanya.

Ia menilai persoalan menjadi lebih serius ketika pernyataan seorang advokat menyebar luas melalui media sosial dan kemudian membentuk persepsi publik seolah-olah telah terjadi suatu pelanggaran sebelum persoalan tersebut diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ketua PT Makassar Ingatkan Advokat

Peringatan serupa, lanjut Luthfi, juga disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, SH, M.Hum, ketika memberikan pengarahan kepada para advokat baru yang dilantik dan diambil sumpah.

Para advokat diingatkan agar tidak membuat penilaian terhadap lembaga peradilan maupun pejabat pengadilan tanpa dasar dan bukti yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi DePA-RI, fenomena trial by social media bukan sekadar persoalan etika bermedia sosial. Dampaknya dapat meluas terhadap proses penegakan hukum.

Penghakiman yang muncul sebelum adanya putusan pengadilan berpotensi merusak reputasi seseorang, menciptakan tekanan terhadap proses hukum, serta menggeser prinsip praduga tak bersalah.

“Keadilan tidak boleh ditentukan oleh seberapa viral sebuah perkara. Tidak juga oleh suara keras seorang ahli maupun advokat. Keadilan harus lahir dari fakta, bukti, hukum, dan proses peradilan yang fair,” tegas Luthfi.

Dalam kegiatan tersebut, Luthfi didampingi Ketua DPD DePA-RI Sulsel, Sudirman Jabir, SH, MH, serta sejumlah pengurus DPD, di antaranya Hanafie, SH, MH, Asri Ameru, SH, MH, dan Arphin Jumadi, SH, MH.

DePA-RI mengajak masyarakat, media, advokat, aparat penegak hukum, serta pengguna media sosial untuk membangun budaya hukum digital yang lebih bertanggung jawab.

Media sosial, menurut organisasi tersebut, tetap penting sebagai ruang demokrasi dan kontrol publik. Namun, ruang digital tidak semestinya berubah menjadi “ruang pengadilan” tanpa hakim, tanpa proses pembuktian, dan tanpa mekanisme hukum yang jelas.

(Red)

Di Forum Kunker Komisi II DPR RI, Bupati Soppeng Terima Sertifikat Aset Daerah


Makassar, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima sertifikat aset daerah berupa aset jalan raya dan pasar. Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat legalitas dan tertib administrasi Barang Milik Daerah (BMD).

Soppeng tercatat sebagai salah satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset dalam kegiatan tersebut.

Selain Soppeng, penerima sertifikat lainnya yakni Kabupaten Takalar, Kota Parepare, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bone.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersama jajaran Komisi II DPR RI, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas penyerahan sertifikat aset daerah tersebut.

Menurut Andi Sudirman, sertifikasi aset menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan kepastian terhadap aset yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan aset, lingkungan dan persampahan, BUMD hingga berbagai sektor pembangunan lainnya.

Bagi Pemkab Soppeng, sertifikat aset jalan raya dan pasar tersebut menjadi bagian dari langkah memperjelas status administrasi dan legalitas aset daerah.

Kehadiran Bupati Suwardi Haseng dalam forum Komisi II DPR RI juga menjadi momentum memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI dalam membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Soppeng.

(RAT)

Minggu, 04 Oktober 2026

Terpilih Aklamasi, Burhanuddin Andi Bawa HKTI Sulsel Lebih Dekat dengan Petani


Makassar, Teropongsulawesi.com, Irjen Pol. (Purn.) Burhanuddin Andi membawa pesan sederhana namun tegas setelah dipercaya memimpin DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan.

“Siap mewakafkan diri untuk HKTI.”

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin sesaat setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD HKTI Sulsel melalui Musyawarah Daerah (Musda) di Makassar, Ahad (4/10/2026).

Bagi Burhanuddin, amanah tersebut bukan sekadar jabatan organisasi. Ia melihat HKTI sebagai wadah yang harus mampu memperjuangkan kepentingan petani sekaligus menjadi jembatan antara petani dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Saya siap bekerja dan memberikan waktu, pikiran serta tenaga untuk HKTI. Saya ingin HKTI hadir lebih dekat dengan petani dan benar-benar menjadi bagian dari perjuangan mereka,” ujarnya.

Jangan Berhenti di Atas Kertas

Burhanuddin menekankan bahwa keberadaan struktur organisasi yang lengkap belum cukup untuk menjadikan HKTI kuat.

Menurutnya, ukuran keberhasilan organisasi justru terletak pada sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh petani.

“Kita tidak ingin HKTI hanya kuat secara struktur, tetapi juga harus terasa manfaatnya. Petani harus menjadi perhatian utama. Apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan mereka harus kita dengarkan dan perjuangkan bersama,” katanya.

Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran HKTI Sulsel untuk membangun komunikasi langsung dengan petani dan memahami persoalan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, HKTI harus hadir bukan hanya dalam forum-forum organisasi, tetapi juga ketika petani membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

Didukung Struktur 24 Kabupaten/Kota

Musda DPD HKTI Sulsel tersebut digelar bersamaan dengan pelantikan pengurus DPC HKTI dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Struktur tersebut menjadi modal awal bagi Burhanuddin untuk menjalankan agenda kepemimpinannya.

Apalagi, sebagian besar ketua DPC HKTI di Sulsel berasal dari kalangan kepala daerah. Posisi tersebut dinilai membuka peluang sinergi yang lebih kuat antara HKTI dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan sektor pertanian.

Namun, kekuatan struktur itu harus dibarengi kerja nyata.

Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding sebelumnya mengingatkan jajaran pengurus agar organisasi tidak hanya memiliki struktur yang kuat, tetapi mampu menerjemahkan kekuatan tersebut menjadi kerja yang berdampak bagi petani.

Pesan itu menjadi salah satu tantangan utama bagi Burhanuddin bersama jajaran pengurus baru HKTI Sulsel.

Dari Jenderal Polisi ke Dunia Petani

Burhanuddin Andi merupakan purnawirawan Polri kelahiran Soppeng, 26 April 1959. Lulusan Akpol 1983 itu memiliki pengalaman panjang di tubuh kepolisian.

Ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolda Bengkulu dan Kapolda Sulselbar. Burhanuddin juga pernah menjabat Koorsahli Kapolri.

Kini, setelah menyelesaikan pengabdiannya di institusi kepolisian, Burhanuddin mengambil peran baru melalui HKTI.

Pengalaman memimpin dan berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat menjadi modal yang akan dibawanya dalam memimpin organisasi tersebut.

Amanah baru itu kini menunggu pembuktian.

Bukan sekadar seberapa kuat struktur HKTI Sulsel dibangun, tetapi seberapa dekat organisasi tersebut hadir dan seberapa nyata manfaatnya dirasakan petani.

(RAT)

Suwardi Haseng Pimpin HKTI Soppeng, Burhanuddin Andi Terpilih Aklamasi di Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. resmi dipercaya memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Soppeng periode 2026–2031.

Suwardi dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Soppeng bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Ahad (4/10/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi HKTI Sulawesi Selatan yang mencakup 24 kabupaten/kota.

Dalam kepengurusan DPC HKTI Soppeng, Suwardi didampingi Musdar Asman, S.Pd., M.Si. sebagai sekretaris dan Andi Wahyu Gunawan, S.Sos., M.Si. sebagai bendahara.

Sementara posisi wakil ketua ditempati H. Asis Dahlan dan HAM Zulkarnain.

Pelantikan pengurus dilakukan Sekretaris Jenderal DPN HKTI Abdul Kadir Karding.

Pada momentum yang sama, Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Sulsel menetapkan Irjen Pol. (Purn.) Dr. H. Burhanuddin Andi sebagai Ketua DPD HKTI Sulsel.

Burhanuddin terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.

Sebelumnya, panitia Musda telah membuka pendaftaran calon Ketua DPD HKTI Sulsel. Hasil Musda tersebut sekaligus menandai terbentuknya kepengurusan HKTI Sulsel untuk periode baru.

Dengan terbentuknya kepengurusan provinsi dan 24 DPC, struktur HKTI Sulsel kini telah mencakup seluruh kabupaten/kota.

Sejumlah kepala daerah pimpin DPC

Komposisi kepengurusan HKTI Sulsel turut diwarnai sejumlah kepala daerah yang dipercaya menjadi ketua DPC.

Selain Suwardi Haseng di Soppeng, terdapat Darmawangsyah Muin di Gowa, Paris Yasir di Jeneponto, Andi Muchtar Ali Yusuf di Bulukumba, Andi Asman Sulaiman di Bone, Andi Rosman di Wajo, Chaidir Syam di Maros, Sofyan Syam di Pangkep, Andi Ina Kartika Sari di Barru, Azizah Irma Wahyudianti Irwan di Pinrang serta Syaharuddin Alrif di Sidrap.

DPC daerah lainnya juga diisi tokoh pemerintahan dan daerah, seperti Andi Suharmika Hasir di Makassar, Mohammad Firdaus Dg Manye di Takalar, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin di Bantaeng, Muhammad Natsir Ali di Kepulauan Selayar, Achmad Fauzan Guntur di Sinjai hingga Irwan Bachri Syam di Luwu Timur.

Kepengurusan tersebut menjadikan HKTI memiliki struktur organisasi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Kepengurusan HKTI Sulsel berada dalam struktur DPN HKTI yang diisi sejumlah tokoh nasional.

Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusomo tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina DPN HKTI, sedangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjabat Ketua Dewan Penasihat.

Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan dengan Andi Iwan Darmawan Aras sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan.

Pada jajaran eksekutif, Sudaryono yang juga menjabat Kepala Badan Gizi Nasional dipercaya sebagai Ketua Umum DPN HKTI. Abdul Kadir Karding menjabat Sekretaris Jenderal.

Rangkaian kegiatan di Makassar turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel A. Rachmatika Dewi, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda serta Ketua DPN Pengusaha Tani Yasir Machmud.

Bagi Soppeng, kepemimpinan Suwardi Haseng di DPC HKTI menjadi tambahan ruang organisasi bagi kepala daerah tersebut untuk terhubung dengan sektor pertanian dan petani di daerah.

Sementara di tingkat provinsi, terpilihnya Burhanuddin Andi secara aklamasi menandai dimulainya kepengurusan baru HKTI Sulsel yang menaungi 24 DPC kabupaten/kota.

Kini, Suwardi Haseng memimpin HKTI Soppeng dan Burhanuddin Andi menahkodai HKTI Sulsel dalam struktur organisasi yang sama-sama memiliki fokus pada penguatan sektor pertanian di Sulawesi Selatan.

(RAT) 


Kamis, 01 Oktober 2026

Bupati Soppeng Warning, OPLAH Rp38 Miliar Tak Boleh Disalahgunakan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., memberikan peringatan tegas terkait pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa Tahun Anggaran 2026. Dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar, program tersebut diminta dikelola secara transparan dan tidak boleh disalahgunakan.

Program OPLAH Non-Rawa di Kabupaten Soppeng mencakup areal seluas 8.315,58 hektare. Bantuan pemerintah untuk program tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis OPLAH di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).

Suwardi menegaskan, anggaran yang dikucurkan untuk program pertanian tersebut merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.

"Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani," tegas Suwardi.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat tidak melakukan berbagai bentuk penyimpangan, termasuk mark-up anggaran, pemotongan hak petani, laporan fiktif maupun penggunaan bantuan yang tidak sesuai peruntukan.

Menurut Suwardi, pelaksanaan OPLAH tidak boleh hanya mengejar serapan anggaran. Ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), tertib administrasi serta kesesuaian pekerjaan fisik di lapangan harus menjadi perhatian.

"Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan," ujarnya.

Peringatan serupa disampaikan Kepala BP-LIP Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai.

Ia meminta kelompok tani penerima bantuan mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Setiap pengeluaran harus dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah dan seluruh tahapan administrasi wajib diselesaikan sesuai ketentuan.

Rustan mengingatkan agar tidak terjadi mark-up, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.

"Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu," tegas Rustan.

Pelaksanaan OPLAH menggunakan pola Swakelola Tipe IV, dengan kelompok tani penerima diberi kepercayaan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan sesuai aturan.

Pengawasan juga melibatkan penyuluh pertanian, pengawas dan konsultan individu, termasuk unsur pengawasan serta aparat penegak hukum.

Selain optimalisasi lahan, Pemkab Soppeng terus mendorong modernisasi sistem pengairan pertanian melalui pompanisasi dan program Listrik Masuk Sawah.

Program tersebut diharapkan membantu memenuhi kebutuhan air lahan pertanian, terutama saat musim kemarau, sekaligus meningkatkan indeks pertanaman.

Suwardi meminta organisasi perangkat daerah, kelompok tani dan seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi serta melakukan pengawasan secara berkala agar pelaksanaan OPLAH berjalan tertib, transparan dan akuntabel.

Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi mampu meningkatkan produktivitas lahan dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani di Kabupaten Soppeng.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Soppeng, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, tim kerja, koordinator BPP, PPL lokasi OPLAH Non-Rawa, Manager PLN wilayah Soppeng dan Pajalesang, pengawas kegiatan serta para ketua dan pengurus kelompok tani.

(RAT)

GMNI Sinjai Kecam Dugaan Intervensi Polisi terhadap Sosialisasi GSNI di Sekolah

 

Sinjai, Teropongsulawesi.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sinjai mengecam keras dugaan intervensi oknum kepolisian terhadap kegiatan sosialisasi Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) di sejumlah sekolah di Kabupaten Sinjai.

GMNI menilai dugaan penghambatan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut ruang kebebasan berserikat, berkumpul, menyampaikan gagasan, serta aktivitas organisasi kepemudaan dan pelajar.

Dalam pernyataannya, GMNI menyebut GSNI memiliki keterkaitan historis dengan proses kaderisasi generasi muda. GSNI dipandang sebagai wadah pembelajaran dan pengabdian bagi pelajar sebelum memasuki dunia kemahasiswaan.

“GSNI adalah saudara sejajar GMNI, tempat siswa mengawali pengabdian sebelum melangkah ke dunia kemahasiswaan,” demikian pernyataan DPC GMNI Sinjai.

GMNI juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi GSNI di sekolah bukan kegiatan yang dilakukan tanpa dasar. Pihaknya menyebut telah terdapat rekomendasi dari instansi pendidikan terkait.

Untuk kegiatan yang menyasar pelajar SMP sederajat, GMNI menyebut GSNI telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai melalui surat Nomor 000.1.1/04.5918/Disdik tentang Rekomendasi Kegiatan tertanggal 29 Juli 2026.

Sementara untuk jenjang SMA sederajat, disebut telah terdapat rekomendasi dari Wilayah V Dinas Pendidikan melalui surat Nomor 500.5.7.15/573/CD/V/DISDIK tentang Rekomendasi Kegiatan tertanggal 25 Agustus 2026.

Atas dasar tersebut, GMNI menilai pelaksanaan sosialisasi GSNI memiliki dasar administratif dan dilakukan dalam koridor kegiatan organisasi.

GMNI kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan jaminan konstitusional mengenai kebebasan menyampaikan pendapat dan memperoleh serta menyampaikan informasi.

Menurut GMNI, Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 menjamin setiap orang memiliki hak untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, Pasal 28F UUD 1945 mengatur hak setiap orang untuk berkomunikasi serta memperoleh dan menyampaikan informasi.

“Tanpa alasan hukum yang jelas, oknum kepolisian diduga menghalangi GSNI Sinjai menyampaikan gagasan kebangsaan kepada sesama pelajar,” tegas GMNI dalam pernyataannya.

GMNI juga menekankan bahwa GSNI bukan organisasi yang baru muncul. Organisasi tersebut disebut telah berdiri sejak 1959 dan selama puluhan tahun menjalankan aktivitas kaderisasi pelajar dengan membawa nilai-nilai kebangsaan.

Karena itu, GMNI meminta dugaan intervensi tersebut ditelusuri secara objektif dan apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab diminta ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“GMNI mengecam keras dugaan intervensi yang dilakukan oknum kepolisian dan meminta agar ditelusuri serta ditindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

GMNI Sinjai juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah lanjutan apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan penyelesaian.

“Jika seruan ini tidak diindahkan segera, maka GMNI bersama GSNI akan menempuh jalur aksi maupun proses hukum yang sah demi menegakkan keadilan dan menjaga ruang demokrasi,” tegas DPC GMNI Sinjai.

Hingga berita ini disusun, pernyataan tersebut merupakan sikap dari DPC GMNI Sinjai. Klarifikasi dari pihak kepolisian terkait dugaan intervensi dan alasan penghentian atau penghambatan kegiatan sosialisasi GSNI belum termuat dalam pernyataan tersebut.

(Red)

Senin, 28 September 2026

Comeback Setelah 4 Tahun, Letda Sus Andi Jerni Langsung Rebut Juara Piala Panglima 2026


Malang, Jatim, Sniperjurnalis.com, Empat tahun meninggalkan arena karate bukan waktu yang singkat. Namun, jeda panjang itu ternyata tidak menghapus ketajaman Letda Sus Andi Mesyara Jerni Maswara Zainal, S.IKom di atas tatami.

Kembali bertanding di cabang olahraga karate dalam ajang Piala Panglima 2026 di Malang, Jawa Timur, Andi Jerni langsung mencuri perhatian. Atlet TNI Angkatan Udara yang memperkuat Indonesian Air Force tersebut sukses keluar sebagai juara kelas -50 kilogram putri kategori TNI/Polri.

Yang membuat pencapaian itu semakin menarik, Andi Jerni hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk melakukan persiapan sebelum tampil dalam kejuaraan.

Selama empat tahun meninggalkan karate, Andi Jerni diketahui lebih fokus menekuni cabang olahraga Kick Boxing. Kembali ke tatami setelah sekian lama pun memunculkan pertanyaan, apakah dirinya masih mampu mempertahankan performa dan predikat sebagai karateka berprestasi.

Pertanyaan tersebut akhirnya terjawab di arena Piala Panglima 2026.

Di babak semifinal, Andi Jerni berhadapan dengan Najla Syakira, atlet perwakilan Kodiklatal. Dengan penampilan yang solid, ia berhasil mengamankan kemenangan dengan skor 9-4.

Pada babak final, Andi Jerni kembali menghadapi lawan tangguh, Meisya Asriana Ratu Cantika dari Bayangkara Presisi.

Pertandingan berlangsung kompetitif, namun Andi Jerni mampu menjaga konsistensi hingga akhirnya memastikan kemenangan dengan skor 9-3.

Hasil tersebut memastikan comeback Andi Jerni berbuah manis. Setelah empat tahun tidak turun di pertandingan karate, ia justru kembali dengan torehan gelar juara.

Prestasi di Malang ini sekaligus menjadi bukti bahwa perpindahan fokus ke Kick Boxing selama beberapa tahun tidak menghilangkan kemampuan dasar dan mental bertanding yang telah dimilikinya sebagai seorang karateka.

Kini, nama Letda Sus Andi Mesyara Jerni Maswara Zainal kembali tercatat sebagai salah satu karateka yang berhasil mengukir prestasi di ajang Piala Panglima 2026.

Comeback empat tahun setelah meninggalkan tatami, persiapan hanya sepekan, namun berakhir dengan medali juara.

(Red)

Senin, 21 September 2026

Supriansa Dipercaya Pimpin Harian Golkar Sulsel, Konsolidasi Jadi Agenda Awal


Makassar, Teropongsulawesi.com, Dr Supriansa, SH, MH resmi diperkenalkan sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031. Penempatan mantan anggota DPR RI tersebut diumumkan Ketua DPD I Golkar Sulsel Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dalam rapat pleno dan silaturahmi pengurus di Swiss-Belhotel Waterfront Makassar, Senin (21/9/2026).

Sebagai Ketua Harian, Supriansa akan mendampingi IAS dalam mengawal kerja organisasi DPD I Golkar Sulsel. Ia menjadi bagian dari jajaran inti yang juga diisi Rahman Pina sebagai Sekretaris dan Amirullah Nur sebagai Bendahara Umum.

IAS dalam rapat tersebut menekankan bahwa kepengurusan baru harus segera bekerja. Konsolidasi organisasi menjadi salah satu agenda utama yang harus dijalankan setelah struktur kepengurusan terbentuk.

“Pleno pertama ini menjadi catatan untuk mewujudkan ikhtiar kita bersama mencapai tujuan, yakni mengantarkan kejayaan Partai Golkar pada pemilu mendatang. IAS tidak bisa berbuat untuk mencapai target kejayaan itu tanpa kerja sama kita semua. Tanpa teman, saya bukan siapa-siapa,” ujar IAS.

Menurut IAS, kekuatan organisasi tidak cukup hanya dibangun melalui struktur kepengurusan. Seluruh fungsionaris harus bergerak bersama dan membangun koordinasi dengan struktur Golkar di kabupaten dan kota.

Supriansa bersama pengurus lainnya diminta mulai melakukan pemetaan potensi daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun kerja organisasi untuk mendorong penambahan perolehan kursi legislatif Golkar di seluruh tingkatan.

Pemetaan wilayah juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi struktur, potensi kader, serta ruang penguatan organisasi di masing-masing daerah.

Selain konsolidasi, rapat pleno membahas sejumlah agenda yang akan segera dijalankan. DPD I Golkar Sulsel menyepakati pembentukan panitia pelantikan pengurus baru.

Amirullah Nur dipercaya memimpin panitia tersebut. Di saat yang sama, persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) juga mulai dilakukan dengan target pelaksanaan pada Oktober 2026.

Rakerda akan menjadi salah satu forum untuk menyusun agenda kerja sekaligus memperkuat koordinasi internal Golkar Sulsel.

Dengan kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua Harian, Supriansa kini berada di posisi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kerja organisasi DPD I Golkar Sulsel. Tantangannya adalah memastikan konsolidasi tidak berhenti di tingkat provinsi, tetapi berjalan hingga struktur partai di daerah.

Kepengurusan baru telah diperkenalkan. Agenda organisasi telah disiapkan. Tahap berikutnya adalah menjalankan kerja konsolidasi sesuai target yang telah ditetapkan.

(RAT)

Soppeng Masuk 44 Daerah Pengembangan Bioetanol Nasional, Pertanian Jadi Pintu Masuk


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kabupaten Soppeng masuk dalam daftar 44 daerah yang dikonsolidasikan Kementerian Pertanian untuk mendukung percepatan pengembangan bioetanol nasional.

Peluang tersebut mengemuka setelah Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bioetanol bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Konsolidasi itu menjadi langkah awal pemerintah pusat dalam memetakan daerah yang memiliki potensi untuk mendukung ketersediaan bahan baku bioetanol.

Bagi Soppeng, program tersebut membuka ruang baru bagi sektor pertanian untuk masuk ke dalam rantai ekonomi yang lebih luas, khususnya melalui pengembangan komoditas yang dapat menjadi bahan baku energi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pengembangan bioetanol akan diarahkan pada tiga komoditas utama, yakni tebu, singkong dan jagung.

Pemerintah pusat menyiapkan pengembangan lahan antara 1 juta hingga 2 juta hektare untuk menopang kebutuhan bahan baku industri bioetanol.

Namun, setiap daerah tidak serta-merta diarahkan menanam komoditas yang sama.

“Bapak Ibu Bupati nanti disesuaikan. Kita cocok tanam berdasarkan agroklimat, keunggulan komparatif, budaya setempat,” ujar Amran.

Kebijakan tersebut memberi kesempatan kepada Soppeng untuk menentukan komoditas berdasarkan karakteristik wilayah, kesesuaian lahan dan potensi produksi yang dimiliki.

Salah satu dukungan awal yang disiapkan pemerintah pusat adalah pengembangan jagung.

Amran menyebut pemerintah menyiapkan dukungan hingga 1.000 hektare untuk setiap kabupaten yang menyatakan kesiapan. Luasan tersebut dapat ditambah apabila hasil produksi menunjukkan kinerja yang baik.

“Nanti kita lihat hasilnya. 1.000 hektare untuk setiap bupati yang datang. Kita lihat jagungnya yang tanamannya bagus, produksinya tinggi, saya akan tambah di Januari, tambah luasan jagung,” kata Amran.

Dukungan tersebut juga akan diperkuat dengan penyediaan alat dan mesin pertanian.

Bagi Soppeng, peluang itu dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat produktivitas pertanian sekaligus membuka pasar baru bagi hasil produksi petani.

Apabila pengembangan bahan baku nantinya berkembang hingga tahap industri pengolahan, dampaknya berpotensi meluas. Bukan hanya petani yang terlibat, tetapi juga pelaku usaha perdagangan, transportasi, jasa pertanian dan sektor pendukung lainnya.

Pemerintah pusat juga membuka peluang keterlibatan BUMN dan swasta dalam pembangunan industri bioetanol.

Karena itu, keterlibatan Soppeng dalam konsolidasi tersebut menjadi penting untuk dikawal sejak tahap awal. Pemerintah daerah perlu memastikan potensi lahan, komoditas, petani dan infrastruktur pendukung dapat dipetakan secara baik.

Selama ini, Pemkab Soppeng terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk membuka akses terhadap program pembangunan nasional yang memiliki keterkaitan dengan potensi daerah.

Sektor pertanian sendiri merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan Soppeng. Karena itu, agenda bioetanol dapat menjadi peluang tambahan untuk memperluas pemanfaatan potensi pertanian daerah.

Meski demikian, pengembangan bioetanol tersebut masih berada pada tahap konsolidasi.

Pemerintah pusat masih memetakan kesiapan daerah sebelum program dikembangkan dalam skala yang lebih luas.

“Kita baru mau mulai konsolidasi hari ini. Ini adalah titik awal hari ini. Ya, doakan, mudah-mudahan bisa mulai tahun ini,” ujar Amran.

Dengan masuknya Soppeng dalam konsolidasi 44 daerah, peluang baru kini terbuka. Tinggal bagaimana potensi pertanian yang dimiliki daerah dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret dan memberikan nilai tambah bagi petani serta perekonomian masyarakat.

(Rus)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved