Nasional -->

Kamis, 01 Oktober 2026

Bupati Soppeng Warning, OPLAH Rp38 Miliar Tak Boleh Disalahgunakan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., memberikan peringatan tegas terkait pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa Tahun Anggaran 2026. Dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar, program tersebut diminta dikelola secara transparan dan tidak boleh disalahgunakan.

Program OPLAH Non-Rawa di Kabupaten Soppeng mencakup areal seluas 8.315,58 hektare. Bantuan pemerintah untuk program tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis OPLAH di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).

Suwardi menegaskan, anggaran yang dikucurkan untuk program pertanian tersebut merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.

"Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani," tegas Suwardi.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat tidak melakukan berbagai bentuk penyimpangan, termasuk mark-up anggaran, pemotongan hak petani, laporan fiktif maupun penggunaan bantuan yang tidak sesuai peruntukan.

Menurut Suwardi, pelaksanaan OPLAH tidak boleh hanya mengejar serapan anggaran. Ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), tertib administrasi serta kesesuaian pekerjaan fisik di lapangan harus menjadi perhatian.

"Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan," ujarnya.

Peringatan serupa disampaikan Kepala BP-LIP Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai.

Ia meminta kelompok tani penerima bantuan mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Setiap pengeluaran harus dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah dan seluruh tahapan administrasi wajib diselesaikan sesuai ketentuan.

Rustan mengingatkan agar tidak terjadi mark-up, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.

"Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu," tegas Rustan.

Pelaksanaan OPLAH menggunakan pola Swakelola Tipe IV, dengan kelompok tani penerima diberi kepercayaan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan sesuai aturan.

Pengawasan juga melibatkan penyuluh pertanian, pengawas dan konsultan individu, termasuk unsur pengawasan serta aparat penegak hukum.

Selain optimalisasi lahan, Pemkab Soppeng terus mendorong modernisasi sistem pengairan pertanian melalui pompanisasi dan program Listrik Masuk Sawah.

Program tersebut diharapkan membantu memenuhi kebutuhan air lahan pertanian, terutama saat musim kemarau, sekaligus meningkatkan indeks pertanaman.

Suwardi meminta organisasi perangkat daerah, kelompok tani dan seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi serta melakukan pengawasan secara berkala agar pelaksanaan OPLAH berjalan tertib, transparan dan akuntabel.

Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi mampu meningkatkan produktivitas lahan dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani di Kabupaten Soppeng.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Soppeng, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, tim kerja, koordinator BPP, PPL lokasi OPLAH Non-Rawa, Manager PLN wilayah Soppeng dan Pajalesang, pengawas kegiatan serta para ketua dan pengurus kelompok tani.

(RAT)

GMNI Sinjai Kecam Dugaan Intervensi Polisi terhadap Sosialisasi GSNI di Sekolah

 

Sinjai, Teropongsulawesi.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sinjai mengecam keras dugaan intervensi oknum kepolisian terhadap kegiatan sosialisasi Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) di sejumlah sekolah di Kabupaten Sinjai.

GMNI menilai dugaan penghambatan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut ruang kebebasan berserikat, berkumpul, menyampaikan gagasan, serta aktivitas organisasi kepemudaan dan pelajar.

Dalam pernyataannya, GMNI menyebut GSNI memiliki keterkaitan historis dengan proses kaderisasi generasi muda. GSNI dipandang sebagai wadah pembelajaran dan pengabdian bagi pelajar sebelum memasuki dunia kemahasiswaan.

“GSNI adalah saudara sejajar GMNI, tempat siswa mengawali pengabdian sebelum melangkah ke dunia kemahasiswaan,” demikian pernyataan DPC GMNI Sinjai.

GMNI juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi GSNI di sekolah bukan kegiatan yang dilakukan tanpa dasar. Pihaknya menyebut telah terdapat rekomendasi dari instansi pendidikan terkait.

Untuk kegiatan yang menyasar pelajar SMP sederajat, GMNI menyebut GSNI telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai melalui surat Nomor 000.1.1/04.5918/Disdik tentang Rekomendasi Kegiatan tertanggal 29 Juli 2026.

Sementara untuk jenjang SMA sederajat, disebut telah terdapat rekomendasi dari Wilayah V Dinas Pendidikan melalui surat Nomor 500.5.7.15/573/CD/V/DISDIK tentang Rekomendasi Kegiatan tertanggal 25 Agustus 2026.

Atas dasar tersebut, GMNI menilai pelaksanaan sosialisasi GSNI memiliki dasar administratif dan dilakukan dalam koridor kegiatan organisasi.

GMNI kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan jaminan konstitusional mengenai kebebasan menyampaikan pendapat dan memperoleh serta menyampaikan informasi.

Menurut GMNI, Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 menjamin setiap orang memiliki hak untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, Pasal 28F UUD 1945 mengatur hak setiap orang untuk berkomunikasi serta memperoleh dan menyampaikan informasi.

“Tanpa alasan hukum yang jelas, oknum kepolisian diduga menghalangi GSNI Sinjai menyampaikan gagasan kebangsaan kepada sesama pelajar,” tegas GMNI dalam pernyataannya.

GMNI juga menekankan bahwa GSNI bukan organisasi yang baru muncul. Organisasi tersebut disebut telah berdiri sejak 1959 dan selama puluhan tahun menjalankan aktivitas kaderisasi pelajar dengan membawa nilai-nilai kebangsaan.

Karena itu, GMNI meminta dugaan intervensi tersebut ditelusuri secara objektif dan apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab diminta ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“GMNI mengecam keras dugaan intervensi yang dilakukan oknum kepolisian dan meminta agar ditelusuri serta ditindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

GMNI Sinjai juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah lanjutan apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan penyelesaian.

“Jika seruan ini tidak diindahkan segera, maka GMNI bersama GSNI akan menempuh jalur aksi maupun proses hukum yang sah demi menegakkan keadilan dan menjaga ruang demokrasi,” tegas DPC GMNI Sinjai.

Hingga berita ini disusun, pernyataan tersebut merupakan sikap dari DPC GMNI Sinjai. Klarifikasi dari pihak kepolisian terkait dugaan intervensi dan alasan penghentian atau penghambatan kegiatan sosialisasi GSNI belum termuat dalam pernyataan tersebut.

(Red)

Senin, 28 September 2026

Comeback Setelah 4 Tahun, Letda Sus Andi Jerni Langsung Rebut Juara Piala Panglima 2026


Malang, Jatim, Sniperjurnalis.com, Empat tahun meninggalkan arena karate bukan waktu yang singkat. Namun, jeda panjang itu ternyata tidak menghapus ketajaman Letda Sus Andi Mesyara Jerni Maswara Zainal, S.IKom di atas tatami.

Kembali bertanding di cabang olahraga karate dalam ajang Piala Panglima 2026 di Malang, Jawa Timur, Andi Jerni langsung mencuri perhatian. Atlet TNI Angkatan Udara yang memperkuat Indonesian Air Force tersebut sukses keluar sebagai juara kelas -50 kilogram putri kategori TNI/Polri.

Yang membuat pencapaian itu semakin menarik, Andi Jerni hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk melakukan persiapan sebelum tampil dalam kejuaraan.

Selama empat tahun meninggalkan karate, Andi Jerni diketahui lebih fokus menekuni cabang olahraga Kick Boxing. Kembali ke tatami setelah sekian lama pun memunculkan pertanyaan, apakah dirinya masih mampu mempertahankan performa dan predikat sebagai karateka berprestasi.

Pertanyaan tersebut akhirnya terjawab di arena Piala Panglima 2026.

Di babak semifinal, Andi Jerni berhadapan dengan Najla Syakira, atlet perwakilan Kodiklatal. Dengan penampilan yang solid, ia berhasil mengamankan kemenangan dengan skor 9-4.

Pada babak final, Andi Jerni kembali menghadapi lawan tangguh, Meisya Asriana Ratu Cantika dari Bayangkara Presisi.

Pertandingan berlangsung kompetitif, namun Andi Jerni mampu menjaga konsistensi hingga akhirnya memastikan kemenangan dengan skor 9-3.

Hasil tersebut memastikan comeback Andi Jerni berbuah manis. Setelah empat tahun tidak turun di pertandingan karate, ia justru kembali dengan torehan gelar juara.

Prestasi di Malang ini sekaligus menjadi bukti bahwa perpindahan fokus ke Kick Boxing selama beberapa tahun tidak menghilangkan kemampuan dasar dan mental bertanding yang telah dimilikinya sebagai seorang karateka.

Kini, nama Letda Sus Andi Mesyara Jerni Maswara Zainal kembali tercatat sebagai salah satu karateka yang berhasil mengukir prestasi di ajang Piala Panglima 2026.

Comeback empat tahun setelah meninggalkan tatami, persiapan hanya sepekan, namun berakhir dengan medali juara.

(Red)

Senin, 21 September 2026

Supriansa Dipercaya Pimpin Harian Golkar Sulsel, Konsolidasi Jadi Agenda Awal


Makassar, Teropongsulawesi.com, Dr Supriansa, SH, MH resmi diperkenalkan sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031. Penempatan mantan anggota DPR RI tersebut diumumkan Ketua DPD I Golkar Sulsel Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dalam rapat pleno dan silaturahmi pengurus di Swiss-Belhotel Waterfront Makassar, Senin (21/9/2026).

Sebagai Ketua Harian, Supriansa akan mendampingi IAS dalam mengawal kerja organisasi DPD I Golkar Sulsel. Ia menjadi bagian dari jajaran inti yang juga diisi Rahman Pina sebagai Sekretaris dan Amirullah Nur sebagai Bendahara Umum.

IAS dalam rapat tersebut menekankan bahwa kepengurusan baru harus segera bekerja. Konsolidasi organisasi menjadi salah satu agenda utama yang harus dijalankan setelah struktur kepengurusan terbentuk.

“Pleno pertama ini menjadi catatan untuk mewujudkan ikhtiar kita bersama mencapai tujuan, yakni mengantarkan kejayaan Partai Golkar pada pemilu mendatang. IAS tidak bisa berbuat untuk mencapai target kejayaan itu tanpa kerja sama kita semua. Tanpa teman, saya bukan siapa-siapa,” ujar IAS.

Menurut IAS, kekuatan organisasi tidak cukup hanya dibangun melalui struktur kepengurusan. Seluruh fungsionaris harus bergerak bersama dan membangun koordinasi dengan struktur Golkar di kabupaten dan kota.

Supriansa bersama pengurus lainnya diminta mulai melakukan pemetaan potensi daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun kerja organisasi untuk mendorong penambahan perolehan kursi legislatif Golkar di seluruh tingkatan.

Pemetaan wilayah juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi struktur, potensi kader, serta ruang penguatan organisasi di masing-masing daerah.

Selain konsolidasi, rapat pleno membahas sejumlah agenda yang akan segera dijalankan. DPD I Golkar Sulsel menyepakati pembentukan panitia pelantikan pengurus baru.

Amirullah Nur dipercaya memimpin panitia tersebut. Di saat yang sama, persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) juga mulai dilakukan dengan target pelaksanaan pada Oktober 2026.

Rakerda akan menjadi salah satu forum untuk menyusun agenda kerja sekaligus memperkuat koordinasi internal Golkar Sulsel.

Dengan kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua Harian, Supriansa kini berada di posisi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kerja organisasi DPD I Golkar Sulsel. Tantangannya adalah memastikan konsolidasi tidak berhenti di tingkat provinsi, tetapi berjalan hingga struktur partai di daerah.

Kepengurusan baru telah diperkenalkan. Agenda organisasi telah disiapkan. Tahap berikutnya adalah menjalankan kerja konsolidasi sesuai target yang telah ditetapkan.

(RAT)

Soppeng Masuk 44 Daerah Pengembangan Bioetanol Nasional, Pertanian Jadi Pintu Masuk


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kabupaten Soppeng masuk dalam daftar 44 daerah yang dikonsolidasikan Kementerian Pertanian untuk mendukung percepatan pengembangan bioetanol nasional.

Peluang tersebut mengemuka setelah Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bioetanol bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Konsolidasi itu menjadi langkah awal pemerintah pusat dalam memetakan daerah yang memiliki potensi untuk mendukung ketersediaan bahan baku bioetanol.

Bagi Soppeng, program tersebut membuka ruang baru bagi sektor pertanian untuk masuk ke dalam rantai ekonomi yang lebih luas, khususnya melalui pengembangan komoditas yang dapat menjadi bahan baku energi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pengembangan bioetanol akan diarahkan pada tiga komoditas utama, yakni tebu, singkong dan jagung.

Pemerintah pusat menyiapkan pengembangan lahan antara 1 juta hingga 2 juta hektare untuk menopang kebutuhan bahan baku industri bioetanol.

Namun, setiap daerah tidak serta-merta diarahkan menanam komoditas yang sama.

“Bapak Ibu Bupati nanti disesuaikan. Kita cocok tanam berdasarkan agroklimat, keunggulan komparatif, budaya setempat,” ujar Amran.

Kebijakan tersebut memberi kesempatan kepada Soppeng untuk menentukan komoditas berdasarkan karakteristik wilayah, kesesuaian lahan dan potensi produksi yang dimiliki.

Salah satu dukungan awal yang disiapkan pemerintah pusat adalah pengembangan jagung.

Amran menyebut pemerintah menyiapkan dukungan hingga 1.000 hektare untuk setiap kabupaten yang menyatakan kesiapan. Luasan tersebut dapat ditambah apabila hasil produksi menunjukkan kinerja yang baik.

“Nanti kita lihat hasilnya. 1.000 hektare untuk setiap bupati yang datang. Kita lihat jagungnya yang tanamannya bagus, produksinya tinggi, saya akan tambah di Januari, tambah luasan jagung,” kata Amran.

Dukungan tersebut juga akan diperkuat dengan penyediaan alat dan mesin pertanian.

Bagi Soppeng, peluang itu dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat produktivitas pertanian sekaligus membuka pasar baru bagi hasil produksi petani.

Apabila pengembangan bahan baku nantinya berkembang hingga tahap industri pengolahan, dampaknya berpotensi meluas. Bukan hanya petani yang terlibat, tetapi juga pelaku usaha perdagangan, transportasi, jasa pertanian dan sektor pendukung lainnya.

Pemerintah pusat juga membuka peluang keterlibatan BUMN dan swasta dalam pembangunan industri bioetanol.

Karena itu, keterlibatan Soppeng dalam konsolidasi tersebut menjadi penting untuk dikawal sejak tahap awal. Pemerintah daerah perlu memastikan potensi lahan, komoditas, petani dan infrastruktur pendukung dapat dipetakan secara baik.

Selama ini, Pemkab Soppeng terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk membuka akses terhadap program pembangunan nasional yang memiliki keterkaitan dengan potensi daerah.

Sektor pertanian sendiri merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan Soppeng. Karena itu, agenda bioetanol dapat menjadi peluang tambahan untuk memperluas pemanfaatan potensi pertanian daerah.

Meski demikian, pengembangan bioetanol tersebut masih berada pada tahap konsolidasi.

Pemerintah pusat masih memetakan kesiapan daerah sebelum program dikembangkan dalam skala yang lebih luas.

“Kita baru mau mulai konsolidasi hari ini. Ini adalah titik awal hari ini. Ya, doakan, mudah-mudahan bisa mulai tahun ini,” ujar Amran.

Dengan masuknya Soppeng dalam konsolidasi 44 daerah, peluang baru kini terbuka. Tinggal bagaimana potensi pertanian yang dimiliki daerah dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret dan memberikan nilai tambah bagi petani serta perekonomian masyarakat.

(Rus)

Soppeng Masuk Konsolidasi Bioetanol Nasional, Bupati Suwardi Dipanggil Mentan


Jakarta, Teropongsulawesi.com, Kabupaten Soppeng masuk dalam konsolidasi awal pemerintah pusat untuk mempercepat program pengembangan bioetanol nasional. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menjadi salah satu dari 42 bupati yang diundang khusus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat koordinasi program khusus bioetanol di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Pertemuan tersebut digelar di Jalan Pengadegan Selatan K10, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan agenda utama membahas kesiapan daerah dalam mendukung penyediaan bahan baku bioetanol.

Pemerintah pusat tengah menyiapkan pengembangan bioetanol berbasis komoditas pertanian. Tebu, singkong, dan jagung menjadi tiga komoditas yang diproyeksikan sebagai bahan baku utama.

Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan kebutuhan lahan untuk program tersebut diperkirakan mencapai 1 hingga 2 juta hektare.

“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Untuk komoditas tebu saja, pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan sekitar 1 juta hektare. Tahap awal penanaman akan menjadi bahan evaluasi sebelum dilakukan pengembangan lebih luas pada Januari mendatang.

Tak hanya menyiapkan lahan, pemerintah juga akan memberikan dukungan berupa alat dan mesin pertanian untuk mendorong produktivitas komoditas yang menjadi bahan baku bioetanol.

Namun, pemerintah memastikan pengembangan tersebut tetap memperhatikan aspek tata kelola lahan dan ketahanan pangan. Lahan yang akan digunakan terlebih dahulu diseleksi, dengan prioritas pada kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman pangan dan agroforestri.

Legalitas lahan juga menjadi salah satu syarat utama. Pemerintah masih melakukan konsolidasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan lokasi yang dipilih memiliki status hukum yang jelas.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong penggunaan bioetanol menuju target E20, atau bauran etanol sebesar 20 persen.

Di tengah agenda tersebut, pemerintah tetap menegaskan bahwa pengembangan energi tidak boleh mengganggu produksi pangan. Lahan untuk padi dan komoditas pangan strategis lainnya tetap menjadi prioritas.

Kehadiran Bupati Soppeng bersama 41 kepala daerah lainnya menunjukkan pemerintah daerah mulai dilibatkan sejak tahap awal penyusunan dan konsolidasi program.

Bagi Soppeng, forum tersebut menjadi kesempatan untuk mengetahui secara langsung arah kebijakan pemerintah pusat terkait pengembangan komoditas pertanian yang ke depan dapat diarahkan tidak hanya untuk kebutuhan pangan, tetapi juga sebagai bagian dari rantai pasok energi nasional.

(RAT)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved