Polri -->

Senin, 14 September 2026

Unit Tipidter Polres Soppeng Kawal Ganjil-Genap, Pengisian BBM Subsidi Tak Boleh Sembarangan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng memperketat pengawasan terhadap pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Sistem ganjil-genap yang diberlakukan kini ikut dikontrol langsung untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pengecekan berlangsung Selasa (15/9/2026), dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H., bersama personel.

Petugas turun langsung memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi. Nomor polisi kendaraan dicocokkan dengan ketentuan hari pengisian, baik untuk kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap.

Pengawasan mencakup pengisian Pertalite dan Biosolar di SPBU wilayah Kabupaten Soppeng.

Ipda Alfian menegaskan, penerapan sistem ganjil-genap harus dipatuhi oleh masyarakat maupun pengelola SPBU.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegasnya.

Ia menyebut aturan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mencari celah dalam aturan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selain memeriksa kendaraan, Unit Tipidter juga mengontrol penerapan aturan di SPBU dan memastikan mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Polres Soppeng menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pengecekan hari ini. Kontrol terhadap penyaluran BBM subsidi akan terus dilakukan untuk menutup ruang penyimpangan di lapangan.

Masyarakat diminta mengecek nomor polisi kendaraannya sebelum menuju SPBU. Jangan sampai sudah mengantre, tetapi pengisian ditolak karena tidak sesuai jadwal ganjil-genap.

(RAT)

Bukan Sekadar Upacara, Polisi Masuk Sekolah Ingatkan Pelajar Toraja Utara soal Keselamatan di Jalan


Toraja Utara, Teropongsulawesi.news, Pesan keselamatan lalu lintas disampaikan langsung kepada ratusan pelajar SMA Kristen Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara hadir melalui program Police Goes to School, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan upacara bendera mingguan di SMA Kristen Rantepao, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao. Personel Sat Lantas bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa.

Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Toraja Utara, Aiptu Sunardi, dipercaya menjadi pembina upacara.

Di hadapan siswa, ia menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Muhammad Nasrum Sujana, SH mengatakan, pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam edukasi keselamatan berkendara.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas remaja menggunakan kendaraan harus diimbangi dengan kesadaran terhadap aturan lalu lintas.

“Usia remaja merupakan masa di mana mobilitas berkendara mulai tinggi, namun sering kali belum diimbangi dengan pemahaman keselamatan yang cukup,” kata Muhammad Nasrum.

Karena itu, pihaknya memilih pendekatan edukatif dengan mendatangi sekolah secara langsung.

“Kami ingin memastikan para siswa memahami pentingnya aturan lalu lintas demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sejumlah pesan penting turut disampaikan kepada para pelajar. Di antaranya kewajiban menggunakan helm standar, tidak memacu kendaraan secara berlebihan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sat Lantas juga mengingatkan bahwa keselamatan pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Orang tua dan pihak sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas.

“Fokus utama kami adalah membangun kesadaran para pelajar saat pergi dan pulang sekolah,” tegasnya.

Kepolisian berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Para siswa diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Muhammad Nasrum.

Kegiatan Police Goes to School di SMA Kristen Rantepao berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme dari para siswa maupun pihak sekolah.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta komitmen jajaran guru untuk terus mengingatkan para siswa agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

(Red)

Belasan Ribu Liter BBM Subsidi Disedot, Ditimbun hingga Dijual Lagi, 17 Tersangka Diciduk Polda Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com, BBM bersubsidi yang semestinya dinikmati masyarakat justru diduga dijadikan ladang keuntungan oleh sejumlah pihak. Polda Sulsel bersama jajaran membongkar 10 kasus penyalahgunaan BBM subsidi sepanjang Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 17 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai ribuan liter BBM.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan pengungkapan itu dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Minggu (13/9/2026).

Total barang bukti yang diamankan cukup fantastis. Polisi menyita 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite.

Tak hanya BBM, polisi juga mengamankan 12 kendaraan roda empat, satu truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jerigen, 21 barcode serta dua mesin pompa hisap.

Pengungkapan dilakukan melalui jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ditpolairud Polda Sulsel dan sejumlah Polres.

“Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran telah menganalisis situasi yang terjadi. Kami mengambil langkah-langkah, yang pertama secara preemtif kami turunkan di seluruh jajaran, termasuk dari Polda dan Polres jajaran, untuk melaksanakan pengamanan terhadap objek-objek, khususnya SPBU,” ujar Djuhandhani.

Tangki Mobil Dimodifikasi

Para pelaku diduga menggunakan beragam cara untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Mulai dari memodifikasi tangki kendaraan, menggunakan pelat nomor palsu, memakai barcode yang tidak sesuai kendaraan, menyalahgunakan surat rekomendasi, hingga mengangkut dan memperdagangkan BBM subsidi tanpa izin.

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap dua laporan polisi dengan dua tersangka. Modusnya menggunakan kendaraan bertangki modifikasi untuk mengambil BBM subsidi dari SPBU, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 46 jerigen berisi 1.472 liter solar, satu tangki modifikasi berisi 220 liter solar, dua mobil, enam pelat nomor, satu pompa sedot dan tiga barcode.

Sementara Ditpolairud Polda Sulsel mengungkap dua perkara dengan empat tersangka. Polisi menemukan BBM subsidi yang ditampung dalam drum dan jerigen sebelum diduga diedarkan kembali kepada konsumen yang tidak sesuai peruntukannya.

Wajo Jadi Salah Satu Pengungkapan Terbesar

Di wilayah hukum Polres Wajo, satu perkara melibatkan enam tersangka. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan niaga dan/atau pembelian BBM bersubsidi untuk ditampung kemudian dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak.

Polisi mengamankan tujuh mobil, 42 jerigen berisi 450 liter solar, tiga jerigen berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor dan satu mesin pompa hisap.

Sementara Polres Toraja Utara mengamankan satu tersangka bersama satu mobil tangki berisi 4.000 liter solar. BBM tersebut diduga akan dijual kembali, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal.

Di Parepare, dua tersangka diamankan dalam dua perkara. Polisi menyita dua mobil, 18 jerigen berisi 578 liter Pertalite, satu tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite dan 18 barcode.

Kasus serupa juga dibongkar Polres Bulukumba dan Polres Selayar.

Denda Maksimal Rp60 Miliar

Polda Sulsel memastikan pengungkapan kasus tidak berhenti pada penindakan. Personel masih ditempatkan di sejumlah SPBU selama 24 jam untuk melakukan pengawasan.

“Manakala masih kita temukan pelanggaran-pelanggaran, kita akan melaksanakan upaya penegakan hukum,” tegas Kapolda.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kapolda menegaskan pengawasan akan terus diperkuat bersama pemerintah daerah, Pertamina, TNI dan stakeholder terkait.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying. Polda Sulsel mengimbau warga tidak membeli BBM secara berlebihan hanya karena terpengaruh informasi atau isu yang belum dipastikan kebenarannya.

(RAT)

Minggu, 13 September 2026

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Soppeng Berbagi Sembako, Sasar Ojol dan Warga Disabilitas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Memperingati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Soppeng tak hanya sibuk dengan aktivitas di jalan raya. Kepedulian sosial juga ditunjukkan dengan turun langsung membagikan sembako kepada pengemudi ojek dan warga penyandang disabilitas.

Aksi sosial tersebut berlangsung Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita dan menjadi bagian dari rangkaian HUT Lalu Lintas ke-71 yang mengusung semangat “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.”

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Satlantas sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Polantas tidak hanya hadir di jalan untuk mengatur dan menjaga kelancaran lalu lintas. Kami juga ingin hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat,” ujar Iptu Asdar.

Menurutnya, bantuan yang disalurkan memang sederhana, namun diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan kebutuhan masyarakat dan menjadi bentuk kepedulian kami,” katanya.

Selain menyasar pengemudi ojek, bantuan juga diberikan kepada anak yatim piatu penyandang disabilitas. Pemilihan penerima bantuan menjadi bagian dari upaya Satlantas menghadirkan kepedulian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.

Iptu Asdar menambahkan, momentum HUT Lalu Lintas ke-71 diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.

“Semangat Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri harus diwujudkan melalui pelayanan dan kepedulian yang nyata,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Soppeng berharap kedekatan dengan masyarakat semakin terbangun. Bukan hanya hadir saat mengatur lalu lintas, tetapi juga hadir ketika masyarakat membutuhkan kepedulian.

(RAT)

Kamis, 10 September 2026

Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Polisi Diingatkan Jangan Lepas dari Akhlak


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Tugas kepolisian bukan hanya soal aturan, kewenangan dan penegakan hukum. Di balik seragam yang dikenakan, setiap anggota Polri juga dituntut memiliki akhlak dan keteladanan saat berhadapan dengan masyarakat.

Pesan itu mengemuka saat Polres Soppeng menghadirkan Ustaz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D. dalam kegiatan tausiah dan doa bersama di Lapangan Apel Mapolres Soppeng, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang diikuti jajaran Polres Soppeng, unsur Forkopimda, tokoh agama, tamu undangan dan masyarakat tersebut mengangkat tema “Merajut Keakraban dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Melalui Polri Presisi, Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Kehadiran Ustaz Das’ad Latif memberikan nuansa tersendiri dalam kegiatan pembinaan rohani tersebut. Tausiah tidak hanya menjadi penguatan keagamaan, tetapi juga ruang untuk mengingatkan personel tentang pentingnya menjaga perilaku dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kemampuan profesional seorang anggota harus dibarengi dengan karakter dan integritas.

“Menjadi anggota Polri bukan hanya tentang bagaimana kita menjalankan tugas sesuai aturan, tetapi juga bagaimana kita menjaga sikap, ucapan dan perilaku ketika berhadapan dengan masyarakat,” ujar Hari Budiyanto.

Ia menilai akhlak Rasulullah SAW dapat menjadi teladan bagi personel dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga kejujuran, kesabaran, tanggung jawab dan sikap menghargai orang lain.

Kapolres berharap kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi diri bagi seluruh personel.

“Semoga apa yang kita dapatkan hari ini tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Hari menegaskan, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kehadiran polisi yang mampu memberikan pelayanan secara humanis dan profesional.

“Kita ingin setiap personel hadir dengan sikap yang humanis, profesional dan berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus kita jaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ustaz Das’ad Latif menyampaikan tausiah mengenai keteladanan Rasulullah SAW dan pentingnya menjaga akhlak dalam kehidupan.

Pesan tersebut menjadi penguatan bagi personel agar tugas yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada kewajiban kedinasan, tetapi juga dilandasi moral dan tanggung jawab.

Setelah tausiah, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama. Kapolres Soppeng juga menyerahkan cinderamata kepada Ustaz Das’ad Latif sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran dan tausiah yang diberikan.

Turut hadir Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid, S.Sos., Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng, unsur Forkopimda, para pejabat utama Polres Soppeng, personel, tokoh agama, tamu undangan dan masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 Wita dalam suasana tertib dan kondusif.

Bagi Polres Soppeng, pembinaan rohani tersebut menjadi bagian dari upaya membangun personel yang tidak hanya kuat dalam menjalankan tugas, tetapi juga mampu menjaga sikap dan akhlak ketika bersentuhan langsung dengan masyarakat.

(RAT) 

Minggu, 06 September 2026

Warga Diduga ODGJ di Panincong Diamankan Humanis, PSC Soppeng Turun Tangan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Respons cepat ditunjukkan aparat dan pemerintah setempat saat menangani seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa di Dusun Labuleng, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Panincong dan Desa Patampanua, Brigpol Darwis, bersama Babinsa serta pemerintah setempat turun langsung menangani kondisi warga bernama Bahtiar.

Penanganan dilakukan dengan mengutamakan keamanan dan pendekatan persuasif. Setelah situasi berhasil dikendalikan, Bahtiar kemudian dijemput oleh PSC Soppeng untuk memperoleh penanganan lebih lanjut melalui layanan khusus kejiwaan.

Kolaborasi tersebut dilakukan agar warga yang membutuhkan perhatian khusus tidak ditangani secara sembarangan, sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap keselamatan dirinya maupun lingkungan sekitar.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, kepolisian harus hadir tidak hanya ketika terjadi persoalan keamanan, tetapi juga dalam situasi sosial yang membutuhkan respons cepat dan pendekatan kemanusiaan.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan mengutamakan keselamatan semua pihak. Warga yang membutuhkan penanganan khusus harus kita perlakukan dengan baik dan tidak boleh mendapatkan perlakuan yang dapat memperburuk kondisinya,” kata Hari Budiyanto.

Ia menegaskan, persoalan kesehatan jiwa membutuhkan penanganan bersama. Karena itu, koordinasi antara kepolisian, TNI, pemerintah setempat dan tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan warga mendapatkan pertolongan yang sesuai.

“Kami mengapresiasi sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah setempat serta tenaga layanan kesehatan. Kolaborasi seperti ini penting agar setiap warga mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

Kapolres juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi warga yang diduga membutuhkan penanganan khusus.

Warga diimbau segera melaporkan atau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, pemerintah setempat maupun layanan kesehatan agar penanganan dapat dilakukan secara aman, tepat dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.

(Taggi)

Jumat, 04 September 2026

Usai Salat Jumat, Ratusan Jamaah Rantepao Dapat Paket Makan Siang dari Kapolres


Toraja Utara, Teropongsulawesi.com, Ada pemandangan berbeda di depan Masjid Besar Rantepao, Jalan Kostan, Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (4/9/2026) siang.

Usai melaksanakan salat Jumat, ratusan jamaah tidak langsung beranjak pulang. Mereka mendapat paket makan siang yang dibagikan langsung jajaran Polres Toraja Utara bersama Bhayangkari Cabang Toraja Utara.

Aksi tersebut dikemas dalam program Jumat Berkah dengan mengusung tema Bhayangkari Peduli. Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.IK., M.IK., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara, Ny. Rina Yoseph Sudrajat, turun langsung membagikan nasi kotak kepada masyarakat.

Bukan sekadar berbagi makanan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat melalui aksi sosial yang sederhana namun menyentuh langsung.

Kapolres mengatakan, kepedulian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui hal-hal sederhana yang manfaatnya bisa langsung dirasakan.

“Paket makan siang yang telah kami bagikan diharapkan dapat memberikan manfaat kecil namun nyata kepada masyarakat. Kami ingin terus menumbuhkan semangat berbagi, mempererat silaturahmi, serta menghadirkan kebahagiaan melalui hal-hal sederhana yang bermanfaat,” kata Yoseph.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Toraja Utara bersama Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara, para Pejabat Utama Polres Toraja Utara dan jajaran Pengurus Bhayangkari.

Antusiasme masyarakat terlihat saat pembagian paket berlangsung. Senyum dan sapaan hangat mewarnai kegiatan yang berlangsung setelah ibadah Jumat tersebut.

Bagi Polres Toraja Utara, kegiatan seperti ini menjadi salah satu cara untuk menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya ketika terjadi persoalan keamanan, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan sentuhan kepedulian.

Melalui program Bhayangkari Peduli, Polres Toraja Utara dan Bhayangkari berkomitmen melanjutkan kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui program Bhayangkari Peduli ini, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat,” tutup Kapolres.

Jumat Berkah kali ini pun meninggalkan pesan sederhana: kepedulian tak selalu harus besar, tetapi harus nyata dan dirasakan.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Kamis, 03 September 2026

Suara Brong Tak Lagi Bebas! 31 Motor Terjaring Patroli Malam Satlantas Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Suara knalpot brong yang selama ini mengusik ketenangan warga kini kembali menjadi sasaran aparat kepolisian. Satlantas Polres Soppeng turun langsung melakukan penyisiran pada malam hari.

Hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 31 sepeda motor ditertibkan dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Kamis (3/9/2026) malam.

Patroli mulai bergerak sekitar pukul 21.00 Wita. Sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Soppeng, terutama kawasan seputaran Kota Watansoppeng, menjadi sasaran pemeriksaan.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, IPDA Fahril Nurdin, S.H., bersama personel Satlantas.

Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung menjadi perhatian petugas. Satu per satu sepeda motor diperiksa hingga akhirnya 31 kendaraan terjaring dalam kegiatan tersebut.

Penertiban ini dilakukan menyusul masih adanya penggunaan knalpot dengan suara bising yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih ketika digunakan pada malam hari.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan.

“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan semata-mata persoalan penindakan, tetapi merupakan bagian dari upaya kita menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan bersama. Suara kendaraan yang terlalu bising juga dapat mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Menurut Kapolres, kendaraan bermotor harus memenuhi standar teknis yang telah ditentukan. Modifikasi kendaraan tidak seharusnya justru menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun masyarakat.

Ia pun mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari kita sama-sama menjaga Soppeng tetap aman, tertib dan nyaman, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara,” ujarnya.

Polres Soppeng memastikan patroli dan penertiban akan terus digencarkan secara terukur. Bukan hanya untuk menekan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

31 motor sudah terjaring dalam satu malam. Bagi pengguna knalpot brong, patroli malam Satlantas Polres Soppeng menjadi sinyal bahwa jalan raya bukan tempat untuk bebas mengabaikan aturan.

(Taggi)

Rabu, 02 September 2026

Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Soppeng, Dua Alat Bukti Antar 8 Orang Jadi Tersangka


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Polres Soppeng menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi seksual, pelecehan seksual fisik dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun. Kedelapan tersangka tersebut yakni  A, AS, AT, B, AR, AN, H dan R. 

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka.

Perkembangan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Rabu malam (2/9/2026).

Kasi Humas Polres Soppeng AKP Husain mengatakan, gelar perkara terhadap delapan orang tersebut telah dilakukan pada 25 Agustus 2026.

“Delapan tersangka telah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Agustus 2026,” kata Husain.

Selain delapan tersangka, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya. Polisi juga menyebut terdapat satu anak yang penanganannya dilakukan secara khusus sesuai ketentuan perundang-undangan terkait anak.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian dugaan tindak pidana tersebut berlangsung selama empat hari, yakni 20 hingga 23 Agustus 2026.

Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah hotel di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman, S.H., M.H., menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

Tersangka berinisial A diduga membawa korban dari sekolah menuju hotel. Di lokasi tersebut, A diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.

Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya komunikasi dengan pihak lain serta pengiriman video yang berkaitan dengan korban melalui aplikasi WhatsApp.

Penyidik kemudian menduga korban ditawarkan kepada sejumlah pihak. Beberapa tersangka lainnya diduga melakukan persetubuhan terhadap korban pada waktu berbeda dengan memberikan uang atau bentuk imbalan lainnya.

Rangkaian dugaan perbuatan tersebut berlanjut hingga Minggu (23/8/2026). Sekitar pukul 09.00 Wita, A diduga kembali melakukan persetubuhan terhadap korban sebelum mengantarkannya ke rumah nenek korban.

Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, uang tunai sebanyak 22 lembar dengan berbagai pecahan, delapan unit telepon seluler serta satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi DP 1926 LI.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk Pasal 12 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan huruf g.

Penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Iptu Firman menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain.

Masyarakat yang mengetahui adanya pihak lain yang diduga terlibat diminta memberikan informasi kepada kepolisian.

Namun, setiap informasi yang masuk akan terlebih dahulu melalui proses penyelidikan dan pendalaman.

“Kalau ada indikasi terduga pelaku baru, silakan dilaporkan. Tetapi tidak serta-merta langsung ditangkap, semuanya melalui proses penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Hingga konferensi pers digelar, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Polres Soppeng memastikan perkara tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

(Taggi)

Syukuran Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kapolres Soppeng: Sinergi Harus Terus Diperkuat


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri syukuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Soppeng, Rabu (2/9/2026).

Mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas”, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan sinergi antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Soppeng.

Sejumlah pejabat daerah hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda, jajaran Kejaksaan, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Soppeng menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Kejaksaan sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum dalam menjalankan tugas.

Menurut Hari Budiyanto, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus terus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada rasa keadilan.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang proses hukum, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan rasa keadilan dan kepercayaan di tengah masyarakat,” ujar Hari Budiyanto.

Ia mengatakan, Polri akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan serta unsur Forkopimda lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hari Budiyanto menegaskan, perbedaan kewenangan antara masing-masing institusi tidak seharusnya menjadi penghalang dalam membangun kerja sama.

“Perbedaan tugas dan kewenangan bukan menjadi sekat, tetapi justru menjadi kekuatan untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 semakin memperkuat soliditas antarlembaga di Kabupaten Soppeng, khususnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Semoga Kejaksaan semakin kuat, profesional dan senantiasa menjadi bagian penting dalam menghadirkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Taggi)

Selasa, 01 September 2026

Polres Soppeng Masuk Sekolah, Pelajar SMA 2 Diajari Gunakan AI Tanpa Kehilangan Nalar


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tak lagi menjadi teknologi masa depan. Teknologi ini sudah hadir dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk oleh kalangan pelajar.

Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Soppeng memberikan edukasi AI kepada siswa kelas XII SMA Negeri 2 Soppeng, Rabu (2/9/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 07.30 Wita itu dipimpin Kabag SDM Polres Soppeng Kompol Sulaeman Abu, S.H., M.H. bersama tim edukasi AI. Sebanyak tujuh personel Polres Soppeng dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai pemanfaatan AI secara positif, khususnya untuk mendukung aktivitas belajar dan pengembangan kemampuan. Namun, edukasi tidak hanya berhenti pada cara menggunakan teknologi.

Pelajar juga diarahkan agar tetap memiliki kemampuan menyaring informasi, berpikir kritis dan memahami konsekuensi dari setiap penggunaan teknologi.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengatakan, kemajuan teknologi merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, generasi muda harus dipersiapkan agar mampu beradaptasi tanpa kehilangan kemampuan berpikir secara mandiri.

“Anak-anak kita akan tumbuh di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju. Karena itu, yang perlu kita bangun bukan rasa takut terhadap teknologi, tetapi kemampuan untuk memahami, mengendalikan dan menggunakannya dengan benar,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

Ia mengingatkan agar AI tidak digunakan sekadar sebagai jalan pintas dalam menyelesaikan tugas atau persoalan akademik.

“Kami ingin para pelajar melihat AI sebagai alat untuk membantu mereka belajar dan berkembang, bukan sebagai jalan pintas untuk menggantikan proses berpikir. Kemampuan berpikir kritis, kreativitas dan karakter tetap menjadi hal utama,” tegasnya.

Menurutnya, teknologi akan memberikan manfaat besar apabila digunakan untuk hal-hal produktif. Sebaliknya, penggunaan tanpa kontrol dapat membuat pelajar terlalu bergantung pada teknologi.

Edukasi AI tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Program Quick Wins Presisi Triwulan III Tahun 2026, khususnya Indikator 9.1 dan 9.2, yang menyasar pelajar SMA/SMK/MA sederajat.

Polres Soppeng berharap kegiatan tersebut dapat membuka wawasan pelajar mengenai peluang sekaligus tantangan di era kecerdasan buatan. Para siswa diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya secara cerdas, kritis dan bertanggung jawab.

Kehadiran personel Polres Soppeng di lingkungan sekolah juga menjadi bagian dari pendekatan kepada generasi muda. Polisi diharapkan tidak hanya hadir dalam persoalan keamanan, tetapi turut memberikan edukasi yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan generasi masa kini.

Kegiatan berlangsung dalam suasana edukatif dan interaktif. Para siswa kelas XII mengikuti materi yang disampaikan tim trainer Polres Soppeng hingga kegiatan berakhir.

(Taggi)

Cek SPPG Polres Soppeng, Wakapolres Bawa Pesan Penting: Jangan Anggap Sepele Hal Kecil


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Program pemenuhan gizi di Soppeng mendapat pengawasan langsung dari jajaran Polres Soppeng. Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., turun ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Soppeng, Selasa (1/9/2026).

Kehadiran Wakapolres menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan sebagaimana mestinya.

Didampingi sejumlah personel, Kompol Tamar mengecek sejumlah bagian di lingkungan SPPG sekaligus melihat langsung aktivitas dan proses yang tengah berlangsung.

Bukan hanya soal kegiatan yang berjalan, perhatian juga diarahkan pada kesiapan personel serta setiap tahapan pelayanan.

Menurut Kompol Tamar, proses menjadi bagian yang tak kalah penting dari hasil. Karena itu, seluruh tahapan harus dijalankan secara tertib, konsisten dan sesuai standar.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh proses dapat berjalan dengan baik, tertib dan konsisten. Setiap tahapan harus diperhatikan agar hasil yang diberikan benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh dilakukan hanya sesekali.

Ia meminta personel yang terlibat agar tetap disiplin, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Koordinasi juga harus diperkuat. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan diminta segera ditindaklanjuti.

“Laksanakan tugas dengan teliti dan penuh tanggung jawab. Hal-hal kecil yang ditemukan di lapangan jangan diabaikan, tetapi segera dikoordinasikan dan dicarikan solusinya,” tegasnya.

Pengecekan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan internal Polres Soppeng terhadap pelaksanaan SPPG.

Dengan pengawasan langsung tersebut, jajaran Polres Soppeng memastikan program pemenuhan gizi tetap berjalan optimal dan konsisten, sekaligus menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pesannya sederhana, tetapi tegas: jangan menunggu persoalan menjadi besar baru bertindak. Setiap tahapan harus diawasi sejak awal.

(Taggi)

Senin, 31 Agustus 2026

Kemarau Panjang, Kapolres Soppeng Pastikan Sumur Bor Segera Hadir di Jampuserenge


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Persoalan air bersih menjadi perhatian di tengah kemarau yang berkepanjangan. Polres Soppeng bersama Baznas dan pemerintah setempat menyiapkan langkah konkret dengan pembangunan sumur bor bagi masyarakat di Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung meninjau lokasi persiapan sumur bor tersebut, Selasa (1/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menentukan titik yang akan digunakan dalam proses pengeboran. Lokasi tersebut berada di kediaman Per. Hasnah, warga berusia 86 tahun.

Tak hanya melihat kondisi lokasi, Kapolres juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, Baznas dan masyarakat agar rencana pembangunan dapat berjalan lancar.

Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut PJU Polres Soppeng, Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi, S.Sos., M.M., Ketua Baznas Kabupaten Soppeng KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., Lurah Appanang Andi Najamuddin, S.Sos., personel Polsek Liliriaja serta warga setempat.

Kapolres: Air Bersih Tak Bisa Ditunda

AKBP Hari Budiyanto menilai pemenuhan air bersih harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap upaya yang dapat membantu warga mendapatkan akses air harus kita dukung dan kawal bersama,” ujar Kapolres.

Ia memastikan pihaknya tidak ingin bantuan berhenti sebatas rencana. Proses persiapan hingga pelaksanaan pembangunan akan terus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kehadiran kami bukan hanya untuk melihat lokasi, tetapi memastikan prosesnya dapat berjalan dengan baik, aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Pembangunan sumur bor ini menjadi bentuk kolaborasi antara Baznas, Polres Soppeng, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi dampak kemarau.

Kapolres juga meminta seluruh pihak menjaga koordinasi sehingga proses pengeboran nantinya dapat berlangsung tertib dan tidak menemui kendala di lapangan.

Polisi Turut Kawal Sampai Pelaksanaan

Jajaran Polsek Liliriaja, Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam akan terus memantau perkembangan persiapan pembangunan sumur bor tersebut.

Menurut Kapolres, ukuran keberhasilan bantuan bukan sekadar terlaksananya pembangunan, tetapi sejauh mana fasilitas tersebut mampu menjawab kebutuhan warga.

“Yang paling utama adalah bagaimana bantuan ini benar-benar sampai pada masyarakat yang membutuhkan. Kita ingin setiap langkah yang dilakukan memberikan manfaat dan menjadi solusi bagi warga, khususnya dalam menghadapi keterbatasan air bersih,” tegasnya.

Peninjauan berlangsung sekitar 1,5 jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WITA, dan berjalan aman serta terkendali.

Di tengah kemarau panjang, sumur bor yang dipersiapkan di Jampuserenge diharapkan menjadi sumber air baru bagi warga sekaligus bentuk nyata kehadiran pemerintah, kepolisian dan Baznas dalam membantu masyarakat menghadapi kesulitan air bersih.

(Taggi)

Sabtu, 29 Agustus 2026

Bukan Sekadar Pendamping, Kapolres Toraja Utara Soroti Peran Penting Bhayangkari


Toraja Utara, Teropongsulawesi.com, Peran Bhayangkari dalam mendukung tugas anggota Polri mendapat perhatian khusus dari Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.IK., M.IK.

Hal itu disampaikan saat Kapolres Toraja Utara memimpin Tatap Muka Pembina dan Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara yang dirangkaikan dengan Pertemuan Rutin Bhayangkari di Aula Mapolres Toraja Utara, Sabtu (29/8/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Rina Yoseph Sudrajat, Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Alfrida Marthen, serta jajaran pengurus dan anggota Bhayangkari.

Di hadapan para anggota Bhayangkari, AKBP Yoseph menegaskan bahwa keberhasilan anggota Polri dalam menjalankan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan di lapangan, tetapi juga ditopang kondisi keluarga yang harmonis.

Menurutnya, dukungan istri menjadi salah satu kekuatan penting bagi personel yang setiap hari menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kesetiaan dan pengertian dari istri adalah energi utama pendukung suami dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian yang sering kali penuh tantangan,” kata AKBP Yoseph.

Ia juga mengapresiasi dedikasi para Bhayangkari yang selama ini setia mendampingi suami sekaligus menjadi bagian dari keluarga besar Polri.

Kapolres mengingatkan bahwa komunikasi dan sikap saling memahami antara suami dan istri harus terus dibangun. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga ketahanan keluarga sekaligus mendukung integritas personel dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri.

Buka Ruang Dialog

Tak hanya memberikan arahan, Kapolres Toraja Utara juga membuka ruang dialog bagi para anggota Bhayangkari.

Berbagai persoalan dan dinamika kehidupan keluarga personel Polri dibahas secara terbuka. Sesi tersebut menjadi kesempatan bagi Bhayangkari untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus mendapatkan masukan langsung dari Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara.

Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan.

Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat komunikasi internal Bhayangkari, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara personel Polri dengan keluarga masing-masing.

Bagi Polres Toraja Utara, dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun personel yang mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Polisi Rapatkan Barisan, Kebakaran Gunung Sewo 18 Hektare Kini Diselidiki


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Polisi merapatkan barisan menyikapi kebakaran yang melanda kawasan hutan lindung Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Tak hanya memastikan api terkendali, kepolisian kini fokus mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan areal sekitar 18 hektare.

Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Soppeng turun langsung ke lokasi, Sabtu (29/8/2026), untuk mengecek kondisi kawasan sekaligus melakukan langkah awal penyelidikan.

Sebelum bergerak ke lokasi, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Soppeng, Sharani, S.IP. Koordinasi dilakukan untuk menyatukan langkah penanganan dan memastikan perkembangan situasi terkini.

Peninjauan dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Rahman, S.Pd., didampingi Kasat Intelkam AKP Ahmad, Kapolsek Lalabata AKP Aseb Sibli, Kasat Reskrim IPTU Firman, S.H., M.H., personel Satgas Karhutla serta Tim Pengendalian Kebakaran Hutan UPTD KPH Walanae.

Dari hasil pengecekan, kebakaran terjadi sejak Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Lokasi berada di kawasan hutan lindung pada titik koordinat S 04°21′25,2″ dan E 119°51′41,9″, dengan luas areal terdampak diperkirakan mencapai 18 hektare.

Polisi memberi perhatian khusus lantaran titik kebakaran hanya berjarak sekitar 200 meter dari lahan atau kebun masyarakat.

Kondisi tersebut membuat pengawasan diperketat untuk mencegah munculnya kembali titik api sekaligus mengantisipasi kemungkinan api menjalar ke lahan warga.

Asal Api Mulai Ditelusuri

Di balik upaya pengamanan kawasan, Sat Reskrim Polres Soppeng mulai mengumpulkan informasi untuk mengungkap bagaimana kebakaran tersebut bermula.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian dimintai keterangan. Salah satunya Ketua RT Lingkungan Bila, Kelurahan Bila, Warda, yang memiliki lahan berdekatan dengan lokasi kebakaran.

Petugas juga melakukan identifikasi di sekitar lokasi guna mencari petunjuk mengenai titik awal api, arah penyebaran kebakaran hingga aktivitas yang berlangsung sebelum api muncul.

Namun, hingga saat ini polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran. Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam maupun adanya aktivitas manusia.

Kapolres: Penanganan Tak Berhenti pada Pemadaman

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan penanganan Karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Pemadaman dan pencegahan dinilai penting, namun penyebab kebakaran juga harus diungkap berdasarkan fakta.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api, khususnya pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan jauh lebih penting, karena satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang luas,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, sinergitas antara kepolisian, BPBD, KPH Walanae, pemerintah setempat dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

Polres Soppeng memastikan pemantauan kawasan terus dilakukan. Selain mengantisipasi bara atau titik api baru, langkah tersebut sekaligus untuk mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan maupun lahan masyarakat.

Api boleh dipadamkan, tetapi penyebabnya belum selesai. Polisi kini merapatkan barisan untuk mengungkap dari mana api Gunung Sewo bermula.

(Taggi)

Maulid di Masjid Agung Darussalam, Wakapolres Soppeng Bawa Pesan Kebersamaan dan Kamtibmas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Jajaran Polres Soppeng menunjukkan komitmennya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kehadiran dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Darussalam Watansoppeng, Sabtu (29/8/2026).

Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., hadir mewakili Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Kehadirannya didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Soppeng.

Peringatan Maulid ini digelar melalui kerja sama Pengurus dan Majelis Ta’lim Masjid Agung Darussalam Watansoppeng, Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng dan Baznas Kabupaten Soppeng. Jamaah dan masyarakat tampak mengikuti kegiatan dalam suasana khidmat.

Bagi jajaran kepolisian, kehadiran dalam kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Maulid Nabi menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.

Keteladanan Rasulullah Muhammad SAW juga menjadi nilai penting yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, mulai dari sikap saling menghormati, kepedulian terhadap sesama hingga menjaga persatuan dan kebersamaan.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menilai hubungan yang dekat antara Polri dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Dukungan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Karena itu, komunikasi dan silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat terus diperkuat.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri. Dengan komunikasi dan kebersamaan yang terjalin baik, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat dicegah dan diselesaikan bersama,” pesan Kapolres.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Darussalam Watansoppeng berlangsung aman, tertib dan lancar hingga kegiatan berakhir.

Kehadiran jajaran Polres Soppeng di tengah masyarakat diharapkan menjadi bagian dari penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan suasana kehidupan sosial yang harmonis di Kabupaten Soppeng.

(Taggi)

Jumat, 28 Agustus 2026

Maulid di Pattojo Jadi Momentum, Kapolsek Liliriaja Ingatkan Warga Soal Bahaya Kebakaran


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 Masehi di Masjid Raudhatul Muttaqin Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Jumat (28/8/2026), tidak hanya menjadi ajang mempererat silaturahmi warga.

Kapolsek Liliriaja AKP Mahmuddin, A.Md., S.Sos., memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah musim kemarau.

Mahmuddin secara khusus meminta warga tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kondisi lingkungan yang kering membuat api lebih mudah menjalar dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan.

Pesan itu disampaikan Mahmuddin setelah mengikuti rangkaian Maulid Nabi yang mengusung tema “Rajut Silaturahmi, Tebar Kepedulian, Tingkatkan Kebersamaan.”

Ia juga memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang memimpin Polsek Liliriaja. Sebelumnya, Mahmuddin pernah menjabat sebagai Kapolsek Lalabata dan Kasat Intelkam Polres Soppeng.

Dalam penyampaiannya, Mahmuddin menegaskan bahwa pencegahan kebakaran bukan semata-mata tugas aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.

Selain larangan membakar lahan, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lokasi yang terdapat rumput kering, semak maupun material yang mudah terbakar.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” menjadi salah satu penekanan Kapolsek Liliriaja kepada masyarakat.

Mahmuddin juga meminta warga tidak menunggu api membesar untuk bertindak. Jika menemukan adanya titik api atau kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat maupun pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin.

Menurutnya, laporan yang cepat dapat menjadi langkah awal untuk mencegah api meluas dan mengurangi risiko kerugian yang lebih besar.

Peringatan tersebut dinilai penting mengingat sejumlah wilayah di Soppeng dalam beberapa waktu terakhir menghadapi ancaman kebakaran lahan akibat kondisi cuaca yang kering.

Sementara itu, hikmah Maulid disampaikan Al Ustadz Sudarmin Pattola Palallo, S.Pd.I. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis taklim dan jamaah Masjid Raudhatul Muttaqin Dabbare.

Turut hadir Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi, S.Sos., MM., Danramil 1423-04/Liliriaja, Kepala KUA Kecamatan Liliriaja Ahlidin, S.Ag., M.A., Kepala Desa Pattojo, Ketua BPD Desa Pattojo bersama anggota, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis taklim se-Desa Pattojo serta jamaah Masjid Raudhatul Muttaqin Dabbare.

(Taggi)

Kamis, 06 Agustus 2026

DPD PJI Sulsel Soroti Dugaan Larangan Peliputan oleh Oknum Polisi, Minta Kapolrestabes Makassar Lakukan


Makassar, Teropongsulawesi.com, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan tindakan yang dinilai tidak profesional oleh seorang oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar terhadap seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong 77, Kecamatan Makassar, tepatnya di samping Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Saat itu, Tim Khusus (Timsus III) Satres Narkoba Polrestabes Makassar tengah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi kejadian, jurnalis Gemanews.id yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, mengaku dilarang mengambil gambar oleh salah seorang anggota kepolisian yang berada di lokasi.

Selain larangan tersebut, Akbar juga menilai oknum anggota polisi itu menunjukkan sikap yang terkesan arogan dengan menunjuk ke arahnya ketika proses peliputan sedang berlangsung.

Menanggapi insiden tersebut, Humas DPD PJI Sulawesi Selatan, Dzoel SB, meminta Kapolrestabes Makassar beserta Kasat Narkoba Polrestabes Makassar untuk segera melakukan evaluasi terhadap anggotanya. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap kode etik maupun prosedur pelaksanaan tugas, maka tindakan tegas perlu diberikan.

"Kami meminta Kapolrestabes Makassar dan Kasat Narkoba melakukan evaluasi serta memberikan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran etik. Anggota Polri perlu terus dibina agar memahami etika dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, termasuk menghormati tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang," ujar Dzoel SB.

Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian dari prinsip negara hukum yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (1) menyebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Sementara Pasal 18 ayat (1) mengatur adanya sanksi pidana bagi setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

"Jangan karena merasa sebagai anggota kepolisian kemudian bersikap arogan terhadap jurnalis, apalagi yang bersangkutan sedang menjalankan tugas peliputan untuk kepentingan publik. Sinergi antara Polri dan insan pers harus dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing," tegasnya.

DPD PJI Sulawesi Selatan berharap pimpinan Polrestabes Makassar memberikan perhatian serius terhadap dugaan insiden tersebut agar tidak mencederai hubungan kemitraan antara Polri dan insan pers yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Makassar maupun Satres Narkoba Polrestabes Makassar terkait dugaan insiden tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa informasi dalam berita ini bersumber dari keterangan DPD PJI Sulawesi Selatan. Demi memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan, redaksi membuka ruang hak jawab serta klarifikasi dari pihak Polrestabes Makassar maupun Satres Narkoba Polrestabes Makassar apabila ingin memberikan tanggapan atau penjelasan resmi.(**)

Kapolres Baru Temui Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan dan Stabilitas Daerah


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Langkah awal membangun sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus dilakukan Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Setelah bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, kini Kapolres baru tersebut menemui Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (6/8/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Momen tersebut dimanfaatkan kedua pimpinan untuk memperkuat koordinasi serta membangun komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengawal jalannya program pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Bupati Suwardi Haseng menegaskan, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan kepolisian merupakan modal penting dalam menciptakan daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun investasi.

"Sinergi yang baik tentu akan mendukung kelancaran program-program pembangunan di daerah. Di sisi lain, koordinasi yang kuat juga penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Soppeng agar tetap aman dan kondusif," ujar Suwardi Haseng.

Sementara itu, AKBP Hari Budiyanto menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng dan seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi fondasi penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas daerah.

Silaturahmi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa hubungan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Polres Soppeng akan terus diperkuat. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan, kedua institusi diharapkan mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Kunjungan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen mempererat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Polres Soppeng demi mewujudkan Kabupaten Soppeng yang aman, maju, dan sejahtera.

(Silviana) 

Kamis, 23 Juli 2026

Heboh Dugaan Oknum Polisi di Gowa, Kasat Resnarkoba Buka Suara: Jika Terbukti, Sanksi Tegas Menanti


Gowa, Teropongsulawesi.com, Sorotan publik terhadap dugaan tindakan yang melibatkan oknum anggota Satresnarkoba Polresta Gowa mendapat respons langsung dari Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M. Ia memastikan institusinya tidak akan menutup mata terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya selebaran aksi Front Aktivis Kerakyatan (FAKTA) Sulawesi Selatan yang mendesak Sipropam dan Siwas Polresta Gowa mengusut dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan dua oknum anggota Satresnarkoba terhadap seorang warga sipil.

Kompol Ismail menegaskan, seluruh laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, anggota yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan.

"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait insiden tersebut. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tegas Kompol Ismail. Kamis (23/7/2026). 

Ia juga meluruskan anggapan bahwa perdamaian antara pihak-pihak yang berselisih dapat menghentikan proses pemeriksaan internal. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghapus kewajiban institusi Polri untuk menegakkan disiplin dan kode etik terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Penegakan disiplin merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas. Karena itu, proses internal tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Kompol Ismail memastikan setiap informasi dan pengaduan masyarakat akan diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar ketentuan maupun kode etik profesi Polri.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk memberikan ruang kepada penyidik dan fungsi pengawasan internal agar proses klarifikasi dapat berjalan secara menyeluruh sehingga hasilnya benar-benar didasarkan pada fakta hukum.

Sebelumnya, FAKTA Sulawesi Selatan dalam selebaran aksinya meminta Sipropam dan Siwas Polresta Gowa mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan tersebut. Organisasi itu juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Satresnarkoba apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan personel.

Kompol Ismail menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan setiap laporan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved