Ketua KPUD Soppeng Risal, S.Kom dan Ketua PPDI Sartono (ist)
Soppeng, Teropongsulawesi.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng memperkuat komitmen mewujudkan demokrasi tanpa diskriminasi melalui kerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Soppeng dalam Program Lentera.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di Aula Kantor KPU Soppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (19/10/2026).
Kolaborasi ini menegaskan pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak cukup hanya menjamin hak pilih secara administratif, tetapi juga harus memastikan setiap warga negara memiliki akses dan kesempatan yang setara untuk menggunakan hak politiknya.
Melalui Program Lentera, KPU Soppeng bersama PPDI mendorong pendidikan pemilih yang lebih inklusif, penyebaran informasi kepemiluan yang mudah diakses, serta peningkatan aksesibilitas fasilitas tempat pemungutan suara (TPS). Program ini juga diarahkan untuk membuka ruang partisipasi aktif bagi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan demokrasi.
Ketua DPC PPDI Kabupaten Soppeng, Sartono, menilai kerja sama tersebut sebagai langkah penting dalam memperjuangkan kesetaraan hak politik bagi penyandang disabilitas.
Pria yang akrab disapa Bang Ono itu menegaskan, penyandang disabilitas bukan kelompok yang boleh dipinggirkan dalam proses demokrasi. Mereka memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan, mencalonkan diri, serta terlibat dalam kehidupan politik dan pembangunan bangsa.
“Hak politik adalah hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk memilih, untuk dipilih, dan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi di negeri ini,” ujar Sartono.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan fisik, tetapi juga menyangkut akses informasi, ketersediaan fasilitas yang ramah disabilitas, dan masih perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai prinsip kesetaraan.
Karena itu, ia berharap Program Lentera tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau agenda sosialisasi rutin, melainkan diwujudkan melalui program konkret yang menjawab kebutuhan penyandang disabilitas.
“Program ini bukan sekadar kegiatan sosialisasi biasa, melainkan jembatan yang memastikan tidak ada satu pun suara yang tertinggal. Setiap suara itu berharga, termasuk suara penyandang disabilitas,” tegasnya.
Sartono juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Soppeng beserta seluruh jajaran atas keterbukaan membangun kemitraan dengan PPDI. Ia berharap kolaborasi tersebut menjadi pintu masuk bagi peningkatan pelayanan kepemiluan yang lebih ramah, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.
“MoU yang hari ini ditandatangani bukan sekadar tinta di atas kertas, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang benar-benar ramah, aksesibel, dan inklusif,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Soppeng agar semakin memahami hak politiknya, aktif mengikuti pendidikan kepemiluan, dan berani menyampaikan aspirasi demi terciptanya demokrasi yang lebih representatif.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Risal, S.Kom., menegaskan bahwa hak konstitusional setiap warga negara harus dijamin dalam penyelenggaraan pemilu tanpa membedakan kondisi fisik maupun kemampuan seseorang.
Ia menyebut kerja sama dengan PPDI sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan prinsip-prinsip pemilu sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses dan pelayanan yang layak.
“Kami berkomitmen agar seluruh penyandang disabilitas benar-benar mendapatkan haknya dalam kepemiluan. Hak-hak konstitusional mereka harus tetap terjaga, dan aksesibilitas menjadi kunci utama yang terus kami perjuangkan,” tegas Risal.
Selain persoalan kepemiluan, KPU juga mendorong instansi terkait untuk membuka formasi khusus bagi penyandang disabilitas agar kesempatan mereka memasuki dunia kerja semakin luas.
Kerja sama melalui Program Lentera diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi berlanjut dalam bentuk edukasi, pendampingan, dan perbaikan aksesibilitas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan pemilu inklusif tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas, tetapi juga dari sejauh mana seluruh warga negara dapat berpartisipasi tanpa menghadapi hambatan yang seharusnya bisa diatasi.
Melalui kolaborasi KPU dan PPDI, Kabupaten Soppeng diharapkan mampu memperkuat praktik demokrasi yang memberikan ruang setara bagi semua. Sebab, satu suara yang terabaikan merupakan pengingat bahwa demokrasi masih harus terus dibenahi agar benar-benar menjadi milik seluruh rakyat.
(Taggi)


FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram