Daerah -->

Kamis, 02 April 2026

Guru Menumpuk di Satu Titik, Bupati Soppeng Minta Penataan Segera


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Rembuk Pendidikan Kabupaten Soppeng memasuki hari kedua dengan fokus utama pada persoalan pemetaan serta distribusi tenaga pendidik, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan pendidikan di daerah, khususnya terkait pemerataan guru.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, dan dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng.

Hadir pula para kepala sekolah tingkat sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Soppeng serta kepala sekolah dasar (SD) dari sejumlah kecamatan, di antaranya Liliriaja, Donri-Donri, Citta, dan Lalabata.

Pada hari kedua pelaksanaan, diskusi semakin mengerucut pada persoalan distribusi guru yang dinilai belum merata. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, dalam pemaparannya menegaskan bahwa salah satu persoalan krusial pendidikan di daerah saat ini adalah ketidakseimbangan jumlah guru antar satuan pendidikan.

Menurutnya, masih terdapat sekolah yang mengalami kelebihan tenaga pengajar, sementara di sisi lain tidak sedikit sekolah yang justru kekurangan guru.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas proses belajar mengajar di kelas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, mengungkapkan data terbaru yang menunjukkan adanya kelebihan sekitar 130 guru di Kabupaten Soppeng. Namun ironisnya, di beberapa wilayah tertentu masih terjadi kekurangan tenaga pendidik.

“Ketimpangan ini tentu menjadi masalah serius. Di satu sisi ada sekolah yang kelebihan guru, sementara di sisi lain ada sekolah yang kekurangan. Ini berdampak pada kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketidakseimbangan tersebut tidak hanya berdampak pada siswa, tetapi juga pada guru itu sendiri, terutama dalam hal beban kerja dan pemenuhan jam mengajar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam arahannya menegaskan bahwa persoalan distribusi guru tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengambil langkah konkret melalui pemetaan kebutuhan guru secara berkala.

“Penumpukan guru di satu tempat sementara di tempat lain kekurangan harus segera diatasi. Jika terjadi kelebihan, maka ada guru yang tidak memenuhi jam mengajar, sehingga berpotensi tidak mendapatkan sertifikasi. Ini tentu berdampak pada kesejahteraan dan pendapatan guru itu sendiri,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan para tenaga pendidik dalam mencari solusi terbaik terhadap persoalan tersebut. Ia memastikan bahwa hasil dari rembuk pendidikan ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan.

Selain itu, Bupati Suwardi menilai bahwa kegiatan rembuk pendidikan memiliki peran penting sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan para guru di lapangan. Melalui forum ini, berbagai persoalan yang dihadapi dapat disampaikan secara langsung dan terbuka.

“Rembuk seperti ini sangat bermanfaat karena mampu mengurangi kesenjangan informasi antara pemerintah daerah dan para guru. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, seluruh hasil diskusi dan masukan dari peserta rembuk pendidikan akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih efektif dan merata di masa mendatang.

Dengan adanya langkah konkret dan komitmen dari pemerintah daerah, diharapkan persoalan distribusi guru di Kabupaten Soppeng dapat segera teratasi, sehingga kualitas pendidikan di daerah tersebut semakin meningkat secara merata.

(Silviana Eliza)

Peringati Hari Jadi ke-765, Pemkab Soppeng Gelar Vaksinasi Hewan Gratis dan Tebar 30 Ribu Benih Ikan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-765 Kabupaten Soppeng yang jatuh pada 8 April 2026, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) menghadirkan program pelayanan publik yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala DPKHP Soppeng, Ir. Erman Asnawi, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar vaksinasi hewan peliharaan secara gratis serta distribusi benih ikan unggul dalam jumlah besar sebagai bagian dari rangkaian perayaan tersebut.

Menurut Erman, kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan langkah strategis dalam mendorong transformasi layanan publik yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan arah pembangunan daerah menuju konsep smart city.

“Kami ingin mengubah paradigma layanan kesehatan hewan dari yang bersifat reaktif menjadi preventif. Vaksinasi hari ini adalah investasi penting untuk melindungi kesehatan hewan sekaligus manusia di masa depan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Program vaksinasi hewan peliharaan akan dilaksanakan pada 8 April 2026 di Kantor DPKHP Soppeng, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Kegiatan ini menargetkan sekitar 200 ekor hewan, khususnya anjing dan kucing.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam menekan risiko penyebaran penyakit zoonosis, seperti rabies, yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah.

Selain itu, DPKHP juga tengah mengembangkan sistem pencatatan digital agar setiap hewan yang telah divaksin memiliki identitas kesehatan yang terintegrasi.

Tidak hanya fokus pada kesehatan hewan, DPKHP juga akan mendistribusikan sebanyak 30.000 ekor benih ikan unggul kepada masyarakat. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Benih Ikan (BBI) Ompo, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WITA.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor perikanan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.

Ke depan, distribusi benih ikan ini juga akan dilengkapi dengan sistem monitoring digital, yang memungkinkan pembudidaya memantau pertumbuhan ikan, kualitas air, hingga estimasi masa panen secara real-time.

Kegiatan ini selaras dengan tema Hari Jadi Soppeng ke-765, yakni “Sehat, Maju, Tangguh Berkelanjutan.” Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan pelayanan publik dengan teknologi demi kesejahteraan masyarakat.

Erman menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

Ia mengajak warga untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis teknologi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari perubahan. Masa depan daerah ini dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Melalui berbagai inovasi yang dihadirkan, peringatan Hari Jadi Soppeng ke-765 diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan semata, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Dengan mengedepankan kesehatan, teknologi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Kabupaten Soppeng optimistis mampu melangkah menuju masa depan yang lebih cerdas, sehat, dan mandiri di tengah dinamika perkembangan global.

(Silviana)

Rabu, 01 April 2026

Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Ini Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Soppeng dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/4/2026).

LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dan diterima oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, di hadapan anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat lingkup pemerintah daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan strategis yang menggambarkan capaian kinerja pemerintah daerah pada tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.

Menurutnya, laporan tersebut tidak sekadar menjadi kewajiban administratif sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan visi pembangunan daerah.

Visi yang diusung, yakni “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan”, mulai diterjemahkan dalam berbagai program prioritas yang menyentuh sektor-sektor strategis.

“LKPJ ini menjadi gambaran awal bagaimana arah pembangunan mulai dijalankan, sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Suwardi.

Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan fiskal daerah serta kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih adaptif dan inovatif dalam mengelola anggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Suwardi menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan upaya untuk meningkatkan efektivitas program.

“Kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal meskipun dalam keterbatasan,” tegasnya.

Dalam laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng pada tahun 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp1,149 triliun.

Rincian pendapatan tersebut meliputi:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp191,96 miliar

Pendapatan transfer: Rp953,71 miliar

Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp3,82 miliar

Komposisi ini menunjukkan bahwa struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, peningkatan PAD menjadi agenda penting yang terus didorong guna memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang.

Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai lebih dari Rp1,142 triliun yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan strategis.

Adapun rinciannya:

Belanja operasi: Rp907,44 miliar

Belanja modal: Rp114,68 miliar

Belanja tidak terduga: Rp3,18 miliar

Belanja transfer: Rp117,21 miliar

Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Selain bersumber dari APBD, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga melaksanakan berbagai program tugas pembantuan dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2025, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng memperoleh alokasi dana sebesar Rp49,23 miliar dari Kementerian Pertanian.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung konsep pembangunan berbasis agropolitan yang menjadi visi daerah.

Penyerahan LKPJ dalam rapat paripurna DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik melalui lembaga legislatif.

Dalam hal ini, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan pembahasan, evaluasi, serta memberikan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan dibahas melalui mekanisme internal DPRD, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) yang bertugas melakukan kajian secara mendalam.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan melahirkan rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.

(Silviana Eliza)

Selasa, 31 Maret 2026

Distribusi Tenaga Pendidik Belum Merata, KKG Lalabata Bahas Solusi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Isu pemerataan tenaga pendidik kembali menjadi perhatian utama dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 3 Kecamatan Lalabata yang dilaksanakan di SD Negeri 25 Madello, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah peningkatan kompetensi guru, tetapi juga menjadi ruang refleksi terhadap kondisi nyata dunia pendidikan, khususnya terkait distribusi tenaga pendidik yang hingga kini masih belum merata.

Sekitar 100 peserta turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 18 kepala sekolah dari seluruh satuan pendidikan di Gugus 3, delapan guru perwakilan dari masing-masing sekolah, serta pengawas gugus. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membahas persoalan strategis pendidikan.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Nurmal Idrus, dalam arahannya menegaskan bahwa ketimpangan distribusi guru masih menjadi tantangan serius yang perlu segera ditangani.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekolah yang mengalami kelebihan tenaga pendidik, sementara sekolah lainnya justru kekurangan guru, bahkan pada mata pelajaran tertentu belum memiliki tenaga pengajar yang memadai.

“Masih ada sekolah yang kelebihan guru, sementara di tempat lain kekurangan. Kondisi ini berdampak langsung pada beban kerja guru dan kualitas hasil belajar siswa,” ujarnya.

Menurut Nurmal, ketidakseimbangan tersebut menyebabkan sebagian guru harus mengajar melebihi beban ideal, sementara di sisi lain ada guru yang belum dapat menjalankan tugas secara optimal. Hal ini dinilai memengaruhi efektivitas proses pembelajaran secara keseluruhan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penataan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah tenaga pendidik yang tersedia. Penempatan guru, kata dia, harus disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap sekolah.

Beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan antara lain jumlah rombongan belajar (rombel), rasio guru dan siswa, serta kondisi geografis dan aksesibilitas wilayah sekolah. Sekolah yang berada di daerah terpencil, menurutnya, harus mendapatkan perhatian khusus.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara bidang ajar dengan latar belakang pendidikan guru. Linearitas dinilai penting agar kualitas pembelajaran dapat lebih terjamin.

“Pemerataan guru bukan hanya soal jumlah, tetapi bagaimana setiap kelas diisi oleh tenaga pendidik yang tepat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurmal juga menyinggung pentingnya memperhatikan distribusi guru berdasarkan status kepegawaian, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, serta kebutuhan spesifik masing-masing sekolah terhadap mata pelajaran tertentu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Zulkarnain, yang mendampingi jalannya forum hingga selesai.

Forum KKG Gugus 3 Lalabata ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara kepala sekolah dan guru terkait pentingnya penataan SDM pendidikan yang lebih adil dan proporsional.

Selain itu, hasil diskusi yang berkembang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan ke depan.

Dengan distribusi tenaga pendidik yang lebih merata, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Soppeng dapat meningkat secara menyeluruh, sehingga setiap siswa mendapatkan layanan pendidikan yang optimal tanpa terkecuali.

(Silviana)

Kamis, 26 Maret 2026

PSBM 2026 Jadi Momentum, Bupati Soppeng Gaet Investor dan Undang Gubernur ke HUT ke-765


Makassar, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan jejaring dan kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE bersama Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle dalam ajang Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) XXVI Tahun 2026.

Kegiatan bergengsi tersebut berlangsung di Phinisi Ballroom Claro Hotel Makassar, Kamis (26/3/2026), dengan mengusung tema “Saudagar Tangguh, Ekonomi Tumbuh”.

Forum ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, pengusaha nasional Aksa Mahmud, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam PSBM 2026 bukan sekadar partisipasi seremonial, melainkan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah.

“Keikutsertaan kami dalam PSBM ini merupakan upaya nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan investasi dan kerja sama lintas wilayah, serta membangun kolaborasi yang lebih erat dengan para pelaku usaha asal Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PSBM memiliki peran penting sebagai wadah yang mempertemukan berbagai elemen strategis, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga organisasi seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta transaksi bisnis konkret serta kemitraan berkelanjutan.

“Yang paling penting adalah adanya kerja sama nyata dan transaksi bisnis yang berdampak langsung, bukan sekadar kegiatan seremonial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Soppeng menjelaskan bahwa forum ini memberikan banyak manfaat bagi daerah, khususnya dalam memperluas jejaring bisnis antarwilayah, membuka peluang investasi baru, serta menjadi ruang pertukaran gagasan dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam PSBM juga diharapkan mampu memperkuat posisi daerah dalam ekosistem ekonomi regional yang semakin kompetitif.

Selain itu, momentum ini dimanfaatkan untuk memperkenalkan berbagai potensi unggulan Kabupaten Soppeng kepada investor dan pelaku usaha.

“Ini menjadi kesempatan strategis bagi kami untuk mempromosikan potensi daerah sekaligus membuka peluang kerja sama yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Tidak hanya menghadiri kegiatan utama PSBM, Bupati dan Wakil Bupati Soppeng juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mempererat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, mereka secara langsung menyerahkan undangan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Soppeng (HJD) ke-765.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menjelaskan bahwa undangan tersebut disampaikan secara langsung sebagai bentuk penghormatan sekaligus harapan akan kehadiran pemerintah provinsi dalam momentum penting daerah.

“Insya Allah, puncak peringatan Hari Jadi Soppeng ke-765 akan dilaksanakan pada 8 April 2026. Kami berharap Bapak Gubernur dapat hadir dan bersama-sama merayakan momentum bersejarah ini,” ungkapnya.

Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Soppeng optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.

(Red)

Rabu, 25 Maret 2026

Atasi Krisis Air, Bupati Soppeng Perkuat Program Listrik Masuk Sawah Lewat SID


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mematangkan langkah strategis guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya dalam mengatasi persoalan krisis air yang kerap terjadi saat musim tanam.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait persiapan Survey Investigasi Desain (SID) untuk kegiatan optimalisasi lahan non rawa. Kegiatan ini digelar di ruang pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Kamis (25/3/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

FGD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tim akademisi dari LPPM Universitas Hasanuddin, serta perwakilan PT PLN (Persero) Cabang Soppeng. Selain itu, para penyuluh pertanian lapangan (PPL) dari delapan kecamatan juga turut hadir sebagai ujung tombak implementasi program di tingkat lapangan.

Dalam arahannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi sebelumnya dengan Kementerian Pertanian. Ia menyampaikan bahwa salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan program listrik masuk sawah sebagai solusi atas keterbatasan air yang sering menjadi kendala bagi petani.

“Program listrik masuk sawah diharapkan mampu mendukung sistem irigasi berbasis pompa, sehingga kebutuhan air dapat terpenuhi dan produktivitas petani meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan energi listrik menjadi faktor penting dalam mendorong modernisasi sektor pertanian, khususnya pada lahan non rawa yang selama ini sangat bergantung pada curah hujan.

Lebih lanjut, Suwardi mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah merencanakan alokasi anggaran sekitar Rp67 miliar pada tahun 2026 melalui program Optimasi Lahan (OPLAH). Anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program di lapangan sekaligus memperluas cakupan manfaat bagi petani.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun SID dari LPPM Universitas Hasanuddin, Andang Suryana Soma, Ph.D., menjelaskan bahwa penyusunan SID akan dilakukan secara komprehensif dengan pendekatan berbasis data. Proses ini mencakup identifikasi potensi lahan serta kebutuhan riil petani.

Ia menambahkan bahwa penentuan lokasi program dan kelompok penerima manfaat akan mengacu pada data calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang telah dihimpun oleh para penyuluh pertanian lapangan.

“Dengan pendekatan berbasis data, intervensi program diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi pertanian,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak PLN Cabang Soppeng turut menyampaikan kesiapan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung program tersebut. PLN menyatakan komitmennya dalam menyediakan jaringan listrik yang dibutuhkan, khususnya untuk menunjang operasional pompa air di lahan pertanian.

Dukungan ini dinilai sangat penting dalam mengatasi keterbatasan sumber air secara konvensional, sekaligus membuka peluang penerapan teknologi pertanian yang lebih modern dan efisien.

Melalui FGD ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama sebelum pelaksanaan SID dimulai. Perencanaan yang matang serta sinergi antarinstansi diyakini menjadi kunci keberhasilan program optimalisasi lahan non rawa di Kabupaten Soppeng.

Program ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah berbagai tantangan perubahan iklim dan keterbatasan sumber daya air.

(Silviana)

Selasa, 24 Maret 2026

Perseroda Soppeng dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum Perdata


Soppeng, PT Lamataesso Mattappaa (Perseroda) Kabupaten Soppeng resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Soppeng dalam rangka memperkuat aspek hukum perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Soppeng pada Rabu, 25 Maret 2026. 

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua belah pihak. Dari Kejaksaan Negeri Soppeng, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Nurfatimah Ahmad, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Nazamuddin, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Herman, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Widyatmoko, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kasmawati Saleh, S.Km., S.H., M.H., serta Kepala Seksi PAPBB Yusufi Fitrohansyah, S.H.

Sementara itu, dari pihak PT Lamataesso Mattappaa turut hadir Pelaksana Tugas Direktur Utama Musdar Asman, Direktur Keuangan, Administrasi dan Akuntansi Mawardi, Direktur Teknis Mabrur Mubaraq, Komisaris Firdaus, beserta jajaran direksi dan staf perusahaan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif PT Lamataesso Mattappaa dalam menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memitigasi potensi risiko hukum di bidang keperdataan dan tata usaha negara.

Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion, hingga review terhadap dokumen dan kontrak perusahaan.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Soppeng siap memberikan pendampingan secara menyeluruh, termasuk dalam penegakan hukum perdata seperti penagihan piutang, penyelamatan aset, serta pendampingan terhadap kegiatan usaha dan investasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak Kejaksaan juga membuka ruang penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi seperti mediasi dan negosiasi. Selain itu, Kejaksaan juga siap memberikan pelayanan hukum berupa konsultasi serta penjelasan terkait regulasi yang berlaku bagi perusahaan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga menyinggung keterlibatan PT Lamataesso Mattappaa dalam sejumlah program Kejaksaan Negeri Soppeng, seperti Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) serta pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) pada kegiatan Pasar Ramadhan SUKSES 2026 yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Ia berharap, sinergi yang terjalin tidak hanya memperkuat posisi hukum perusahaan, tetapi juga mampu mendorong kontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Lamataesso Mattappaa, Musdar Asman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas dukungan dan kesediaannya memberikan pendampingan hukum kepada Perseroda.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang dihadapi perusahaan, khususnya terkait pengelolaan aset.

“Dalam waktu dekat, kami akan menghadapi proses penghapusan aset akibat beban neraca keuangan dan penyusutan terhadap aset yang sudah tidak lagi produktif. Tentunya hal ini membutuhkan pendampingan hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pengembangan usaha ke depan, PT Lamataesso Mattappaa membutuhkan dukungan dari sisi hukum agar setiap kebijakan dan langkah bisnis yang diambil tetap berada dalam koridor regulasi.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola perusahaan daerah yang lebih baik, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam operasional Perseroda sebagai badan usaha milik daerah.

Dengan adanya sinergi antara PT Lamataesso Mattappaa dan Kejaksaan Negeri Soppeng, diharapkan tercipta sistem pengelolaan aset dan kegiatan usaha yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

(Sylviana) 

HJS ke 765 Tahun, Jejak Langkah dan Gaya Kepemimpinan Bupati Soppeng Hingga Kini


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dinamika kepemimpinan daerah dari masa ke masa selalu menghadirkan warna tersendiri dalam perjalanan pembangunan.

Hal tersebut juga tercermin di Kabupaten Soppeng, daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Latemmamala, di mana setiap kepala daerah memiliki gaya kepemimpinan dan program unggulan masing-masing.

Seiring pergantian waktu, arah kebijakan pun turut mengalami penyesuaian. Prinsip “beda masa, beda gaya kepemimpinan” menjadi gambaran nyata dalam perjalanan panjang pemerintahan di Soppeng.

Setiap bupati hadir dengan pendekatan yang berbeda, sesuai dengan tantangan dan kebutuhan masyarakat pada zamannya.

Memasuki era kepemimpinan H. Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, Kabupaten Soppeng kini berada dalam fase baru pembangunan.

Pemerintahan yang mengusung tagline “Sukses Setara” ini mulai menunjukkan arah kebijakan yang berfokus pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tepat pada 23 Maret 2026, Kabupaten Soppeng genap berusia 765 tahun. Momentum ini menjadi refleksi sejarah panjang sejak masa pemerintahan raja pertama Latemmamala pada tahun 1261.

Perjalanan panjang tersebut menjadi landasan kuat dalam membangun masa depan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.

Selama satu tahun masa pemerintahan, berbagai program mulai digulirkan oleh pemerintah daerah. Fokus utama diarahkan pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis lokal.

Selain itu, upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

Gaya kepemimpinan yang mengedepankan kolaborasi dan keterbukaan menjadi ciri khas dalam pemerintahan saat ini.

Pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan dinilai mampu menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Meski demikian, berbagai tantangan masih harus dihadapi, mulai dari pemerataan pembangunan antar wilayah hingga peningkatan daya saing ekonomi di tengah perubahan global.

Pemerintah daerah dituntut untuk terus berinovasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Di tengah perjalanan tersebut, harapan masyarakat tetap menjadi energi utama bagi jalannya roda pemerintahan.

Warga Soppeng menginginkan pembangunan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.

Momentum hari jadi ke-765 Kabupaten Soppeng menjadi pengingat bahwa setiap kepemimpinan memiliki peran dan masanya masing-masing.

Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas, masyarakat berharap kepemimpinan saat ini dapat membawa Soppeng menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Silviana)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved