Rabu, 21 September 2022
Rabu, 14 September 2022
Edukasi Anak Tentang Alam dan Lingkungan, Sejumlah Murid Belajar Pertanian di BBPP Batangkaluku
Sabtu, 20 Agustus 2022
Mentan SYL Beberkan Peluang Yang Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Senin, 08 Agustus 2022
Dedi Nursyamsi Beberkan Tugas Penyuluh Pertanian Sebagai Garda Terdepan
Jumat, 17 Juni 2022
Lahirkan Wirausaha Millenial di Bidang Pertanian, Kementan Terus Tingkatkan SDM Melalui TOT Proposal Bisnis
Minggu, 17 April 2022
Kementan Melalui BPPSDMP Terus Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Pertanian Salah Satunya Kerjasama IFAD
Selasa, 05 April 2022
Ciptakan Clean and Good Government, BBPP Batangkaluku Gelar Publik Hearing Bahas Standar Peleyanan Publik
Gowa (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Upaya peningkatan pelayanan publik lingkup Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku menyelenggarakan kegiatan Public Hearing, menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan Subhan Djoer, ST, MM secara Online di Ruang AOR BBPP Batangkaluku. Selasa. (5/04/2022).
Public Hearing merupakan salah satu cara yang dilakukan suatu instansi sebagai penyelenggara untuk mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku selama ini, serta yang direncanakan di masa mendatang.
Penyelenggara merupakan setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.
Plt. Kepala BBPP Batangkaluku, Ir. Syaifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan menjadi sangat penting bagi BBPP Batangkaluku. Karena itu, BBPP Batangkaluku memandang perlu untuk selalu meningkatkan pelayanan publik di lingkup BBPP Batangkaluku, salah satunya dengan public hearing.
"Melalui kegiatan ini diharapkan BBPP Batangkaluku bisa mendapatkan bahan masukan berupa kritik dan saran untuk perbaikan sehingga pelayanan publik di BBP Batangkaluku bisa semakin baik ke depan, ujar PLT Kepala BBPP Batangkaluku.
Menurutnya, "Membahas tentang standar pelayanan publik, merupakan tolak ukur pedoman pelayanan yang menjadi acuan terhadap pelayanan sehingga kedepannya menjadi lebih maksimal, katanya.
"Kesan mempersulit pelayanan menjadi standar bahwa buruknya pelayanan publik di Indonesia.
"Inilah pentingnya penyusunan standar pelayanan publik untuk mengatur semua agar menyenangkan kedua bela pihak, sesuai dengan PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik." papar Syaifuddin.
"Penetapan standar pelayanan, pengembangan, survey kepuasan dan pengaduan menjadi 4 unsur utama yang menjadi solusi terhadap kelemahan/buruknya pelayanan public terdahulu dan semua ini bertujuan untuk menciptakan clean and good government yang rasional, transparan, kompeten, kepastian hukum dan berkelanjutan, "jelas Syaifuddin.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan Djoer mengapresiasi kegiatan yang diikuti oleh beberapa lembaga negara dan stakeholder yang selalu bekerja sama dengan BBPP Batangkaluku.
Subhan Djoer sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan berbagai hal tentang Pelayanan Publik, khususnya peran serta Ombudsman dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia.
Menurut Subhan," beberapa hal penting yang mesti diperhatikan dalam pelayanan publik dalam instansi pemerintah meliputi perlunya kebijakan pelayanan publik yang jelas tentang layanan yang telah disediakan, adanya SDM yang profesional dalam memberikan pelayanan, serta adanya sarana dan sistem informasi yang mudah diakses oleh publik sehingga informasi mudah didapatkan misalnya informasi bisa dengan mudah diakses di website.
Hal penting lain, lanjut Subhan, yakni adanya mekanisme pengaduan yang mudah dan jelas, serta perlu adanya inovasi pelayanan publik agar informasi dan layanan lebih mudah diakses dan dapat diaplikasikan secara langsung terhadap pengguna layanan, tandasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi Ombudsman serta memperkenalkan Ombudsman RI kepada seluruh peserta yang hadir pada acara tersebut.
Subhan mengaku selama ini, masyarakat banyak mengadu ke Ombudsman karena kualitas layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak sesuai dengan standar yang ada, katanya.
Dikatakannya"Kebanyakan yang diadukan oleh masyarakat adalah kualitas layanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara tidak sesuai dengan standar layanan yang ada," pungkas Subhan.
Kegiatan public hearing BBPP Batangkaluku di isi dengan tanya jawab terkait pelayanan publik dan dilanjutkan pemaparan oleh Rosdiana selaku Kepala Bagian Umum, Fitriani selaku Koordinator Program dan Evaluasi dan Sugeng Mulyono selaku Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan.
Informasi yang disajikan terkait profil instansi, sarana prasarana secara umum, produk pelayanan publik, program-program kerjasama Pelatihan dan penyelenggaraan pelatihan.
Sementara Koordinator Penyelanggaraan Pelatihan, Sugeng Mulyono dalam kesempatan itu menjelaskan tentang kelompok penyelanggaraan pelatihan mulai dari skema anggota sampai dengan Pelatihan yang terbagi atas Pelatihan Aparatur dan Non Aparatur.
Kepala Bagian Umum BBPP Batangkaluku, Rosdiana mengatakan dengan adanya standar pelayanan yang baik diharapkan BBP Batangkaluku dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kegiatan ini sangat luar biasa sebagai upaya penguatan internal di lingkup Stasiun Karantina Pertanian dengan penerapan standar pelayanan publik," ujar Rosdiana.
(Tim BBPP-BK/Al-Aziz/Yuli N)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram