Lutim -->

Jumat, 03 April 2026

Air Sungai Berubah Warna, Petambak Desa Atue Lutim Terancam Rugi Besar


Malili, Teropongsulawesi.com, Dampak dugaan pencemaran Sungai Ussu kini tidak hanya dirasakan oleh nelayan, tetapi juga mulai menghantam para petani tambak di Desa Atue, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Perubahan kondisi air sungai yang semakin keruh bahkan berwarna merah kecokelatan disebut berdampak serius terhadap kualitas air tambak yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Sungai Ussu diketahui merupakan sumber utama suplai air bagi sejumlah desa di wilayah tersebut, termasuk Desa Atue. Ketergantungan tinggi terhadap air sungai membuat perubahan kualitas air secara langsung memengaruhi produktivitas tambak, terutama bagi petani udang yang mengandalkan sistem sirkulasi air alami.

Sejumlah petambak mengaku mengalami penurunan hasil produksi dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu petambak berinisial SN mengungkapkan bahwa siklus panen kini menjadi jauh lebih lama dibanding kondisi normal sebelumnya.

“Dulu sekitar empat bulan sudah bisa panen, sekarang bisa sampai tujuh bulan baru panen,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Hal serupa disampaikan oleh As (36), petambak lainnya, yang menyebut tingkat kematian udang meningkat drastis sejak kondisi air sungai berubah.

“Udang baru satu bulan biasanya sudah mulai mati,” katanya.

Menurut para petambak, kondisi ini sangat memprihatinkan karena mereka sepenuhnya bergantung pada air sungai untuk menjaga kualitas tambak.

Air yang keruh hingga berlumpur membuat mereka kesulitan melakukan pergantian air secara rutin, yang merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan udang.

Warga juga mengaitkan perubahan kondisi air dengan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah tersebut. Mereka menyebut sejak adanya tambang, kualitas air sungai tidak pernah kembali jernih seperti sebelumnya.

“Sejak ada tambang, air sungai selalu keruh dan sangat berdampak pada kualitas air tambak. Apalagi kemarin sekitar tiga hari air sungai bukan lagi keruh, tapi sudah berlumpur,” jelas seorang warga.

Situasi ini menempatkan para petambak dalam dilema. Di satu sisi mereka harus menjaga kualitas air tambak, namun di sisi lain mereka tetap harus memasukkan air saat terjadi pasang besar untuk mencegah kerusakan tambak.

“Kalau kualitas air tidak baik, kami tidak ganti air. Tapi kalau air pasang besar, terpaksa kami masukkan, karena kalau tidak, empang bisa jebol. Tapi risikonya udang bisa mati,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, kondisi air berlumpur tersebut diduga disebabkan oleh jebolnya kolam limbah (settling pond) milik PT Prima Utama Lestari (PT PUL). Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan tersebut.

Para petambak berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, serta tanggung jawab dari pihak perusahaan atas dampak yang mereka alami.

Mereka menilai keberadaan tambak yang telah lebih dulu ada seharusnya menjadi pertimbangan dalam pengelolaan aktivitas industri di wilayah tersebut.

“Kami berharap ada tanggung jawab pemerintah, terutama PT PUL. Jangan hanya melihat hasil tambang, tapi bagaimana nasib kami para petambak. Tambak ini sudah ada lebih dulu daripada tambang,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PUL maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur terkait keluhan tersebut.

Kasus ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak luas, tidak hanya terhadap ekosistem sungai, tetapi juga terhadap keberlangsungan ekonomi warga di wilayah lingkar tambang.

(Isk)

Minggu, 22 Juni 2025

Kementan Bentuk Brigade Pangan di Luwu Timur, Petani Siap Menuju Swasembada


Luwu Timur, Teropongsulawesi.com, Komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memperkuat ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui pembentukan Brigade Pangan di Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (20/6/2025).

Program ini menjadi bagian dari strategi besar yang digerakkan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) bersama Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku sebagai penanggung jawab wilayah swasembada pangan di Luwu Timur.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya membangun ketahanan pangan dari desa, melalui gerakan yang melibatkan seluruh elemen pertanian.

“Brigade Pangan adalah wujud nyata gerakan kolektif. Pemerintah hadir tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga penggerak—mulai dari teknologi, pembiayaan, hingga perluasan areal tanam,” tegasnya.

Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran penyuluh pertanian dan kelembagaan petani.

“PPL, petani, dan aparat desa adalah ujung tombak. Jika mereka kuat, maka ketahanan pangan juga akan kokoh,” ujarnya.

Pembentukan Brigade Pangan ini turut dirangkaikan dengan program cetak sawah dan Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) sebagai solusi peningkatan produktivitas lahan pertanian.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala BBPP Batangkaluku Jamaluddin Al Afgani, Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur Amrullah Rasyid, Kepala Desa Mahalona, para PPL, petani lokal, serta perwakilan DPRD Luwu Timur yang menunjukkan dukungan politik terhadap agenda ketahanan pangan daerah.

Dalam kesempatan itu, para tamu juga melakukan peninjauan lapangan ke lokasi cetak sawah dan berdialog langsung dengan petani penerima manfaat.

Salah satu petani yang hadir mengungkapkan harapannya, “Kami siap mendukung. Dengan adanya Brigade Pangan, lahan kami bisa lebih produktif dan swasembada bukan lagi sekadar wacana.”

Langkah ini menjadi bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat, daerah, dan petani, dengan harapan melahirkan kemandirian pangan berbasis wilayah yang kuat dan berkelanjutan.

(Red)

Sabtu, 14 Juni 2025

Luwu Timur Bergerak! Kementan Genjot Tanam Serentak untuk Wujudkan Swasembada Pangan


Luwu Timur, Beritarepublik.com, Gerakan tanam serentak resmi digaungkan di Luwu Timur. Jum'at (13/6/2025). 

Kementerian Pertanian RI melalui BBPP Batangkaluku yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Swasembada Pangan di wilayah ini, mendorong penuh percepatan tanam sebagai langkah nyata menuju kemandirian pangan nasional.

Lewat rangkaian koordinasi dan sosialisasi yang digelar serempak di lima titik Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), yakni Burau, Tomoni, Berau, Malili, dan Angkona, pemerintah memastikan seluruh elemen pertanian daerah bergerak bersama.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Tanam serentak bukan sekadar teknis, ini strategi besar bangsa. Petani kita tidak boleh jalan sendiri, pemerintah hadir mendampingi dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Senada, Kepala BPPSDMP Kementan Idha Widi Arsanti menyebut keberhasilan program ini bertumpu pada peran aktif penyuluh pertanian. 

“Transformasi pertanian perlu keberanian.Semua lahan harus termanfaatkan, dan petani harus masuk dalam ekosistem pertanian modern dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Kepala BBPP Batangkaluku Jamaluddin Al Afgani, para penyuluh, Babinsa, tokoh masyarakat, hingga kelompok tani muda dan wanita. 

Mereka menyatakan komitmen bersama untuk bergerak serempak, menyambut musim tanam dengan semangat gotong royong.

“Dukungan dari semua lini sangat luar biasa. Ini bukan hanya soal tanam, tapi juga tentang membangun harapan dan ketahanan pangan dari desa,” kata Jamaluddin.

Dengan semangat kolektif ini, Luwu Timur diharapkan menjadi model sukses transformasi pertanian berbasis kolaborasi, teknologi, dan semangat kebersamaan. 

Gerakan ini bukan sekadar awal, tapi menjadi langkah berkelanjutan demi masa depan pangan Indonesia.

(Red) 

Rabu, 04 Juni 2025

Rakor Percepatan Tanam di Luwu Timur, Gotong Royong Menuju Pangan Tangguh



Lutim, Teropongsulawesi.com, Dalam upaya mendukung tercapainya target tanam nasional dan mempercepat gerakan tanam serentak di berbagai wilayah sentra produksi, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur bersama Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Tanam di Luwu Timur Rabu, 4 Juni 2025.

Rakor ini menjadi momentum penting di tengah tantangan perubahan iklim, ancaman krisis pangan global, dan dinamika produksi dalam negeri.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya percepatan tanam sebagai bagian dari strategi nasional.

“Target tanam bukan hanya angka dalam laporan, tapi cermin dari komitmen kita terhadap ketahanan pangan nasional. Kita harus bergerak cepat, tepat, dan bersama-sama,” tegas Menteri Amran.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kebijakan di daerah, termasuk kepala daerah, TNI/Polri, dan masyarakat, untuk menjadi bagian dari solusi dalam membangun kemandirian pangan Indonesia.

Senada dengan Menteri Pertanian, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, , menggaris bawahi bahwa peran penyuluh sangat sentral dalam menggerakkan percepatan tanam.

“Penyuluh adalah ujung tombak pembangunan pertanian. Mereka bukan hanya pendamping petani, tapi juga penggerak perubahan di desa. Kinerja mereka harus responsif, terukur, dan mampu menjawab tantangan lapangan,” tutur Idha.




Sebagai salah satu UPT pelatihan di bawah BPPSDMP Kementerian Pertanian, BBPP Batangkaluku secara aktif terlibat dalam mendampingi daerah-daerah strategis pertanian, termasuk di Sulawesi Selatan terutama Kabupaten Luwu Timur. Dukungan tersebut meliputi fasilitasi pelatihan teknis, penguatan kapasitas penyuluh, hingga koordinasi dalam mendorong langkah percepatan tanam.

Melalui kegiatan ini, Kepala BBPP Batangkaluku Jamaluddin Al Afgani mengajak seluruh jajaran pertanian di Luwu Timur untuk mengedepankan semangat gotong royong dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

“Mari kita jadikan percepatan tanam sebagai gerakan bersama. Kita punya semangat, punya potensi, dan punya SDM. Tinggal bagaimana kita bergerak dalam satu irama dan satu tujuan,” ujarnya.

Hasil dari rakor ini akan segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan: pelibatan lintas sektor, pemetaan wilayah tanam potensial, dan pelaksanaan tanam serentak di berbagai kecamatan di Luwu Timur. Para penyuluh diminta untuk terus hadir mendampingi petani, memastikan proses tanam berjalan tepat waktu, tepat cara, dan tepat sasaran.

Dengan sinergi yang solid antara pemerintah daerah, TNI/Polri, penyuluh, dan petani, diharapkan percepatan tanam di Luwu Timur dapat menjadi model gerakan pertanian kolaboratif yang berdampak langsung terhadap ketahanan pangan nasional.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur disebutkan akan segera menerbitkan Surat Edaran Bupati yang mewajibkan keterlibatan aktif camat, kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan seluruh elemen desa dalam mendukung gerakan percepatan tanam di wilayah masing-masing.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Kepala BBPP Batangkaluku Jamaluddin Al Afgani, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur Amrullah, para penyuluh pertanian, unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat.

(Silviana) 

Selasa, 18 Maret 2025

Vonis 15 Tahun untuk Dukun Cabul di Luwu Timur: Ini Detail Kasus dan Kronologinya

Illustrasi

Lutim, Teropongsulawesi.com, Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Malili Nomor 164/Pid.Sus/2024/PN Mll tanggal 11 Maret 2025 atas nama Terdakwa H yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan pelaku. 

Terdakwa H akan menjalani pidana badan di Rumah Tahanan Klas II B Masamba di Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara.

Sebelumnya pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak korban N yang merupakan anak tirinya yang tinggal serumah dengan pelaku pada Dusun Dongi-Dongi Desa Cendana Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur. 

Selain terhadap anak korban N, perbuatan pelaku juga dilakukan terhadap anak korban S yang merupakan sahabat anak korban N dan korban D yang merupakan menantu dari pelaku.

Pelaku dalam melakukan perbuatannya memanfaatkan kepercayaan masing-masing korban yang timbul dari hubungan kedekatan antara pelaku dengan para korban dan pelaku mengaku dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit melalui pengobatan spiritual. 

Perbuatan itu dilakukan dengan cara pelaku meminta kepada para korban untuk menuruti setiap perkataan pelaku dengan merapalkan kalimat-kalimat secara cepat sambil merabah setiap bagian tubuh para korban dari ujung rambut sampai ujung kaki melewati area seksual dari para korban. 

Setelah pelaku merabah seluruh bagian tubuh para korban, pelaku menyampaikan penyebab rasa sakit yang dirasakan oleh para korban yang hanya dapat disembuhkan melalui hubungan badan bersama pelaku dengan maksud untuk membujuk para korban supaya percaya dengan metode pengobatan yang dilakukan oleh pelaku. 

Sebelum di vonis Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah menuntut melalui surat tuntutannya yang dibacakan pada sidang hari Selasa Tanggal  04 Maret 2025 dengan tuntutan pidana selama 20 (dua puluh) tahun penjara dan pidana tambahan berupa denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan serta pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.

Jaksa pada Kejaksaan Negeri Luwu Timur memberikan tuntutan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kepastian terhadap meningkatnya kasus-kasus yang melibatkan Anak sebagai Korban dalam tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan seksual  di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Jaksa pada Kejaksaan Negeri Luwu Timur juga menyampaikan apresiasi terhadap Penyidik Kepolisian Resor Luwu Timur yang menangani perkara tersebut dalam mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung dalam mengungkap perkara tersebut.

Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut juga sependapat dengan pertimbangan Jaksa dalam surat tuntutannya. 

Dimana dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyampaikan, bahwa Terdakwa melakukan perbuatan persetubuhan terhadap Anak Korban N, dan pencabulan terhadap Anak Korban S dan Korban D dengan modus bahwa Terdakwa dikenal sebagai paranormal atau dukun 

Pelaku perkara tersebut telah dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Malili Nomor 164/Pid.Sus/2024/PN Mll tanggal 11 Maret 2025 dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan serta Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa berupa Pengumuman Identitas Pelaku, Sesuai sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

(Red/isk)

Senin, 05 Februari 2024

Meski Tanpa Hasil Aksi Demo Warga Terhadap Kades dan BPD Maleku, Kapolsek Mangkutana Beri Apresiasi


Lutim, Warga Desa Maleku Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan menggelar aksi damai yang dilangsungkan di depan kantor Desa Maleku menuntut Kepala Desa Maleku, Juber Sangga dan BPD untuk mundur dari jabatannya, Senin (5/2/2024). 

Massa aksi di lengkapi 1 mobil komando dan beberapa spanduk tuntutan kepada Kades dan BPD Desa Maleku. 

Massa aksi juga membakar ban sebagai bentuk protes. 

Setelah melakukan orasi, Camat Mangkutana Zulkifli meminta warga untuk masuk ke Aula Kantor Desa untuk melakukan audiens bersama sama. 

Dalam audiens tersebut, Kepala Desa Maleku, Jumber Sangga membeberkan perihal pembangunan yang ada di Desa di bawah pemerintahannya. 

Menurut Kades, "Masalah pembangunan di desa Maleku sudah melewati beberapa mekanisme, termasuk kegiatan yang ditangani oleh para Kaur  Desa yang memiliki tugas masing-masing, tuturnya. 

Diterangkan Kades, "Jika masalah adanya perubahan dalam APBDes, itu ranah teman-teman aparat desa yang lain, katanya.

Dikesempatan itu, Kades menegaskan bahwa satu hal yang perlu diketahui yakni tidak mungkin kami mengerjakan kegiatan yang ada di desa, jika tidak di tanda tangani oleh Camat dan Kadis DPMD melalui mekanisme asistensi sebelum pencairan anggaran, tegasnya. 

Menanggapi hal tersebut salah satu Kaur Desa yaitu Kaur pembangunan Antonius Lasampa angkat bicara. 

Dirinya merasa tersinggung, pasalnya, menurut Anton karena Kepala Urusan (Kaur) Desa (aparat Desa) yang selalu Disalahkan. 

Dikesempatan itu, Anton tidak segan-segan membeberkan kesalahan-kesalahan yang ada di Pemerintah Desa yang dinilainya jauh dari regulasi dan bukan dari hasil musyawarah Desa, yang seharusnya berdasarkan hasil musyawarah Desa dan kemudian dituangkan dalam APBDes. 

Anton dikesempatan itu menegaskan bahwa Dirinya siap mundur jika di anggap salah karena berdiri bersama-sama dengan warga desa. 

Diakhir audiens massa aksi tetap meminta Kepala Desa dan BPD menandatangani tuntutan yang saat ini di suarakannya.

Namun Kepala Desa dan Ketua BPD meminta waktu agar diberi kesempatan untuk melakukan perenungan terhadap apa yang menjadi tuntutan warganya. 

Mendengar apa yang disampaikan oleh Ketua BPD Edison Panginja, massa aksi meminta membubarkan diri karena audiens ini tidak menghasilkan apa-apa, ungkap Maikel salah satu Kordinator Aksi.

Bahkan Massa akan membuat petisi dan pelaporan langsung kepada Aparat penegak hukum dan Bupati Luwu Timur, terkait adanya dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan terkait keuangan Desa Maleku

Sementara itu, Kapolsek Mangkutana AKP Simon Sintu dalam keterangannya kepada awak media saat melakukan pengawalan langsung dalam aksi damai di Desa Maleku, mengatakan, "Ya Syukur Aksi Damai yang dilakukan oleh warga Desa, Maleku sesuai harapan kita bersama yang berjalan aman dan tertib, ungkapnya. 

"Kami juga menghimbau dan meminta kepada warga agar nantinya jika melakukan aksi selanjutnya hendaknya di laksanakan pada pasca Pemilu, imbuh Kapolsek AKP Simon. 

"Dikesempatan ini, Saya mengajak mari kita bersama-sama menjaga pesta demokrasi ini, yang sebentar lagi akan kita laksanakan. 

"Semoga pemilu ini berjalan dengan damai tanpa ada masalah yang bisa mencederai pesta demokrasi.

"Kami sebagai aparat penegak hukum tetap akan mengawal hak-hak masyarakat sejauh masih mentaati aturan, seperti apa yang di lakukan oleh warga Desa hari ini, pungkas Kapolsek Mangkutana AKP Simon. 

Sekadar diketahui hadir dalam aksi damai ini yakni Kadis Kesbangpol, yang mewakili Kapolres Luwu Timur, Kapolsek Mangkutana, aparat TNI  dari Koramil Mangkutana, Camat Mangkutana, Pemerintah Desa dan BPD Desa Maleku, serta sejumlah aparat dari Satpol PP.

Publisher : ISK

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved