Selasa, 18 Maret 2025
Senin, 05 Februari 2024

Meski Tanpa Hasil Aksi Demo Warga Terhadap Kades dan BPD Maleku, Kapolsek Mangkutana Beri Apresiasi
Lutim, Warga Desa Maleku Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan menggelar aksi damai yang dilangsungkan di depan kantor Desa Maleku menuntut Kepala Desa Maleku, Juber Sangga dan BPD untuk mundur dari jabatannya, Senin (5/2/2024).
Massa aksi di lengkapi 1 mobil komando dan beberapa spanduk tuntutan kepada Kades dan BPD Desa Maleku.
Massa aksi juga membakar ban sebagai bentuk protes.
Setelah melakukan orasi, Camat Mangkutana Zulkifli meminta warga untuk masuk ke Aula Kantor Desa untuk melakukan audiens bersama sama.
Dalam audiens tersebut, Kepala Desa Maleku, Jumber Sangga membeberkan perihal pembangunan yang ada di Desa di bawah pemerintahannya.
Menurut Kades, "Masalah pembangunan di desa Maleku sudah melewati beberapa mekanisme, termasuk kegiatan yang ditangani oleh para Kaur Desa yang memiliki tugas masing-masing, tuturnya.
Diterangkan Kades, "Jika masalah adanya perubahan dalam APBDes, itu ranah teman-teman aparat desa yang lain, katanya.
Dikesempatan itu, Kades menegaskan bahwa satu hal yang perlu diketahui yakni tidak mungkin kami mengerjakan kegiatan yang ada di desa, jika tidak di tanda tangani oleh Camat dan Kadis DPMD melalui mekanisme asistensi sebelum pencairan anggaran, tegasnya.
Menanggapi hal tersebut salah satu Kaur Desa yaitu Kaur pembangunan Antonius Lasampa angkat bicara.
Dirinya merasa tersinggung, pasalnya, menurut Anton karena Kepala Urusan (Kaur) Desa (aparat Desa) yang selalu Disalahkan.
Dikesempatan itu, Anton tidak segan-segan membeberkan kesalahan-kesalahan yang ada di Pemerintah Desa yang dinilainya jauh dari regulasi dan bukan dari hasil musyawarah Desa, yang seharusnya berdasarkan hasil musyawarah Desa dan kemudian dituangkan dalam APBDes.
Anton dikesempatan itu menegaskan bahwa Dirinya siap mundur jika di anggap salah karena berdiri bersama-sama dengan warga desa.
Diakhir audiens massa aksi tetap meminta Kepala Desa dan BPD menandatangani tuntutan yang saat ini di suarakannya.
Namun Kepala Desa dan Ketua BPD meminta waktu agar diberi kesempatan untuk melakukan perenungan terhadap apa yang menjadi tuntutan warganya.
Mendengar apa yang disampaikan oleh Ketua BPD Edison Panginja, massa aksi meminta membubarkan diri karena audiens ini tidak menghasilkan apa-apa, ungkap Maikel salah satu Kordinator Aksi.
Bahkan Massa akan membuat petisi dan pelaporan langsung kepada Aparat penegak hukum dan Bupati Luwu Timur, terkait adanya dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan terkait keuangan Desa Maleku
Sementara itu, Kapolsek Mangkutana AKP Simon Sintu dalam keterangannya kepada awak media saat melakukan pengawalan langsung dalam aksi damai di Desa Maleku, mengatakan, "Ya Syukur Aksi Damai yang dilakukan oleh warga Desa, Maleku sesuai harapan kita bersama yang berjalan aman dan tertib, ungkapnya.
"Kami juga menghimbau dan meminta kepada warga agar nantinya jika melakukan aksi selanjutnya hendaknya di laksanakan pada pasca Pemilu, imbuh Kapolsek AKP Simon.
"Dikesempatan ini, Saya mengajak mari kita bersama-sama menjaga pesta demokrasi ini, yang sebentar lagi akan kita laksanakan.
"Semoga pemilu ini berjalan dengan damai tanpa ada masalah yang bisa mencederai pesta demokrasi.
"Kami sebagai aparat penegak hukum tetap akan mengawal hak-hak masyarakat sejauh masih mentaati aturan, seperti apa yang di lakukan oleh warga Desa hari ini, pungkas Kapolsek Mangkutana AKP Simon.
Sekadar diketahui hadir dalam aksi damai ini yakni Kadis Kesbangpol, yang mewakili Kapolres Luwu Timur, Kapolsek Mangkutana, aparat TNI dari Koramil Mangkutana, Camat Mangkutana, Pemerintah Desa dan BPD Desa Maleku, serta sejumlah aparat dari Satpol PP.
Publisher : ISK
Kamis, 26 Oktober 2023

Diduga Kurang Perhatian Terhadap Krisis Air di Lutim, LHI Minta DPRD Lakukan Hearing
Lutim, Teropongsulawesi.com, Sejumlah Desa di Kecamatan Malili kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluhkan air bersih PDAM yang tidak mengalir, apakah ini imbas kemarau atau memang dikarenakan pengelolaan Air bersih oleh PDAM dan Pemda Luwu Timur yang tidak maksimal.
Itulah yang menjadi pertanyaan sejumlah kalangan termasuk Aktivis LSM dari LHI, Kamis (25/10/2023).
Awaluddin salah seorang warga yang juga aktivis pemerhati di Luwu Timur mengatakan "Sudah hampir sebulan aliran air macet, bahkan 2 tahun terakhir masalah air bersih selelu menjadi keluhan di Kabupaten Lutim, dan kini masyarakat hanya mengharap dan atau mendapat bantuan yang di Suplai Air dari mobil Tangki, itupun tidak setiap hari, sementara warga sangat butuh Air bersih disetiap harinya, ungkapnya.
"Kita tidak tahu apakah ini imbas kemarau atau memeng pengelolan PDAM yang tidak maksimal di tambah pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur yang diduga kurang perhatian atas kondisi ini, ucapnya sedikit kesal.
Menurutnya, "Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Luwu Timur dinilai lebih mementingkan menghadiri kegiatan-kegiatan Bimtek di luar daerah dari pada mendengar keluh kesah masyarakat yang saat ini telah mengalami krisis air bersih khususnya di wilayah kecamatan Malili yang notabene ibu kota kabupeten,.tandasnya.
Kata Dia, "Setidaknya Bapak Bupati Luwu Timur melalui Dinas terkait mestinya memberikan solusi untuk dapat menyelesaikan masalah krisis air bersih serta diharapkan ada ketegasan Bupati terkait hal itu demi untuk kepentingan masyarakat dan jangan hanya mementingkan menghadiri kegiatan Bimtek di luar daerah, tegasnya.
"Satu kesyukuran karena air Sungai Malili beberapa bulan terakhir ini kondisinya jernih, jadi warga bisa menggunakannya untuk mandi ataupun mencuci pakaian, ungkap Awaluddin.
Sementara itu, Kalakhar LHI Iskaruddin mengatakan bahwa Dengan kurang perhatiannya (KUPER) Pemerintah terhadap krisis air bersih yang melanda Luwu Timur khususnya di Ibu kota kabupeten, ini bisa menjadi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemda Luwu Timur, tuturnya.
Iskar beralasan bahwa Kabupaten Luwu Timur adalah wilayah yang memiliki sumber air yang memadai bahkan bisa dikatakan Surganya Air, namun kenyataannya apa yang kita lihat seolah-olah dampak kemarau yang di jadikan narasi alasan atau dijadikan kambing hitam yang membuat krisis air bersih terjadi di Lutim ini, katanya.
"Itupun kalau ini adalah dampak kemarau ya ! yang seharusnya Pemda hadir untuk memberikan solusi, tutur Aktivis kemanusiaan ini.
Menurutnya," Dalam aturan sangat jelas utamanya pada Pasal 28H UU 45 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, jelasnya.
"Hak atas air memang tidak diatur tersendiri di dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, namun, hak atas air adalah bagian dari terpenuhi dan terlindunginya hak untuk hidup, sebab air adalah komponen terpenting untuk memenuhi dan melindungi hak untuk hidup yang merupakan hak mutlak dan tidak bisa dikurangi atau dengan kata lain non derogable right, sebutnya.
"Negara dalam hal ini Pemerintah pusat atau pemerintah daerah menjamin Hak rakyat atas Air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari hari bagi kehidupan sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kwalitas yang baik aman, terjaga keberlangsungannya dan terjangkau.
"Dan hal ini di atur dalam UU Nomor 17/2019 Tentang Sumber Daya Air, tegasnya.
"Dengan demikian, menurut Iskar, ' Pemkab Lutim selaku penyelenggara pemerintahan berkewajiban memenuhi hak warga atas air bersih, tegasnya lagi.
"Disamping itu, PDAM adalah badan usaha dan pelanggan adalah konsumen, sudah jelas dalam perjanjian yang mengatur antara hak dan kewajiban perusahaan dan pelanggan, sehingga jika salah satunya lalai dari kewajibannya maka disebut wanprestasi, tuturnya.
"Pelanggan bisa saja menggugat secara hukum PDAM yang lalai memenuhi kewajiban, dengan kata lain PDAM tidak memenuhi hak pelanggan" jelas Iskar.
Iskar menegaskan, kiranya DPRD Lutim memanggil pihak instansi terkait melakukan untuk dilakukan 'hearing' atas persoalan PDAM itu, imbuhnya.
Terakhir Iskar menyampaikan bahwa melalui lembaga LHI berencana akan memasukkan pengaduan ke ombudsman RI dan KPI jika tidak ada tanggapan dari pemerintah setempat, tegasnya.
(Red)
Rabu, 11 Oktober 2023

LHI Nilai Penanganan Kasus Lakalantas di Lutim Lamban dan Tidak Ada Kejelasan
Lutim, Teropongsulawesi.com, Koordinator Pengawasan Pusat Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang mendesak Kapolres Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan agar segera menuntaskan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota kepolisian resort Lutim Aipda Sulaiman.
Senin, 11 September 2023

Pihak Korban Minta Polres Lutim Serius Tangani Kasus Yang Membuat Cacat Sekdes Manurung
Lutim, Teropongsulawesi.com - Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Lembaga Kajiaj Dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) Iskaruddin menjenguk salah satu sahabat yang juga merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Manurung, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Fitri yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Sawerigading, Kota Palopo.
Jumat, 11 Agustus 2023

Surprise Buat Sahabat Lama di Lutim, Sang Pengacara Janji Dukung Sang Aktivis
Iskaruddin saat bertemu sahabat lama sekaligus guru, Kamsiruddin, SH, MH (gbr kiri), sang pengaca saat mengadvokasi klien(Ist).
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram