Meski Tanpa Hasil Aksi Demo Warga Terhadap Kades dan BPD Maleku, Kapolsek Mangkutana Beri Apresiasi - TEROPONG SULAWESI -->

Senin, 05 Februari 2024

Meski Tanpa Hasil Aksi Demo Warga Terhadap Kades dan BPD Maleku, Kapolsek Mangkutana Beri Apresiasi

Meski Tanpa Hasil Aksi Demo Warga Terhadap Kades dan BPD Maleku, Kapolsek Mangkutana Beri Apresiasi


Lutim, Warga Desa Maleku Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan menggelar aksi damai yang dilangsungkan di depan kantor Desa Maleku menuntut Kepala Desa Maleku, Juber Sangga dan BPD untuk mundur dari jabatannya, Senin (5/2/2024). 

Massa aksi di lengkapi 1 mobil komando dan beberapa spanduk tuntutan kepada Kades dan BPD Desa Maleku. 

Massa aksi juga membakar ban sebagai bentuk protes. 

Setelah melakukan orasi, Camat Mangkutana Zulkifli meminta warga untuk masuk ke Aula Kantor Desa untuk melakukan audiens bersama sama. 

Dalam audiens tersebut, Kepala Desa Maleku, Jumber Sangga membeberkan perihal pembangunan yang ada di Desa di bawah pemerintahannya. 

Menurut Kades, "Masalah pembangunan di desa Maleku sudah melewati beberapa mekanisme, termasuk kegiatan yang ditangani oleh para Kaur  Desa yang memiliki tugas masing-masing, tuturnya. 

Diterangkan Kades, "Jika masalah adanya perubahan dalam APBDes, itu ranah teman-teman aparat desa yang lain, katanya.

Dikesempatan itu, Kades menegaskan bahwa satu hal yang perlu diketahui yakni tidak mungkin kami mengerjakan kegiatan yang ada di desa, jika tidak di tanda tangani oleh Camat dan Kadis DPMD melalui mekanisme asistensi sebelum pencairan anggaran, tegasnya. 

Menanggapi hal tersebut salah satu Kaur Desa yaitu Kaur pembangunan Antonius Lasampa angkat bicara. 

Dirinya merasa tersinggung, pasalnya, menurut Anton karena Kepala Urusan (Kaur) Desa (aparat Desa) yang selalu Disalahkan. 

Dikesempatan itu, Anton tidak segan-segan membeberkan kesalahan-kesalahan yang ada di Pemerintah Desa yang dinilainya jauh dari regulasi dan bukan dari hasil musyawarah Desa, yang seharusnya berdasarkan hasil musyawarah Desa dan kemudian dituangkan dalam APBDes. 

Anton dikesempatan itu menegaskan bahwa Dirinya siap mundur jika di anggap salah karena berdiri bersama-sama dengan warga desa. 

Diakhir audiens massa aksi tetap meminta Kepala Desa dan BPD menandatangani tuntutan yang saat ini di suarakannya.

Namun Kepala Desa dan Ketua BPD meminta waktu agar diberi kesempatan untuk melakukan perenungan terhadap apa yang menjadi tuntutan warganya. 

Mendengar apa yang disampaikan oleh Ketua BPD Edison Panginja, massa aksi meminta membubarkan diri karena audiens ini tidak menghasilkan apa-apa, ungkap Maikel salah satu Kordinator Aksi.

Bahkan Massa akan membuat petisi dan pelaporan langsung kepada Aparat penegak hukum dan Bupati Luwu Timur, terkait adanya dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan terkait keuangan Desa Maleku

Sementara itu, Kapolsek Mangkutana AKP Simon Sintu dalam keterangannya kepada awak media saat melakukan pengawalan langsung dalam aksi damai di Desa Maleku, mengatakan, "Ya Syukur Aksi Damai yang dilakukan oleh warga Desa, Maleku sesuai harapan kita bersama yang berjalan aman dan tertib, ungkapnya. 

"Kami juga menghimbau dan meminta kepada warga agar nantinya jika melakukan aksi selanjutnya hendaknya di laksanakan pada pasca Pemilu, imbuh Kapolsek AKP Simon. 

"Dikesempatan ini, Saya mengajak mari kita bersama-sama menjaga pesta demokrasi ini, yang sebentar lagi akan kita laksanakan. 

"Semoga pemilu ini berjalan dengan damai tanpa ada masalah yang bisa mencederai pesta demokrasi.

"Kami sebagai aparat penegak hukum tetap akan mengawal hak-hak masyarakat sejauh masih mentaati aturan, seperti apa yang di lakukan oleh warga Desa hari ini, pungkas Kapolsek Mangkutana AKP Simon. 

Sekadar diketahui hadir dalam aksi damai ini yakni Kadis Kesbangpol, yang mewakili Kapolres Luwu Timur, Kapolsek Mangkutana, aparat TNI  dari Koramil Mangkutana, Camat Mangkutana, Pemerintah Desa dan BPD Desa Maleku, serta sejumlah aparat dari Satpol PP.

Publisher : ISK

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved