Suara Parlemen -->

Senin, 15 November 2021

Puluhan Karyawan Outsourcing PLN Dipertanyakan Nasibnya, DPRD Soppeng : Jangan Putus Sumber Penghasilan Rakyat Kami


Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait puluhan karyawan tenaga alih daya (TAD) yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada ULP PLN Soppeng.

Sebelumnya, Lembaga Kajian Dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA) yang juga kuasa pendamping terhadap puluhan karyawan outsourcing tersebut melayangkan surat ke DPRD Soppeng Nomor: 16.LHI/61/SP/XI/21, Tanggal 4 November 2021, perihal permohonan Rapat Dengar Pendapat.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Andi Rusli, didampingi Andi Samsu Rijal dan Kusman, Ketua LAK-HAM INDONESIA, Arham MS memaparkan beberapa pernyataan, yaitu, puluhan karyawan tersebut pada prinsipnya tidak menolak untuk divaksinasi, hanya karena ketidaktahuan mereka tentang dampak, efek apa yang ditimbulkan setelah vaksinasi.

“Setelah kami berdiskusi pada saat itu terkait vaksinasi, akhirnya semua karyawan siap untuk menjalani vaksinasi. Jadi sekali lagi, pada prinsipnya rekan-rekan karyawan tenaga alih daya [TAD] tidak menolak untuk divaksinasi,” ucapnya dihadapan para pimpinan sidang, Senin (15/11/2021).

Namun berselang beberapa hari, pihak ULP PLN Soppeng mengembalikan seluruh karyawan yang belum menerima vaksin ke PT. Bintang Inti Gelora (BIG) tempat mereka bernaung.

“Dengan mengembalikan seluruh karyawan tersebut, maka terputus pula pekerjaannya. Karena mereka hidup dari pekerjaan yang mereka jalani sekarang ini. Apalagi semuanya sudah bertahun-tahun bekerja di perusahaan tersebut,” bebernya.

Lanjut Arham, kemudian PT. BIG menerbitkan surat mutasi kepada karyawan tersebut. Menurut Arham bahwa mutasi ini suatu modus, memberikan mutasi tanpa pertimbangan-pertimbangan yang selama ini seluruh karyawan tersebut sudah berpuluh tahun bekerja di ULP PLN Soppeng.

“Jadi surat mutasi itu ke wilayah Gowa. Sementara wilayah kerjanya mencakup wilayah Parepare, diantaranya Soppeng, Barru, dan lainnnya,” tambahnya.
Arham juga mengungkapkan bahwa sebelum menerbitkan surat mutasi, seharusnya membicarakan terlebih dahulu dengan pihak karyawan.

“Disini kami melihat pihak ULP PLN terlalu cepat mengembalikan karyawan ke PT. BIG dan PT. BIG juga terlalu cepat mengeluarkan surat mutasi,” ujarnya.

Pada prinsipnya kata Arham, semua karyawan tersebut masih ingin bekerja, dan siap untuk divaksinasi.

Pada kesempatan yang sama, Manajemen SDM PT. BIG, Trisila RM mengatakan bahwa pihak perusahaan hanya mengikuti perintah dari si pemberi pekerjaan dalam hal ini PLN.

“Apa yang dimandatkan ke kami, itu yang kami jalankan sesuai kontrak dari si pemberi kerja,” ucapnya.

Sedangkan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Parepare, Rizky Ardiana Bayuwerty mengatakan bahwa karyawan tersebut siap di vaksin itu setelah proses berjalan dan mereka membuat pernyataan.

“Jadi teman-tema semua sudah mengisi formulir pernyataan bahwa mereka tidak mau atau menolak untuk divaksin setelah delapan kali sosialisasi,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, muncullah pengembalian karyawan kepada PT. BIG. Jadi bukan di PHK.

“Jadi hasil dari RDP ini akan kami laporkan ke pimpinan kami,” sambungnya.

Sementara, para Anggota DPRD, Andi Rusli, Andi Samsu Rijal dan H.Kusman Aras menyamakan persepsi untuk kiranya seluruh karyawan tersebut agar diterima kembali bekerja sesuai zona-nya masing-masing di perusahaan tersebut (PT. BIG dan PLN).

“Pertimbangan secara kemanusiaan, kami selaku wakil rakyat memohon dan berharap kepada perusahaan untuk kiranya teman-teman tersebut diterima kembali bekerja seperti sebelumya, apalagi mereka semuanya sudah bertahun tahun bekerja dan semuanya sudah berkeluarga, jangan putus sumber penghsilan rakyat kami,” pinta para Anggota DPRD.

Disela sela RDP, para Anggota DPRD tersebut meminta interval waktu kepada pihak PLN, ‘Kapan kira-kira ada keputusan bahwa teman-teman ini semua bisa diterima dan kembali bekerja’.

Pihak PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Parepare, Rizky Ardiana Bayuwerty belum bisa memberikan jawaban pasti. Ia hanya berkata secepatnya akan disampaikan keputusannya.

“Akan kami sampaikan secepatnya, dan hasil RDP ini juga akan laporkan ke pimpinan kami,” terangnya. (Issan)

Jumat, 12 November 2021

Legislator PPP Sulsel Andi Nurhidayati Sosialisasikan Nilai Kebangsaan di Kecamatan Marioriwawo


Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Fraksi PPP, Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan yang mengangkat tema "Kepahlawan" di Dusun Bellalao Desa Soga Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Jum'at (12/11/2021).

Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Soppeng, H. Ma'ruf dan Pembina Pondok Pesantren Nurussa'adah Cangadi, Ridwan Majid.

"Terimakasih banyak Saya ucapkan kepada Pak Sumange yang telah memfasilitasi pertemuan Kami di tempat ini. Soga adalah desa/kelurahan yang ke-53 yang Kami kunjungi sejak dilantik untuk periode kedua Kami di DPRD Sulsel, dan masih 17 desa/kelurahan yang belum Kami kunjungi," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.

Andi Etti sapaannya, mengungkapkan komitmennya untuk mendatangi semua desa/kelurahan yang ada di Bumi Latemmamala, julukan Kabupaten Soppeng, tanpa melihat perolehan suara di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.

"Saya sampaikan ke tim dan staff bahwa semua desa/kelurahan harus dikunjungi untuk bersilaturrahim tanpa melihat perolehan suara di Pileg 2019 lalu. Banyak, kurang ataupun tidak ada sama sekali suara, Kami tetap meminta tim untuk mengagendakan pertemuan," jelasnya.

Sama seperti di Soga kata Andi Etti, di Pileg 2019 lalu bukan menjadi daerah yang perolehan suaranya signifikan, namun karena diundang oleh tokoh masyarakat maka dirinya meminta timnya untuk diagendakan.

"Di wilayah desa Soga ini, di Pileg 2019 kemarin perolehan suara Kami minim karena memang Kami tidak pernah datang silaturrahim di tempat ini, tapi karena undangan Pak Sumange dan keluarga makanya Kami datang. Dan insya Allah, silaturrahim Kami akan terus terjaga dengan masyarakat Soga," jelasnya.

Sumange adalah mantan (eks) calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Soppeng Dapil V dari Partai Demokrat yang menempati perolehan suara ketiga. Diketahui, di dapil V (Marioriwawo), Demokrat berhasil mendudukan satu kadernya di DPRD Soppeng.

Dalam Kunjungan ini, Ketua Pimpinan Wilayah Wanita Persatuan Pembangunan (PW WPP) Sulsel ini juga didampingi oleh mantan (eks) caleg DPRD Soppeng dari Partai Golkar, Rahmaniar.

Selain caleg, Rahmaniar juga pernah duduk di DPRD Soppeng melalui Partai Golkar dan sekarang bergabung ke PPP dan diamanahi sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Marioriwawo. (Rhm/Issan).

Selasa, 24 Agustus 2021

Legislator DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Gelar Penyebarluasan Perda di Pitumpanua Wajo


Wajo (Sulsel), Teropongsulawesi.com, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin kembali menggelar penyebarluasan peraturan daerah (perda). Kali ini di Kabupaten Wajo tepatnya di Desa Tellesang Kecamatan Pitumpanua, Selasa (24/8/2021).

Didampingi dua kepala desa (Kades) yakni Darmawansyah (Kades Tellesang) dan Ashadar (Kades Buriko), Andi Etti sapaannya menyampaikan perda nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Hadir sebagai narasumber, Sudirman, S.Sos., M.Si. (Kabid Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kehadiran peserta sosialisasi, khususnya kehadiran dua Kepala Desa yang sangat terbuka atas kehadirannya untuk bersilaturrahim di Kecamatan Pitumpanua.

"Terimakasih banyak Pak Desa Tellesang dan Buriko. Saya tidak menyangka akan dihadiri oleh dua kepala desa, tapi ini bukti kekompakan dua pemerintah desa yang memang bertetangga untuk saling membantu," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.

"Persoalan perda nanti akan dijelaskan lebih detail oleh pemateri dari Dinas Koperasi yang memang sengaja Kami hadirkan untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait penguatan lembaga koperasi dan usaha kecil," jelas Legislator Sulsel dua periode ini.

Salah satu Tokoh masyarakat Buriko-Tellesang, Hasan Basri mengungkapkan, kehadiran Andi Etti di Tellesang sama saja Ia pulang kampung. Tellesang dan Buriko kata Hasan Basri adalah kampung leluhur keluarga besar suami Andi Etti, Andi Ryalisar Made Alie.

"Beliau (Andi Etti) bukan orang lain. Beliau punya keluarga besar di Buriko dan Tellesang. Mertua Beliau, Andi Made Alie yang pernah menjadi Bupati diSoppeng adalah orang asli Buriko. Jadi Beliau sebenarnya pulang kampung bersilaturrahim dengan keluarga besarnya di tempat ini," kata Mantan Kepala Desa Buriko ini.

"Saya, Kepala BPD Buriko dan beberapa tokoh masyarakat yang hadir disini adalah keluargata Pung, dan Kami sangat kesibukanta Pung hingga baru bisa sempat bersilaturrahim di tempat ini," jelas Hasan Basri saat memandu kegiatan penyebarluasan perda ini.

Diketahui, sebelum dimekarkan menjadi desa otonom, Buriko adalah salah satu dusun yang masuk di wilayah Desa Tellesang. (Ismail).

Senin, 23 Agustus 2021

Hadirkan Dinas Koperasi dan UKM Soppeng, Andi Nurhidayati Gelar Penyebarluasan Perda di Desa Watu Soppeng



Soppeng  (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nurhidayati Zainuddin bersilaturahim dengan masyarakat Kampung Lakellu Dusun Walattasi Desa Watu Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Senin (23/8/2021)

Pertemuan yang dikemas dengan santai di bawah kolom rumah warga ini dalam rangka kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi serupa juga digelar di Desa Marioriaja yang menghadirkan Kepala  Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM yang diwakili Andi Wandy Irwandy (Kepala Bidang Koperasi dan UKM sebagai narasumber.

"Kegiatan penyebarluasan peraturan daerah ini adalah salah satu kegiatan anggota DPRD Sulsel. Selain kegiatan ini, ada namanya Reses, Kunjungan Dapil, Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan dan Konsultasi Publik," ungkap Andi Nurhidayati.

Andi Etti sapaan akrabnya juga mengungkapkan kegiatan penyebarluasan perda inisiatif DPRD Sulsel yang bertujuan untuk menguatkan fungsi legislasi anggota DPRD Sulsel yang memiliki tugas menyusun rancangan peraturan daerah.

"Sosialisasi perda ini adalah salah satu program DPRD Sulsel yang banyak dicontoh oleh DPRD provinsi lain, karena  DPRD Sulsel lah yang pertama kali menggelar kegiatan sosialisasi perda. Selama ini Biro Hukum yang menggelar sosialisasi, namun Kami melihat kurang maksimal, makanya DPRD Sulsel memprogramkan kegiatan sosialisasi ini," jelasnya.

"Kami tidak mau perda yang Kami sahkan hanya menjadi produk hukum yang hanya diketahui oleh eksekutif, namun harapan Kami bisa diketahui oleh masyarakat luas. Misalnya hari ini Kami datang, setidaknya masyarakat sudah tahu ada perda terkait koperasi dan usaha kecil, dan Kami hadirkan langsung instansi terkait," tegas Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel ini.

Dalam kesempatan ini beberapa masyarakat yang hadir juga menyampaikan beberapa aspirasi diantaranya pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan jembatan gantung yang mempermudah akses masyarakat ke desa lain. (Ismail).

Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Gelar Penyebarluasan Perda Koperasi dan Usaha Kecil Soppeng


Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com, - Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) di Kanurun Desa Marioriaja Kabupaten Soppeng, Senin (23/8/2021).

Dihadiri ratusan peserta dengan tetap mengacu protokol kesehatan Andi Etti sapaannya mensosialisasikan perda nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. 

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Andi Wandy Irwandy dan Ridwan Majid sebagai pemateri, dan dipandu oleh Andi Risman sebagai moderator. Hadir pula Kepala Desa (Kades) Marioriaja, Hasminullah.

"Selain agenda silaturrahim dengan masyarakat. Kedatangan Saya di tempat ini untuk mensosialisasikan peraturan daerah yang berkaitan dengan koperasi dan usaha kecil. Dan Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiranta semua, khususnya kepada kepala desa yang memberikan ruang kepada kami untuk menggelar kegiatan ini," ujar Andi Nurhidayati.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mengungkapkan, sejak dilantik untuk periode kedua September 2019, Ia telah mengunjungi 48 desa/kelurahan dari 70 desa/kelurahan di Kabupaten Soppeng.

"Sebelumnya 48 desa/kelurahan telah Kami kunjungi, dan ini desa ke 49 yang Kami datangi untuk bersilaturrahim. Selain menggelar sosialisasi, Kami juga memberikan waktu dan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi untuk Kami perjuangkan," jelasnya.

Plt Ketua PPP Kabupaten Soppeng ini juga mengungkapkan, sejak dirinya dilantik untuk periode kedua di DPRD Sulsel, Ia telah memperjuangkan sekitar 50 titik pembangunan jalan tani hingga terealisasi di Bumi Latemmamala.

"Alhamdulillah, sejak dilantik September 2019 lalu ada sekitar 50 titik jalan tani yang Kami perjuangkan, ada selesai dikerjakan di 2020 dan insya Allah akan dikerjakan tahun ini. Selain jalan tani, ada juga irigasi dan beberapa program lainnya. Dan Kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," jelasnya. (Ismail).

Rabu, 21 Juli 2021

Andi Etti Respon Cepat Keluhan Warga di Medsos, PUPR Sulsel Perbaiki Jalan Berlubang di Kemakmuran Soppeng


Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Melalui media sosial, grup facebook Berita Kejadian Soppeng (BKS), salah satu warga Soppeng mengeluhkan ruas jalan provinsi yang berlubang di Kota Watansoppeng, tepatnya di Jalan Kemakmuran, Rabu (21/7/2021) malam.

Merespon hal tersebut, Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin meneruskan keluhan warga ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulsel dan meminta agar segera dilakukan perbaikan.

Melalui stafnya, Andi Etti sapaannya menyampaikan hal ini kepada Kepala UPT PUPR Wilayah V Bone, Andi Sulkifly Saiby untuk segera mendapatkan penanganan.

"Segera Saya sampaikan ke Korwil Soppeng," kata Andi Sulkifly merespon penyampaian Staf Andi Etti via pesan WhatsAppp

Selang 7 menit, Andi Sulkifly kembali mengirimkan pesan bahwa telah berkomunikasi dengan Korwil Soppeng, Anwar agar keluhan warga yang disampaikan Andi Etti segera ditindaklanjuti.

"Sudahmi, saya perintahkan besok pagi (maksudnya hari ini) dia kerja dan kirimkan saya fotonya, saya sama inspektorat sekarang ini," ungkap Andi Sulkifly.

Berkat koordinasi Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini, lubang ruas jalan provinsi di Jalan Kemakmuran sudah di aspal oleh Dinas PUPR Sulsel.

"Alhamdulillah apresiasi untuk Dinas PUPR Sulsel, terkhusus kepada Pak Andi Sulkifly, Kepala UPT PUPR Wilayah V karena sudah merespon cepat keluhan warga. Sebagai wakil rakyat, tugas Kami mengawal aspirasi warga, dan OPD/Dinas lah yang melakukan eksekusi," ujar Andi Etti saat dikonfirmasi.

Diketahui, respon cepat yang dilakukan oleh Andi Nurhidayati di media sosial bukan yang pertama kali dilakukan oleh Legislator PPP Sulsel dua periode ini.

Beberapa persoalan warga yang dikeluhkan di facebook langsung ditindaklanjuti diantaranya Saluran Irigasi Latenreng di Marioriawa yang Terputus (2018) dan Jembatan Paddangeng yang rusak (2020).
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved