Sulsel -->

Minggu, 18 Oktober 2026

Bupati Soppeng Bersama Pj Sekda dan Sejumlah Kadis Ikuti Jalan Sehat Anti Mager di Makassar


Makassar, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., bersama Pj Sekda Andi Haeruddin, para asisten,staf ahli dan sejumlah kepala dinas (Kadis) dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng mengikuti kegiatan Jalan Sehat Anti Mager dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, tersebut menjadi salah satu agenda untuk memeriahkan hari jadi provinsi sekaligus mengajak masyarakat membudayakan pola hidup sehat melalui aktivitas fisik.

Bupati Suwardi Haseng bersama jajaran pejabat Pemkab Soppeng tampak ambil bagian dalam kegiatan yang mempertemukan berbagai unsur pemerintah daerah tersebut. Kehadiran rombongan Kabupaten Soppeng menjadi bentuk partisipasi dalam rangkaian perayaan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Jalan Sehat Anti Mager tidak hanya berorientasi pada kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi momentum mempererat kebersamaan dan membangun interaksi antarpemerintah daerah dalam suasana yang lebih santai di luar agenda kedinasan.

Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan tahun ini turut diramaikan dengan sejumlah agenda lainnya, seperti Kirab Swasembada Pangan, Pasar Murah, Job Fair, serta lomba memasak nasi goreng yang melibatkan para kepala daerah.

Beragam kegiatan tersebut menghadirkan ruang partisipasi bagi pemerintah dan masyarakat, mulai dari kampanye hidup sehat hingga kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan, pemenuhan kebutuhan pokok, dan peluang kerja.

Keikutsertaan Bupati Soppeng bersama sejumlah kepala dinas diharapkan semakin memperkuat hubungan koordinasi dan kebersamaan antardaerah dalam mendukung berbagai program pembangunan.

Melalui rangkaian peringatan ini, Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan provinsi, tetapi juga ajang mempererat silaturahmi serta mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

(Taggi)

Senin, 12 Oktober 2026

Diundang DPP Golkar ke Rakornis Pemenangan Pemilu, Suwardi Haseng Masuk Agenda Konsolidasi Regional


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., mendapat undangan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) untuk menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu yang akan digelar di Makassar, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Undangan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi Golkar yang melibatkan jajaran pimpinan daerah dan anggota legislatif dari sejumlah wilayah di Indonesia timur. Forum ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi organisasi sekaligus membahas kesiapan partai menghadapi kontestasi politik mendatang.

Nama Suwardi Haseng tercantum dalam surat DPP Golkar bernomor Sund-695/DPP/GOLKAR/X/2026, yang diterbitkan di Jakarta pada 7 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar dengan melibatkan peserta dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua Raya.

Pelibatan Suwardi dalam agenda tersebut menarik perhatian, mengingat posisinya sebagai kepala daerah sekaligus kader Golkar di Sulawesi Selatan. Undangan dari tingkat pusat ini menunjukkan bahwa namanya masuk dalam agenda kegiatan konsolidasi partai di tingkat regional.

Meski demikian, undangan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penetapan jabatan atau penugasan politik baru. Peran Suwardi dalam struktur maupun agenda strategis Golkar selanjutnya tetap bergantung pada keputusan resmi partai.

DPP Golkar Matangkan Konsolidasi Pemenangan

Bimtek dan Rakornis menjadi bagian dari upaya Golkar menyelaraskan langkah organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. Melalui forum tersebut, para peserta diharapkan dapat memperkuat komunikasi, membangun koordinasi lintas wilayah, serta menyusun langkah organisasi sesuai kebutuhan politik masing-masing daerah.

Surat undangan itu ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Golkar Kahar Muzakir bersama Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Keterlibatan pimpinan daerah dan anggota Fraksi Golkar DPRD dalam agenda tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi antara unsur pemerintahan daerah, kader partai, dan jajaran organisasi dalam menjalankan program politik partai.

Dikonfirmasi mengenai undangan tersebut, Suwardi Haseng membenarkan bahwa dirinya menerima undangan dari DPP Golkar.

“Ya, benar ada undangan DPP,” ujar Suwardi, Senin (12/10/2026).

Ia berharap pelaksanaan Bimtek dan Rakornis dapat memperkuat soliditas kader serta meningkatkan koordinasi antardaerah dalam menghadapi agenda politik mendatang.

Peran Politik dan Tanggung Jawab Pemerintahan

Keterlibatan Suwardi dalam forum konsolidasi regional Golkar membuka ruang komunikasi dengan kader dan pengurus dari berbagai daerah. Namun, dampaknya terhadap peran politiknya di Sulawesi Selatan masih perlu dilihat melalui perkembangan organisasi dan keputusan partai berikutnya.

Di sisi lain, sebagai Bupati Soppeng, Suwardi tetap memikul tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Agenda partai dan tugas pemerintahan tersebut berada dalam ranah tanggung jawab yang berbeda. Karena itu, partisipasinya dalam Rakornis Golkar akan menjadi perhatian, terutama dalam melihat bagaimana aktivitas organisasi berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah.

Rakornis di Makassar diharapkan menjadi forum untuk memperkuat koordinasi internal Golkar, menyatukan arah gerak kader, serta mematangkan persiapan menghadapi pemilu mendatang.

(Red/JOIN)

Minggu, 11 Oktober 2026

Indonesia dipersimpangan Jalan, Ketika Janji Kesejahteraan Diuji oleh Realitas Rakyat

Oleh: Muhammad Abduh Azizul Gaffar

Direktur Eksekutif Public Research Institute (PRI)

Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan orang-orang cerdas, dan tidak kekurangan janji perubahan. Namun, pertanyaan mendasar yang harus terus diajukan adalah: sejauh mana seluruh potensi dan janji tersebut benar-benar dirasakan oleh rakyat?

Di tengah dinamika politik, tuntutan pembangunan, dan berbagai program strategis nasional, bangsa ini menghadapi ujian yang tidak sederhana. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa pembangunan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Sebab, keberhasilan negara tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan atau banyaknya program yang diumumkan, tetapi juga dari kemampuan rakyat memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang terjangkau, serta keadilan yang tidak membeda-bedakan.

Kemajuan bangsa tidak boleh hanya terlihat dalam statistik, tetapi harus terasa dalam kehidupan rakyat.

Pertumbuhan ekonomi dan realitas kehidupan masyarakat

Dalam membaca kondisi bangsa, kita perlu membedakan antara capaian makroekonomi dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen. Angka ini menurun dibandingkan 8,47 persen pada Maret 2025. Capaian tersebut patut dicatat sebagai perkembangan positif, tetapi tetap menyisakan pekerjaan besar dalam memastikan masyarakat memiliki penghasilan yang layak dan akses terhadap kebutuhan dasar.

Pertanyaan berikutnya bukan sekadar apakah angka kemiskinan turun, melainkan apakah daya beli masyarakat semakin kuat, apakah lapangan kerja berkualitas semakin tersedia, dan apakah generasi muda memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki kehidupannya.

Di berbagai lapisan masyarakat, persoalan ekonomi tidak selalu hadir dalam bentuk kemiskinan ekstrem. Ada pula keluarga yang bekerja setiap hari, tetapi kesulitan menabung; lulusan pendidikan tinggi yang belum memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya; serta pelaku usaha kecil yang berjuang mempertahankan usahanya di tengah perubahan biaya dan persaingan.

Karena itu, kebijakan ekonomi harus melampaui capaian statistik. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan membuka kesempatan yang lebih luas, memperkuat usaha rakyat, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi kesenjangan kesempatan antarkelompok maupun antarwilayah.

Korupsi dan tanggung jawab moral kekuasaan

Salah satu persoalan mendasar yang terus menuntut perhatian adalah pemberantasan korupsi. Setiap rupiah uang negara pada hakikatnya berasal dari mandat publik dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Ketika anggaran pendidikan tidak dikelola secara optimal, masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Ketika proyek infrastruktur bermasalah, manfaat pembangunan berkurang dan kepercayaan publik dapat terkikis. Ketika pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya, rakyat harus menanggung akibat dari lemahnya tata kelola.

Korupsi bukan semata persoalan pelanggaran hukum. Korupsi juga merupakan persoalan keadilan sosial karena dampaknya sering kali paling berat dirasakan oleh kelompok yang memiliki keterbatasan akses dan sumber daya.

Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan, seremoni, atau pernyataan politik. Diperlukan pengawasan yang konsisten, transparansi pengadaan barang dan jasa, audit yang ditindaklanjuti, serta penegakan hukum yang profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

Hasil pemeriksaan lembaga audit juga harus menjadi dasar perbaikan tata kelola dan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada pembiaran, tetapi tidak boleh pula ada penghukuman melalui opini sebelum fakta dan bukti diuji.

Bagi kami di Public Research Institute, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil. Kritik dan laporan publik semestinya dipandang sebagai instrumen koreksi demokratis, sepanjang disampaikan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan menghormati proses hukum.

Uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, keadilan, dan kesejahteraan—bukan menjadi ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok.

Demokrasi bukan sekadar pergantian kekuasaan

Demokrasi tidak selesai ketika pemilihan umum berakhir dan pemerintahan terbentuk. Justru setelah kekuasaan memperoleh mandat, tanggung jawab untuk mendengar, melayani, dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada rakyat harus semakin kuat.

Dalam demokrasi yang sehat, kritik tidak seharusnya otomatis dianggap sebagai permusuhan. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, jurnalis yang melakukan investigasi, organisasi masyarakat sipil yang mengawasi anggaran, dan warga yang mempertanyakan kebijakan merupakan bagian dari kehidupan demokratis.

Tentu, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab. Informasi perlu diverifikasi, tuduhan harus didukung bukti, dan penyampaian pendapat wajib menghormati hak orang lain serta ketentuan hukum. Namun, prinsip yang sama juga berlaku bagi pemegang kekuasaan: setiap kebijakan publik harus terbuka terhadap evaluasi dan setiap penyelenggara negara harus siap mempertanggungjawabkan kewenangannya.

Negara yang kuat bukanlah negara yang tidak pernah dikritik, melainkan negara yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan perbaikan.

Ketika ruang dialog menyempit, masyarakat berpotensi kehilangan saluran untuk menyampaikan persoalan. Sebaliknya, ketika pemerintah bersedia membuka ruang partisipasi, kebijakan dapat diuji lebih awal dan kesalahan dapat diperbaiki sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Karena itu, transparansi dan partisipasi masyarakat harus ditempatkan sebagai kebutuhan tata kelola, bukan sekadar pelengkap administratif.

Penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan

Kepercayaan masyarakat terhadap negara sangat berkaitan dengan pengalaman mereka berhadapan dengan hukum dan pelayanan publik.

Hukum seharusnya menjadi pelindung bagi semua warga negara tanpa memandang kedudukan, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan politik. Penegakannya harus berdasarkan alat bukti, prosedur yang sah, dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan anggaran, atau pelanggaran terhadap hak masyarakat, laporan harus ditangani secara profesional. Jika bukti belum cukup, penyelidikan harus dilakukan secara objektif. Jika pelanggaran terbukti, penindakan harus dilaksanakan sesuai hukum.

Prinsip ini penting agar pemberantasan pelanggaran tidak berubah menjadi pertarungan kepentingan, sementara masyarakat hanya menjadi penonton.

Rasa keadilan tidak dapat dibangun melalui retorika semata. Ia harus hadir dalam proses yang transparan, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan pelayanan yang tidak diskriminatif.

Anak muda dan masa depan Indonesia

Bangsa ini juga harus memberikan perhatian serius terhadap masa depan generasi muda. Bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan apabila diikuti peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, produktivitas, dan ketersediaan lapangan kerja.

Anak muda tidak cukup hanya diminta menjadi generasi penerus. Mereka harus diberikan ruang untuk menjadi pelaku perubahan hari ini.

Pendidikan perlu terhubung dengan kebutuhan dunia kerja tanpa kehilangan tujuan utamanya untuk membentuk manusia yang kritis dan berintegritas. Pelatihan keterampilan harus berorientasi pada hasil yang terukur. Program kewirausahaan perlu didukung akses pembiayaan, pendampingan, dan pasar yang memadai.

Di sisi lain, generasi muda harus terus didorong untuk membangun budaya literasi, memeriksa kebenaran informasi, menolak politik kebencian, dan berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan publik.

Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh keputusan elite politik, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk berpikir kritis, bekerja produktif, dan menjaga kepentingan bersama.

Saatnya mengukur keberhasilan dari manfaat yang diterima rakyat

Pemerintahan yang menjalankan mandat publik perlu dievaluasi berdasarkan hasil yang dapat diperiksa. Setidaknya ada lima hal yang harus menjadi perhatian bersama.

Pertama, kualitas lapangan kerja dan daya beli masyarakat. Kedua, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan. Ketiga, transparansi penggunaan anggaran serta tindak lanjut hasil audit. Keempat, kepastian penegakan hukum yang adil dan profesional. Kelima, keterbukaan pemerintah terhadap kritik serta partisipasi masyarakat.

Ukuran-ukuran tersebut tidak dimaksudkan untuk menafikan capaian yang telah diraih. Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar keberhasilan dapat dipertahankan, kekurangan diperbaiki, dan anggaran publik menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk bekerja dan menunjukkan hasil. Lembaga legislatif memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan. Aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum secara profesional. Sementara itu, masyarakat sipil, akademisi, media, dan warga negara memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan memastikan kepentingan publik tidak terpinggirkan.

Tanggung jawab tersebut berbeda, tetapi bermuara pada tujuan yang sama: menghadirkan negara yang bekerja untuk rakyat.

Penutup: Indonesia membutuhkan keberanian untuk berbenah

Hari ini, Indonesia tidak hanya membutuhkan optimisme, tetapi juga keberanian untuk mengakui persoalan dan memperbaikinya. Kita tidak boleh terjebak dalam dua sikap ekstrem: menganggap seluruh kebijakan negara gagal, atau menganggap semua persoalan telah selesai hanya karena sejumlah indikator menunjukkan kemajuan.

Sikap yang diperlukan adalah objektivitas. Capaian harus diapresiasi, kekurangan harus dikoreksi, dugaan penyimpangan harus diperiksa, dan pelanggaran yang terbukti harus ditindak sesuai hukum.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi cita-cita keadilan sosial, kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan mereka yang telah memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya. Pembangunan harus membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat kecil, pekerja, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan generasi muda di seluruh pelosok negeri.

Public Research Institute memandang bahwa pengawasan publik bukanlah upaya melemahkan negara. Sebaliknya, pengawasan yang berbasis data, penelitian, dan kepentingan masyarakat merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola pemerintahan.

Kita tidak sedang membutuhkan pertentangan tanpa ujung. Kita membutuhkan keberanian untuk berkata benar, ketegasan dalam menegakkan aturan, dan kesungguhan untuk memperbaiki keadaan.

Sebab, pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa megah kekuasaan ditampilkan, melainkan seberapa bermartabat kehidupan rakyatnya dijalani.

Negara harus hadir bukan hanya ketika rakyat diminta percaya, tetapi terutama ketika rakyat membutuhkan keadilan.

Muhammad Abduh Azizul Gaffar

Direktur Eksekutif Public Research Institute (PRI)

Rabu, 07 Oktober 2026

Pocil Polres Soppeng Dapat Piagam dari Polda Sulsel, Jadi Penyemangat untuk Terus Disiplin


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kerja keras dan keterlibatan Polisi Cilik (Pocil) Polres Soppeng dalam ajang lomba tingkat Polda Sulawesi Selatan mendapat penghargaan.

Piagam penghargaan dari Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel diserahkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU Asdar, S.Sos., M.M., kepada para peserta Pocil di halaman apel SDN 7 Salotungo, Kabupaten Soppeng, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.30 Wita.

Para peserta sebelumnya telah mewakili Polres Soppeng dalam lomba Polisi Cilik tingkat Polda Sulsel yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas.

Penyerahan piagam tersebut bukan hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga diharapkan mampu memberikan motivasi kepada para pelajar untuk terus mengembangkan sikap disiplin, bertanggung jawab dan tertib dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menilai program Polisi Cilik memiliki peran strategis dalam membangun karakter anak sejak usia sekolah.

“Keikutsertaan anak-anak dalam kegiatan Polisi Cilik bukan hanya tentang mengikuti perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan kedisiplinan, keberanian, tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Hari Budiyanto.

Menurutnya, pengalaman yang diperoleh melalui kegiatan Pocil dapat menjadi bekal bagi para siswa untuk membangun kebiasaan positif.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus memberikan contoh yang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” katanya.

Hari Budiyanto juga menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini. Menurutnya, budaya tertib tidak dapat dibangun secara instan, tetapi harus dimulai melalui pembiasaan dan pendidikan.

“Nilai-nilai disiplin yang ditanamkan sejak dini akan menjadi bekal bagi anak-anak dalam kehidupan mereka ke depan. Karena itu, kami akan terus mendukung kegiatan edukatif yang dapat membentuk karakter positif sekaligus menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak usia sekolah,” jelasnya.

Ia turut mengapresiasi pihak sekolah serta personel Polres Soppeng yang telah mendampingi dan membina para peserta hingga mampu tampil dalam ajang tingkat Polda Sulsel.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU Asdar mengatakan pemberian piagam tersebut merupakan bentuk penghargaan atas partisipasi para siswa yang telah membawa nama baik Polres Soppeng.

Ia berharap para peserta tidak berhenti pada pencapaian dalam perlombaan, tetapi terus mempertahankan kedisiplinan dan menjadi contoh bagi pelajar lainnya.

“Semoga apa yang mereka dapatkan melalui kegiatan Polisi Cilik ini dapat menjadi pengalaman berharga sekaligus motivasi untuk terus disiplin, bertanggung jawab dan tertib berlalu lintas,” ujar Asdar.

Kegiatan penyerahan piagam berlangsung dengan tertib dan kondusif di lingkungan SDN 7 Salotungo.

Melalui pembinaan Polisi Cilik, Satlantas Polres Soppeng terus mendorong lahirnya generasi muda yang disiplin, sadar aturan dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.

(RAT)

Minggu, 04 Oktober 2026

Terpilih Aklamasi, Burhanuddin Andi Bawa HKTI Sulsel Lebih Dekat dengan Petani


Makassar, Teropongsulawesi.com, Irjen Pol. (Purn.) Burhanuddin Andi membawa pesan sederhana namun tegas setelah dipercaya memimpin DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan.

“Siap mewakafkan diri untuk HKTI.”

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin sesaat setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD HKTI Sulsel melalui Musyawarah Daerah (Musda) di Makassar, Ahad (4/10/2026).

Bagi Burhanuddin, amanah tersebut bukan sekadar jabatan organisasi. Ia melihat HKTI sebagai wadah yang harus mampu memperjuangkan kepentingan petani sekaligus menjadi jembatan antara petani dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Saya siap bekerja dan memberikan waktu, pikiran serta tenaga untuk HKTI. Saya ingin HKTI hadir lebih dekat dengan petani dan benar-benar menjadi bagian dari perjuangan mereka,” ujarnya.

Jangan Berhenti di Atas Kertas

Burhanuddin menekankan bahwa keberadaan struktur organisasi yang lengkap belum cukup untuk menjadikan HKTI kuat.

Menurutnya, ukuran keberhasilan organisasi justru terletak pada sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh petani.

“Kita tidak ingin HKTI hanya kuat secara struktur, tetapi juga harus terasa manfaatnya. Petani harus menjadi perhatian utama. Apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan mereka harus kita dengarkan dan perjuangkan bersama,” katanya.

Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran HKTI Sulsel untuk membangun komunikasi langsung dengan petani dan memahami persoalan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, HKTI harus hadir bukan hanya dalam forum-forum organisasi, tetapi juga ketika petani membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

Didukung Struktur 24 Kabupaten/Kota

Musda DPD HKTI Sulsel tersebut digelar bersamaan dengan pelantikan pengurus DPC HKTI dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Struktur tersebut menjadi modal awal bagi Burhanuddin untuk menjalankan agenda kepemimpinannya.

Apalagi, sebagian besar ketua DPC HKTI di Sulsel berasal dari kalangan kepala daerah. Posisi tersebut dinilai membuka peluang sinergi yang lebih kuat antara HKTI dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan sektor pertanian.

Namun, kekuatan struktur itu harus dibarengi kerja nyata.

Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding sebelumnya mengingatkan jajaran pengurus agar organisasi tidak hanya memiliki struktur yang kuat, tetapi mampu menerjemahkan kekuatan tersebut menjadi kerja yang berdampak bagi petani.

Pesan itu menjadi salah satu tantangan utama bagi Burhanuddin bersama jajaran pengurus baru HKTI Sulsel.

Dari Jenderal Polisi ke Dunia Petani

Burhanuddin Andi merupakan purnawirawan Polri kelahiran Soppeng, 26 April 1959. Lulusan Akpol 1983 itu memiliki pengalaman panjang di tubuh kepolisian.

Ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolda Bengkulu dan Kapolda Sulselbar. Burhanuddin juga pernah menjabat Koorsahli Kapolri.

Kini, setelah menyelesaikan pengabdiannya di institusi kepolisian, Burhanuddin mengambil peran baru melalui HKTI.

Pengalaman memimpin dan berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat menjadi modal yang akan dibawanya dalam memimpin organisasi tersebut.

Amanah baru itu kini menunggu pembuktian.

Bukan sekadar seberapa kuat struktur HKTI Sulsel dibangun, tetapi seberapa dekat organisasi tersebut hadir dan seberapa nyata manfaatnya dirasakan petani.

(RAT)

Suwardi Haseng Pimpin HKTI Soppeng, Burhanuddin Andi Terpilih Aklamasi di Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. resmi dipercaya memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Soppeng periode 2026–2031.

Suwardi dilantik sebagai Ketua DPC HKTI Soppeng bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Ahad (4/10/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi HKTI Sulawesi Selatan yang mencakup 24 kabupaten/kota.

Dalam kepengurusan DPC HKTI Soppeng, Suwardi didampingi Musdar Asman, S.Pd., M.Si. sebagai sekretaris dan Andi Wahyu Gunawan, S.Sos., M.Si. sebagai bendahara.

Sementara posisi wakil ketua ditempati H. Asis Dahlan dan HAM Zulkarnain.

Pelantikan pengurus dilakukan Sekretaris Jenderal DPN HKTI Abdul Kadir Karding.

Pada momentum yang sama, Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Sulsel menetapkan Irjen Pol. (Purn.) Dr. H. Burhanuddin Andi sebagai Ketua DPD HKTI Sulsel.

Burhanuddin terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.

Sebelumnya, panitia Musda telah membuka pendaftaran calon Ketua DPD HKTI Sulsel. Hasil Musda tersebut sekaligus menandai terbentuknya kepengurusan HKTI Sulsel untuk periode baru.

Dengan terbentuknya kepengurusan provinsi dan 24 DPC, struktur HKTI Sulsel kini telah mencakup seluruh kabupaten/kota.

Sejumlah kepala daerah pimpin DPC

Komposisi kepengurusan HKTI Sulsel turut diwarnai sejumlah kepala daerah yang dipercaya menjadi ketua DPC.

Selain Suwardi Haseng di Soppeng, terdapat Darmawangsyah Muin di Gowa, Paris Yasir di Jeneponto, Andi Muchtar Ali Yusuf di Bulukumba, Andi Asman Sulaiman di Bone, Andi Rosman di Wajo, Chaidir Syam di Maros, Sofyan Syam di Pangkep, Andi Ina Kartika Sari di Barru, Azizah Irma Wahyudianti Irwan di Pinrang serta Syaharuddin Alrif di Sidrap.

DPC daerah lainnya juga diisi tokoh pemerintahan dan daerah, seperti Andi Suharmika Hasir di Makassar, Mohammad Firdaus Dg Manye di Takalar, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin di Bantaeng, Muhammad Natsir Ali di Kepulauan Selayar, Achmad Fauzan Guntur di Sinjai hingga Irwan Bachri Syam di Luwu Timur.

Kepengurusan tersebut menjadikan HKTI memiliki struktur organisasi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Kepengurusan HKTI Sulsel berada dalam struktur DPN HKTI yang diisi sejumlah tokoh nasional.

Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusomo tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina DPN HKTI, sedangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjabat Ketua Dewan Penasihat.

Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan dengan Andi Iwan Darmawan Aras sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan.

Pada jajaran eksekutif, Sudaryono yang juga menjabat Kepala Badan Gizi Nasional dipercaya sebagai Ketua Umum DPN HKTI. Abdul Kadir Karding menjabat Sekretaris Jenderal.

Rangkaian kegiatan di Makassar turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel A. Rachmatika Dewi, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda serta Ketua DPN Pengusaha Tani Yasir Machmud.

Bagi Soppeng, kepemimpinan Suwardi Haseng di DPC HKTI menjadi tambahan ruang organisasi bagi kepala daerah tersebut untuk terhubung dengan sektor pertanian dan petani di daerah.

Sementara di tingkat provinsi, terpilihnya Burhanuddin Andi secara aklamasi menandai dimulainya kepengurusan baru HKTI Sulsel yang menaungi 24 DPC kabupaten/kota.

Kini, Suwardi Haseng memimpin HKTI Soppeng dan Burhanuddin Andi menahkodai HKTI Sulsel dalam struktur organisasi yang sama-sama memiliki fokus pada penguatan sektor pertanian di Sulawesi Selatan.

(RAT) 


© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved