Sulsel -->

Rabu, 25 Februari 2026

Ketua DPRD Soppeng Bergeser Tumbang Gowa Ambil Alih Panggung

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Status Ketua DPRD termuda di Sulawesi Selatan yang sebelumnya disandang Kabupaten Soppeng kini resmi tergeser Rekor tersebut berpindah ke Kabupaten Gowa.

Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam tercatat baru berusia 25 tahun Usia tersebut menjadikannya sebagai Ketua DPRD kabupaten termuda di Provinsi Sulawesi Selatan saat ini.

Sebelumnya posisi itu dipegang oleh Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid yang berusia 26 tahun saat dilantik sebagai Ketua DPRD Soppeng.

Perubahan ini menandai bergesernya simbol kepemimpinan legislatif muda di Sulsel. Jika sebelumnya Soppeng menjadi sorotan karena dipimpin oleh Ketua DPRD dari kalangan usia sangat muda kini perhatian publik beralih ke Gowa.

Meski hanya terpaut satu tahun usia pergeseran ini cukup menyita perhatian warganet dan pemerhati politik daerah.

Fenomena tersebut juga memperlihatkan semakin terbukanya ruang politik bagi generasi muda di tingkat kabupaten

Pengamat menilai, regenerasi di tubuh legislatif merupakan hal positif. Namun usia muda saja tidak cukup Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menghadirkan kinerja nyata dalam fungsi legislasi pengawasan dan penganggaran.

Dengan munculnya figur-figur muda di kursi pimpinan DPRD publik kini menanti pembuktian apakah kepemimpinan muda sekadar simbol regenerasi atau benar benar mampu membawa perubahan substantif bagi daerahnya masing-masing.

(AA) 

Senin, 23 Februari 2026

Tak Ada Gencatan Senjata Ruslan Effendi Ingatkan Polda Sulsel Segera Tetapkan Posisi Hukum

Ruslan Efendi Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Soppeng (ist). 

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dinamika politik di Kabupaten Soppeng kembali menjadi perhatian publik menyusul konflik yang terjadi antara Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid dengan Rusman yang diketahui merupakan PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Soppeng. 

Perseteruan yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir bahkan diibaratkan sejumlah kalangan seperti situasi tanpa “gencatan senjata” karena ketegangan yang dinilai terus berlanjut.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Soppeng, Ruslan Effendi, menilai kondisi tersebut perlu disikapi secara bijak oleh semua pihak agar tidak berdampak lebih luas terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, konflik antar tokoh publik tidak seharusnya menyeret aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Psikologis ASN harus dihargai. Mereka bekerja menjalankan tugas negara, jadi tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apa pun selama mereka menjalankan tugas sesuai aturan,” ujarnya. Selasa (24/2/2026). 

Ruslan juga mengungkapkan bahwa sejak kasus ini mulai bergulir dalam proses hukum publik menyaksikan kedua pihak saling menyerang baik melalui media sosial maupun aksi demonstrasi yang sempat berlangsung di Makassar. 

Situasi itu, menurutnya, membuat ketegangan semakin terlihat dan memperkuat kesan bahwa konflik tersebut memang belum menemukan titik damai.

“Sebenarnya kami sangat menghargai adanya Restorative Justice (RJ) dan juga pertimbangan kebudayaan. Namun jangan sampai karena pertimbangan RJ dan kebudayaan proses hukum justru direcoki Bukankah dasar tertinggi kita bernegara adalah hukum,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa di sirkulasi elite daerah saat ini terjadi dinamika yang cukup kuat.

Menurutnya ada tarikan-tarikan kepentingan di sekitar konflik tersebut karena kedua pihak yang berkonflik dinilai memiliki dukungan atau kekuatan di belakangnya.

Ruslan menggambarkan situasi yang terjadi seperti sebuah pertarungan politik yang belum menemukan keseimbangan kekuatan.

“Biasanya gencatan senjata itu hadir ketika kekuatan sudah seimbang atau ada kartu kunci yang dipegang salah satu pihak. Selama itu belum ada, maka sulit berharap konflik ini langsung mereda,” jelasnya.

Meski demikian, Ruslan Effendi mengaku tetap percaya bahwa proses hukum akan berjalan objektif. Ia meyakini aparat penegak hukum mampu melihat persoalan secara profesional.

“Di sirkulasi elite memang terasa ada tarikan-tarikan yang kuat. Tapi saya percaya Polda Sulawesi Selatan mampu bersikap objektif dan profesional dalam menangani perkara ini,” katanya.

Ia juga berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian atas persoalan yang sedang ditangani.

Menurutnya kejelasan posisi hukum dari pihak pihak yang terlibat penting agar polemik yang berkembang tidak berlarut-larut.

Ruslan berharap Polda Sulsel dapat segera menetapkan posisi hukum kedua pihak sehingga persoalan ini dapat berakhir dan menjadi pelajaran bagi para pejabat publik agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Di tengah situasi yang berkembang Ruslan juga mengajak semua pihak menjaga kondusivitas daerah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sejumlah warga di Soppeng berharap konflik yang terjadi tidak berkepanjangan dan tidak berdampak pada stabilitas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. 

(AA) 

Selasa, 27 Januari 2026

Aksi PRI Jilid II di Sulsel Dipastikan Berlanjut, Polda Sulsel dan DPD I Golkar Jadi Sasaran


Illustrasi. 

Makassar, Lembaga Public Research Institute (PRI) kembali memastikan akan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa lanjutan bertajuk “Aksi Jilid II” pada Senin, 2 Februari 2026. Aksi ini akan digelar secara serentak di dua titik strategis, yakni Markas Polda Sulawesi Selatan dan Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel.

Aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi yang diduga melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, terhadap Rusman, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BKPSDM Kabupaten Soppeng.

PRI menilai hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum maupun institusi politik terkait, meski kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Aksi Susulan Pasca Demonstrasi 26 Januari

Sebelumnya, PRI telah menggelar aksi serupa pada 26 Januari 2026 lalu dengan tuntutan yang sama. Namun, setelah hampir satu pekan berlalu, PRI menyebut tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami menilai kasus ini seperti dibiarkan berjalan di tempat. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada pernyataan resmi yang menenangkan publik. Karena itu, kami kembali turun ke jalan,” demikian pernyataan resmi PRI.

Tuntutan Tegas: Copot Kapolres Soppeng

Dalam Aksi Jilid II, PRI secara tegas mendesak pencopotan Kapolres Soppeng. Mereka menilai jajaran Polres Soppeng tidak profesional dan terkesan lamban dalam menangani laporan dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap Rusman.

PRI juga menyoroti belum adanya penetapan tersangka, serta munculnya laporan balik terhadap korban yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya mengaburkan substansi perkara.

“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka keadilan hanya akan menjadi slogan. Kapolres Soppeng harus dievaluasi dan dicopot,” tegas PRI.

Polda Sulsel Diminta Ambil Alih Kasus

Selain itu, PRI kembali mendesak Polda Sulsel untuk mengambil alih atau setidaknya melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus tersebut. Menurut PRI, langkah ini penting untuk menjamin objektivitas serta mencegah adanya konflik kepentingan di tingkat polres.

“Kasus ini sudah menyedot perhatian publik. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus tergerus,” lanjut pernyataan tersebut.

Golkar Didesak Pecat Ketua DPRD Soppeng

Tak hanya menyoroti aspek penegakan hukum, PRI juga mendesak DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan agar segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Andi Muhammad Farid sebagai kader partai.

PRI menilai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang pimpinan DPRD merupakan pelanggaran etika berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Golkar harus menunjukkan keberpihakan pada etika dan moral politik. Jangan sampai partai terkesan melindungi kader yang diduga menyalahgunakan kekuasaan,” tegas PRI.

Klarifikasi Internal Golkar Dinilai Mandek

Dalam aksi sebelumnya, massa PRI sempat diterima oleh Lakama Wiyaka, Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel. Saat itu, pihak Golkar menyampaikan akan melakukan klarifikasi internal terkait kasus tersebut.

Namun hingga kini, PRI menilai tidak ada hasil nyata dari proses klarifikasi tersebut yang disampaikan ke publik.

“Kami tidak melihat adanya sanksi, tidak ada pernyataan resmi, dan tidak ada langkah tegas. Karena itu, Aksi Jilid II akan digelar dengan massa yang lebih besar,” ungkap PRI.

PRI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus

Direktur Public Research Institute, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kami melihat adanya upaya pengaburan fakta melalui laporan balik terhadap korban. Aksi Jilid II adalah sinyal bahwa rakyat tidak diam,” tegas Abduh.

Ia juga mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya ketidakprofesionalan aparat kepolisian di Soppeng.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor BKPSDM Soppeng, yang dipicu oleh persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski pihak Ketua DPRD Soppeng telah membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik korban, PRI menilai substansi persoalan tetap mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

PRI menegaskan, Aksi Jilid II bukanlah akhir dari gerakan mereka, melainkan bagian dari pengawalan berkelanjutan demi memastikan supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat.

(Tim)

Jumat, 23 Januari 2026

Rentang Kendali Terlalu Panjang, Pemekaran Luwu Raya Disebut Solusi Pelayanan Publik


Luwu Raya, Teropongsulaw.com,– Wacana pemekaran wilayah Luwu Raya kembali menguat dan menjadi sorotan publik di Sulawesi Selatan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Luwu Raya bukan didorong kepentingan elite politik semata, melainkan kebutuhan objektif untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Tokoh masyarakat Luwu, Andi Taufiq Aris (ATA), menegaskan bahwa luas wilayah Luwu Raya dengan karakter sosial, geografis, dan ekonomi yang sangat beragam selama ini menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2025).

Menurut Andi Taufiq Aris, jarak yang jauh antara pusat pemerintahan dan wilayah pelayanan masyarakat kerap menjadi hambatan utama dalam percepatan layanan publik.

Rentang kendali yang panjang membuat pelayanan administrasi, pembangunan, hingga pengambilan keputusan strategis tidak berjalan optimal.

“Wilayah yang luas dan rentang kendali yang panjang membuat pelayanan publik sering kalah cepat dari jarak. Ini bukan soal keinginan segelintir orang, tetapi kebutuhan riil masyarakat di Luwu Raya,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan, terlebih dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, efisien, dan merata.

Dalam konteks desain administrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Taufiq Aris menyebut beban pemerintahan saat ini semakin kompleks.

Dengan jumlah wilayah dan populasi yang besar, keberadaan pusat kendali pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat menjadi kebutuhan mendesak.

Pemekaran wilayah Luwu Raya diyakini dapat memperpendek jalur koordinasi birokrasi serta mempercepat pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Hal ini dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.

Lebih jauh, pemekaran wilayah juga dinilai sebagai instrumen penting untuk mewujudkan keadilan pembangunan.

Dengan wilayah administrasi yang lebih proporsional, pemerintah daerah hasil pemekaran diharapkan mampu menyusun kebijakan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan lokal.

“Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar akan jauh lebih responsif jika dikelola oleh pemerintahan yang memahami konteks lokal secara langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini ketimpangan pembangunan masih dirasakan di sejumlah wilayah Luwu Raya akibat keterbatasan jangkauan dan fokus kebijakan dari pusat pemerintahan yang ada.

Andi Taufiq Aris menilai bahwa penundaan pemekaran Luwu Raya sama artinya dengan menunda solusi atas persoalan pelayanan publik dan ketimpangan pembangunan yang telah berlangsung cukup lama.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemekaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa perencanaan matang. Kesiapan daerah harus dilihat secara komprehensif, mulai dari aspek fiskal, sumber daya manusia, hingga desain kelembagaan pemerintahan.

“Pemekaran tidak hanya soal politik, tetapi kesiapan anggaran, aparatur, dan sistem pemerintahan. Dengan perencanaan yang matang dan kesiapan yang memadai, pemekaran Luwu Raya bukan hanya layak dilakukan, tetapi memang sudah waktunya,” tegasnya.

Wacana pemekaran Luwu Raya sejatinya bukan isu baru. Aspirasi ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan terus menjadi bagian dari diskursus publik di Sulawesi Selatan. Hingga kini, harapan masyarakat masih menunggu keputusan dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sejumlah kalangan berharap pemerintah pusat dapat melihat aspirasi pemekaran Luwu Raya secara objektif, dengan mempertimbangkan kepentingan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.

(Red)

Minggu, 28 Desember 2025

PRI Bongkar Dugaan Korupsi di RSUD Anwar Makkatutu, Laporkan ke Kejati Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com, Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran di RSUD Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng, kini memasuki babak baru. Lembaga kajian dan pemantau kebijakan publik Public Research Institute (PRI) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Senin (29/12/2025). 

Laporan tersebut memuat sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa rumah sakit, meliputi instalasi gizi, instalasi farmasi, serta pengadaan alat kesehatan. PRI menduga praktik tersebut melibatkan oknum pimpinan rumah sakit dan pihak rekanan tertentu, serta telah berlangsung selama beberapa tahun.

Direktur Eksekutif PRI, Muh. Abduh Azizul Gaffar, mengatakan pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

“Kami melihat ada pola penyimpangan yang tidak bisa dibiarkan. Rumah sakit daerah seharusnya menjadi tempat pelayanan masyarakat, bukan ladang bancakan anggaran,” ujar Abduh dalam keterangannya.

Berbasis Kajian dan Investigasi Lapangan

Abduh menegaskan, laporan yang disampaikan ke Kejati Sulsel disusun berdasarkan hasil kajian mendalam, investigasi lapangan, serta penelusuran informasi dan dokumen dari sejumlah sumber yang dinilai dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, dugaan yang ditemukan tidak sekadar berkaitan dengan kesalahan prosedural, melainkan mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Indikasinya kuat dan berulang. Ini bukan persoalan administratif, tetapi dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dugaan Penyimpangan Instalasi Gizi

Salah satu temuan utama PRI berkaitan dengan kegiatan instalasi gizi RSUD Anwar Makkatutu. Pengadaan dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

PRI menduga proses pengadaan tidak melalui mekanisme e-katalog sebagaimana diwajibkan, serta terjadi pengondisian rekanan sejak tahap awal perencanaan.

“Kami menemukan indikasi bahwa rekanan sudah ditentukan sejak awal. Prinsip transparansi dan persaingan sehat patut dipertanyakan,” ungkap Abduh.

Instalasi Farmasi Diduga Mark-Up Harga Obat

Selain instalasi gizi, PRI juga menyoroti pengelolaan instalasi farmasi. Salah satu perusahaan rekanan, PT Sanzaya Medika Pratama, diduga melakukan mark-up harga obat secara signifikan, bahkan mencapai lebih dari 300 persen dibandingkan harga pasar.

PRI menilai selisih harga tersebut tidak wajar dan berpotensi melanggar ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Jika harga obat dinaikkan secara tidak rasional dan dilakukan berulang, maka itu jelas merugikan keuangan negara dan masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata Abduh.

Pengadaan Alat Kesehatan Diduga Tidak Kompetitif

Dalam pengadaan alat kesehatan, PRI mencatat adanya dugaan praktik monopoli dan pengaturan pemenang proyek. Rekanan tertentu diduga kerap memenangkan pengadaan secara berulang tanpa proses persaingan yang sehat.

Bahkan, terdapat indikasi adanya intervensi dari oknum pimpinan rumah sakit serta dugaan pemberian keuntungan tertentu sebagai imbalan atas pengaturan proyek.

“Pengadaan alkes seharusnya terbuka dan kompetitif. Jika dikuasai segelintir pihak, maka patut diduga ada persekongkolan,” ujarnya.

Dugaan Peredaran Obat Tanpa Izin

Tak hanya soal pengadaan, PRI juga menyampaikan dugaan serius terkait adanya peredaran obat tanpa izin yang disinyalir digunakan untuk tujuan pengguguran kandungan dan diduga melibatkan oknum internal rumah sakit.

Abduh menyebut dugaan ini sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan aspek hukum pidana, etika medis, serta keselamatan pasien.

“Ini persoalan serius yang harus ditangani secara profesional dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Desakan kepada Kejati Sulsel

PRI mendesak Kejati Sulsel untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah penyelidikan dan penyidikan yang transparan dan independen. Seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari internal rumah sakit maupun pihak swasta, diminta untuk diperiksa tanpa pandang bulu.

PRI juga meminta Kejati Sulsel melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Negeri Bantaeng, menyusul dugaan adanya upaya melemahkan proses hukum.

“Kami berharap penegakan hukum berjalan lurus dan tidak terpengaruh oleh lobi, tekanan politik, maupun kepentingan tertentu. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi,” pungkas Abduh.

(Red)

Sabtu, 20 Desember 2025

Golkar Makassar Panaskan Mesin Politik Lewat Bimtek dan Orientasi Pengurus


Makassar, Teropongsulawesi.com, Lebih dari seribu kader Partai Golkar Kota Makassar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Orientasi Pengurus yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta, Makassar, Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus Golkar dari tingkat kota hingga kelurahan.

Acara tersebut menghadirkan empat tokoh sebagai pemateri, yakni Wali Kota Makassar sekaligus Ketua DPD II Partai Golkar Makassar Munafri Arifuddin, Ketua DPD II Golkar Kabupaten Soppeng Andi Kaswadi Razak, fungsionaris Partai Golkar Sulawesi Selatan Armin Mustamin Toputtiri, serta konsultan politik Dr. Nurmal Idrus.

Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya peran kader Golkar dalam mengawal dan menyukseskan program Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah daerah akan berdampak langsung pada citra dan elektabilitas Partai Golkar di tengah masyarakat.

“Keberhasilan program pemerintah adalah wajah Partai Golkar. Jika masyarakat merasakan manfaat nyata dari kebijakan pemerintah kota, maka kepercayaan publik terhadap Golkar akan meningkat,” ujar Munafri Arifuddin di hadapan peserta kegiatan.

Munafri juga meminta seluruh pengurus dan kader untuk aktif hadir di tengah masyarakat serta menjadi jembatan antara pemerintah dan warga. Ia menekankan bahwa kerja-kerja politik harus berorientasi pada kepentingan publik, bukan semata-mata kepentingan partai.

Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Soppeng Andi Kaswadi Razak menyampaikan materi terkait penguatan struktur dan basis kader di tingkat akar rumput. Ia membagikan pengalamannya dalam membangun militansi kader dan menjaga soliditas organisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Andi Kaswadi, kekuatan utama partai politik terletak pada kedekatan dengan masyarakat. Oleh karena itu, kader Golkar harus mampu membangun komunikasi yang intensif dan berkelanjutan dengan konstituen.

“Kader harus hadir, mendengar, dan memberikan solusi. Jika hubungan emosional dengan masyarakat terbangun, maka kepercayaan akan mengikuti,” kata Andi Kaswadi.

Pada sesi berikutnya, konsultan politik Dr. Nurmal Idrus menyoroti peluang politik yang dimiliki Partai Golkar Makassar saat ini. Ia menilai tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota Makassar merupakan modal politik yang signifikan bagi partai.

Dr. Nurmal menekankan pentingnya strategi komunikasi politik yang tepat agar keberhasilan pemerintahan dapat dikonversi menjadi keuntungan elektoral. Ia mengingatkan bahwa capaian kinerja harus disampaikan kepada publik secara sistematis dan terukur.

“Keberhasilan kepemimpinan di pemerintahan harus diterjemahkan menjadi narasi politik yang mudah dipahami masyarakat. Di sinilah peran kader Golkar sangat menentukan,” ujarnya.

Menutup rangkaian materi, Armin Mustamin Toputtiri menyampaikan pesan mengenai pentingnya loyalitas dalam organisasi partai. Ia menegaskan bahwa loyalitas merupakan fondasi utama dalam menggerakkan mesin partai secara efektif.

“Tanpa loyalitas, struktur dan strategi tidak akan berjalan. Loyalitas adalah napas organisasi dan harus dijaga oleh setiap kader,” kata Armin.

Kegiatan Bimtek dan Orientasi Pengurus ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal Partai Golkar Kota Makassar serta meningkatkan kapasitas kader dalam menghadapi agenda politik ke depan. Dengan pembekalan tersebut, Golkar Makassar menargetkan kesiapan organisasi yang lebih solid dan terstruktur.

(Red)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved