Rabu, 03 Mei 2023
Senin, 01 Mei 2023

Tingkat Sekolah Dasar, SDN 17 Bila Raih Juara Umum di Latemmamala Drum Band Kompetition 2023
Soppeng, Teropongsulawesi.com,-Mewakili Kadis, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Soppeng Dr Nur Alim, M.Pd resmi menutup kegiatan Latemmamala Drum Band Competition 2023 yang dilangsungkan di KWA Ompo, Senin, 1 Mei 2023.
Kegiatan yang bertajuk, "Bersatu dalam melodi dengan semangat Yassisoppengi diketahui di inisiasi oleh Forum Media Soppeng bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Dikesempatan penutupan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng yang diwakili Sekretaris oleh Dr. Nur Alim mengatakan, " Sangat bersyukur dan ucapan terima kasih kepada Forum Media Soppeng yang telah menjadi motor dan atau menginisiasi kegiatan ini, apalagi hari ini adalah moment dalam menghadapi hari pendidikan nasional tahun 2023.
Dr Nur Alim menyebut bahwa, "Peserta yang hadir ditempat ini adalah semua juara, karena anda berhasil mengalahkan yang tidak mengikuti kegiatan ini, tuturnya.
Selain itu, kata Nur Alim, "Dan kegiatan ini menjadi perhatian bagi kita semua terkhusus kepada panitia, untuk tahun yang akan datang minimal 6 bulan sebelum kegiatan sudah bergerak agar kegiatannya bisa lebih besar dan meriah lagi, apalagi kegiatan ini akan memperebutkan piala bergilir jadi otomatis kegiatan ini akan berlanjut, pungkasnya.
Adapun pemenang Latemmamala Drum Band Competition Tahun 2023 dalam 5 kategori yakni ;
Kategori Field Commander Tingkat SD/SMP/SMA :
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 1 Lamappoloware
-Juara 3 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara 3 SMPN 1 Liliriaja
- Juara Terbaik SMAN 1 Soppeng.
Kategori Caption Marching Perfomance Tingkat SD/SMP/SMA :
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 3 SDN 1 Lamappoloware
-Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara 3 SMPN 1 Liliriaja
-Juara Terbaik SMAN 1 Soppeng.
Kategori Musik Line Perfomance Tingkat SD/SMP/SMA :
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 3 SDN 1 Lamappoloware
Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara 3 SMPN 1 Liliriaja
-Juara Terbaik SMAN 1 Soppeng
Kategori Perkusi Tingkat SD/SMP/SMA :
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 3 SDN 1 Lamappoloware
-Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara 3 SMPN 1 Liliriaja
-Juara Terbaik SMAN 1 Soppeng
Kategori Colour Gar Tingkat SD/SMP/SMA :
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 3 SDN 1 Lamappoloware
-Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Liliriaja
-Juara 3 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara terbaik SMAN 1 Soppeng
Juara UMUM Tingkat SD
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 3 SDN 1 Lamappoloware.
Juara Umum Tingkat SMP
-Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara 3 SMPN 1 Liliriaja
Juara Umum Tingkat SMA adalah SMAN 1 Soppeng.
Turut hadir mewakili Anggota Forkopimda, Mewakili Kepala SKPD, Kepala Sekolah.
(Ismail/JOIN)

Jaksa Agung : Penegakan Hukum Humanis Adalah Penegakan Hukum Yang Mampu Menggali Rasa Keadilan Masyarakat
Jakarta, Teropongsulawesi.com, - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan terkait pentingnya penegakan hukum humanis.
Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”, antara Jaksa dan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ia menjelaskan bahwa sejatinya berbicara mengenai penegakan hukum humanis, maka berbicara tentang kemanusiaan.
"Kemanusiaan diatur sejak zaman Hindia Belanda yakni sejak bayi dalam kandungan sudah mengenal hak untuk hidup dan waris, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 2 Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie diatur dalam Staatblad 1847 No. 23," katanya, Senin (1/5).
Lanjutnya, dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 sebagaimana pada Pasal 53, diatur juga mengenai hak hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf hidup, terlebih lagi diperkuat dalam konstitusi negara kita yakni dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 28A yaitu “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.
Hal ini kata dia menunjukkan bagaimana hak-hak kemanusiaan sebagai hak dasar manusia sangat dijamin dan dilindungi oleh negara.
Maka dari itu, sebelum berbicara hukum terlalu jauh, harus memahami dahulu konteks kemanusiaannya.
Dalam konteks kemasyarakatan dan kemanusiaan, ada adagium yang sangat populer dalam penegakan hukum yaitu 'Salus Populi Suprema Lex Esto' yakni keselamatan manusia adalah hukum tertinggi.
Pandangan-pandangan diataslah melahirkan bagaimana hukum tidak bisa dipisahkan dengan kemanusiaan yang sering kita sebut sebagai penegakan hukum humanis.
"Dalam falsafah hukum, hukum ada untuk manusia, bukan untuk diputarbalikkan. Hal ini berarti penegakan hukum dapat menjamin nilai-nilai yang sudah digali oleh pendiri bangsa yaitu Nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kedaulatan Rakyat, dan Nilai Keadilan Sosial," terang dia.
"Lalu seiring berkembangnya waktu, adanya penambahan nilai yakni Nilai Kepastian Hukum dan Nilai Kemanfaatan," tambahnya.
Lebih lanjut ia menyebut sistem nilai yang berubah dan berkembang ini membuat hukum tak boleh kaku dan hanya mengejar satu nilai saja seperti Nilai Kepastian Hukum atau Nilai Keadilan.
Karenanya, menurut dia hukum harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yaitu nilai kemanusiaan yang disebut dengan humanistik.
Lebih jauh Jaksa Agung menyampaikan, adanya mazhab hukum yang selama ini dipelajari dalam dunia perkuliahan seperti hukum progresif (digagas oleh Prof. Satjipto Rahardjo), karena hukum hidup dan beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat dan di masa mendatang. Hukum modern saat ini juga tidak terlepas dari nilai kemanusiaan yang ada.
Oleh karenanya, Jaksa Agung menuturkan penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang mampu menggali rasa keadilan dalam masyarakat (living law). Meski demikian, hukum positif tidak dapat ditinggalkan dan justru tetap sebagai penguatan menjamin kepastian serta menjadi bukti hadirnya negara di tengah masyarakat karena memiliki perangkat, sarana, prosedur (tata laksana), dan bersifat mengikat bahkan memiliki sanksi.
Selanjutnya, Jaksa Agung selalu berpesan bahwa kehadiran Jaksa tidak sekedar hanya sebagai pelaksana/cerobong undang-undang, namun Jaksa harus berani mengambil sikap sebagai dinamisator dan katalisator.
Penegakan hukum humanis harus beradaptasi dengan kebutuhan hukum saat ini, tidak pandang bulu, serta dapat diterima oleh masyarakat. Maka untuk mendukung itu semua, perlu adanya program penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat.
Jaksa Agung mengatakan program penegakan humanis yang sudah ada saat ini seperti penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi, Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), serta Jaksa Menjawab, harus diefektifkan dan dikembangkan pelaksanaannya di tengah masyarakat.
Jaksa Agung menekankan seorang Jaksa harus hadir dan memberi manfaat, serta menjadi solusi di setiap permasalahan hukum masyarakat.
Adanya program penegakan hukum humanis tersebut menunjukkan bahwa program-program dibuat dengan kajian untuk kepentingan masyarakat yang nantinya bermanfaat dalam menciptakan keharmonisan dan kedamaian.
Apabila kesadaran hukum masyarakat telah terbentuk, maka secara otomatis akan meringankan pekerjaan penegakan hukum di masa mendatang. Bahkan di beberapa negara maju dan aman, lembaga pemasyarakatannya dalam keadaan kosong yang menandakan bahwa penegakan hukum di negara tersebut berjalan dengan baik.
"Sebaliknya, bila dilihat lembaga pemasyarakatan dalam keadaan penuh, ini menunjukkan tingginya kasus tindak pidana dan kriminalitas yang ditangani. Selain itu, keadaan lembaga pemasyarakatan yang penuh menandakan bahwa penegakan hukum belum menimbulkan efek jera dan memanusiakan manusia, serta negara belum mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warganya," urainya.
Harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai penggagas penghentian penuntutan dengan keadilan restoratif yang sudah mendapatkan legitimasi di forum Internasional berupa efektivitas dan implementasi restorative justice sebagai role model penghentian perkara di luar pengadilan, agar kedepannya peraturan mengenai keadilan restoratif didorong menjadi undang-undang. Sebab hal ini sangat penting dalam rangka penegakan hukum humanis dan kita menjadi salah satu barometernya di dunia, sehingga kita mendapatkan legitimasi secara formil dalam pelaksanaannya. .
Diskusi ringan antara Jaksa Agung dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ditutup dengan pesan Jaksa Agung yaitu bahwa tidak semua yang melakukan tindak pidana itu karena serakah dan jahat, namun bisa akibat faktor lingkungan dan hubungan sosial.
"Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menciptakan lingkungan yang baik, sehat, dan bermartabat bagi kemanusiaan.
(Ismail/**)
Minggu, 30 April 2023

Peringatan Hari Buruh, Polres Soppeng Gelar Apel Siaga

Forum Media Latemmamala Bekerja Sama Pemoab Soppeng Gelar Kegiatan Kompetisi Drum Band Tingkat SD, SMP dan SMA

Hasil Survei IP : Masyarakat Puas Kinerja Polri Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
Jakarta, Teropongsulawesi.com, Survei Indikator Politika (IP) menunjukan adanya peningkatan kepercayaan terhadap Polri oleh masyarakat.

Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Meningkat Hingga 80 %
Jakarta, Teropongsulawesi.com,-Lembaga survei publik, Indikator baru saja merilis hasil survei terkait opini publik.
Dalam temuannya, publik menaruh kepercayaan besar terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sebagai lembaga penegak hukum.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan meningkat menjadi 80%, sementara Kejaksaan tetap menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Paling dipercaya,” demikian bunyi hasil rilis yang diterima media, Minggu (30/4).
Dalam survei kali ini populasi merupakan seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Sekitar 78.5% warga saat ini cukup atau sangat puas atas kinerja Presiden Joko Widodo.
Tingkat kepuasan ini cenderung mengalami peningkatan dibanding temuan sebelumnya.
Di samping soal kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum, warga juga cenderung lebih puas terutama karena Presiden Joko Widodo memberikan bantuan kepada rakyat kecil dan membangun infrastruktur.
Sementara warga yang cenderung tidak puas terutama karena merasa bantuan yang diberikan tidak merata dan harga-harga kebutuhan pokok yang meningkat.
Mayoritas warga cenderung puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo di tiap segmen demografi dan wilayah, kecuali pada kelompok etnis Minang.
“Kondisi ekonomi, politik, keamanan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi nasional secara umum dinilai semakin positif dalam beberapa bulan terakhir.
"Terutama kondisi ekonomi nasional, saat ini lebih banyak yang menilai positif ketimbang yang menilai negatif,” demikian bunyi laporan hasil survei.
(Ismail/JOIN)

Wabup Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP Melepas Peserta Kafilah Kab Soppeng Untuk Mengikuti Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel
Sabtu, 29 April 2023

Mentan SYL : Sintesa Dalam Hadapi Elnino Adalah Membuat Kelembagaan Yang Kuat dan Bernilai Ekonomi
Makassar, Teropongsulawesi.com, - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta para penyuluh di Sulawesi Selatan untuk menjadi pejuang dan garda terdepan dalam meningkatkan produktivitas disaat musim kemarau panjang atau el nino 2023.
Menurut SYL, penyuluh pertanian lapangan adalah “kopassus” petani yang harus menyebar ke semua desa dan mulai menghidupi petani secara mandiri melalui kelembagaan ekonomi.
Caranya, kata SYL, penyuluh dapat menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai jalan pertama dalam menangani persoalan modal.
"Jadi sintesa dalam menghadapi elnino itu adalah membuat kelembagaan yang kuat dan bernilai ekonomi.
Termasuk didalamnya menyiapkan teknologi dan mekanisasi. Apalagi kapasitas produksi di Sulsel itu sudah 1,2 juta ton. Karena itu ke depan targetnya harus meningkat melalui konsep, program dan kelembagaan yang jauh lebih kuat.
Inilah yang disebut dengan program eksponensial," ujar SYL saat memberi pelatihan singkat kepada para penyuluh Makassar di Kopi Arnum, Minggu, 30 April 2023.
SYL mengatakan, dengan menggunakan akses KUR maka nantinya akan ada alsintan di setiap kecamatan seluruh Indonesia.
Terlebih saat ini kementan sudah menggulirkan 1000 hektare lahan baru di semua Kabupaten Indonesia.
"Nanti akan kita carikan anggarannya setiap Kabupaten satu miliar. Jadi nanti penyuluh tinggal membuat kelembagaan ekonominya. Modalnya 1 miliar tiap kabupaten. Tapi semua setelah proses hitung ya," katanya.
Selanjutnya, kata SYL, lembaga ekonomi itu akan mengatur pengadaan pupuk, kemudian pengadaan benih dan juga sarana prasarana produksinya. Jadi pola keuangannya bukan sekedar bantuan melainkan prinsip pinjaman yang dikembalikan melalui kerja keras.
"Saya ingin dalam kelembagaan bernilai ekonomi ini nantinya ada budidaya sapi, pupuk organik, benih unggul sampai pada alat modern lainya.
"Dan jangan kita terbiasa dengan bantuan karena itu hanya membuat kita tidak berpikir. Kita pakai gagasan yuk untuk menghasilkan karya bagi bangsa dan negara," katanya.
Terkahir, SYL ingin sektor pertanian betul-betul menjadi sektor yang paling kuat dalam situasi apapun termasuk musim kemarau panjang yang akan dihadapi dalam waktu dekat.
"Ketersediaan pangan kita harus cukup dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia," jelasnya.
(Red/**)
Jumat, 28 April 2023

FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram