Sabtu, 17 Juni 2023
Teropongsulawesi.com
Rapat Festival Budaya Gau Maraja Lapatau Soppeng 2023
Jumat, 16 Juni 2023
Teropongsulawesi.com
Resmi Kapolres Soppeng Tutup Kejuaraan Bulutangkis Bhayangkara CUP II
Kamis, 15 Juni 2023
Teropongsulawesi.com
Polres Soppeng Melaksanakan Pengukuhan dan Deklarasi Polisi RW
Teropongsulawesi.com
Safari Subuh, Kapolres Soppeng Bertatap Muka bersama Jamaah Subuh Masjid Nurul Amin Akkampeng
Teropongsulawesi.com
Kerjasama BKD Sulsel, BKPSDM Kabupaten Soppeng Gelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah ASN
Rabu, 14 Juni 2023
Teropongsulawesi.com
PMI Kabupaten Soppeng Gelar Kegiatan Donor Darah di Aula Kantor Dinas & Kebudayaan
Teropongsulawesi.com
Wabup Soppeng Menghadiri Acara Workshop & Pameran Ekonomi Kreatif Pariwisata Tahun 2023
Senin, 12 Juni 2023
Teropongsulawesi.com
Kasus Penyalahgunaan Anggaran PDAM Makassar Kembali Berlangsung, Tim Penuntut Umum Hadirkan 12 Orang Saksi
Makassar, Teropongsulawesi.com ,- Penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menghadirkan 12 (Dua Belas) orang saksi dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 hingga tahun 2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan walikota dan wakil walikota tahun 2016 hingga tahun 2019.
Sidang yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar dengan Tim Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yakni Muhammad Yusuf, SH.MH., Dr. Mudazzir Munsyir, SH.,MH., Abdullah, SH.MH, Kamaria, SH.,MH., Sulwahidah,SH.,MH dan Ariani Femi, SH.,MH. Penuntut Umum Muhammad Yusuf mengatakan agenda sidang pada hari ini yakni pemeriksaan alat bukti saksi. Senin (12/6/2023) sekitar pukul 10.00 wita.
Dalam sidang Tipikor tersebut, Penuntut Umum telah memanggil 12 (dua belas) orang Saksi untuk membuktikan dakwaan Penuntut Umum terhadap terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan terdakwa Irawan Abadi, SS.,M.Si.
Dalam perkara ini, Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan bahwa terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si telah melakukan tindak pidana korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Perbuatan para terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 S.D Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2016 S.D Tahun 2019, mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).
Dalam persidangan ini, Alat bukti 12 (dua belas) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum didepan persidangan yaitu :
Saksi inisial Ir. KB (Direktur Keuangan Tahun 2015 s.d Agustus 2017), Saksi inisial H. AA (Direktur Keuangan 17 Februari Tahun 2020 s.d sekarang), Saksi inisial Drs. AH (Mantan Direktur Umum Tahun 2018 s.d 2019), Saksi inisial Dr. HA (Plt Dirut PDAM Tahun 2019), Saksi inisial TP (Plt Direktur Keuangan 2019 dan SPI Tahun 2020), Saksi inisial Ir. AY (Plt Direktur Umum oktober 2019 s/d Februari 2020), Saksi inisial W (Direktur Teknik Oktober 2019 s.d Februari 2020), Saksi inisial H.SS (Dewan Pengawas 2016 s.d 2018), Saksi inisial Dr. NI (Dewan Pengawas 2016 s.d 2018), Saksi inisial Hj.SU (Dewan Pengawas 2017 s.d 2020), Saksi inisial MAB (Dewan Pengawas PDAM), Saksi inisial Ir. RM (Dewan Pengawas 2018).
Dari 12 (dua belas) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum dalam persidangan telah diperiksa hingga pukul 21.30 Wita.
Usai dilakukan pemeriksaan saksi yang merupakan salah satu alat bukti tersebut, selanjutnya Majelis Hakim menunda Persidangan pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 dengan agenda memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan alat bukti saksi lainnya.
Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel
Teropongsulawesi.com
Forum P4S dan IKAMAJA Wujudkan Komitmen Perangi Krisis Pangan Dengan Smart Farming
Padang, Teropongsulawesi.com,- Perubahan iklim yang dapat mengganggu pertanian menjadi pembahasan dalam Temu Profesi FK P4S dan Temu Profesi IKAMAJA, yang menjadi bagian dari Penas XVI Padang 2023, Senin (12/6/2023), di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi, Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah, Kapuslatan, Presiden IKAMAJA Ferdi Saifullah, Sekjen FK P4S Nasional Heri Kurniawan.
Kegiatan ini diikuti 150 orang untuk kegiatan P4S dan Ikamaja 200.
Dalam kegiatan yang juga beragendakan Rapat Kerja Teknis FK P4S Nasional, Kementerian Pertanian mengajak para alumni program magang Jepang untuk bersama-sama mengantisipasi perubahan iklim.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani harus selalu memperbarui pengetahuan.
"Pertanian dituntut untuk menghadirkan inovasi yang dapat membantu menjaga dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian," katanya.
Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan IKAMAJA dan P4S merupakan bagian dari Kementan, dalam hal ini BPPSDMP.
"Banyak alumni program magang Jepang yang sekembalinya dari magang kemudian memutuskan membentuk P4S dengan semangat berbagi ilmu dan pengalaman kepada sesama petani," jelasnya.
Untuk itu, Dedi berharap sinergi IKAMAJA dan P4S perlu terus ditingkatkan, utamanya untuk mengantisipasi perubahan iklim dan ancaman krisis pangan global.
"Karena kalian merupakan pelaku usaha pertanian yang membantu menyokong perekomomian di masa pandemi. Kalau pertanian mau bangkit, satu-satunya jalan kita harus genjot produksi pertanian, memperbaiki kualitas produk pertanian," katanya.
Dedi menambahkan,"Pertanian perlu dilakukan dengan cerdas, melalui smart farming. Karena, smart farming mampu menekan ongkos produksi pertanian, smart farming dapat meningkatkan produksi," ujarnya.
Selain itu untuk menekan biaya produksi, Dedi mengajak petani menggunakan pupuk organik serta menggunakan alsintan.
Dedi menambahkan, pertanian tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan sendiri, tetapi harus menghasilkan uang. Untuk itu, harus dibangun agribisnis.
"Manfaatkan KUR untuk bangun agribisnis. Dan P4S telah melakukan hal-hal ini. Yang harus diingat, petani harus berkolaborasi bukan berkompetisi, kerjasama dengan petani dan pihak pelaku usaha," katanya.
Presiden IKAMAJA, Ferdi Saifullah, mengatakan P4S telah melaksanakan program permagangan reguler maupun permagangan Special Skilled Worker Oleh swasta.
(Red/**)












FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram