All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Selasa, 15 Agustus 2023

Kunjungi Masjid Nurul Ulum, Kapolres Soppeng Safari Subuh dan Berikan Pesan Kamtibmas


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Masjid Nurul Ulum Masewali yang berlokasi di PGRI Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata menjadi sasaran Program Safari Subuh Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T pada Selasa Subuh 15 Agustus 2023.

Safari Subuh yang dilaksanakan AKBP Muh. Yusuf Usman secara rutin tersebut telah berlangsung selama 6 bulan semenjak dilantik selaku Kapolres Soppeng pada Januari lalu.

Terhitung, Kapolres Soppeng telah mengunjungi setidaknya 80% Masjid yang berada diwilayah Kota Soppeng untuk bersilaturahmi langsung bersama masyarakat serta mendengar masukan dan saran terhadap pelayanan Kepolisian.

Diawali dengan Shalat Subuh Berjamaah, AKBP Muh. Yusuf Usman berinteraksi langsung dengan Jamaah Subuh sembari menyampaikan nasihat dan tausyah Agama.

Dalam Tausyah Agama yang disampaikan kali ini Kapolres Soppeng mengungkapkan salah satu Nikmat yang terbesar adalah Nikmat kesehatan karena jika kita Mensyukuri maka Allah akan menambah namun jika kita kufur atau mengingkari maka yang seperti Allah katakan Azabku sangat pedih".terangnya kepada para Jamaah. 

Pada kesempatan yang sama Kapolres Soppeng juga menyampaikan situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Soppeng yang relatif aman dan dapat dikendalikan karena keterlibatan seluruh unsur mulai dari Masyarakat, Stake Holder dan Tiga Pilar Kamtibmas.

Beberapa Kejadian Kebakaran diwilayah Kabupaten Soppeng juga menjadi perhatian AKBP Muh. Yusuf yang mana awal penyelidikan ini semua disebabkan oleh arus pendek atau korslet terlebih saat ini memasuki musim kemarau yang tambah memicu terjadinya kebakaran, untuk itu melalui kesempatan tersebut pimpinan tertinggi Polri di Kab. Soppeng tersebut menghimbau agar menggunakan listrik seperlunya utamanya terminal listrik yang umumnya terbuat dari Plastik yang dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

Selain itu Kejahatan Konvensional seperti Curanmor dan Penyalahgunaan Narkotika juga menjadi atensi Kapolres Soppeng,  melalui Mimbar Masjid dirinya mengajak masyarakat agar waspada Curanmor dengan berhati - hati menyimpan kendaraan serta mengawasi pergaulan anak kita agar tidak terjerumus dalam peredaran Narkotika.

Tidak Lupa pula, Kapolres Soppeng juga mensosialisasikan Call Center Polri dinomor 110 jika membutuhkan bantuan Polisi atau melihat aktifitas yang dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, In syaa Allah kami dan jajaran akan menindak lanjuti".tutupnya.

Selain menyampaikan tausyah Agama dan Pesan Kamtibmas, Kapolres Soppeng juga menyerahkan Tali Asih berupa Al - Quran sebanyak 10 buah kepada pengurus Masjid.

Senin, 14 Agustus 2023

Tingkatkan Rasa Peduli Polres Soppeng Menggelorakan Pelayanan Pengawalan Jenazah/Orang Sakit Gratis


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Rasa kepedulian Sat lantas Polres Soppeng untuk meningkatkan mutu pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat, kembali menggelorakan pelayanan Pengawalan Jenazah/ Orang sakit secara gratis.

Kasat Lantas AKP Sahar ,S.Sos mengatakan, jika ada Masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Pengawalan Jenazah, baik itu ke tempat Pemakaman ataupun ke Rumah Duka, maka dapat melakukan koordinasi ke Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng atau dengan menghubungi nomor 085256278886.

“Jadi pengawalan Jenazah ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali".ungkapnya, Selasa 15/8/2023.

Lanjut, Pelayanan Pengawalan Jenazah ke tempat pemakaman ataupun ke rumah duka secara gratis ini sebenarnya telah berlangsung sejak lama, namun masih banyak Masyarakat yang masih belum paham ataupun tidak mengetahui hal tersebut.

“Tujuan dari Pengawalan Gratis yang Kami lakukan ini guna untuk tetap terjaganya Kamseltibcar Lantas di jalan".terang Akp Sahar.

Sementara, Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T terus menekankan kepada jajarannya agar untuk melaksanakan kegiatan pengawalan jenazah ini dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

Ini penting dilakukan karena menyangkut keselamatan, kenyamanan dan stabilitas di jalan raya, sehingga Pengawalan jenazah oleh Kepolisian dapat mengurangi aksi-aksi pengantar jenazah yang banyak meresahkan dan dapat meningkatkan mutu pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat Terkhusus di Kabupaten Soppeng.

Kajati Sulsel Sebut Korupsi Sudah Menjadi Perilaku Keseharian dan Tumbuh Menjadi Suatu Kebiasaan dan Budaya


Makassar, Teropongsulawesi.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membawakan kuliah umum pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Hasanuddin Tahun 2023 yang dilangsungkan di JK Arenatorium/Gelanggang Olah Raga (GOR) Universitas Hasanuddin (UNHAS), Senin (14/082023) sekitar pukul 10.45 wita,

Adapun judul materi yang diberikan panitia kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu “Menwujudkan generasi anti Korupsi”.

Dalam kegiatan ini, yang bertindak selaku moderator pada acara PKKMB yaitu Dr. Fajlurahman Jurdi didampingi Wakil Rektor 1 Unhas (Bidang Akademik dan Kemahasiswaan). 

Dihadapan mahasiswa baru UNHAS 2023 yang berjumlah 8.724 orang mengikuti jalannya perkuliahan, Leo Simanjuntak menyampaikan bahwa Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh hampir setiap negara di dunia, tidak hanya menimbulkan bentuk kerugian materiil negara, namun juga menimbulkan dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat yang secara tidak langsung dapat menjadi korban.

"Hal ini menunjukkan bahwa situasi penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di indonesia masih perlu banyak perbaikan.

"Indonesia dan korupsi memberi kesan tentang dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

"Indonesia begitu identik dengan persoalan korupsi dan korupsi juga begitu identik dengan Indonesia.

"Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat kasus korupsi di Indonesia yang begitu banyak dan terkesan patah hilang tumbuh berganti.

"Hampir setiap saat selalu bermunculan kasus korupsi baru dengan pemain baru ataupun pemain lama sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia sangat sarat dengan korupsi dan korupsi seperti budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

"Persoalan korupsi di Indonesia yang tiada henti ini memang sangat memprihatinkan.

"Korupsi nampak bagaikan penyakit yang menggerogoti mental manusia Indonesia yang sulit untuk diobati.

"Bahkan jargon-jargon anti korupsi yang seringkali dijumpai dijalan - jalan ataupun di lembaga-lembaga tertentu terkesan hanya bagaikan omong kosong yang tak berfaedah, tanpa makna hanya kata-kata kosong yang membosankan.

"Kondisi ini tidak jarang diperparah dengan pembiaran-pembiaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia baik itu disengaja ataupun tidak disengaja.

"Pembiaran-pembiaran sebagaimana dimaksud adalah serangkaian tindakan yang dianggap biasa dan wajar dilakukan dalam upaya memperoleh keuntungan baik untuk diri pribadi maupun untuk orang lain.

Leo Simanjuntak menegaskan bahwa Korupsi telah menjadi perilaku dalam keseharian masyarakat dan telah tumbuh menjadi suatu kebiasaan, suatu budaya.

"Bahkan Muhammad Hatta salah seorang tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia pernah melontarkan penilaian dengan mengatakan bahwa korupsi cenderung sudah membudaya, atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia.

"Ini artinya korupsi di Indonesia telah dianggap dan dipandang begitu masif sehingga memasuki ranah mental dan budaya masyarakat Indonesia dan menjadi sulit untuk dicegah serta diberantas.

"Salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan berdasarkan undang – undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang - undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah melakukan Penuntutan dan melakukan Penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang, yang antara lain Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.

"Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kasus korupsi besar yang banyak merugikan keuangan negara yang ditangani Kejaksaan Agung RI, diantaranya :

"Kasus korupsi impor tekstil yang telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp. 1.646.216.880.000. Penggunaan instrumen unsur kerugian pekerekomian negara tersebut merupakan hal yang baru, karena selama ini fokus penanganan TP. Korupsi hanya pada unsur kerugian negara bukan pada perekonomian negara.

"Perhitungan kerugian perekonomian negara tersebut berdasarkan naskah analisis perhitungan kerugian perekonomian negara yang dikeluarkan oleh departemen ilmu ekonomi fakultas ekonomi dan bisnis universitas gajah mada.

"Dampak dari kasus korupsi penyelundupan tekstil tersebut dalam kurun waktu 2018-2019 terdapat 9 (Sembilan) pabrik tekstil yang tutup akibat kalah bersaing dengan banyaknya produk impor tekstil di indonesia. 

"Akibat dari tutupnya pabrik tekstil tersebut juga berdampak pada turunnya tingkat produksi tekstil domestik dan pemutusan hubungan kerja (phk) serta berpengaruh terhadap industri perbankan yang sudah memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan -perusahaan tekstil yang berakibat terjadinya kredit macet.

"Pada kasus Jiwasraya, negara dirugikan hingga 16,8 Triliun Rupiah.

"Atas besarnya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, dan menurut BPK RI kasus Jiwasraya dapat berpotensi merugikan perekonomian negara.

"Di Sulawesi Selatan terdapat Kosus Korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu : 1). Korupsi penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar sebesar Rp. 20.318.611.975,60, 2).

Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 7.061.343.713,- 3).

Kasus Mafia Tanah pada kegiatan Pembayaran Ganti Rugi Lahan pada Pembangunan  Bendungan Pasellorang di Kabupaten Wajo Tahun 2021 yang merugikan negara sebesar Rp. 75.638.790.623,-.

Leo Simanjuntak menegaskan bahwa pola sistem pemberantasan Korupsi di Indonesia dapat dikatakan ada upaya - upaya substantive dan struktural dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pembentukan Undang-Undang dan lembaga anti korupsi.

"Kedua upaya substantive dan struktural tersebut merupakan upaya penegakan hukum pidana dengan menggunakan sarana penal (pidana) untuk menanggulangi suatu kejahatan.

"Dalam konteks penanggulangan kejahatan, upaya penal dapat dilengkapi dengan upaya non penal yang bersifat preventif yang jika diletakkan dalam pola sistem maka upaya non penal ini adalah bagian dari budaya.

"Upaya preventif dalam penanggulangan korupsi dapat diwujudkan dengan melakukan tindakan- tindakan yang sifatnya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Berbicara tentang pencegahan korupsi sebetulnya sudah ada program-program yang mengkampanyekan anti korupsi namun masih terkesan belum maksimal.

"Contohnya, upaya membudayakan anti korupsi melalui program kantin anti korupsi yang dulu pernah dikembangkan ke sekolah-sekolah dari semua tingkatan baik itu SD, SMP , SMA maupun Perguruan Tinggi saat ini sudah tidak pernah lagi terdengar dengungannya.

"Hal ini mengindikasikan belum suksesnya upaya membudayakan perilaku anti koruptif ke tengah-tengah masyarakat terutama kepada generasi mudanya.

"Sebagaimana umum diketahui, generasi muda merupakan harapan bagi suatu bangsa untuk di masa yang akan datang.

"Generasi muda merupakan tonggak terlaksananya perubahan- perubahan dalam suatu bangsa Agent of Change (Agen Perubahan).

"Dalam bidang korupsi, generasi muda juga memiliki peran yang amat penting. Generasi muda dengan segala idealismenya dapat memutus mata rantai korupsi jika sejak dini telah dibekali dengan mental anti koruptif yang dapat diperoleh melalui pendidikan anti korupsi,
sehingga dapat membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masa mendatang, pungkas Kajati Sulsel Leo Simanjuntak.

Sumber ; Kasi Penkum Kejati Sulsel

Kapolres Soppeng Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Pada Paskibraka Soppeng



Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T Menjadi Pemateri pada Penyuluhan Wawasan Kebangsaan kepada pasukan pengibar bendera pusaka ( Paskibraka ) Soppeng tahun 2023 yang digelar di Hotel Maryam Place, Ahad/ Minggu Malam 13 Agustus 2023.

Mengawali kegiatan AKBP Muh. Yusuf Usman memperkenalkan diri kepada para anggota Paskibraka terkait perjalanan karie selama bertugas di Kepolisian.

Usai memperkenalkan diri, Kapolres Soppeng melanjutkan dengan memaparkan pengertian wawasan kebangsaan adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam".terangnya.

Dihadapan para Pasukan Pengibar bendera Pusaka, Kapolres Soppeng juga menjelaskan tujuan Wawasan Kebangsaan tidak lain untuk Mewujudkan Nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan Nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku Bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan Nasional.

Selain itu, Kapolres Soppeng juga menyebutkan makna dan nilai - nilai dasar wawasan kebangsaan yang diharapkan dapat memberikan Nilai Positif kepada para pasukan pengibar bendera pusaka sehingga nilai - nilai Nasionalisme dapat tertanam disegala apel dalam berkehidupan, berbangsa dan bernegara.

Diketahui, penyuluhan wawasan kebangsaan tersebut digelar oleh Pemerintab Kabupaten Soppeng setiap tahunnya kepada para pasukan pengibar bendera merah putih menjelang HUT Kemerdekaan RI.

Apel Pagi, Ini Penekanan Kapolres Soppeng kepada Personil



Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T pimpin Apel pagi personil dihalaman Mako Polres Soppeng, Senin 14 Agustus 2023.

Dalam Apel pagi tersebut Kapolres Soppeng memberikan beberapa penekanan kepada personil terkait pelaksanaan tugas

Dalam penekanannya, AKBP Muh. Yusuf menghimbau kepada seluruh personol agar berhati – hati dalam menggunakan kendaraan sesuai dengan Atensi dari Bapak Kapolda Sulsel

Kapolres Soppeng juga
Meminta personil agar melaksanakan tugas fungsi Kepolisian dengan memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat dimanapun agar waspada penipuan online

Selain itu kasus pencurian bermotor juga menjadi atensi Kapolres Soppeng, untuk itu dirinya menghimbau jajarannya untuk meningkatkan patroli di Jam rawan atau waktu Istirahat masyarakat guna mencegah potensi terjadinya aksi
Pencurian.

Jelang kunjungan Ombudsman Sulsel di Polres Soppeng juga menjadi perhatian Kapolres Soppeng, pada kesempatan yang sama dirinya juga menghimbau personil agar meningkatkan seluruh kegiatan menjadi Proaktif.

Minggu, 13 Agustus 2023

Lebih Hemat Pakai Kendaraan Listrik, Masyarakat Nikmati Beragam Kemudahan



Jakarta, Teropongsulawesi.com,-  13 Agustus 2023* - PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau _electric vehicle_ (EV) yang berkembang pesat di Indonesia. Beberapa kalangan masyarakat sangat merasakan manfaat dan keuntungan transisi ke kendaraan listrik ini.

Salah satu pengguna mobil listrik, Norita menuturkan betapa hemat dan ramah lingkungan EV yang sudah ia gunakan selama 5 bulan tersebut.

“Mobil listrik sangat menghemat biaya operasional, dari pajak hingga _service_ pun lebih murah. Biasanya _service_ itu bisa sampai Rp500 ribu tapi untuk mobil listrik hanya Rp100 ribu. Ini juga sangat ramah lingkungan, tidak mengeluarkan asap dan polusi,” tutur Norita.

Norita juga menambahkan, pengguna EV tidak perlu khawatir walaupun macet biaya operasional akan tetap stabil dan menjadi murah.

“Kalau dulu itu perbulan saya bisa menghabiskan Rp2 juta rupiah setiap bulannya, namun seketika saya beralih ke mobil listrik hanya hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp200–300 ribu per bulannya,” kata Norita.

Hal serupa juga disampaikan Driver Ojol Wawan Poedji Santoso, mengaku merasakan lebih hemat dan nyaman setelah beralih menggunakan motor listrik. Sejak menggunakan EV untuk ojek online, dirinya mampu menekan pengeluaran berlebih.

"Sekarang malah bisa menabung lebih banyak. Pengeluaran bensin sebesar Rp50 ribu per hari serta ongkos perawatan sekitar Rp200 ribu saban dua-tiga minggu, tak ada lagi," ungkap Wawan.

Meski di awal sempat bingung menggunakan kendaraan listrik, Wawan mengaku kini tak lagi khawatir termasuk perawatan dan biayanya. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pemerintah tengah mengakselerasi ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau EV di Indonesia guna menekan penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong transformasi industri serta mendorong ketahanan energi nasional.

“PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,” kata Darmawan.

Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan _home charging_ untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.

Darmawan juga menjelaskan bahwa dengan menggunakan kendaraan listrik akan membantu pengguna menjadi lebih hemat. Sebagai gambaran, untuk kendaraan sepeda motor dengan jarak tempuh 50 kilometer (km) membutuhkan 1 liter BBM, sedangkan sepeda motor listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,2 _kilowatt hour_ (kWh).

“Maka, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp1.699,53 per kWh, hanya diperlukan sekitar Rp 2.500 untuk sepeda motor listrik. Sedangkan, motor BBM menghabiskan sekitar Rp 13 ribu untuk menempuh jarak yang sama. Dengan begitu menggunakan motor listrik lebih hemat biaya 80 persen daripada menggunakan sepeda motor BBM,” jelas Darmawan.

Darmawan menerangkan, EV merupakan kendaraan yang sangat ramah lingkungan, ini juga akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih segar dan nyaman. 

“Jika kita bandingkan emisi yang dihasilkan antara kendaraan berbahan bakar minyak dan EV, konsumsi 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik, sedangkan emisi karbon 1 liter BBM adalah 2,4 kg Co2e, dan emisi karbon 1,2 kWh listrik adalah 1,3 kg Co2e. Artinya dengan menggunakan kendaraan listrik kita sudah mengurangi sekitar 50 persen emisi karbon," pungkas Darmawan.

*Narahubung*
Gregorius Adi Trianto
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

*Sekilas Tentang PLN*
_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalhui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore._

Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Pimpin Pengibaran Bendera Raksasa di Puncak Gunung Sewo Soppeng



Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 78, Komandan Kodim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hl memimpin langsung kegiatan pemasangan Bendera Raksasa Merah Putih berukuran 30 x 20 Meter di puncak gunung Sewo Kelurahan Bila Selatan Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Rabu (13/08/2023).

Pengibaran bendera di puncak gunung adalah salah satu cara yang umum digunakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) setiap tanggal 17 Agustus.

Awalnya, proses pengibaran Bendera Raksasa sebelumnya dilepas oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, S.E didamping Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro, lalu kemudian di arak sepanjang jalan menuju puncak gunung Sewo untuk dikibarkan oleh personil Kodim 1423/Soppeng jumlah 28 orang, Kejaksaan negeri Soppeng 2 orang, Komcad 6 orang, Satpol PP jumlah 10 orang, PMI 14 orang, PRC BPBD 10 orang dan Laskar rimbah latemmamala jumlah 36 orang yang di pimpin oleh Letkol inf Sigit Suhendro 

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, S.E mengatakan Kegiatan ini merupakan wujud dari partisipasi kita dalam meraih kemerdekaan, kita harus selalu mengenang para Pejuang pendahulu kita yang sudah mengorbankan segala galanya demi Bangsa Indonesia. Ucapnya

"Kegiatan ini merupakan wujud sikap kebersamaan bagi kita semua dalam mewujudkan rasa cinta tanah air. TNI merupakan aparat yang selalu setia menjaga NKRI ini, kegiatan ini memiliki makna untuk memberikan wujud sumbansi dan memiliki makna yang terkandung didalamnya".

Terimah kasih atas adanya kegiatan ini dan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, semoga kegiatan ini bernilai ibadah disisi Allah SWT dan bisa menjadi perhatian bagi masyarakat kabupaten soppeng. Ujarnya

Ditempat yang terpisah saat ditemui oleh awak media, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro yang merupakan alumni T elektro univ Brawijaya menyampaikan kegiatan pengibaran Bendera Raksasa Merah Putih dipuncak gunung Sewo tersebut dalam rangka memperingati Hari Kemeredekaan RI Ke 78. Ujarnya

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta ini merupakan wujud kecintaan TNI AD dan masyarakat Kabupaten Soppeng kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, pembentangan bendera raksasa ini merupakan bentuk bukti kepedulian generasi muda Kabupaten Soppeng atas jerih payah para pahlawan pendahulu kita dalam merebut kemerdekaan.

Pengibaran Bendera raksasa ini juga dia maknai untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan rasa bangga kita kepada para pejuang. Ungkap pemimpin penyandang dua melati dipundak tersebut.
Tidak lupa beliau mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Bupati Soppeng, anggota DPRD Soppeng H Ismail H ceddang, pecinta alam Soppeng dan semua pihak yang mendukung dan mensukseskan kegiatan ini.

Jumat, 11 Agustus 2023

Surprise Buat Sahabat Lama di Lutim, Sang Pengacara Janji Dukung Sang Aktivis

 

Iskaruddin saat bertemu sahabat lama sekaligus guru, Kamsiruddin, SH, MH (gbr kiri), sang pengaca saat mengadvokasi klien(Ist).


Lutim, Teropongsulawesi.com, Momen haru dan bahagia di rasakan oleh Ketua Harian Lak Ham Indonesian Iskaruddin dimana tanpa di sangka-sangka iskar salah satu aktivis independen di Luwu Timur bertemu dengan seseorang yang di anggapnya guru.

"Alhamdulillah entah angin apa dan doa yang mana Allah kabulkan tiba-tiba kakanda ku sekaligus guru saya dalam beradvokasi tiba-tiba ada di Luwu Timur, ucap Iskar terharu.

"Terakhir saya ketemu 2011 lalu ya kurang lebih 12 tahun terakhir bertemu dengan kakanda Kamsiruddin SH.MH, dan lebih herannya Hari ini Jumat 12 Agustus 2023 beliau datang hanya untuk bertemu saya.

"Beliau orang hebat dan sangat berpeguruh bagi pengetahuan saya dalam bidang advokasi demi mengungkap pelanggaran-pelangaran yang di lakukan pejabat publik terlebih membantu orang-orang yang ingin mendapat keadilan, di tambah dengan ilmu yang saya dapatkan di lembaga yang mengangkat nama saya sampai saat ini yaitu LHI di bawah pimpinan Ketum LHI Arham MS, SE, MH, ungkap iskar.

Tak tanggung-tanggung iskar menjelaskan tentang Kamsiruddin SH.MH yang juga selaku pengacara ternama di Makassar menyempatkan diri untuk bertemu dengan iskar Tanpa memberi kabar sebelumnya.


"Ini pak Kamsiruddin.SH.MH adalah pengacara ternama di Makassar dan juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH)  Garuda Kencana Cabang Sulsel, sekaligus Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI Makassar, beber Iskar ke awak media .

Sementara itu, Kamsiruddin mengatakan," Saya datang kesini untuk menjenguk dan bertemu adinda saya Iskaruddin yang saat ini namanya tidak asing lagi di publik, sebelumnya saya seringkali berkunjung ke Lutim untuk penanganan sejumlah kasus, namun belum pernah bertemu adinda saya sejak 2011 yang lalu, yang waktu itu, saya belum seperti saat ini, jelasnya.

"Saya sering cari beliau namun beliau susah di temui dan memang keterbatasan waktu yang  menjadi persoalan utama juga, karna kalau saya di lutim hanya untuk pendampingan, tapi kali ini saya datang khusus untuk adinda saya Iskaruddin yang saat ini menjadi aktivis ternama di Lutim, akunya.

"Jangankan di Lutim, namun dimakassar juga sering menjadi perbincangkan oleh beberapa kalangan aktivis ibu kota terkait aktivitas Iskar di lembaga selaku Kalakhar LHI.

"Dan LHI adalah lembaga yang tidak asing namanya disulsel ungkap Kamsir pengacara yang memiliki gentrik rambut gondrong ini.

"Yang intinya saya sangat bangga dengan adinda saya bisa seperti ini, padahal dulu masih sama-sama  jalan waktu kami di LMR RI komda Luwu timur, sehingga banyak kenangan yang tidak bisa saya lupakan bersama iskar, terang Kasmir sapaan akrab pengacara ini.

"Sekarang atas nama pribadi dan atas nama sejumlah lembaga yang saya pimpin, siap untuk mendukung apapun yang di lakukan oleh Aktivis Iskar ini, selama diatas kebenaran. tegas Ketua DPC FERARI Makassar mengakhiri perbincangan.

(Red/**)

Sambut HUT RI ke 78, Polres Soppeng Bekerjasama Baznas Soppeng Bedah Rumah Panggung Warga Tajuncu



Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Dalam rangka menyambut HUT RI ke 78, Polres Soppeng bekerjasama Baznas Soppeng kembali melaksanakan Program Bedah Rumah.

Program Bedah Rumah yang dipimpin dan dibuka langsung Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T kali ini menyasar rumah panggung milik Lel. Tamrin di Kampung Baru Tajuncu Desa Donri - Donri Kecamatan Donri - Donri Kabupaten Soppeng, Jumat 11 Agustus 2023.

Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T saat dikonfirmasi mengatakan bahwa "Program Bedah Rumah ini dilaksanakan Polres Soppeng bekerjasama Baznas Soppeng dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023.

"Bedah Rumah Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 78 dan tentunya Polres Soppeng bekerjasama Baznas Soppeng".sambungnya

Selain melaksanakan Program bedah Rumah, pada kesempatan yang sama Kapolres Soppeng juga menyerahkan bantuan berupa Beras, Telur serta Mie Instan kepada bapak Tamrin.

AKBP Muh. Yusuf berharap dengan Program bedah rumah yang dilaksanakan dapat segera rampung, sehingga Bapak Tamrin mendapatkan tempat tinggal yang layak huni dan tentunya juga memberikan kenyamanan.

Diketahui Program Bedah rumah tersebut akan dilaksanakan sama 3 hari secara bertahap dimulai pemasangan tiang dilanjutkan dengan pengecoran dan pemasangan tiang kayu dan beton secara permanen

Sebelumnya Polres Soppeng bersama Baznas Soppeng juga telah melaksanakan Program yang sama terhadap seorang warga Desa Belo Kecamatan Ganra dalam peringatan Hari Bhayangkara ke 77 lalu.

Selain personil Polres Soppeng dalam kegiatan juga turut serta Pemerintah Desa Donri - Donri, Baznas Soppeng serta Babinsa.

Kamis, 10 Agustus 2023

Sebanyak 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar Resmi Diserahkan Kejati Sulsel Kepada Penuntut Umum

Makassar, Teropongsulawesi.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyerahkan 3 tersangka beserta barang bukti (BB) kepada penuntut umum, dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PDAM kota Makassar untuk pembayaran tantiem 2017 - 2019, Kamis tanggal 10 Agustus 2023, Jam 12.15 Wita yang berlangsung di  Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.

Dalam kesempatannnya, Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, secara resmi menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Tim Penuntut Umum Kejati Sulsel dan Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Makassar terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.

Adapun para tersangka yang diserahkan Penyidik Pidsus Kejati Sulsel kepada Penuntut Umum yaitu HA (Direktur Utama PDAM Kota Makassar untuk laba 2018 dan 2019), TP (Plt. Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar Tahun 2019 untuk Laba 2018) dan AA (Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar Tahun 2020 untuk laba 2019).


Dalam berkas perkara terungkap serangkaian Perbuatan tersangka HA, TP dan AA yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Daerah Kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

Perbuatan tersangka HA, TP dan tersangka AA, diatur dan diancam pidana dalam :
Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Tm Penuntut Umum Kejati Sulsel dan Tim Penuntut Umum Kejari Makassar dijadwalkan dalam waktu dekat ini segera akan melimpahkan perkara tersangka HA, TP dan AA ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A di Makassar.

(Red)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved