Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel ) - Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan pendaftaran sebagai Penyelenggara Pemilu yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri yang mulai terbuka tanggal 18-24 Januari 2020 ungkap Endra Irawati Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Soppeng di Sekertariat KPU, Jalan Salotungo Watansoppeng pada hari Kamis, 23-1-2020
Selanjutnya hingga sehari sebelum penutupan penerimaan pendaftaran hingga saat menjelang tutup kantor hari ini sudah 79 orang yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran PPK di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng.
"Kami masih menunggu pengembalian formulir pendaftaran paling lambat besok tanggal 24 Januari 2020 pukul 24.00 " ujar Endra Erawati.
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram