Sekolah Dapat Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka dengan Persetujuan Orang Tua Siswa - TEROPONG SULAWESI -->

Jumat, 28 Agustus 2020

Sekolah Dapat Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka dengan Persetujuan Orang Tua Siswa

Sekolah Dapat Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka dengan Persetujuan Orang Tua Siswa



TEROPONGSULAWESI.COM, SOPPENG ( SULSEL), - Kepala UPT SPF Kecamatan Marioriawa berkunjung ke UPT SPF SDN 66 Mario, Lejja Desa BuluE Kec.Marioriawa Kab.Soppeng, Kamis 27 Agustus 2020.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala UPT SPF Kecamatan Marioriawa H. Hasse, S.Pd, mengatakan menyangkut pembelajaran yang kita lakukan selama ini, Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak menginginkan tatap muka bagi sekolah yang sudah Zona kuning dan hijau untuk Kecamatan Marioriawa ada dua rombel kelas jauh UPT SPF SDN 66 Mario yaitu Kelas Jauh Datae dan Gellengnge, melakukan pembelajaran tatap muka.Betul betul kegiatan ini harus ada persetujuan orang tua, siswa tidak banyak, dan memperhatikan sistim protokol kesehatan.

Persyaratan sebelum permohonan ini disampaikan ke Bupati yaitu ada persetujuan dari orang tua atau yang mewakili berupa keterangan yang siap diusulkan ke Bupati, Notulen Rapat dan daftar hadir.

Mulai tanggal 1 Juni 2020 Pengawas Wilayah I pensiun, jadi Kecamatan Marioriawa hanya ada 3 wilayah yang aturannya setiap wilayah minimal 10 sekolah dan UPT SPF SDN 66 Mario Lejja termasuk Wilayah Pelaksanaan 
Pembelajaran tatap muka dapat terlaksana apabila sudah ada persetujuan dari Bupati, yang waktunya hanya 3 jam perhari, ungkapnya.

Adapun peserta yang hadir Kepala Sekolah, guru dan pegawai UPTD SPF SDN 66 MARIO LEJJA.


( Hawaya, IWO )

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved