TEROPONGSULAWESI.COM, SOPPENG (SULSEL), -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng (DPRD) menggelar Sidang Paripurna Pembicaraan Tk. II dengan agenda Penetapan Dan Pengesahan Serta Persetujuan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Anggaran 2020, (17/09/2020).
Rapat paripurna tersebut , dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak.SE, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H. Syahruddin Adam. S.Sos, MM beserta anggota DPRD Soppeng, jajaran Forkopimda Soppeng dan lingkup Pemkab Soppeng.
Dalam sesi pembacaan Laporan Rapat Kerja Banggar DPRD kabupaten Soppeng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dibacakan oleh Anggota DPRD Soppeng Fraksi Partai Golkar Syamsuddin, SS. M.Si.
Di akhir kegiatan dilakukan Penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama dan Penyerahan Keputusan DPRD Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dari Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H. Syahruddin Adam. S.Sos, MM ke Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak.
(IWO)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram