Coreng Nama Organisasi, Ketua DPW JOIN Sulsel Akan Beri Sanksi Pemecatan - TEROPONG SULAWESI -->

Senin, 19 Juli 2021

Coreng Nama Organisasi, Ketua DPW JOIN Sulsel Akan Beri Sanksi Pemecatan

Coreng Nama Organisasi, Ketua DPW JOIN Sulsel Akan Beri Sanksi Pemecatan

Ketua DPW JOIN Sulsel Dr. Arry AS, S.IKom, SH, MH, CPCE (Ist).

Makassar, Teropongsulawesi.com,- Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan, Dr. Arry AS, S.IKom, SH, MH, CPCE meminta kepada seluruh pengurus, baik ditingkat Wilayah maupun Kabupaten/Kota agar tidak melakukan kegiatan atau tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng nama organisasi.

Ketua JOIN Sulsel mencontohkan, Kegiatan atau tindakan yang mencoreng nama organisasi yang dimaksud seperti mengajukan permintaan dan pungutan mengatasnamakan organisasi demi kepentingan pribadi.

Kata Dia, "Permintaan dan pungutan apapun tidak ditolerir, terkecuali itu kesepakatan anggaran program kegiatan yang disepakati bersama mitra, serta bagian dari program kerja, terang Dr.Arry As. Sabtu (17/7/2021).

Dikatakannya "Bagi pihak yang dengan sengaja mengatasnamakan JOIN dalam aktifitas yang mencoreng nama organisasi akan ditindaklanjuti dengan proses hukum, terlebih jika korban yang merasa dirugikan," jelas wisudawan Doktor terbaik dalam Takhrij Thalabat Wisuda Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor Universitas Muslim Indonesia Tahun 2020.

"Semua transaksi yang tidak terkoordinasi untuk program menjadi tanggung jawab pribadi, dan jika ada yang keberatan maka sanksinya harus dijatuhkan," tegasnya.

Arry berpesan kepada seluruh mitra, jika ada yang bertindak secara pribadi memungut langsung atau melalui rekening, namun tidak menggunakan nama organisasi untuk dan atas nama kegiatan program, "wajib ditolak". Tandasnya.

ARRY menegaskan bahwa "Anggota JOIN jangan coba-coba catut nama organisasi JOIN untuk minta-minta uang demi kepentingan pribadi, jika ada demikian maka akan langsung saya pecat dari keanggotaan,

"Bukan hanya bagi anggota dalam organisasi JOIN namun juga berlaku yang bukan anggota JOIN akan menghadapi resiko hukum jika mencatut nama organisasi dan akan saya minta diproses pidana," pungkasnya.

Sementara itu pengurus Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) JOIN Sulsel Adnan Achmad akan segera menindak lanjuti semua aduan pihak yang dirugikan dengan mengatasnamakan organisasi serta segera  mengimplementasikan arahan Ketua JOIN Sulsel berdasarkan AD/ART.

"Terkait dengan arahan Ketua DPW JOIN Sulsel, Selaku OKK akan kami tindak lanjuti jika ada aduan  pihak yang dirugikan, Pungkas OKK JOIN Sulsel.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved