Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam ke-6 penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Personil Polres Soppeng di wilayah Kabupaten Soppeng. Selasa, 28 Januari 2025.
Personil menyusuri hingga ke tempat hiburan malam di Kecamatan Lilirilau.
Penertiban terus dilakukan demi kamtibmas Kabupaten Soppeng menjelang Bulan suci ramadhan
Selain itu, kegiatan penertiban ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pukul 22.30 wita bertempat di Mako Polres Soppeng, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan terhadap personil yang akan melaksanakan Penertiban tempat hiburan malam yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng Ipda Jusbar, diikuti oleh Wakil Padal IPDA Harmoko, S.Sos dan Personil yang terlibat dalam sprin penertiban THM.
Seperti yang di ketahui target operasi personil Polres Soppeng meliputi, Narkoba/obat-obat terlarang, Sajam, Miras, Lady Companion (LC) dibawah umur.
Sejumlah sasaran yang ditemukan dalam target operasi tersebut akan diamankan oleh personil yang terlibat dalam penertiban THM dan dibawa ke Mako Polres Soppeng.
Pada pukul 23.30 Wita personil mulai melakukan penertiban di rumah bernyanyi (THM). Penertiban kali ini, dipimpin oleh Padal KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng IPDA JUSBAR dan Wakil Padal IPDA HARMOKO, S.Sos dengan hasil sebagai berikut :
1. Aksi karaoke Jl. Kalenrunge Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng
- Tidak ditemukan Botol Miras
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur
2. Bosowa Karaoke Jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng
- 1 (Satu) botol miras (Sudah Terbuka)
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur
3. Anugrah Room Kel. Cabbeng Kec. Lilirilau Kab. Soppeng
- Tidak ditemukan Botol Miras
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur
4. Sy Karaoke Jl. Maccope Kel. Lalabatarilau Kec. Lalabata Kab. Soppeng.
- Tidak ditemukan miras.
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur
5. Galaxy Karaoke Jl. Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng
- Tidak ditemukan miras.
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 9 (sembilan) hari terhitung mulai tanggal 23 s/d 31 Januari 2025.
Dalam pelaksanaan tugas, personil yang terlibat menjalankan dengan sikap humanis dan persuasif serta sesuai dengan SOP Kepolisian.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan, "Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan wilayah dan pentingnya Harkamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng menjelang bulan Ramadhan".
"Dengan tindakan ini, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman".
Polres Soppeng berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap THM yang melanggar ketentuan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif.
(Silviana)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram