Soppeng, Teropongsulawesi.com, Balai Pelayanan, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Selatan (BP3MI Sulsel) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menggelar sosialisasi bertajuk “Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)”.
Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng ini dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya prosedur aman dan legal bagi calon PMI. Rabu (8/7/2025).
Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra, dalam laporannya menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi di setiap tahap keberangkatan PMI.
“Memahami regulasi dan mekanisme yang berlaku sangat krusial agar para pekerja migran terhindar dari praktik ilegal yang merugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kamaluddin, Staf Khusus Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Penguatan Pelayanan Publik KemenP2MI, menyampaikan sambutan mewakili Menteri P2MI.
Ia menekankan komitmen pemerintah pusat dalam melindungi PMI melalui jalur resmi dan mendorong pemanfaatan Sistem Informasi dan Koordinasi P2MI Terintegrasi (SIKOP2MI) untuk memastikan setiap PMI terdaftar dan terlindungi.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, turut memberikan sambutan dan mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi ini.
Ia menegaskan dukungan Pemkab Soppeng dalam perlindungan PMI dan menjelaskan pentingnya perubahan istilah dari “Tenaga Kerja Indonesia” menjadi “Pekerja Migran Indonesia” sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.
Selle juga mengajak pemerintah Desa untuk aktif memetakan potensi PMI dan berkoordinasi dengan BP3MI agar proses rekrutmen dan penempatan berjalan sesuai prosedur.
Ia menambahkan, “Budaya ‘passompe’ atau merantau yang telah lama menjadi tradisi masyarakat Soppeng harus tetap dilakukan secara aman dan sesuai regulasi.”
Pemkab Soppeng berkomitmen mempermudah proses pengurusan berkas bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural.
Rencana pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengatur dan merekrut PMI di Soppeng, baik dari BUMD maupun sektor swasta, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan pekerja migran.
Acara ini juga dihadiri berbagai perwakilan dari DPRD, dinas terkait, kepala desa, LSM, perusahaan penempatan PMI, akademisi, serta keluarga PMI purna, mencerminkan upaya komprehensif menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berkaitan dengan isu PMI.
Balai Pelayanan, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Selatan (BP3MI Sulsel) adalah lembaga pemerintah yang berkomitmen melindungi hak dan keselamatan para Pekerja Migran Indonesia dengan menyediakan layanan penempatan dan perlindungan yang aman, legal, dan terpercaya.
(Silviana)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram