Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pegawai non ASN. Terbaru, Pemkab menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana di ruang kerja Bupati. Rabu (2/7/2025).
I Nyoman menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pegawai non ASN dan pekerja rentan.
“Program ini memberikan perlindungan dari risiko kerja, kematian, bahkan kehilangan pekerjaan. Harapannya, semua pekerja bisa terlindungi, tidak hanya dari sisi kesehatan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal implementasi, Bupati Suwardi menyerahkan santunan JKM secara simbolis kepada dua ahli waris pegawai non ASN yang telah meninggal dunia.
Ibu Elvina, istri almarhum Muhammad Yunus (pegawai Dinas Satpol PP), menerima santunan sebesar Rp124.500.000,
dan Ibu Arifa, istri almarhum Langka (pegawai Dinas PPK UKM), menerima Rp42.000.000, sehingga total santunan yang diserahkan sebesar Rp166.500.000.
“Ini adalah bukti bahwa negara hadir. Kami ingin semua pegawai, termasuk non ASN, merasa aman dan terlindungi. Semoga bantuan ini meringankan beban keluarga,” ujar Bupati Suwardi.
Ibu Elvina menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya atas perhatian yang diberikan.
“Saya tidak menyangka akan menerima bantuan sebesar ini. Terima kasih kepada Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan atas kepeduliannya,” tuturnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal perluasan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Soppeng, termasuk mereka yang selama ini belum terjamah program jaminan ketenagakerjaan.
(Red/Silviana)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram