Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Inkrah, Bupati Suwardi Haseng Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum - TEROPONG SULAWESI -->

Selasa, 12 Mei 2026

Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Inkrah, Bupati Suwardi Haseng Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Inkrah, Bupati Suwardi Haseng Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Soppeng, Teropongsulawesi.com,— Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026), tampak berbeda dari biasanya. Berbagai barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan secara terbuka di hadapan unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum.

Dari total 26 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), kasus narkotika menjadi yang paling dominan. Sebanyak 16 perkara di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum di Kabupaten Soppeng.

Acara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, dan dihadiri sejumlah pejabat penting lainnya, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Sudarmin, serta Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.

Dalam pemusnahan tersebut, aparat memusnahkan sabu seberat 36,97 gram beserta 411 plastik sachet bekas pembungkus narkoba, alat hisap sabu, timbangan digital, dan berbagai barang bukti lainnya dari sejumlah tindak pidana.

Selain perkara narkotika, barang bukti dari kasus pencurian, penganiayaan, pelanggaran Undang-Undang ITE, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kelalaian berkendara juga turut dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dilarutkan ke dalam air hingga tidak dapat digunakan kembali, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar sampai hancur.

Tingginya jumlah perkara narkotika yang ditangani dinilai menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat pengawasan serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Kehadiran Bupati Soppeng dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan daerah dari ancaman narkotika dan tindak kriminal lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen penegakan hukum,” ujar salah seorang peserta kegiatan.

Masyarakat pun berharap pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Soppeng semakin diperketat guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

(Silviana Eliza)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved