Knalpot Brong Diburu, 27 Motor Disikat Satlantas Polres Soppeng - TEROPONG SULAWESI -->

Kamis, 17 September 2026

Knalpot Brong Diburu, 27 Motor Disikat Satlantas Polres Soppeng

Knalpot Brong Diburu, 27 Motor Disikat Satlantas Polres Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam belum larut, tetapi suara knalpot brong sudah lebih dulu mengusik ketenangan warga. Keluhan masyarakat soal bisingnya kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akhirnya kembali direspons tegas Satlantas Polres Soppeng.

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi turun melakukan patroli dan penindakan pada Kamis malam, 17 September 2026. Hasilnya, 27 unit sepeda motor terjaring karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Soppeng, khususnya seputaran Kota Watansoppeng, menjadi sasaran pengawasan.

Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, Ipda Fahril Nurdin, S.H., bersama personel Satlantas.

Satu per satu kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong diperiksa. Puluhan motor kemudian diamankan untuk menjalani penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini bukan sekadar soal suara bising. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi bagian dari persoalan ketertiban berlalu lintas yang terus menjadi perhatian masyarakat.

Terlebih ketika suara kendaraan memekakkan telinga pada malam hari, ketika sebagian warga tengah beristirahat.

Satlantas Polres Soppeng menegaskan penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus merespons keresahan warga.

Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu Asdar, S.Sos mengatakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu pelanggaran yang akan terus menjadi perhatian jajarannya.

Ia mengimbau pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak melakukan perubahan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun ketertiban masyarakat.

Patroli berlangsung aman dan lancar.

Pesannya jelas: jalan raya bukan ruang bebas untuk membuat kebisingan sesuka hati. Ketertiban lalu lintas juga menyangkut hak masyarakat untuk merasa aman dan nyaman di lingkungannya.

(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved