Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menegaskan komitmennya mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai koridor hukum. Jajaran pemerintah daerah hingga pemerintahan desa diingatkan tidak mengabaikan aturan dalam menggunakan kewenangan dan mengelola anggaran publik.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar Bidang Intelijen Kejari Soppeng di Aula Gabungan Dinas Kantor Bupati Soppeng, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pimpinan SKPD, pimpinan BUMN dan BUMD, para camat, lurah serta kepala desa se-Kabupaten Soppeng.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, SH, MH, mengatakan penerangan hukum menjadi salah satu instrumen pencegahan dini agar aparatur memahami potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Menurutnya, aparatur perlu mencermati setiap penggunaan kewenangan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Sejumlah bentuk perbuatan yang diingatkan untuk dihindari di antaranya suap, gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, manipulasi administrasi hingga praktik mark-up anggaran.
Nazamuddin menegaskan, Kejaksaan memberikan ruang bagi pemerintah dan aparatur untuk melakukan pembenahan melalui pendekatan preventif. Namun, ketika langkah pencegahan tidak dipatuhi, proses hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan.
“Jika upaya-upaya preventif ini tidak berhasil, maka akan dilakukan langkah lebih lanjut berupa tindakan represif atau penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus memiliki dasar hukum serta dapat dipertanggungjawabkan.
Mewakili Bupati Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si., mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kejari Soppeng tersebut.
Ia menilai pemahaman hukum sangat penting bagi seluruh aparatur agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berlangsung secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan.
Pemkab Soppeng berharap sinergi dengan Kejari Soppeng terus diperkuat, terutama dalam mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.
Melalui tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejari Soppeng mendorong seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Peringatan itu menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang tidak hanya mampu menjalankan program, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan setiap kewenangan dan anggaran yang dikelolanya.
(Red)



FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram