Lutim -->

Jumat, 11 September 2026

Sengketa Belum Tuntas, Petani Laoli Minta Pemkab Lutim Tak Ubah Kondisi Lahan yang Digugat di PTUN


Luwu Timur, Teropongsulawesi.com, Perkara sengketa lahan Petani Laoli masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Namun, persoalan di lapangan kembali memantik keberatan.

Sejumlah Petani Laoli didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendatangi Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (11/9/2026). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghentikan aktivitas di atas lahan yang menjadi objek sengketa hingga proses hukum memperoleh kepastian.

Para petani mempersoalkan aktivitas yang disebut melibatkan Pemkab Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Menurut pihak petani, kondisi lahan semestinya tidak diubah ketika statusnya masih menjadi bagian dari perkara yang diperiksa pengadilan.

Keberatan tersebut turut disampaikan dalam video yang beredar melalui akun Facebook Petani Laoli Melawan. Dalam video itu, para petani meminta pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat memengaruhi kondisi objek sengketa.

Persoalan HPL Jadi Pokok Gugatan

Kuasa hukum Petani Laoli menyebut perkara di PTUN Makassar berkaitan dengan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Pihak petani mempersoalkan proses penerbitan sertifikat tersebut dan memilih menempuh jalur peradilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Karena perkara masih berjalan, mereka meminta seluruh pihak menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan perubahan terhadap objek sengketa.

Bagi petani, persoalannya bukan sekadar siapa yang berada di lokasi atau siapa yang melakukan aktivitas. Yang mereka soroti adalah apakah kondisi objek perkara akan tetap terjaga sampai pengadilan menyelesaikan pemeriksaannya.

Delapan Desakan Dibawa ke Bupati

Dalam surat yang disampaikan kepada Bupati Luwu Timur, Petani Laoli mencantumkan delapan desakan.

Mereka meminta penghentian seluruh kegiatan pembukaan dan pembersihan lahan, pemagaran, pembangunan, penguasaan fisik serta bentuk perubahan lain terhadap objek sengketa.

Pemerintah juga diminta tidak melakukan tindakan eksekutorial maupun tindakan faktual yang menurut mereka dapat mengurangi atau mengubah hak dan kepentingan Petani Laoli.

Selanjutnya, petani meminta tidak ada pengerahan TNI, Polri, Satpol PP ataupun aparatur pemerintah untuk melakukan pengosongan maupun penguasaan fisik lahan.

Jaminan agar masyarakat tidak mengalami intimidasi, ancaman dan kekerasan juga menjadi salah satu poin yang mereka sampaikan.

Petani kemudian meminta seluruh pihak menghormati proses persidangan di PTUN Makassar dan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.

Mereka juga mendorong penyelesaian secara damai, transparan dan melalui dialog, dengan setiap tindakan pemerintah tetap berlandaskan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, HAM dan prinsip kehati-hatian.

Poin terakhir menegaskan permintaan agar pemerintah tidak mendahului proses pengadilan melalui tindakan faktual di lapangan.

Petani: Jangan Sampai Lapangan Mendahului Pengadilan

Kekhawatiran terbesar Petani Laoli adalah perubahan kondisi objek sengketa ketika perkara masih diperiksa.

Mereka menilai, jika perubahan fisik atau penguasaan terjadi lebih dahulu, persoalan yang sedang diuji di pengadilan berpotensi semakin kompleks.

Karena itu, mereka meminta pemerintah memilih langkah yang paling minim risiko: menahan diri sampai proses hukum memberikan kepastian.

Bagi para petani, menghormati proses PTUN bukan hanya menunggu putusan, tetapi juga menjaga agar objek yang sedang diperiksa tidak berubah secara sepihak selama perkara berjalan.

Mereka juga menyampaikan bahwa apabila aktivitas tetap dilakukan sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap, konsekuensi hukum maupun kerugian yang timbul nantinya menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan atau memerintahkan tindakan tersebut.

Sengketa lahan Petani Laoli kini kembali menjadi perhatian publik Luwu Timur. Di satu sisi terdapat proses hukum yang masih berjalan di PTUN Makassar. Di sisi lain, terdapat aktivitas di lapangan yang dipersoalkan pihak petani.

Situasi ini membuat tuntutan mereka semakin jelas: hentikan sementara aktivitas, jangan mengubah objek sengketa, dan biarkan hakim menyelesaikan perkara melalui jalur hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) belum menyampaikan tanggapan resmi terkait desakan Petani Laoli tersebut.

(Tim)

Senin, 07 September 2026

Dua Kasus Korupsi Disorot MUAK, Kajari Lutim Pastikan Ada Tersangka


Luwu Timur, Teropongsulawesi.com, Penanganan dua perkara dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur kembali menjadi perhatian publik. Aliansi MUAK (Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi) mendesak Kejaksaan Negeri Luwu Timur segera memberikan kepastian hukum dalam kasus Seragam Sekolah Gratis dan Ambulans Garda Sehat.

Desakan tersebut disampaikan saat MUAK menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Senin (7/9/2026).

Aksi berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Massa membawa sejumlah atribut aksi, mulai dari mobil komando, bendera, spanduk hingga baliho berbentuk kue ulang tahun yang menggambarkan dua perkara yang menjadi sorotan mereka.

Namun, bukan sekadar aksi massa, pertemuan tersebut berlanjut dalam audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berty Oktavianus, SH.

Dalam forum itu, Ketua Aliansi MUAK, Iskar LHI, secara langsung meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, terutama proses pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara.

Pertanyaan tersebut disampaikan karena kedua perkara telah menjalani proses penyidikan selama beberapa bulan, tetapi hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan kepada publik.

Menjawab hal itu, Kajari Luwu Timur mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPK RI dan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kasi Pidsus.

Menurut Berty, proses penanganan perkara harus memenuhi seluruh ketentuan hukum, termasuk berkaitan dengan perhitungan kerugian negara.

“Dua kasus ini sudah kami koordinasikan dengan BPK RI dan BPKP Provinsi Sulsel oleh Kasi Pidsus. Untuk penetapan tersangka, sesuai KUHAP baru kami harus memenuhi semua, termasuk perhitungan kerugian negara,” ujar Berty.

Pertanyaan berikutnya yang disampaikan MUAK adalah kapan proses tersebut akan masuk pada tahapan ekspose.

Kajari memberikan jawaban yang cukup jelas.

“Sudah ada jadwal dan akan dilaksanakan ekspose,” tegas Berty.

Pernyataan itu menjadi salah satu poin penting dalam audiensi karena selama ini masyarakat menunggu kepastian mengenai arah akhir penyidikan kedua perkara tersebut.

Bahkan, Kajari tidak hanya berbicara mengenai jadwal ekspose.

Ia juga menyampaikan adanya temuan dalam kedua perkara tersebut.

“Dua kasus ini dipastikan ada temuan kerugian negara dan dipastikan ada tersangka,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut langsung disambut massa MUAK.

“Siap! Kami selalu mendukung!” seru massa.

Bagi MUAK, dukungan terhadap Kejaksaan tetap harus berjalan beriringan dengan fungsi kontrol masyarakat.

MUAK menilai proses hukum terhadap perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik harus dikawal hingga tuntas dan tidak berhenti pada tahap penyidikan.

Dengan adanya pernyataan Kajari bahwa jadwal ekspose telah tersedia, perhatian MUAK kini diarahkan pada pelaksanaan ekspose tersebut.

MUAK meminta hasil ekspose nantinya segera ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Terlebih, Kajari telah menyatakan secara terbuka bahwa kedua perkara tersebut memiliki temuan kerugian negara dan akan terdapat tersangka.

Artinya, publik kini tidak lagi sekadar menunggu perkembangan penyidikan, tetapi menanti realisasi dari pernyataan tersebut.

Ekspose disebut sudah terjadwal.

Temuan kerugian negara disebut telah ada.

Tersangka juga dipastikan akan ada.

Kini tinggal menunggu satu hal: kapan ekspose benar-benar digelar dan siapa yang akan mempertanggungjawabkan perkara tersebut di hadapan hukum?

MUAK memastikan tetap melakukan pengawalan terhadap perkembangan dua perkara itu sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat.

Audiensi kemudian diakhiri dengan foto bersama antara Kajari Luwu Timur dan perwakilan Aliansi MUAK.

Pertemuan tersebut menjadi penanda bahwa perbedaan posisi antara aparat penegak hukum dan kelompok masyarakat sipil tetap dapat dipertemukan melalui ruang dialog terbuka.

Namun setelah audiensi berakhir, publik kini menunggu aksi nyata dari janji yang telah disampaikan.

(Tim)

Minggu, 30 Agustus 2026

Kolaborasi Gema Lutim, TNI AL dan Satairud Polres Lutim Jaga Kelestarian Mangrove Pesisir


Lutim, Teropongsulawesi.com, Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak. Gerakan Mangrove Luwu Timur (Gema Lutim) bersama TNI Angkatan Laut (AL) Pos Lampia dan Satairud Polres Luwu Timur terlibat dalam kegiatan penanaman dan pelestarian mangrove di kawasan Pulau Langkara dan Lanjina, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (30/8/2026) tersebut mengusung tema “Menanam Harapan, Menjaga Pesisir Luwu Timur”. Sebanyak 300 bibit mangrove ditanam sebagai bagian dari langkah awal Gema Lutim membangun gerakan konservasi pesisir secara berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penanaman mangrove. Para peserta juga melakukan aksi bersih pantai dengan mengumpulkan sampah plastik dan berbagai jenis sampah yang ditemukan di kawasan pesisir.

Ketua Gema Lutim, Rival Carwa, mengatakan keterlibatan TNI AL dan Satairud Polres Luwu Timur menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kawasan pesisir.

“Pelestarian lingkungan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara komunitas, masyarakat, aparat, dunia pendidikan, dunia usaha dan berbagai elemen lainnya. Karena itu, kami sangat mengapresiasi keterlibatan TNI AL dan Satairud Polres Luwu Timur dalam kegiatan ini,” ujar Rival.

Menurut Rival, kegiatan tersebut merupakan langkah perdana Gema Lutim dan akan dilanjutkan secara berkala. Penanaman direncanakan dilakukan setiap tiga bulan, disertai pemeliharaan terhadap mangrove yang telah ditanam.

“Kami tidak ingin hanya menanam kemudian meninggalkannya. Mangrove yang sudah ditanam akan kami rawat dan pantau. Harapannya, gerakan ini dapat terus berkembang dan menjadi gerakan bersama untuk menjaga pesisir Luwu Timur,” katanya.

TNI AL Dorong Kepedulian Bersama

Perwakilan TNI AL Pos Lampia, Sudarmin, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai pelestarian mangrove sangat penting karena keberadaan kawasan pesisir menghadapi berbagai ancaman, termasuk abrasi.

“Kegiatan ini sangat positif, terlebih di Luwu Timur banyak wilayah daratan dan pesisir yang mengalami abrasi. Kami berharap kita bersama-sama menjaga pesisir kita,” kata Sudarmin.

Ia berharap kegiatan penanaman mangrove dapat terus dilakukan dan tidak berhenti pada kegiatan perdana.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini, tetapi tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Satairud: Libatkan Generasi Muda

Sementara itu, Ipda Basri, perwakilan Satairud Polres Luwu Timur, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang positif untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Kegiatan seperti ini sangat baik karena bukan hanya menanam mangrove, tetapi juga mengajak masyarakat dan generasi muda untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta ekosistem pesisir,” ujar Basri.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Peta Lutim, Genali Lutim, Pramuka SMA Negeri 6 Luwu Timur, Karang Taruna Desa Tampinna, serta sejumlah pihak lainnya.

Gema Lutim berharap kolaborasi lintas elemen tersebut dapat menjadi model gerakan bersama dalam menjaga ekosistem pesisir Luwu Timur. Tidak hanya melalui penanaman, tetapi juga melalui pemeliharaan mangrove, pembersihan pantai, edukasi lingkungan, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Bagi Gema Lutim, menjaga mangrove berarti menjaga pesisir, melindungi ruang hidup masyarakat, dan mempersiapkan lingkungan yang lebih baik bagi generasi Luwu Timur di masa depan.

(Red) 

Selasa, 19 Mei 2026

Aliansi Muak: Program Ambulans CSR Vale Harus Dibuka Terang-Benderang di Hadapan Publik


Lutim, Teropongsulawesi.com,— Polemik pengadaan ambulans Garda Sehat desa yang bersumber dari program CSR PT Vale Indonesia kembali mencuat dalam audiensi Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak) bersama lintas komisi DPRD Luwu Timur, Senin (18/05/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur itu dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisa Suharjo, dan dihadiri sejumlah anggota lintas komisi DPRD.

Dalam forum tersebut, anggota DPRD Luwu Timur, Firmanuddin, menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap PTO (Petunjuk Teknis Operasional) CSR PT Vale dalam pelaksanaan program ambulans desa.

Menurut Firman, penyaluran CSR PT Vale seharusnya mengacu pada landasan dan mekanisme yang telah diatur secara jelas dalam PTO CSR perusahaan.

“Dalam penyaluran CSR PT Vale ada landasan yang jelas yaitu PTO. PTO itu sudah final. Jadi kalau dalam pelaksanaan kegiatan muncul persoalan seperti sekarang, maka patut diduga ada pelanggaran di dalamnya,” tegas Firman dalam audiensi.

Firman juga meminta agar persoalan ambulans CSR Vale tidak berhenti hanya pada polemik publik semata, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui agenda resmi DPRD dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Kita harap persoalan ini tidak sampai di sini. Sebaiknya diagendakan pemanggilan semua pihak agar ada penjelasan yang maksimal dan terbuka,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Muak menyatakan sependapat dengan pandangan yang disampaikan anggota DPRD Firmanuddin.

Menurut Aliansi Muak, PT Vale Indonesia diduga kuat telah melanggar PTO SDGs PPM 2023–2027 yang sebelumnya telah ditetapkan dan menjadi dasar dalam pelaksanaan program CSR di wilayah pemberdayaan.

Aliansi Muak menilai persoalan ini bermula sejak kegiatan Kick Off CSR Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Desember tahun lalu dan dihadiri pemerintah daerah, pihak Menegemen PT Vale,pemerintah kecamatan dan desa desa dari empat kecamatan wilayah pemberdayaan PT Vale.

Dalam kegiatan tersebut, kata Aliansi Muak, pihak manajemen PT Vale secara terbuka menyampaikan bahwa dana CSR akan disinergikan dengan program pemerintah daerah, termasuk pengadaan ambulans Garda Sehat desa.

“Dalam penyampaian manajemen jelas disebutkan bahwa PT Vale lewat dana CSR akan bersinergi dengan program pemerintah daerah yaitu pengadaan ambulans Garda Sehat,” ungkap perwakilan Aliansi Muak.

Aliansi Muak menilai perlu dipertanyakan apakah program tersebut benar-benar lahir dari hasil kesepakatan awal desa atau justru lebih banyak diarahkan dalam forum Kick Off CSR tersebut.

Karena itu, Aliansi Muak meminta publik tidak langsung menerima begitu saja apabila PT Vale menyatakan telah selesai bertanggung jawab hanya karena anggaran CSR telah disalurkan ke desa-desa pemberdayaan.

“Kalau PT Vale mengatakan sudah lepas tangan karena anggaran CSR sudah disalurkan ke desa, itu tidak bisa diterima begitu saja. Karena ada dasar dan arah program yang dibahas dalam Kick Off CSR bulan Desember,” tegas mereka.

Aliansi Muak juga menyatakan dukungannya terhadap usulan DPRD untuk menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan polemik ambulans CSR Vale, mulai dari PT Vale Indonesia, pemerintah daerah, pemerintah desa, vendor hingga pihak terkait lainnya.

Mereka menilai langkah tersebut penting agar polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat dapat dibuka secara terang dan tidak terus memunculkan spekulasi publik.

“Kami sependapat dengan anggota DPRD Firman agar semua pihak dihadirkan supaya persoalan ini jelas dan terbuka di depan masyarakat,” tutup Aliansi Muak. (Tim) 

Senin, 18 Mei 2026

Aliansi Muak Desak Transparansi, Kejari Luwu Timur Mulai Telusuri Ambulans CSR


Luwu Timur, Teropongsulawesi.com, Polemik pengadaan ambulans Garda Sehat Desa yang bersumber dari program CSR PT Vale Indonesia Tbk menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri Fuad Rachman saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak), Senin (18/05/2026), bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Samuel Arum TF.

Menurut Deri Fuad Rachman, isu ambulans CSR Vale yang ramai diperbincangkan masyarakat saat ini telah masuk dalam perhatian Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan sementara dilakukan proses pengumpulan bahan keterangan serta data.

“Isu ambulans yang saat ini ramai telah menjadi atensi kami dan sementara kami lakukan pulbaket dan puldata,” ujar Deri Fuad Rachman.

Ia menjelaskan, proses tersebut masih berada pada tahap awal sehingga seluruh kemungkinan penanganan masih terbuka, termasuk oleh aparat penegak hukum lainnya.

“Dalam tahap ini masih tahap awal. Jadi pihak penyidik kepolisian juga berhak melakukan hal tersebut. Ke depan kita melihat siapa yang lebih dulu menaikkan proses ini ke tahap penyelidikan,” jelasnya.

Deri Fuad Rachman juga menegaskan bahwa polemik ambulans CSR Vale saat ini telah menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

“Kami tekankan bahwa saat ini persoalan ini telah menjadi atensi bapak Kajari,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Samuel Arum TF menegaskan bahwa penanganan polemik ambulans CSR Vale berbeda dengan perkara dugaan seragam sekolah gratis yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

“Kasus ini beda dan penyidikan seragam sekolah gratis tetap berjalan,” tegas Samuel Arum TF.

Usai audiensi, pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur bersama Aliansi Muak juga melakukan pernyataan pers dan menghimbau masyarakat tetap tenang serta mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Aliansi Muak mengapresiasi penyampaian Kejaksaan yang menyebut polemik ambulans CSR Vale telah memasuki tahap awal penelusuran.

Aliansi juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan profesional karena persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik luas.

Selain audiensi di Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Aliansi Muak juga melakukan audiensi bersama lintas komisi anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap polemik pengadaan ambulans CSR PT Vale.(*)

Jumat, 03 April 2026

Air Sungai Berubah Warna, Petambak Desa Atue Lutim Terancam Rugi Besar


Malili, Teropongsulawesi.com, Dampak dugaan pencemaran Sungai Ussu kini tidak hanya dirasakan oleh nelayan, tetapi juga mulai menghantam para petani tambak di Desa Atue, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Perubahan kondisi air sungai yang semakin keruh bahkan berwarna merah kecokelatan disebut berdampak serius terhadap kualitas air tambak yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Sungai Ussu diketahui merupakan sumber utama suplai air bagi sejumlah desa di wilayah tersebut, termasuk Desa Atue. Ketergantungan tinggi terhadap air sungai membuat perubahan kualitas air secara langsung memengaruhi produktivitas tambak, terutama bagi petani udang yang mengandalkan sistem sirkulasi air alami.

Sejumlah petambak mengaku mengalami penurunan hasil produksi dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu petambak berinisial SN mengungkapkan bahwa siklus panen kini menjadi jauh lebih lama dibanding kondisi normal sebelumnya.

“Dulu sekitar empat bulan sudah bisa panen, sekarang bisa sampai tujuh bulan baru panen,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Hal serupa disampaikan oleh As (36), petambak lainnya, yang menyebut tingkat kematian udang meningkat drastis sejak kondisi air sungai berubah.

“Udang baru satu bulan biasanya sudah mulai mati,” katanya.

Menurut para petambak, kondisi ini sangat memprihatinkan karena mereka sepenuhnya bergantung pada air sungai untuk menjaga kualitas tambak.

Air yang keruh hingga berlumpur membuat mereka kesulitan melakukan pergantian air secara rutin, yang merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan udang.

Warga juga mengaitkan perubahan kondisi air dengan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah tersebut. Mereka menyebut sejak adanya tambang, kualitas air sungai tidak pernah kembali jernih seperti sebelumnya.

“Sejak ada tambang, air sungai selalu keruh dan sangat berdampak pada kualitas air tambak. Apalagi kemarin sekitar tiga hari air sungai bukan lagi keruh, tapi sudah berlumpur,” jelas seorang warga.

Situasi ini menempatkan para petambak dalam dilema. Di satu sisi mereka harus menjaga kualitas air tambak, namun di sisi lain mereka tetap harus memasukkan air saat terjadi pasang besar untuk mencegah kerusakan tambak.

“Kalau kualitas air tidak baik, kami tidak ganti air. Tapi kalau air pasang besar, terpaksa kami masukkan, karena kalau tidak, empang bisa jebol. Tapi risikonya udang bisa mati,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, kondisi air berlumpur tersebut diduga disebabkan oleh jebolnya kolam limbah (settling pond) milik PT Prima Utama Lestari (PT PUL). Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan tersebut.

Para petambak berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, serta tanggung jawab dari pihak perusahaan atas dampak yang mereka alami.

Mereka menilai keberadaan tambak yang telah lebih dulu ada seharusnya menjadi pertimbangan dalam pengelolaan aktivitas industri di wilayah tersebut.

“Kami berharap ada tanggung jawab pemerintah, terutama PT PUL. Jangan hanya melihat hasil tambang, tapi bagaimana nasib kami para petambak. Tambak ini sudah ada lebih dulu daripada tambang,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PUL maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur terkait keluhan tersebut.

Kasus ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak luas, tidak hanya terhadap ekosistem sungai, tetapi juga terhadap keberlangsungan ekonomi warga di wilayah lingkar tambang.

(Isk)

Minggu, 22 Juni 2025

Kementan Bentuk Brigade Pangan di Luwu Timur, Petani Siap Menuju Swasembada


Luwu Timur, Teropongsulawesi.com, Komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memperkuat ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui pembentukan Brigade Pangan di Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (20/6/2025).

Program ini menjadi bagian dari strategi besar yang digerakkan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) bersama Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku sebagai penanggung jawab wilayah swasembada pangan di Luwu Timur.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya membangun ketahanan pangan dari desa, melalui gerakan yang melibatkan seluruh elemen pertanian.

“Brigade Pangan adalah wujud nyata gerakan kolektif. Pemerintah hadir tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga penggerak—mulai dari teknologi, pembiayaan, hingga perluasan areal tanam,” tegasnya.

Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran penyuluh pertanian dan kelembagaan petani.

“PPL, petani, dan aparat desa adalah ujung tombak. Jika mereka kuat, maka ketahanan pangan juga akan kokoh,” ujarnya.

Pembentukan Brigade Pangan ini turut dirangkaikan dengan program cetak sawah dan Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) sebagai solusi peningkatan produktivitas lahan pertanian.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala BBPP Batangkaluku Jamaluddin Al Afgani, Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur Amrullah Rasyid, Kepala Desa Mahalona, para PPL, petani lokal, serta perwakilan DPRD Luwu Timur yang menunjukkan dukungan politik terhadap agenda ketahanan pangan daerah.

Dalam kesempatan itu, para tamu juga melakukan peninjauan lapangan ke lokasi cetak sawah dan berdialog langsung dengan petani penerima manfaat.

Salah satu petani yang hadir mengungkapkan harapannya, “Kami siap mendukung. Dengan adanya Brigade Pangan, lahan kami bisa lebih produktif dan swasembada bukan lagi sekadar wacana.”

Langkah ini menjadi bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat, daerah, dan petani, dengan harapan melahirkan kemandirian pangan berbasis wilayah yang kuat dan berkelanjutan.

(Red)

Sabtu, 14 Juni 2025

Luwu Timur Bergerak! Kementan Genjot Tanam Serentak untuk Wujudkan Swasembada Pangan


Luwu Timur, Beritarepublik.com, Gerakan tanam serentak resmi digaungkan di Luwu Timur. Jum'at (13/6/2025). 

Kementerian Pertanian RI melalui BBPP Batangkaluku yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Swasembada Pangan di wilayah ini, mendorong penuh percepatan tanam sebagai langkah nyata menuju kemandirian pangan nasional.

Lewat rangkaian koordinasi dan sosialisasi yang digelar serempak di lima titik Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), yakni Burau, Tomoni, Berau, Malili, dan Angkona, pemerintah memastikan seluruh elemen pertanian daerah bergerak bersama.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Tanam serentak bukan sekadar teknis, ini strategi besar bangsa. Petani kita tidak boleh jalan sendiri, pemerintah hadir mendampingi dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Senada, Kepala BPPSDMP Kementan Idha Widi Arsanti menyebut keberhasilan program ini bertumpu pada peran aktif penyuluh pertanian. 

“Transformasi pertanian perlu keberanian.Semua lahan harus termanfaatkan, dan petani harus masuk dalam ekosistem pertanian modern dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Kepala BBPP Batangkaluku Jamaluddin Al Afgani, para penyuluh, Babinsa, tokoh masyarakat, hingga kelompok tani muda dan wanita. 

Mereka menyatakan komitmen bersama untuk bergerak serempak, menyambut musim tanam dengan semangat gotong royong.

“Dukungan dari semua lini sangat luar biasa. Ini bukan hanya soal tanam, tapi juga tentang membangun harapan dan ketahanan pangan dari desa,” kata Jamaluddin.

Dengan semangat kolektif ini, Luwu Timur diharapkan menjadi model sukses transformasi pertanian berbasis kolaborasi, teknologi, dan semangat kebersamaan. 

Gerakan ini bukan sekadar awal, tapi menjadi langkah berkelanjutan demi masa depan pangan Indonesia.

(Red) 

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved