Pinrang -->

Selasa, 15 Agustus 2023

Terkait Kasus Penganiyaan di Pinrang Akhirnya Buronan Kejati Sulsel Berhasil di Bekuk di Kediamannya



Makassar, Sulsel Teropongsulawesi.com,- Seorang buronan berstatus terdakwa bernama Sjarifuddin alias Ayah (65) dibekuk tim Ewako Adhyaksa Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan(Sulsel) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Pinrang setelah diintai keberadaannya selama tiga hari tiga malam di tempat persembunyiannya.

"Bersangkutan diamankan di Perumahan Nusa Harapan Permai Blok D9, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Sulsel. Buronan selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati untuk diserahkan kepada Tim JPU Kejari Pinrang untuk dilanjutkan proses sidangnya," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soertami di Makassar, Selasa.

Kasus terdakwa didakwa melakukan penganiayaan dan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Dalam kasusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara untuk diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pirang pada 7 Maret 2023.

Awalnya, terdakwa dikenakan jenis penahanan rumah, namun Majelis Hakim PN Pinrang mengeluarkan penetapan untuk menahan terdakwa dengan jenis penahanan Rumah Tahanan (Rutan).

Belakangan, terdakwa langsung melarikan diri dan tidak dapat dihubungi oleh Penuntut Umum. Terdakwa sejak tanggal 24 Maret 2023 telah ditetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pinrang dikarenakan terdakwa tidak mengindahkan Penetapan PN Pinrang nomor 36/Pid.B/2023/PN.Pin tertanggal 7 Maret 2023.

Atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen nomor Sprint-Ops : 48/P.4/Dti.2/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023 Tim Tabur berhasil mengamankan pria paruh baya ini di tempat persembunyiannya.

Kajati meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum serta menghimbau kepada seluruh buronan yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

(Red)

Selasa, 11 Juli 2023

AM Pelaku Kasus Dugaan Korupsi DD dan ADD Buronan Kejari Pinrang Dibekuk Tim Tabur Kejati Sulsel

Makassar,  Teropongsulawesi.com, Buronan AM pelaku korupsi asal kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan, kini mendekam di jeruji besi usai dibekuk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sulsel, Senin malam (10/7/2023).

Kajati Sulsel melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan, tersangka AM dibekuk atas dugaan tindak pidana korupsi dana Desa dan alokasi dana Desa tahun 2019 dan 2020.

Ia dibekuk di tempat persembunyiannya di Kompleks Pabrik Es di Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, kata Soetarmi.

"AM ini buronan asal Kejari Pinrang. Dia sudah dua kali dipanggil oleh Penyidik Pidsus Kejari Pinrang, tapi tidak koperatif, serta tidak pernah memberikan keterangan alasan mangkir dari pemanggilan sebagai tersangka," ujar Soetarmi  Selasa (11/7/2023) malam.

Oleh karena itu, Kejari Pinrang menggandeng Tim Tabur Kejati Sulsel untuk membekuk AM di tempat persembunyiannya.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan bahwa, AM dinyatakan buronan berdasarkan surat penetapan DPO Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Nomor: TAP-291/P.4.18/Fd.1/03/2022 tanggal 08 Maret 2022.

"AM ini sudah satu tahun tiga bulan menjadi buronan," terang Soetarmi.

Diceritakan Soetarmi, pada 2019 Dana Desa Desa Wiringtasi sebesar Rp880.130.000 dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 1.062.391.000 (realisasi Rp1.082.375.265,- termasuk silva 2018).

"Untuk 2020, menerima Dana Desa sebesar Rp. 1.013.090.000 (realisasi 100 persen) dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 953.880.000 (realisasi Rp1.006.671.796,- termasuk silva 2019)," tukasnya.

Selanjutnya, dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tersebut untuk kegiatan Pembangunan Fisik Infrastruktur dilakukan dengan cara, AM atas perintah Kepala Desa Wiringtasi membuat pertanggungjawaban untuk pembayaran pekerja (tukang) dan pembelian material.

"Didasarkan besaran anggaran dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kenyataannya pembayaran tukang dan pembelian material berbeda dengan yang terdapat dalam RAB," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan Soetarmi, alasan AM melarikan diri karena merasa takut menjalani pemeriksaan oleh pihak Penyidik Kejari Pinrang.

"Hal itu setelah tersangka mendapatkan informasi Kepala Desanya telah ditahan terkait kasus Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Wiring Tasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Tahun 2019 dan 2020," ungkapnya.

Dalam pelariannya, AM selalu berpindah-pindah tempat, yang awalnya melarikan diri ke daerah Kolaka dengan bersembunyi di rumah neneknya.

"Sekitar April 2023 AM balik ke Sulsel menuju Kabupaten Pangkep dan dibekuk di sana," pungkas Soetarmi menuturkan.

(Red/**)

Senin, 07 November 2022

Ini Yang Dilakukan Tim Kedaireka Unhas di Pinrang



Pinrang, Teropongsulawesi.com,-Tim Kedaireka Unhas Melakukan Kegiatan Transfer Of Technology (TOT) Produksi Benih Ikan Nila Monoseks dan Pembuatan Pakan Mandiri yang dilangsungkan di Polobete Fishfarm Kariango, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (6/11/2022).

Tim kedaireka unhas yang di ketuai Dr. Irmawati, S.Pi, M.Si (Dosen perikanan unhas) dan tergabung dengan anggota timnya Dr.Darmawan Setia Budi S.Pi, M.Si (Universitas Airlangga) Dr. Ir. Siti Halimah Larekeng S.P., M.P (Dosen Kehutanan Unhas), Dr. Ince Ayu Khairana Kadriah, S.Pi,M.Agr (Peneliti BRIN) Mohammad Faizal Ulkhaq, S.Pi,M.Si (Universitas Airlangga), Kamaruddin, S.Pi, M.Si (Peneliti BRIN), Dr. Siti Aslamyah, MP (Dosen Perikanan dan Kelautan Unhas) dan Iswanto, S.Hut., M.Si (Dosen Kehutanan Unhas) menggelar kegiatan transfer of technology (TOT) pada petani ikan nila khususnya di kelompok petani yang ada di Polobete Fishfarm Pinrang, yang juga turut berkerjasama dengan Universitas Airlangga dan tim peneliti BRIN
(Badan Riset dan Inovasi Nasional).


Kegiatan yang di lakukan tim kedaireka unhas ini, bertujuan untuk meningkatkan Pemahaman Mitra Terkhusunya Petani Ikan Nila di Polobete Pinrang Tentang Pembuatan Pakan Mandiri untuk meningkatkan Produktivitas dan daya saing Petani ikan nila.

Kegiatan ini di awali dengan sambutan oleh ketua tim kedaireka UNHAS lalu di lanjutkan dengan Pemberian Materi yang dibawakan oleh Dr.Darmawan Setia Budi dan Bapak Kamaruddin S.Pi, M.Si Selaku peneliti dari BRIN, yang kemudian di lanjutkan dengan praktek langsung pembuatan pakan mandiri ikan nila di polobete fishfarm kariango pinrang.

Kegiatan ini dihadiri oleh mitra, mahasiswa magang dan mahasiswa MBKM sebagai pihak yang diharapkan dapat mengembangkan dan melanjutkan teknologi yang telah disalurkan oleh narasumber terkait guna mewujudkan tujuan dari teknologi yang dipaparkan yaitu Meningkatkan Produktivitas dan daya saing Petani ikan nila.

(Red/**)

Senin, 21 Juni 2021

Sebagai Barisan Terdepan Informasi dan Teknologi Kepada Petani, Kementan Latih Penyuluh Tingkatkan SDM


Pinrang (Sulsel), Teropongsulawesi.com,-Sebanyak 30 orang Penyuluh Pertanian di Kabupaten Pinrangdari Kecamatan Duampanua, Kecamatan Lembang, Kecamatan Patampanua, dan Kecamatan Batu Lappa mengikuti pelatihan teknis tematik penanggulangan OPT tanaman cabai bagi aparatur angkatan II yang dilaksanakan oleh BBPP Batangkaluku.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 21sampai 23 Juni 2021 yang bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Duampanua Kabupaten Pinrang.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Syukur T, SP. yang merupakan Kepala Bidang Penyuluhan dan Agribisnis Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang dan didampingi Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Duampanua, Koordinator Pengamatan POPT Kabupaten Pinrang dan Panitia dari BPP Batangkaluku.

Dalam arahannya Syukur mengungkapkan bahwa Kabupaten Pinrang merupakan sentra produksi tanaman hortikultura. Pelatihan tentang budidaya tanaman cabai memang sangat dibutuhkan oleh penyuluhan pertanian sebagai ujung tombak informasi dan teknologi kepada petani

Serangan organisme pengganggu tanaman sangat merisaukan petani karena menurunkan produktivitas tanaman, baik kualitas maupun kuantitasnya.

Penggunaan pestida kimia sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, bagi petani yang mengaplikasikan dan bagi masyarakat yang mengkonsumsi. Kerenanya penyuluhan petanian diharapkan dapat mengubah budaya petani sehingga membiasakan budidaya tanaman secara organik.


"BPP Lappariaja sangat berbahagia dengan adanya pelatihan disini karena serangan OPT tanaman cabai menjadi kendala dalam peningkatan produksi cabai di kecamatan Duampanua dan sekitarnya", ungkap H. Syahrir selaku Kepala BPP Duampanua

Menurut salah seorang peserta (Rina, S. St. Penyuluhan pertanian BPP Lembang) menyatakan bahwa mereka sangat berterimakasih kepada Kementerian Pertanian dalam hal ini BBPP Batangkaluku dan BPP Duampanua yang telah memfasilitasi mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi dan menanggulangi OPT pada tanaman cabai, beliau merasa sangat bahagia karena mengikuti pelatihan ini sehingga beliau dan teman teman akan bersungguh-sungguh dalam belajar dan akan mempraktekkan ilmu yang mereka dapatkan serta menyebarkan ilmu mereka kepada petani binaan.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi dengan menghimbau tim BPPSDMP untuk mengawal intensif petugas daerah, penyuluh pertanian dan petani untuk memastikan pembangunan pertanian tetap produktif. (Al Aziz/Yuli N)


Sumber : Intan Ariani

Senin, 22 Maret 2021

WPP Akan Jadi Kekuatan PPP di Pinrang, Andi Etti Minta Kader Istiqomah


Legislator PPP Sulsel saat melantik pengurus WPP Kabupaten Pinrang (Foto Istimewa)

Pinrang (Soppeng), Teropongsulawesi.com, - Pimpinan Cabang (PC) Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kabupaten Pinrang menggelar pelantikan pengurus di Kantor DPC PPP Kabupaten Pengurus, Senin (22/3/2021).

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) WPP Sulawesi Selatan, Andi Nurhidayati Zainuddin didampingi Sekretarisnya, Maipa Anwar Said melantik sayap perempuan partai kakbah.

WPP Kabupaten Pinrang dipimpin oleh St. Aminah didampingi Sekretaris A. Rahmawati Adinda. Hadir dalam pelantikan ini Ketua PPP Pinrang, Andi Thamrin dan anggota Fraksi PPP DPRD Pinrang.

"Terimakasih Saya ucapkan kepada Ketua PPP Pinrang, Bapak Andi Thamrin yang telah memfasilitasi pelantikan WPP. Insya Allah WPP akan menjadi kekuatan PPP di Kabupaten Pinrang," ujar Sekretaris Fraksi PPP Sulsel ini.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mengajak seluruh kader PPP untuk intens mendekati dan menemui masyarakat sejak sekarang agar langkah pemenangan partai di Pileg 2024 mendatang semakin mudah dicapai.

"Kita harus bergerak meraih hati masyarakat khususnya kaum perempuan dengan berbagai program. Biar hal kecil yang kita lakukan tapi istiqomah maka akan berkesan di hati masyarakat. Kita harus membantu Pak Ketua membesarkan PPP di Pinrang," ujarnya.

"Misalnya, kader-kader WPP memfasilitasi kegiatan pengajian seperti yang dilakukan WPP Makassar. Kita juga bisa menjadi pusat informasi bagi masyarakat untuk beberapa hal misalnya terkait bantuan BLT dan pengurusan KTP. Kita harus hadir memfasilitasi hal-hal seperti ini," lanjutnya.

Ketua PPP Pinrang, Andi Thamrin memberikan apresiasi Ketua WPP Sulsel, Andi Nurhidayati bersama sekretarisnya Maipa Anwar yang hadir langsung untuk melantik pengurus WPP Pinrang.

"Alhamdulillah, Ibu ketua dan sekretaris WPP hadir langsung didampingi beberapa pengurusnya. Ini bukti perhatian WPP Sulsel kepada kita kita. Saya berharap WPP Sulsel dan WPP Pinrang bisa bersinergi dan tentu tujuannya membesarkan partai," ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Pinrang ini mengungkapkan, WPP di Bumi Lasinrang sudah lama terbentuk dan melakukan berbagai program yang bersetuhan dengan masyarakat. Namun Andi Thamrin berharap kekuatan WPP bisa semakin bertambah usai dilantik.

"Kalau bisa dua kali lipat semangatnya bertambah karena sekarang punya legalitas untuk menguatkan kegiatan kepartaiaan. Kuncinya mulai sekarang harus mulai bergerak. Tak hanya WPP Seluruh sayap partai harus bersinergi untuk membesarkan partai," jelasnya. (Red/Ismail).
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved