Selasa, 15 April 2025
Sabtu, 08 Maret 2025

Bantuan Traktor untuk Brigade Pangan Sidrap: Langkah Maju Menuju Ketahanan Pangan
Sabtu, 01 Maret 2025

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif : Alhamdulillah Sudah 89 Persen Warga Memiliki BPJS Aktif
Rabu, 12 Februari 2025

Sah, Andi Nirwan Ranggong Resmi Pimpin IOF Sidrap
Minggu, 26 Januari 2025

Balap Motor SCR Kembali Digelar di Sirkuit Puncak Mario Sidrap, RMS Janji Bakal Perbaikan Fasilitas
Jumat, 16 Agustus 2024

Ketua PJI Sulsel Geram Minta Kajari Sidrap Dicopot
Makassar, Teropongsulawesi.com- Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Akbar Hasan, yang di panggil Akbar Polo, mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap yang melarang wartawan membawa handphone (HP) saat masuk ke gedung Kejari Sidrap untuk melakukan wawancara.
"Kami mengutuk keras tindakan tersebut, karena ini sama saja dengan menghalangi tugas jurnalis untuk memperoleh informasi melanggar UU No 40 tahun 1999. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel.
Kami atas Nama Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) tidak bisa menerima perlakuan seperti ini terhadap wartawan, oleh karena itu kami menuntut agar Kepala Kejari Sidrap dicopot dari jabatannya," tegas Akbar Polo, Jumat (16/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, diduga ada yang janggal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga wartawan dilarang membawa handphone (HP) saat ingin bertemu atau mewawancarai salah satu petugas di sana.
Pada Rabu, 14 Agustus 2024, dua wartawan media online, Heri dan Darwis, yang berencana mewawancarai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, tidak diperbolehkan membawa HP mereka.
"Hari itu, kami ingin mewawancarai Kasi Pidsus Kejari Sidrap karena sudah berkali-kali dihubungi via WhatsApp namun tidak ada respons. Jadi, kami memutuskan untuk mendatangi kantornya langsung, tetapi petugas yang berjaga di pintu masuk gedung Kejari mengatakan bahwa Kasi Pidsus tidak bisa ditemui," ujar Heri, yang diamini oleh Darwis, Jumat, 16 Agustus 2024.
"Kami diminta menunggu karena hanya Kasi Intel yang bersedia ditemui, namun harus menunggu hingga beliau masuk pukul 10.00. Jadi, kami terpaksa menunggu. Saat itu, jam menunjukkan pukul 09.00 WITA," lanjut Heri.
"Pukul 10.18, saya kembali bertanya kepada petugas yang berjaga di pintu masuk, saya bilang ini sudah lewat jam 10. Kenapa Kasi Intel belum masuk? Barulah pada pukul 10.48 kami dipersilakan masuk ke ruangan Kasi Intel, dan ternyata beliau sudah ada di dalam," jelasnya.
"Anehnya, kami tidak diizinkan membawa HP saat bertemu dengan Kasi Intel. Katanya, itulah prosedur di Kejari Sidrap. Kami hanya diberikan kertas HPS dan pulpen, dan wawancara hanya boleh dicatat di kertas, tanpa menggunakan HP," imbuh Heri.
"Karena sulitnya bertemu pejabat di Kejari Sidrap, saya meminta nomor telepon atau kontak yang bisa dihubungi untuk konfirmasi jika ada pemberitaan yang membutuhkan klarifikasi. Namun, Kasi Intel Muslimin Lagalung bersikeras tidak ingin memberikan kontak tersebut. Terkait hal ini, kami (Heri dan Darwis) berharap agar Kejari Sidrap dievaluasi. Ini menghambat tugas jurnalis dalam mendapatkan informasi," pungkasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, sejumlah aktivis di Sulsel menuding Kejari Sidrap sebagai instansi yang ketinggalan zaman.
Salah satunya adalah Sekjen Lidik Pro, Darwis. Menurut dia, di era digital seperti sekarang, pulpen dan kertas sudah tidak lagi relevan untuk mencatat hasil wawancara.
"Norak sekali, move on dong. Ini sudah era digital, bukan zamannya 'Siti Nurbaya'. Kalian (pejabat di Kejari Sidrap) adalah pejabat negara yang ditugaskan untuk melayani publik, maka sudah seharusnya kalian memberikan informasi hasil kerja kepada publik melalui media," kritik Darwis.
"Apa yang kalian sembunyikan di dalam (Kejari Sidrap) sampai-sampai wartawan dilarang membawa HP masuk? Jangan-jangan ada sesuatu di dalam sehingga harus disembunyikan dan tidak boleh difoto," sindir dia menandaskan.
Sabtu, 03 Agustus 2024

Buka Konfrensi Ke IV PGRI Sidrap, Bupati H Basra Apresiasi Inisiatif dan Inovasi PGRI Tingkatkan Kompetensi Guru
Sidrap, Teropongsulawesi.com, Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, membuka Konferensi Kerja Kabupaten ke lV PGRI Sidrap Tahun 2024, Sabtu (3/08/2024) di Cafe Reza Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu,
Saat memberi sambutan, Basra mengatakan momen itu yang sangat strategis untuk merumuskan kebijakan, strategi, dan program kerja PGRI Sidrap ke depan.
“Saya menyadari betul, peran guru sangat vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru adalah ujung tombak pendidikan yang memiliki tugas mulia untuk mendidik dan membentuk karakter generasi penerus bangsa," lontarnya.
Oleh karena itu, lanjut Basra, pemerintah daerah senantiasa berkomitmen untuk mendukung penuh segala upaya dan program PGRI dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidrap.
"Saya mengapresiasi berbagai inisiatif dan inovasi yang telah dilakukan oleh PGRI Kabupaten Sidrap dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru," lontarnya.
Basra juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara semua pihak terkait dalam dunia pendidikan.
"Mari kita bekerja sama dengan penuh semangat dan dedikasi untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru di Kabupaten Sidrap," ujarnya.
Ketua PGRI Provinsi Sulsel, Prof. Dr. Hasnawati Haris turut hadir di acara ini. Ia menyampaikan, PGRI tetap berkomitmen memperjuangkan dan menampung aspirasi guru.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Sidrap, Drs Muslimin dalam sambutannya mengatakan, konferensi kerja membahas berbagai program gemilang dilahirkan dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan di daerah ini.
“Program kerja itu tentunya harus berdampak, tentunya disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan PGRI, khususnya pembangunan di bidang pendidikan di negeri ini dan lebih Khusus di Kabupaten Sidrap," ujarnya.
Ketua panitia, Nurul Hasanah Yusuf melaporkan, kegiatan ini mengusung tema 'Guru bangkit Pulihkan Pendidikan, Indonesia Kuat, Indonesia Maju".
(Red/humas)
Kamis, 07 Desember 2023

Kasdim 1420/Sidrap: Langkah Preventif Kasdim dalam Mengatasi Potensi Bencana
Sidrap, Teropongsulawesi.com, - Pasar Sentral Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap menjadi saksi pelaksanaan Karya Bakti secara serentak yang dipimpin langsung oleh Kasdim 1420/Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, Kamis, 7 Desember 2023.
Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah preventif mengantisipasi bencana alam banjir dan potensi wabah penyakit yang mungkin muncul akibat nyamuk.
Adapun sasaran dari kegiatan pembersihan ini, yakni fokus pada pembersihan yang diarahkan di sekitaran Pasar Sentral Pangkajene, berupa saluran air (Selokan, red).
Kasdim 1420/Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, menyampaikan tujuan dari Karya Bakti ini, bukan hanya untuk kebersihan, tetapi juga sebagai bentuk kewaspadaan kami terhadap potensi banjir dan wabah penyakit yang seringkali terjadi saat musim hujan.
Pembersihan sekitar Pasar Sentral Pangkajene dan saluran air diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan mencegah berkembangnya penyakit yang dapat ditularkan melalui nyamuk. Kolaborasi dengan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, Pemda, dan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi potensi bencana.
Kegiatan ini melibatkan 130 personel TNI, 40 personel Polri, 40 personel dari Pemda/Forkopincam, 15 personel dari Dinkes, 20 personel dari Satpol PP dan Damkar, serta 39 personel dari BUMN seperti BRI, Mandiri, Hasamitra, dan Bulog. Tak ketinggalan, partisipasi aktif dari 100 anggota masyarakat juga menjadi aspek penting dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
Kasdim 1420/Sidrap menegaskan pentingnya sinergi antara instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat. "Kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan aman. Kegiatan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua," tegas Mayor Arm Arie Widarto.
Diharapkan, melalui kolaborasi ini, Kabupaten Sidrap dapat terhindar dari potensi bencana dan terus menciptakan lingkungan yang sehat dan aman untuk seluruh masyarakatnya.(*)
Selasa, 14 Desember 2021

Sebanyak 30 Petani Jagung Disidrap Ikuti Pelatihan Teknis Tematik Integrated Farming
Sabtu, 12 Oktober 2019

HY Terduga Pemilik Sabu 1 Kg Terancam Penjara Seumur Hidup
Teropongsulawesi.com, Makassar - Kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram yang berhasil diungkap oleh Resmob Satresnarkoba Polres Sidrap pada Senin 7 Oktober 2019 kemarin, akhirnya resmi di rilis di Polda Sulsel, Jumat (11/10/2019).
Pengungkap sabu seharga Rp1,5 Miliar itu, diduga kuat milik seorang pria bernama Hamzah Yusuf alias La Korreng yang diduga menjadi pengedar sabu seberat 1 Kg di wilayah Kabupaten Sidrap.
Zat jenis Ampetamin itu ditemukan dalam rumah pria bernama Ibrahim yang kini buron bersama istrinya.
"Paket sabu diamankan di dalam rumah tersangka Ibrahim yang kini berstatus DPO, yang masih dalam bungkusan teh dari Cina, barang bukti Sabu ini masih murni dan belum dioplos," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Jumat (11/10/2019).
Penangkapan itu dilakukan di Sidrap pada Senin (7/10/2019) sore sekitar pukul 17.50 Wita. Dicky menyebut sabu senilai Rp 1,5 miliar itu berasal dari jaringan Malaysia diselundupkan lewat Kalimantan Utara.
Sabu itu kemudian dibawa dengan kapal menuju Sulsel. Dicky mengatakan polisi sedang mengejar pelaku lainnya. Karena diduga kuat sabu tersebut masih banyak berteman yang belum ditemukan polisi.
"Diduga kuat masih ada jaringan lain yang lebih besar jumlah sabunya dari yang berhasil ditangkap, kita akan kembangkan dan mengejar pelaku-pelaku lainnya. Yang jelas identitasnya sudah kami ketahui," tutur Dicky.
Dalam press release tersebut, turut mendampingi Kombes Dicky yakni Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono dan Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan.
Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat La Korreng dengan 127 Junto Pasal 112 juncto Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Selain itu, Hamzah juga diketahui positif menggunakan sabu setelah dilakukan tes urine. (Ady)
Sabtu, 07 September 2019

Kuasai Sabu Seorang Oknum PNS Ditangkap Aparat Kepolisian Satres Narkoba Sidrap
Teropongsulawesi. Com - Sidrap, Seorang Oknum PNS Pemkab Sidrap ditangkap aparat kepolisian Sat Res Narkoba. Pasalnya, Oknum diketahui bernama Andi Ciwang alias Iwan (49) itu ditangkap lantaran menguasai Narkoba jenis Sabu.
Jumat, 06 September 2019

Bupati Sidrap Hadiri Lokakarya Di Kementerian PUPR
Teropongsulawesi. Com - Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf menghadiri Lokakarya Peminatan dan Penyiapan Pelaksanaan Program Hibah Air Limbah Setempat APBN Tahun Anggaran 2020, Kamis (5/9/2019) di Golden Boutique Hotel, Jakarta Pusat.
Mahmud didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Sidrap, Hj Aryani Tajuddin dan Kasubag Hubungan Antar Lembaga Setda Sidrap, Munawir Syam.
Lokakarya dilaksanakan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hadir memberi sambutan dan arahan, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian PUPR, Dodi Krispratmadi dan Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kemenkeu, Ubaidi S Hamidi.
Kadis Pera KPPLH Sidrap, Hj Aryani Tajuddin yang dihubungi di sela kegiatan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan persiapan pelaksanaan Program Hibah Air Limbah Setempat APBN tahun 2020.
"Ini adalah upaya pemerintah untuk mencapai SDGs tahun 2030 dan Universal Akses 100-0-100 yaitu 100 persen akses air bersih, 0 persen perumahan dan permukiman kumuh serta 100 persen akses sanitasi tahun 2019," terang Aryani.
Ia menambahkan, kurang lebih 150 kabupaten/kota se-Indonesia diundang dalam lokakarya tersebut. (*)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram