All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Kamis, 17 Agustus 2023

Kapolres Soppeng Bersama Ketua Bhayangkari Hadiri Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 78 Tingkat Kab. Soppeng


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T bersama Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny. Denny Yusuf menghadiri Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 tingkat Kabupaten Soppeng, Kamis 17 Agustus 2023.

Upacara yang dilaksanakan dilapangan Gasis Soppeng dipimpin langsung Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE, selaku Inspektur Upacara serta Kapolsek Marioriwawo Akp Muhammad Husain S.H.,M.H selaku Komandan Upacara.

Detik - detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke - 78 ditandai Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan oleh Ketua DPRD Kab. Soppeng serta pengibaran Bendera duplikat Sang saka Merah Putih dengan lancar dan khidmat oleh 70 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang merupakan siswa/siswi pilihan se-Kabupaten Soppeng. 

Dalam kegiatan turut hadir Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide M.P, Ketua DPRD Kab. Soppeng beserta Unsur Anggota, Sekda Soppeng, Unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD, Wakapolres Soppeng beserta PJU dan para Kapolsek, Para Camat, Lurah Kades, serta Pejabat Eselon tingkat Kab. Soppeng, Ketua TP PKK, Ketua Persit, para Veteran serta para tamu undangan lainnya

Sementara untuk peserta upacara terdiri dari Personil TNI Kodim 1423 Soppeng, Personil Polres Soppeng, Kejari, Polsuspas, Pol PP dan Damkar, Dishub, Korpri Pemda Soppeng, Perguruan Tinggi, Perwakilan Siswa sekolah dan Anggota Pramuka.

Rabu, 16 Agustus 2023

Diduga Korupsi Penyaluran Kredit, Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Oknum Pegadaian Rantepao


Makassar, Teropongsulawesi.com,- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisal HM dan WAN atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif dan penggelapan klaim asuransi mikro PT Pegadaian Cabang Rantepao, Kabupaten Tana Toraja.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dari semula menjadi saksi, penyidik menaikkan status keduanya menjadi tersangka," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soertami saat rilis kasus di kantor Kejati Sulsel, Makassar, Rabu malam, (16/8/2023).

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kantor PT Pegadaian Cabang Rantepao dilakukan sejak tahun 2021 -2022 tersebut tersangka HM yang merupakan perempuan menjabat Kepala Unit Bisnis Mikro dan WAN juga perempuan sebagai tenaga pemasaran kantor Pegadaian setempat.

"Penyidik Kejati telah melakukan penahanan terhadap tersangka HM berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sulsel selama 20 hari mulai 16 Agustus sampai 14 September 2023 di Rutan Kelas IA Makassar," papar Soertami.

Sedangkan tersangka WAN saat ini menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Makale, Kabupaten Tana Toraja karena ada perkaranya lain yang kini sedang berjalan.

Penetapan kedua tersangka tersebut sekaligus dilakukan penahanan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit PT Pegadaian Cabang Rantepao tahun 2021-2022.

Dari perbuatan dua tersangka ini yang melawan hukum atas dugaan korupsi penyaluran kredit yang berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp1,2 miliar lebih.

Modus yang dijalankan keduanya yakni kredit fiktif tanpa jaminan surat BPKB.

Kemudian, kredit fiktif jaminan surat BPKB arsip, kredit non prosedural untuk penggunaan pribadi, penanganan kredit bermasalah atau penarikan kendaraan, penggelapan klaim asuransi mikro dan menahan angsuran nasabah untuk digunakan secara pribadi.

Dari perbuatan para tersangka ini disangkakan primair serta subsidair pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, juncto pasal 64 KUHPidana.

(Red/**)

Kapolres Soppeng Pimpin Langsung Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Kemerdekaan RI ke 78


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T memimpin langsung Apel Kehormatan dan renungan suci dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 bertempat di TMP Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Kamis 17 Agustus 1945 pukul 00.00 wita.

Kegiatan yang digelar setiap tahunnya tersebut diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Naskah apel kehormatan dan renungan suci oleh Inspektur Upacara dengan mematikan lampu di sekitar makam, kemudian menyalakan obor api, Setelah itu dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, dan ditutup dengan pembacaan doa.

Upacara apel kehormatan dan renungan suci ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam memperingati 17 Agustus pukul 00.00 Wita merupakan suatu penghormatan terhadap para Pahlawan yang telah Gugur dalam rangka merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah, mereka yang telah berjasa terhadap Negara Republik Indonesia.

Kegiatan yang digelar setiap tahunnya juga dihadiri Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE, Wabup Soppeng Ir. H. Lutfi Halide MP, Ketua DPRD Soppeng, Sekda Soppeng, Ketua PA, Ketua PN, Unsur Forkopimda serta Kepala SKPD, Wakapolres Soppeng, Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan perwira Jajaran Polres Soppeng dan Kodim 1423 Soppeng dengan peserta Apel dari TNI - Polri dan Sat Pol PP.

Kapolres Soppeng Hadiri Malam Taptu Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T Menghadiri Malam Taptu yang dilaksanakan Pemerintan Kabupaten Soppeng dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023.

Kegiatan yang dipusatkan di Anjungan I Mangkawani jalan Pemuda Kelurahan Botto dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Soppeng Syahruddin M. Adam S.Sos M.M serta Kbo Sat Narkoba Polres Soppeng Ipda Amat Yani selaku Komandan Upacara.

Kegiatan diawali dengan penyalaan obor secara simbolis terhadap masing - masing perwakilan Instansi oleh pimpinan upacara dilanjutkan dengan pelepasan yang didampingi Bupati Soppeng beserta unsuf Forkopimda Soppeng.

Adapun rute yang malam Taptu start dari anjungan I Mangkawani - jl. Kalino - jl. Kemakmuran - jl. Attang Betteng - jl. Kesatria - jl. Samudra - jl. Kemakmuran - jl. Pasar - jl. Ujung - jl. Merdeka dan Finish dilapangan Gasis Soppeng.

Dalam kegiatan, Polres Soppeng juga mengerahkan puluhan personil guna mengamankan berjalannya acara.

Turut hadir Wakil Bupati Soppeng, Sekda Soppeng, PJU Polres Soppeng dan Kodim 1423 Soppeng, Para Asisten, Pimpinan SKPD Lingkup Soppeng, para Camat, Lurah dan Kades se Kab. Soppeng serta para tamu undangan lainnya dengan peserta dari TNI - Polri, Instansi Pemerintah, BUMN, Mahasiswa, Pelajar, Kelompok Pramuka serta para peserta lainnya.

Kapolres Soppeng Gelar Safari Subuh di Masjid Jabal Rahmah, Ini Keluhan Warga BTN Husada Perma



Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Warga BTN Husada Permai mengeluhkan terkait minimnya Rambu Lalu Lintas penyeberangan Zebra Cross dijalan Kemakmuran tepatnya jalan menuju SD 6 Ujung Baru terutama pada hari sekolah karena seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas dilokasi tersebut.

Keluhan warga tersebut disampaikan saat Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T melanjutkan Program Safari Subuh di Masjid Jabal Rahmah BTN Husada Permai Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Rabu subuh 16 Agustus 2023.

Selain minimnya rambu lalu lintas seperti penyeberangan Zebra Cross, masyarakat juga meminta agar adanya personil yang melaksanakan pengaturan lalu lintas dijalan tersebut khususnya pada waktu sekolah

Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T mengatakan bahwa akan memerintahkan pihaknya untuk mengecek daerah tersebut, utamanya pembuatan Rambu Lalu Lintas atau penyeberangan Zebra Cross, selain itu dirinya juga akan menjalin komunikasi terhadap pemangku kepentingan terkait lalu lintas khususnya Dinas terkait.

"In syaa Allah kita sama - sama melihat dan survei disitu nantinya bersama pemangku kepentingan dalam hal ini Dinas terkait, jika perlu penambahan rambu dan penambahan personil dilokasi itu akan kita coba".terangnya

Disamping itu, Kapolres Soppeng juga akan mencanangkan Police Goes To School atau Polisi masuk sekolah untuk memberikan arahan dan sentuhan kepada anak sekolah terkait tata tertib berlalu lintas dan edukasi pencegahan Narkotika seperti yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Soppeng juga menyampaikan Tausyah Agama dan situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Soppeng yang tergolong kondusif, namun dirinya menghimbau warga agar tidak terlena dan tetap waspada utamanya terhadap Curanmor dan Penipuan Online.

Menutup Safari Subuhnya AKBP Muh. Yusuf Usman juga mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Masjid atas kesediaannya dalam menyambut baik Program Safari Subuh.

Sementara Pengurus Masjid Jabal Rahma menyampaikan terima kasih yang luar biasa terhadap program safari subuh pagi ini, tentu kami dari pengurus sangat mengapresiasi".tutupnya.

Diakhir kegiatan, Kapolres Soppeng juga menyerahkan Al - Quran kepada pengurus Masjid sebanyak 10 buah.

ANTISIPASI HOAKS DAN PROPAGANDA RADIKAL DI DUNIA MAYA JELANG PEMILU 2024, KABIDHUMAS POLDA SULSEL IMBAU MASYARAKAT UNTUK WASPADA



Makassar Sulsel Teropongsulawesi.com,- Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengajak generasi muda untuk waspada terhadap berita hoaks dan yang mengandung ujaran kebencian, khususnya menjelang Pemilu 2024, termasuk juga propaganda ajaran paham radikal terorisme di media sosial. 

"Ya, harapannya agar Pemilu 2024 nanti dapat terlaksana lancar, aman dan kondusif," ungkap Kabidhumas.

Untuk itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat menggunakan medsos secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Jangan mudah termakan informasi hoaks atau bohong apalagi ajakan berpaham radikal yang disebarkan oleh akun-akun yang memprovokasi. 

"Sering sekali pengaruh ajakan terorisme itu melalui media sosial, ini harus kita antisipsasi ajakan mereka yang mengedepankan kekerasan, karena kita ingin bangsa ini maju dan Pemilu berjalan lancar," kata Kabidhumas Polda Sulsel saat ditemui di Mapolda Sulsel, pada Rabu (16/8). 

Komang Suartana mengatakan jajaran Polda Sulsel telah berupaya menggandeng tokoh lintas agama untuk mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk waspada terhadap berita hoaks, propaganda atau ajakan kelompok teror. Dia menekankan bahwa narasi keagamaan yang digaungkan kelompok teror, yang menghalalkan kekerasan terhadap sesama umat manusia, tidak sesuai dengan kaidah agama dan prinsip negara. 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai ada pihak-pihak tertentu yang mengajak untuk menjadi bagian dari kelompok mereka (kelompok teror) dengan menghalalkan kekerasan yang tidak cocok dengan nilai agama, prinsip berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila, nilai hukum dan etika moral bangsa," lanjut Komang.

Selasa, 15 Agustus 2023

Terkait Kasus Penganiyaan di Pinrang Akhirnya Buronan Kejati Sulsel Berhasil di Bekuk di Kediamannya



Makassar, Sulsel Teropongsulawesi.com,- Seorang buronan berstatus terdakwa bernama Sjarifuddin alias Ayah (65) dibekuk tim Ewako Adhyaksa Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan(Sulsel) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Pinrang setelah diintai keberadaannya selama tiga hari tiga malam di tempat persembunyiannya.

"Bersangkutan diamankan di Perumahan Nusa Harapan Permai Blok D9, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Sulsel. Buronan selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati untuk diserahkan kepada Tim JPU Kejari Pinrang untuk dilanjutkan proses sidangnya," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soertami di Makassar, Selasa.

Kasus terdakwa didakwa melakukan penganiayaan dan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Dalam kasusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara untuk diadili di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pirang pada 7 Maret 2023.

Awalnya, terdakwa dikenakan jenis penahanan rumah, namun Majelis Hakim PN Pinrang mengeluarkan penetapan untuk menahan terdakwa dengan jenis penahanan Rumah Tahanan (Rutan).

Belakangan, terdakwa langsung melarikan diri dan tidak dapat dihubungi oleh Penuntut Umum. Terdakwa sejak tanggal 24 Maret 2023 telah ditetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pinrang dikarenakan terdakwa tidak mengindahkan Penetapan PN Pinrang nomor 36/Pid.B/2023/PN.Pin tertanggal 7 Maret 2023.

Atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen nomor Sprint-Ops : 48/P.4/Dti.2/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023 Tim Tabur berhasil mengamankan pria paruh baya ini di tempat persembunyiannya.

Kajati meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum serta menghimbau kepada seluruh buronan yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

(Red)

Kunjungi Masjid Nurul Ulum, Kapolres Soppeng Safari Subuh dan Berikan Pesan Kamtibmas


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Masjid Nurul Ulum Masewali yang berlokasi di PGRI Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata menjadi sasaran Program Safari Subuh Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T pada Selasa Subuh 15 Agustus 2023.

Safari Subuh yang dilaksanakan AKBP Muh. Yusuf Usman secara rutin tersebut telah berlangsung selama 6 bulan semenjak dilantik selaku Kapolres Soppeng pada Januari lalu.

Terhitung, Kapolres Soppeng telah mengunjungi setidaknya 80% Masjid yang berada diwilayah Kota Soppeng untuk bersilaturahmi langsung bersama masyarakat serta mendengar masukan dan saran terhadap pelayanan Kepolisian.

Diawali dengan Shalat Subuh Berjamaah, AKBP Muh. Yusuf Usman berinteraksi langsung dengan Jamaah Subuh sembari menyampaikan nasihat dan tausyah Agama.

Dalam Tausyah Agama yang disampaikan kali ini Kapolres Soppeng mengungkapkan salah satu Nikmat yang terbesar adalah Nikmat kesehatan karena jika kita Mensyukuri maka Allah akan menambah namun jika kita kufur atau mengingkari maka yang seperti Allah katakan Azabku sangat pedih".terangnya kepada para Jamaah. 

Pada kesempatan yang sama Kapolres Soppeng juga menyampaikan situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Soppeng yang relatif aman dan dapat dikendalikan karena keterlibatan seluruh unsur mulai dari Masyarakat, Stake Holder dan Tiga Pilar Kamtibmas.

Beberapa Kejadian Kebakaran diwilayah Kabupaten Soppeng juga menjadi perhatian AKBP Muh. Yusuf yang mana awal penyelidikan ini semua disebabkan oleh arus pendek atau korslet terlebih saat ini memasuki musim kemarau yang tambah memicu terjadinya kebakaran, untuk itu melalui kesempatan tersebut pimpinan tertinggi Polri di Kab. Soppeng tersebut menghimbau agar menggunakan listrik seperlunya utamanya terminal listrik yang umumnya terbuat dari Plastik yang dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

Selain itu Kejahatan Konvensional seperti Curanmor dan Penyalahgunaan Narkotika juga menjadi atensi Kapolres Soppeng,  melalui Mimbar Masjid dirinya mengajak masyarakat agar waspada Curanmor dengan berhati - hati menyimpan kendaraan serta mengawasi pergaulan anak kita agar tidak terjerumus dalam peredaran Narkotika.

Tidak Lupa pula, Kapolres Soppeng juga mensosialisasikan Call Center Polri dinomor 110 jika membutuhkan bantuan Polisi atau melihat aktifitas yang dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, In syaa Allah kami dan jajaran akan menindak lanjuti".tutupnya.

Selain menyampaikan tausyah Agama dan Pesan Kamtibmas, Kapolres Soppeng juga menyerahkan Tali Asih berupa Al - Quran sebanyak 10 buah kepada pengurus Masjid.

Senin, 14 Agustus 2023

Tingkatkan Rasa Peduli Polres Soppeng Menggelorakan Pelayanan Pengawalan Jenazah/Orang Sakit Gratis


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Rasa kepedulian Sat lantas Polres Soppeng untuk meningkatkan mutu pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat, kembali menggelorakan pelayanan Pengawalan Jenazah/ Orang sakit secara gratis.

Kasat Lantas AKP Sahar ,S.Sos mengatakan, jika ada Masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Pengawalan Jenazah, baik itu ke tempat Pemakaman ataupun ke Rumah Duka, maka dapat melakukan koordinasi ke Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng atau dengan menghubungi nomor 085256278886.

“Jadi pengawalan Jenazah ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali".ungkapnya, Selasa 15/8/2023.

Lanjut, Pelayanan Pengawalan Jenazah ke tempat pemakaman ataupun ke rumah duka secara gratis ini sebenarnya telah berlangsung sejak lama, namun masih banyak Masyarakat yang masih belum paham ataupun tidak mengetahui hal tersebut.

“Tujuan dari Pengawalan Gratis yang Kami lakukan ini guna untuk tetap terjaganya Kamseltibcar Lantas di jalan".terang Akp Sahar.

Sementara, Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T terus menekankan kepada jajarannya agar untuk melaksanakan kegiatan pengawalan jenazah ini dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

Ini penting dilakukan karena menyangkut keselamatan, kenyamanan dan stabilitas di jalan raya, sehingga Pengawalan jenazah oleh Kepolisian dapat mengurangi aksi-aksi pengantar jenazah yang banyak meresahkan dan dapat meningkatkan mutu pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat Terkhusus di Kabupaten Soppeng.

Kajati Sulsel Sebut Korupsi Sudah Menjadi Perilaku Keseharian dan Tumbuh Menjadi Suatu Kebiasaan dan Budaya


Makassar, Teropongsulawesi.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membawakan kuliah umum pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Hasanuddin Tahun 2023 yang dilangsungkan di JK Arenatorium/Gelanggang Olah Raga (GOR) Universitas Hasanuddin (UNHAS), Senin (14/082023) sekitar pukul 10.45 wita,

Adapun judul materi yang diberikan panitia kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu “Menwujudkan generasi anti Korupsi”.

Dalam kegiatan ini, yang bertindak selaku moderator pada acara PKKMB yaitu Dr. Fajlurahman Jurdi didampingi Wakil Rektor 1 Unhas (Bidang Akademik dan Kemahasiswaan). 

Dihadapan mahasiswa baru UNHAS 2023 yang berjumlah 8.724 orang mengikuti jalannya perkuliahan, Leo Simanjuntak menyampaikan bahwa Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh hampir setiap negara di dunia, tidak hanya menimbulkan bentuk kerugian materiil negara, namun juga menimbulkan dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat yang secara tidak langsung dapat menjadi korban.

"Hal ini menunjukkan bahwa situasi penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di indonesia masih perlu banyak perbaikan.

"Indonesia dan korupsi memberi kesan tentang dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

"Indonesia begitu identik dengan persoalan korupsi dan korupsi juga begitu identik dengan Indonesia.

"Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat kasus korupsi di Indonesia yang begitu banyak dan terkesan patah hilang tumbuh berganti.

"Hampir setiap saat selalu bermunculan kasus korupsi baru dengan pemain baru ataupun pemain lama sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia sangat sarat dengan korupsi dan korupsi seperti budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

"Persoalan korupsi di Indonesia yang tiada henti ini memang sangat memprihatinkan.

"Korupsi nampak bagaikan penyakit yang menggerogoti mental manusia Indonesia yang sulit untuk diobati.

"Bahkan jargon-jargon anti korupsi yang seringkali dijumpai dijalan - jalan ataupun di lembaga-lembaga tertentu terkesan hanya bagaikan omong kosong yang tak berfaedah, tanpa makna hanya kata-kata kosong yang membosankan.

"Kondisi ini tidak jarang diperparah dengan pembiaran-pembiaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia baik itu disengaja ataupun tidak disengaja.

"Pembiaran-pembiaran sebagaimana dimaksud adalah serangkaian tindakan yang dianggap biasa dan wajar dilakukan dalam upaya memperoleh keuntungan baik untuk diri pribadi maupun untuk orang lain.

Leo Simanjuntak menegaskan bahwa Korupsi telah menjadi perilaku dalam keseharian masyarakat dan telah tumbuh menjadi suatu kebiasaan, suatu budaya.

"Bahkan Muhammad Hatta salah seorang tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia pernah melontarkan penilaian dengan mengatakan bahwa korupsi cenderung sudah membudaya, atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia.

"Ini artinya korupsi di Indonesia telah dianggap dan dipandang begitu masif sehingga memasuki ranah mental dan budaya masyarakat Indonesia dan menjadi sulit untuk dicegah serta diberantas.

"Salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan berdasarkan undang – undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang - undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah melakukan Penuntutan dan melakukan Penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang, yang antara lain Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.

"Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kasus korupsi besar yang banyak merugikan keuangan negara yang ditangani Kejaksaan Agung RI, diantaranya :

"Kasus korupsi impor tekstil yang telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp. 1.646.216.880.000. Penggunaan instrumen unsur kerugian pekerekomian negara tersebut merupakan hal yang baru, karena selama ini fokus penanganan TP. Korupsi hanya pada unsur kerugian negara bukan pada perekonomian negara.

"Perhitungan kerugian perekonomian negara tersebut berdasarkan naskah analisis perhitungan kerugian perekonomian negara yang dikeluarkan oleh departemen ilmu ekonomi fakultas ekonomi dan bisnis universitas gajah mada.

"Dampak dari kasus korupsi penyelundupan tekstil tersebut dalam kurun waktu 2018-2019 terdapat 9 (Sembilan) pabrik tekstil yang tutup akibat kalah bersaing dengan banyaknya produk impor tekstil di indonesia. 

"Akibat dari tutupnya pabrik tekstil tersebut juga berdampak pada turunnya tingkat produksi tekstil domestik dan pemutusan hubungan kerja (phk) serta berpengaruh terhadap industri perbankan yang sudah memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan -perusahaan tekstil yang berakibat terjadinya kredit macet.

"Pada kasus Jiwasraya, negara dirugikan hingga 16,8 Triliun Rupiah.

"Atas besarnya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, dan menurut BPK RI kasus Jiwasraya dapat berpotensi merugikan perekonomian negara.

"Di Sulawesi Selatan terdapat Kosus Korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu : 1). Korupsi penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar sebesar Rp. 20.318.611.975,60, 2).

Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 7.061.343.713,- 3).

Kasus Mafia Tanah pada kegiatan Pembayaran Ganti Rugi Lahan pada Pembangunan  Bendungan Pasellorang di Kabupaten Wajo Tahun 2021 yang merugikan negara sebesar Rp. 75.638.790.623,-.

Leo Simanjuntak menegaskan bahwa pola sistem pemberantasan Korupsi di Indonesia dapat dikatakan ada upaya - upaya substantive dan struktural dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pembentukan Undang-Undang dan lembaga anti korupsi.

"Kedua upaya substantive dan struktural tersebut merupakan upaya penegakan hukum pidana dengan menggunakan sarana penal (pidana) untuk menanggulangi suatu kejahatan.

"Dalam konteks penanggulangan kejahatan, upaya penal dapat dilengkapi dengan upaya non penal yang bersifat preventif yang jika diletakkan dalam pola sistem maka upaya non penal ini adalah bagian dari budaya.

"Upaya preventif dalam penanggulangan korupsi dapat diwujudkan dengan melakukan tindakan- tindakan yang sifatnya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Berbicara tentang pencegahan korupsi sebetulnya sudah ada program-program yang mengkampanyekan anti korupsi namun masih terkesan belum maksimal.

"Contohnya, upaya membudayakan anti korupsi melalui program kantin anti korupsi yang dulu pernah dikembangkan ke sekolah-sekolah dari semua tingkatan baik itu SD, SMP , SMA maupun Perguruan Tinggi saat ini sudah tidak pernah lagi terdengar dengungannya.

"Hal ini mengindikasikan belum suksesnya upaya membudayakan perilaku anti koruptif ke tengah-tengah masyarakat terutama kepada generasi mudanya.

"Sebagaimana umum diketahui, generasi muda merupakan harapan bagi suatu bangsa untuk di masa yang akan datang.

"Generasi muda merupakan tonggak terlaksananya perubahan- perubahan dalam suatu bangsa Agent of Change (Agen Perubahan).

"Dalam bidang korupsi, generasi muda juga memiliki peran yang amat penting. Generasi muda dengan segala idealismenya dapat memutus mata rantai korupsi jika sejak dini telah dibekali dengan mental anti koruptif yang dapat diperoleh melalui pendidikan anti korupsi,
sehingga dapat membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masa mendatang, pungkas Kajati Sulsel Leo Simanjuntak.

Sumber ; Kasi Penkum Kejati Sulsel

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved