All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Senin, 20 Januari 2025

Harga Padi dan Irigasi di Bulukumba Sulsel Masih Jadi Keluhan Petani, Peran Pemerintah dan Bulog Sangat Diharapkan

Bulukumba, Teropongsulawesi.com,- Untuk mensejahterakan Petani, Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas padi  sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg). Ketetapan tersebut berlaku sejak 15 Januari 2025. Namun demikian di lapangan kenyataannya masih banyak yang berbeda. 

Di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, harga jual Gabah Kering Panen (GKP) saat ini masih rendah. Hal tersebut diungkapkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Rilau Ale, Lasbaety. “Harga jual Gabah Kering Panen (GKP) saat ini di Kecamatan Rilau Ale rendah, di bawah HPP Pemerintah, yang hanya Rp 5.400 per kg,” ujarnya, Senin 20 Januari 2025.

Sementara itu, lanjut Lasbaety, harga Gabah Kering Giling (GKG) berada di angka Rp 7.300 per kilogramnya. Meski demikian, harga tersebut sedikit lebih baik dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, terutama saat terjadi cuaca buruk atau pada musim panen raya, di mana harga bisa turun hingga Rp 4.800 per kg.

Menurutnya, para petani Rilau Ale umumnya menjual hasil panen mereka langsung kepada pengepul yang datang untuk membeli gabah di sawah masing-masing. Tentu saja dengan harga di bawah HPP yang di tetapkan pemerintah. Hal tersebut membuat para petani di daerahnya berharap Bulog dapat menyerap gabah mereka supaya sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 6.500  per kg.

Pemerintah telah menetapkan kenaikan HPP gabah dari Rp 6.000 per kg GKP menjadi Rp 6.500 per kg pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

Zulkifli Hasan mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut rapat terbatas (ratas) terkait pangan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024. "Sudah diputuskan waktu pemberlakuan HPP gabah yang beras efektif 15 Januari 2025," ujarnya.

Selain harga yang rendah, papar Lasbaety, petani di Rilau Ale juga menghadapi masalah lain yang tidak kalah penting, yakni kondisi saluran irigasi yang rusak. Banyak saluran irigasi yang tidak berfungsi dengan baik, menyebabkan distribusi air tidak merata di seluruh lahan pertanian. Akibatnya, beberapa petani mengalami kesulitan dalam memperoleh pasokan air yang cukup untuk mengelola sawah mereka.

Luas lahan sawah di wilayah Rilau Ale tercatat mencapai 320 hektar, dengan produktivitas per hektar sekitar 6,5 ton. Namun, kondisi irigasi yang buruk dapat berpotensi mengurangi hasil panen dan menghambat keberlanjutan produksi pertanian di daerah ini.

“Kami berharap pemerintah dapat segera memperhatikan masalah ini dan melakukan perbaikan terhadap sistem irigasi, sehingga para petani dapat memperoleh hasil yang optimal dan harga yang lebih stabil di masa yang akan datang,” tandasnya.

Kamis, 16 Januari 2025

SDN 7 Salotungo Kembali Gelar Senam Anak Indonesia Hebat, Tanamkan Semangat Kebersamaan dan Keceriaan

Soppeng, Teropongsulawesi.com, SDN 7 Salotungo terus berkomitmen membentuk generasi sehat dan bugar melalui kegiatan rutin Senam Anak Indonesia Hebat yang dilaksanakan setiap hari Jumat pagi. Kegiatan ini diinisiasi oleh tiga guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), yaitu Israwati, S. Pd., Syamsul Hadi, S. Pd., Gr., dan Syamsul Rijal, S. Pd.

Sebagai motivator sekaligus pencetus kegiatan ini, ketiga guru tersebut aktif mendorong siswa untuk menjalani gaya hidup sehat melalui olahraga. Syamsul Hadi, S. Pd., Gr., menyampaikan, "Kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kebugaran fisik, tetapi juga untuk menanamkan semangat kebersamaan dan keceriaan pada setiap siswa."

Antusiasme Siswa dan Guru
Rutinitas senam ini melibatkan seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6, serta para guru yang turut mendampingi. Senam dilakukan di halaman sekolah dengan iringan musik ceria, menciptakan suasana yang penuh semangat.

Israwati, S. Pd., menambahkan, "Dengan adanya senam ini, kami berharap siswa dapat memiliki kebiasaan hidup sehat sejak dini dan menjadi lebih energik dalam menjalani aktivitas belajar."

Manfaat Kegiatan
Menurut Syamsul Rijal, S. Pd., senam rutin ini tidak hanya memberikan manfaat fisik, seperti meningkatkan kebugaran dan koordinasi tubuh, tetapi juga menanamkan nilai disiplin dan tanggung jawab pada siswa.

SDN 7 Salotungo berharap program ini dapat menjadi inspirasi untuk mengutamakan kesehatan siswa sebagai bagian dari proses pendidikan. Dengan Jiwa dan tubuh yang sehat, semangat belajar pun akan semakin meningkat.

"Mari kita wujudkan generasi Indonesia yang hebat melalui kebiasaan hidup sehat!" ujar Syamsul Hadi menutup wawancara.

Daftar Segera Jangan Lewatkan, TPA "Lentera Qalbu" Sanggar Masumange' SDN 7 Salotungo Siap Cetak Generasi Qur'ani

Soppeng, Teropongsulawesi.com
Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) Lentera Qalbu, bagian dari Sanggar Masumange' SDN 7 Salotungo, mengundang anak-anak usia sekolah dari kelas 1 hingga 6 untuk bergabung dalam program belajar Al-Qur'an dan pendidikan agama Islam. Jumat (17/1/2025). 

Zikriyah, S. Pd., Gr, selaku Sekretaris Sanggar Masumange', mengatakan, "Kami membuka kesempatan bagi seluruh anak, tidak hanya dari SDN 7 Salotungo tetapi juga dari sekolah lain, untuk mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas. Mari bersama mencetak generasi Qur'ani yang cerdas dan berakhlak mulia."

Program Pendidikan Islam yang Ditawarkan
📌 Aqidah Akhlak: Membentuk karakter Islami yang kuat.
📌 Fiqih & Muamalah: Memahami tata cara ibadah dan interaksi sosial berdasarkan syariat Islam.
📌 Doa Sehari-hari: Menghafal doa-doa yang relevan dengan aktivitas harian.
📌 Ayat & Hadits Pilihan: Memperkuat pemahaman melalui dalil Al-Qur'an dan Hadits.

Pengajaran dilakukan oleh para pendidik terbaik dengan metode Qira'ah, menjadikan proses belajar lebih mudah dipahami dan menyenangkan.

Pendaftar Terbaru
Berikut nama-nama calon santri yang telah mengambil formulir:

1. Andi Attiangi Amirullah


2. Adeeva Afsheen Meisha


3. Ahsanul Basira Abdullah


4. Aqilah Abidah


5. Muh. Alfatih Makkuraga


6. Gibran Arshaka Palewai


7. Afif Alfariq


8. Alesha Maysita Zhesan


9. Muh. Firdaus Al-Mukarramah


10. Aisyah Arsyita


11. Nur Fadhillah


12. Kayla Azzahra


13. Andi Adyatma Nabikan


14. Ahmad Faqih Ilmi


15. Sindy Amelia Putri


16. Andi Faqy Alhabsy


17. Andi Mahdi Faidhullah


18. Andi Ridho Muhtadi



Segera Daftar!
Program ini akan dimulai pada Februari 2025. Jangan lewatkan kesempatan untuk memberikan pendidikan agama terbaik bagi putra-putri Anda.

📌 Informasi lebih lanjut:
Hubungi 088704743852
Mari bersama menjadi bagian dari keluarga besar Lentera Qalbu!

Selasa, 14 Januari 2025

Penyidik Kejari Soppeng Tetapkan 2 Perempuan HI dan HA Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Soppeng,  Celebesindo.com, Diberitakan sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng telah menetapkan laki laki berinisal NM dan perempuan berinisial RR sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pelaksanaan Kredit Usaha pada salah satu Bank pelat merah di Kabupaten Soppeng pada Senin tanggal 6 Januari 2025 lalu. 

Kini kembali dengan kasus yang sama, Penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng kembali  menetapkan tersangka sebanyak 2 orang berinisal HI dan HA berjenis kelamin perempuan untuk kedua tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pelaksanaan Kredit Usaha pada salah satu Bank pelat merah di Kabupaten Soppeng, Kedua tersangka HI dan HA merupakan Calo perkreditan.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng Rekafit M, SH dalam keterangannya pada Selasa (14/1/2025). 

Menurut Jaksa Muda ini, "Penetapan kedua tersangka dilakukan usai penyidik kejaksaan negeri soppeng menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Hl dan HA sebagai tersangka", jelasnya. 

Kasi Intel Rekafit menyebut bahwa, "Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi tersebut. 

"Penetapan status tersangka terhadap HI dan HA dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Nomor: B- 03/P.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 14 Januari 2025 Dan Nomor: B-04/P.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 14 Januari 2025, urai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng. 

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam melakukan pebuatannya, tersangka HI dan HA merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya yaitu RR dan NM bersama- sama dengan tersangka RR dan MM telah melakukan penyimpangan yang pertama yakni dengan menggunakan modus operandi Kredit Topengan dimana tersangka Hl dan HA mengajukan kredit pada salah satu kantor unit Bank berpelat merah di Soppeng dengan menggunakan identitas milik orang lain kemudian dana tersebut dipergunakan oleh tersangka Hl dan HA untuk kepentingan pribadinya. 

"Selanjutnya atas rekomendasi dan kepercayaan kepada tersangka RR, tersangka NM selaku Mantri menyetujui pengajuan kredit nasabah yang dilakukan tanpa adanya tahapan yang benar dan akibat dari pengajuan tersebut tersangka RR mendapatkan sejumlah fee/komisi dari tersangka HI".

"Kemudian untuk tersangka Hasrianti tidak dilakukan penahanan dikarenakan sedang menjalani pidana penjara di Lapas Perempuan kelas lla Sungguminasa terhadap putusan nomor perkara 4/Pid.B/2024/PN WNS tanggal 19 Maret 2024 dengan amar putusan Terdakwa Hasrianti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pidana penjara selama 4 tahun. 

"Atas perbuatanya Tersangka telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP. Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP, tandas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng.

(Red) 

Senin, 13 Januari 2025

Tari Padduppa dan Polisi Cilik SDN 7 Salotungo Ikut Andil Sambut Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Pejabat baru Kapolres Soppeng, Akbp Aditya Pradana, S.I.K, M.I.K, disambut secara resmi dalam sebuah acara yang berlangsung di halaman kantor Mapolres Soppeng. Senin (13/1/2025). 

Acara penyambutan ini ditandai dengan pengalungan bunga kepada Kapolres sebagai simbol penghormatan dan penyerahan buket bunga tangan kepada Ibu Kapolres, Ageng Pratiwi Aditya, oleh Pasukan Polisi Cilik (Pocil) Polres Soppeng dari SD Negeri 7 Salotungo.

Dua anggota Pocil terpilih, Shafa Faiza Fahrani dan Ahmad Faqih, tampil percaya diri dalam momen tersebut, menciptakan suasana yang hangat dan penuh makna. Pocil Polres Soppeng berada di bawah binaan Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu H. Alwi, S.Pd., M.Si., dan dilatih langsung oleh Bripka Armin Arfa, S.H., anggota Satlantas Polres Soppeng.

Kapolres Akbp Aditya Pradana menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penyambutan ini. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, "Saya merasa terhormat dengan sambutan yang luar biasa ini. Penampilan Pocil SDN 7 Salotungo benar-benar menunjukkan disiplin dan dedikasi yang menginspirasi."

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Soppeng, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan. Momen penyambutan ini menjadi awal dari kolaborasi erat antara institusi kepolisian dan masyarakat Kabupaten Soppeng.

Di akhir acara, Kapolres dan Ibu Ageng Pratiwi Aditya berfoto bersama Pocil, para pelatih, dan tamu undangan sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan. 

Penampilan Pocil tidak hanya menambah semarak acara, tetapi juga menjadi simbol generasi muda yang disiplin, berbakat, dan siap mendukung kegiatan positif di lingkungannya.

(Red) 

Jumat, 10 Januari 2025

Korporasi Pertanian Modern Songko Recca Digagas Upaya Untuk Berdayakan Petani di Kabupaten Bone

Bone, Teropongsulawesi.com,– Modernisasi pertanian terus menjadi prioritas dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu langkah konkrit dalam mewujudkan visi tersebut adalah melalui Forum Group Discussion (FGD) Konsep Korporasi Pertanian Modern.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan komitmen siap memperjuangkan mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia, dengan fokus pada peningkatan produksi dan perluasan areal pertanian. “Untuk mendukung hal tersebut, perlunya modernisasi pertanian yang merupakan penerapan teknologi 4.0 di bidang pertanian menjadi salah satu terobosan peningkatan produksi dan efisiensi sistem usaha tani” tegas Amran.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti, mengatakan SDM adalah faktor pengungkit utama dalam peningkatan produksi pertanian. “Oleh sebab itu, jika ingin memajukan pertanian majukan dulu SDM-nya. Siapa itu SDM pertanian, ya Dosen, Guru, penyuluh, petani, Poktan, Gapoktan, dan masih banyak lagi,” sebut Sant

Korporasi Pertanian Modern Songko Recca digagas untuk memberdayakan petani di Kabupaten Bone melalui pendekatan yang lebih sistematis dan terorganisir. Dengan mengusung filosofi kebersamaan yang menjadi ciri khas budaya lokal Bone, program ini menjadi model transformasi pertanian berbasis kearifan lokal yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah hasil pertanian.

BBPP Batangkaluku berperan aktif dalam memberikan pendampingan teknis, pelatihan, dan penguatan kapasitas bagi anggota korporasi Songko Recca. Kepala BBPP Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani menjelaskan bahwa pendampingan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penerapan teknologi pertanian modern, manajemen kelompok tani, hingga pemasaran hasil pertanian secara digital.

“Pendampingan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung transformasi pertanian di Kabupaten Bone. Korporasi Songko Recca adalah bukti bahwa petani lokal mampu beradaptasi dengan teknologi dan sistem modern tanpa meninggalkan akar budaya mereka,” ujar Jamal.

Pendampingan ini juga mencakup pelatihan penggunaan alat  mesin pertanian modern, dan teknologi pascapanen untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

FGD yang dilaksanakan di Kabupaten Bone ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, Kepala BBPP Batangkaluku, petani, penyuluh pertanian, hingga pelaku usaha. Forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas implementasi konsep korporasi pertanian modern yang bertujuan mengintegrasikan teknologi, kearifan lokal, dan manajemen berbasis profesionalisme dalam pertanian.

Konsep ini menekankan pengelolaan terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran. Dengan model ini, petani tidak hanya berfokus pada panen, tetapi juga pada upaya meningkatkan nilai tambah produk melalui pengolahan hasil panen menjadi produk siap konsumsi.

Konsep korporasi pertanian modern adalah jawaban atas kebutuhan untuk menjadikan petani lebih mandiri dan kompetitif. Melalui FGD ini, kami ingin mengedukasi sekaligus menginspirasi petani untuk mengadopsi teknologi dan sistem kerja modern tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal yang mereka miliki Songko Recca menjadi tonggak penting dalam perjalanan modernisasi pertanian di Kabupaten Bone. Melalui sinergi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha, transformasi sektor pertanian yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan bukan lagi impian, tetapi sebuah kenyataan yang siap diwujudkan.

Kamis, 09 Januari 2025

Daftar Yuk, Sanggar Masumange' SDN 7 Salotungo Buka Kursus Bahasa Inggris

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Sanggar Masumange' SDN 7 Salotungo kembali membuka kursus Bahasa Inggris untuk siswa kelas 1 hingga kelas 6. Program ini terbagi ke dalam tiga level, yaitu beginner (pemula), intermediate (menengah), dan advanced (tinggi), sehingga dapat diikuti oleh siswa dengan berbagai tingkat kemampuan.

Kursus ini tidak hanya diperuntukkan bagi siswa SDN 7 Salotungo, tetapi juga terbuka untuk siswa dari sekolah lain. “Kursus ini bersifat umum. Jadi, siapa pun yang berminat, termasuk siswa dari luar sekolah kami, bisa mendaftar,” ujar Mis Kiki dan Mis Nanni, pengelola sanggar sekaligus tenaga pengajar Bahasa Inggris di Sanggar Masumange'.

Dalam program ini, peserta akan mendapatkan fasilitas seperti buku panduan Bahasa Inggris, berbagai permainan edukatif, dan beragam aktivitas menarik yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan bahasa mereka. Tidak hanya itu, setiap peserta juga akan mendapatkan sertifikat gratis setelah menyelesaikan kursus.

📌 English book, games, & many activities + free certificate

“Ini adalah kesempatan yang baik untuk memperdalam keterampilan Bahasa Inggris sejak dini dengan cara yang menyenangkan,” tambah Mis Kiki.

Ayo daftar segera!
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
📞 088704743852

Senam Anak Indonesia Sehat di SDN 7 Salotungo, Siswa Antusias Ikuti Gerakan Baru

Soppeng, Teropongsulawesi.com,– SD Negeri 7 Salotungo di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, sukses menggelar kegiatan Senam Anak Indonesia Sehat yang diikuti oleh seluruh siswa sekolah. Jum'at (10/1/2025).

Kegiatan ini dipandu oleh guru PJOK Israwati, S. Pd., Syansul Hadi, S. Pd., Gr., dan Syamsul Rijal, S. Pd., kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para siswa.

Gerakan senam baru ini menjadi daya tarik tersendiri bagi siswa. Tawa riang dan semangat mengikuti arahan dari para guru menciptakan suasana yang penuh kebahagiaan di halaman sekolah. "Senam ini tidak hanya membuat tubuh sehat, tetapi juga meningkatkan keceriaan dan kekompakan di antara para siswa," ujar Israwati, salah satu inisiator kegiatan.

Menariknya, sebelum kegiatan ini diterapkan kepada siswa, pihak sekolah telah mengambil langkah persiapan yang matang. Jauh hari sebelum siswa kembali dari masa liburan, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan SD Negeri 7 Salotungo terlebih dahulu mempraktikkan senam ini di sekolah. "Kami ingin memberikan contoh terlebih dahulu. Ini adalah wujud keteladanan dari para guru kepada siswa," jelas Kepala Sekolah Abdul Asis, S. Pd I.

Kegiatan senam ini diharapkan menjadi rutinitas yang mendukung pola hidup sehat di kalangan siswa SD Negeri 7 Salotungo, sekaligus mempererat hubungan antara guru dan siswa dalam suasana yang penuh semangat positif.

Senin, 06 Januari 2025

NM dan RR Resmi Tersangka, Kejaksaan Negeri Soppeng Beberkan Modus Operandi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng telah menetapkan laki laki berinisal NM dan perempuan berinisial RR sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pelaksanaan Kredit Usaha pada salah satu Bank pelat merah di Kabupaten Soppeng.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan, Rekafit M, SH dalam keterangan resminya, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, tersangka NM merupakan pegawai dari bank tersebut dan tersangka RR merupakan Calo perkreditan.

Ia menyampaikan bahwa, "Penetapan dilakukan usai penyidik kejaksaan negeri soppeng menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status NM dan RR sebagai tersangka.

"Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 7 saksi yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi tersebut", ungkapnya.

Dalam keterangannya, "penetapan status tersangka terhadap NM dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Nomor: B- 01/P.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 06 Januari 2025.

"Sedangkan terhadap RR, penetapan tersangkanya berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Nomor B-02/P.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 06 Januari 2025, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa dalam melakukan pebuatannya, tersangka NM selaku Mantri dan tersangka RR selaku Calo secara bersama sama telah melakukan penyimpangan yang pertama yakni dengan menggunakan modus operandi Kredit Topengan dimana tersangka RR atas sepengetahuan tersangka NM mengajukan kredit pada salah satu kantor unit Bank berpelat merah di Soppeng dengan menggunakan identitas milik orang lain, kemudian dana tersebut dipergunakan oleh tersangka RR untuk kepentingan pribadinya.

"Dengan modus operandi Kredit Tempilan itu, tersangka RR dalam pengajuan kredit menggunakan nama orang lain dan uang hasil dari pencairan kredit digunakan oleh nasabah/debitur dan sebagian digunakan oleh tersangka RR.

"Atas rekomendasi dan kepecayaan kepada tersangka RR, tersangka NM selaku Mantri menyetujui pengajuan kredit nasabah yang dilakukan tanpa adanya tahapan yang benar dan akibat dari pengajuan tersebut tersangka RR mendapatkan sejumlah fee/komisi dari nasabah". urainya.

"Akibat adanya penyimpangan pelaksanaan kredit usaha yang dilakukan oleh Tersangka NM dan Tersangka RR tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 2.800.000.000,- (Dua Milliar Delapan Ratus Juta Rupiah), beber Kasi Intel Rekafit kepada wartawan.

"Saat ini penyidik melakukan penahanan kepada NM dan RR selama 20 hari di Rutan Kelas IIb Watansoppeng berdasarkan surat perintah penahanan atas nama NM dengan Nomor: Print-01/P.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 06 Januari 2025 dan surat perintah penahanan atas nama RR dengan Nomor: Print-02/P.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 06 Januari 2025, sebut Kasi Intel kejaksaan negeri soppeng.

"Oleh karena itu, lanjutnya, "Atas perbuatanya Tersangka telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP. Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP, pungkasnya menyebut pasal yang disangkakan.

(Red)

Dari Mapolres Hingga DPRD Luwu Utara, Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Tambang Ilegal


 Lutra, Teropongsulawesi.com, - Aliansi Mahasiswa Rakyat Luwu Utara (AMAR LUTRA) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) yang dilangsungkan di depan Mapolres Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/1/2025).


Mereka menuntut aparat mengusut kasus dugaan tambang ilegal yang marak beroperasi di Kabupaten Luwu Utara.

Dalam tuntutannya Mahasiswa mendesak dalam proses pemenuhan tingkat kesejahteraan masyarakat maka yang bertanggung jawab penuh atas sejumlah persoalan yang timbul adalah Bupati dan DPRD sebagai pimpinan tertinggi dalam setiap pengambilan keputusan, karenanya, sedapat mungkin berdasar pada kondisi sosiologi masyarakatnya.

Pantauan awak media di lokasi, sejumlah mahasiswa tiba di Mapolres Luwu Utara pada pukul 10.00 Wita, siang hari ini.

Mahasiswa meminta aparat tidak menutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal yang tersebar di Wilayah Hukum Polres Luwu Utara.

Mahasiswa berpendapat pemenuhan rasa keadilan dalam kebijakan pemerintah banyak hal yang menjauhkan dari kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

Tak hanya melakukan orasi, sejumlah peserta aksi juga nampak membagikan selebaran kepada pengguna jalan yang melintas dengan maksud mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan keadilan yang menjadi keresahan selama ini.

Selain itu Mahasiswa menuntut beberapa point diantaranya;

"Pembayaran Dana Non Kapitasi Nakes, Pembayaran TPG dan TPP, Transparansi Anggaran 2024, Penyelesaian Polemik Gedung Olahraga dan Perpustakaan Daerah, Ketertiban Ritel Modern, Realisasi Pembagunan Telekomunikasi di Wilayah Blank Spot dan Ketertiban kegiatan Tambang Galian C.

"Segala aktivitas pertambangan harus memiliki izin, namun, realitanya di Kabupaten Luwu Utara, ada sejumlah kawasan tambang yang menaungi beberapa titik tambang ilegal lain yang beraktivitas," ujar Jenderal Lapangan Aksi, Muh. Arya Gandi Abdillah di lokasi.

Mahasiswa menyoroti pertambangan tersebut tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Mereka menyebut kegiatan ilegal itu berpengaruh terhadap ekologi dan perekonomian masyarakat setempat.

Sementara dalam orasi salah satu Demonstran menyoroti kondisi Gedung Perpustakaan Daerah yang Mangkrak hingga kerap menjadi lokasi tempat mesum oleh kalangan remaja setempat yang diharap butuh perhatian khusus dari Aparat penegak hukum.

"Adanya dugaan gedung perpustakaan sering menjadi tempat mesum dan ini tentu sering kita dengar laporan dari masyarakat kita jangan tutup mata" tambah Mahasiswa lain.

Selain itu, para mahasiswa menduga adanya pihak Aparat yang menyokong para petambang ilegal di Luwu Utara hingga dalam aksi Mahasiswa membawa spanduk dengan tulisan 'Selamatkan Luwu Utara" dan menutup kegiatan tambang ilegal'.

"Berangkat dari investigasi AMAR LUTRA, kami menduga ada oknum Aparat yang diduga membacking pertambangan ilegal. "Kami minta evaluasi kinerja Polres Luwu Utara. Kami menuntut keadilan," tambah mahasiswa lainnya.

Usai melakukan aksi di depan Mapolres, para mahasiswa kemudian berkesempatan mendatangi Gedung DPRD Luwu Utara dan melakukan orasi dalam tuntutan yang sama.

Sebanyak 61 Personel dari Polres Luwu Utara turun mengawal aksi unjuk rasa yang berakhir damai dan kondusif ini.(Lap Tim)
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved