All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Selasa, 27 Januari 2026

Aksi PRI Jilid II di Sulsel Dipastikan Berlanjut, Polda Sulsel dan DPD I Golkar Jadi Sasaran


Illustrasi. 

Makassar, Lembaga Public Research Institute (PRI) kembali memastikan akan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa lanjutan bertajuk “Aksi Jilid II” pada Senin, 2 Februari 2026. Aksi ini akan digelar secara serentak di dua titik strategis, yakni Markas Polda Sulawesi Selatan dan Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel.

Aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi yang diduga melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, terhadap Rusman, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BKPSDM Kabupaten Soppeng.

PRI menilai hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum maupun institusi politik terkait, meski kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Aksi Susulan Pasca Demonstrasi 26 Januari

Sebelumnya, PRI telah menggelar aksi serupa pada 26 Januari 2026 lalu dengan tuntutan yang sama. Namun, setelah hampir satu pekan berlalu, PRI menyebut tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami menilai kasus ini seperti dibiarkan berjalan di tempat. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada pernyataan resmi yang menenangkan publik. Karena itu, kami kembali turun ke jalan,” demikian pernyataan resmi PRI.

Tuntutan Tegas: Copot Kapolres Soppeng

Dalam Aksi Jilid II, PRI secara tegas mendesak pencopotan Kapolres Soppeng. Mereka menilai jajaran Polres Soppeng tidak profesional dan terkesan lamban dalam menangani laporan dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap Rusman.

PRI juga menyoroti belum adanya penetapan tersangka, serta munculnya laporan balik terhadap korban yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya mengaburkan substansi perkara.

“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka keadilan hanya akan menjadi slogan. Kapolres Soppeng harus dievaluasi dan dicopot,” tegas PRI.

Polda Sulsel Diminta Ambil Alih Kasus

Selain itu, PRI kembali mendesak Polda Sulsel untuk mengambil alih atau setidaknya melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus tersebut. Menurut PRI, langkah ini penting untuk menjamin objektivitas serta mencegah adanya konflik kepentingan di tingkat polres.

“Kasus ini sudah menyedot perhatian publik. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus tergerus,” lanjut pernyataan tersebut.

Golkar Didesak Pecat Ketua DPRD Soppeng

Tak hanya menyoroti aspek penegakan hukum, PRI juga mendesak DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan agar segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Andi Muhammad Farid sebagai kader partai.

PRI menilai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang pimpinan DPRD merupakan pelanggaran etika berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Golkar harus menunjukkan keberpihakan pada etika dan moral politik. Jangan sampai partai terkesan melindungi kader yang diduga menyalahgunakan kekuasaan,” tegas PRI.

Klarifikasi Internal Golkar Dinilai Mandek

Dalam aksi sebelumnya, massa PRI sempat diterima oleh Lakama Wiyaka, Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel. Saat itu, pihak Golkar menyampaikan akan melakukan klarifikasi internal terkait kasus tersebut.

Namun hingga kini, PRI menilai tidak ada hasil nyata dari proses klarifikasi tersebut yang disampaikan ke publik.

“Kami tidak melihat adanya sanksi, tidak ada pernyataan resmi, dan tidak ada langkah tegas. Karena itu, Aksi Jilid II akan digelar dengan massa yang lebih besar,” ungkap PRI.

PRI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus

Direktur Public Research Institute, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kami melihat adanya upaya pengaburan fakta melalui laporan balik terhadap korban. Aksi Jilid II adalah sinyal bahwa rakyat tidak diam,” tegas Abduh.

Ia juga mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya ketidakprofesionalan aparat kepolisian di Soppeng.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor BKPSDM Soppeng, yang dipicu oleh persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski pihak Ketua DPRD Soppeng telah membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik korban, PRI menilai substansi persoalan tetap mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

PRI menegaskan, Aksi Jilid II bukanlah akhir dari gerakan mereka, melainkan bagian dari pengawalan berkelanjutan demi memastikan supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat.

(Tim)

Prestasi Baru, Bupati Soppeng Terima Penghargaan UHC Kategori Madya


Jakarta, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima penghargaan UHC Awards 2026 kategori Madya dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Januari 2026 di JIExpo Convention Centre (JIEXPO Kemayoran), Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.

Penghargaan kategori Madya diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total jumlah penduduk, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen dengan porsi PBI/PBPU Pemda minimal 10 persen dari total penduduk, atau tingkat keaktifan minimal 80 persen dengan porsi PBPU Pemda minimal 25 persen, status UHC Prioritas Kabupaten/Kota, serta status pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.

Capaian tersebut sejalan dengan perkembangan program JKN di Kabupaten Soppeng. Sebelumnya, dalam kunjungan silaturahmi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, S.Si., SE., MM., AAK, bersama rombongan ke Kantor Bupati Soppeng pada Senin, 10 Maret 2025, disampaikan bahwa kepesertaan JKN di Soppeng telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta 77,92 persen.

Per 31 Desember 2025 Kepesertaan JKN di Soppeng telah mencapai di atas 98 persen, dengan tingkat keaktifan telah mencapai 80,21 persen.

Saat menerima penghargaan UHC Awards 2026, H.Suwardi Haseng menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen daerah.

> “Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi pengakuan atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat Soppeng dalam membangun sistem perlindungan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut memiliki makna langsung bagi masyarakat.

> “Bagi kami, penghargaan ini adalah tentang rakyat. Tentang bagaimana masyarakat bisa berobat tanpa rasa takut biaya, tanpa hambatan administrasi, dan tanpa rasa khawatir ditolak layanan,” lanjutnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah.

> “Ke depan, kami ingin jaminan kesehatan benar-benar hadir sebagai perlindungan nyata bagi setiap keluarga di Soppeng,” tegas Bupati Soppeng.

Penghargaan UHC Awards 2026 kategori Madya ini menjadi penegasan posisi Kabupaten Soppeng sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong universalitas jaminan kesehatan nasional, baik dari sisi cakupan kepesertaan, keberlanjutan pembiayaan, maupun komitmen kebijakan daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

(**)

Senin, 26 Januari 2026

PRI Desak Supervisi Polda Sulsel atas Dugaan Penganiayaan Libatkan Ketua DPRD Soppeng


Makassar, Teropongsulawesi.com, Public Research Institute (PRI) kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum dan elite politik di Sulawesi Selatan. Aksi tersebut berlangsung di dua titik strategis, yakni Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel dan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel, Senin (26/1/2026).

Aksi ini digelar sebagai respons atas penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN). PRI menilai, proses hukum yang berjalan di tingkat Polres Soppeng terkesan lamban dan berpotensi tidak objektif jika tidak berada di bawah supervisi langsung Polda Sulsel.

Direktur Eksekutif PRI, Muh. Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah supervisi penuh Polda Sulsel terhadap proses penyelidikan dan penyidikan perkara dimaksud.

“Supervisi Polda Sulsel adalah harga mati. Tanpa pengawasan langsung, kami khawatir kasus ini akan mandek dan pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Abduh saat berorasi di depan Mapolda Sulsel.

Menurut Abduh, perkara yang melibatkan pejabat publik aktif, terlebih pimpinan lembaga legislatif daerah, masuk dalam kategori high risk case. Kasus semacam ini, kata dia, sangat rentan terhadap konflik kepentingan serta intervensi kekuasaan politik jika tidak ditangani secara profesional dan transparan.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan struktural kepada Polda untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap satuan wilayah di bawahnya.

“Negara tidak boleh tunduk pada jabatan politik. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.

PRI membeberkan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 24 Desember 2025 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada 28 Desember 2025, serta kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada 11 Januari 2026.

Namun hingga aksi unjuk rasa digelar, PRI menilai belum terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang mereka himpun, terlapor diduga belum pernah diperiksa secara resmi, sementara justru muncul laporan balik terhadap korban.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik akan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu karena status dan jabatan politik yang melekat padanya.

Abduh menegaskan bahwa kasus ini berkaitan langsung dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Selain itu, status korban sebagai ASN seharusnya memberikan jaminan perlindungan hukum yang maksimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Jika seorang ASN tidak aman bahkan di lingkungan kantor pemerintahannya sendiri, maka ini merupakan sinyal serius bahwa negara sedang gagal menjalankan fungsi perlindungannya,” tegas Abduh.

Tak hanya menyasar aparat penegak hukum, PRI juga mendesak DPD I Partai Golkar Sulsel agar mengambil langkah etis dan politik terhadap kadernya yang terseret dalam kasus tersebut. Menurut Abduh, partai politik tidak boleh bersikap pasif dan cuci tangan dalam persoalan yang menyangkut integritas dan moral kadernya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 secara tegas mewajibkan anggota DPRD untuk menjaga kehormatan, martabat, dan kredibilitas lembaga legislatif.

“Proses hukum harus dikawal, dan etika politik wajib ditegakkan secara bersamaan. Partai politik punya tanggung jawab moral di sini,” katanya.

Dalam aksi di Mapolda Sulsel, massa PRI diterima oleh Bamin Ditreskrimum Polda Sulsel, yang menerima pernyataan sikap tertulis dan berjanji meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan. Sementara di Kantor DPD I Golkar Sulsel, massa aksi disambut langsung oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka, yang bahkan naik ke atas mobil komando peserta aksi.

La Kama menyampaikan bahwa tuntutan PRI telah diterima dan akan dibahas dalam rapat harian internal DPD I Golkar Sulsel sebagai bahan tindak lanjut.

Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Muh. Romi Arunanta, menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan peringatan keras bagi aparat penegak hukum dan elite politik di Sulawesi Selatan.

“Kami tidak datang untuk seremonial. Jika supervisi Polda tidak dilakukan dan kasus ini terus jalan di tempat, kami siap membawa tekanan ini ke Mabes Polri dan Kompolnas,” tegas Romi.

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk prakondisi dan PRI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terdapat langkah konkret dari Polda Sulsel serta sikap tegas dari Partai Golkar.

“Hukum tidak boleh mandek. Jabatan politik bukan tameng,” pungkasnya.

(Tim)

Jumat, 23 Januari 2026

Rentang Kendali Terlalu Panjang, Pemekaran Luwu Raya Disebut Solusi Pelayanan Publik


Luwu Raya, Teropongsulaw.com,– Wacana pemekaran wilayah Luwu Raya kembali menguat dan menjadi sorotan publik di Sulawesi Selatan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Luwu Raya bukan didorong kepentingan elite politik semata, melainkan kebutuhan objektif untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Tokoh masyarakat Luwu, Andi Taufiq Aris (ATA), menegaskan bahwa luas wilayah Luwu Raya dengan karakter sosial, geografis, dan ekonomi yang sangat beragam selama ini menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2025).

Menurut Andi Taufiq Aris, jarak yang jauh antara pusat pemerintahan dan wilayah pelayanan masyarakat kerap menjadi hambatan utama dalam percepatan layanan publik.

Rentang kendali yang panjang membuat pelayanan administrasi, pembangunan, hingga pengambilan keputusan strategis tidak berjalan optimal.

“Wilayah yang luas dan rentang kendali yang panjang membuat pelayanan publik sering kalah cepat dari jarak. Ini bukan soal keinginan segelintir orang, tetapi kebutuhan riil masyarakat di Luwu Raya,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan, terlebih dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, efisien, dan merata.

Dalam konteks desain administrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Taufiq Aris menyebut beban pemerintahan saat ini semakin kompleks.

Dengan jumlah wilayah dan populasi yang besar, keberadaan pusat kendali pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat menjadi kebutuhan mendesak.

Pemekaran wilayah Luwu Raya diyakini dapat memperpendek jalur koordinasi birokrasi serta mempercepat pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Hal ini dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.

Lebih jauh, pemekaran wilayah juga dinilai sebagai instrumen penting untuk mewujudkan keadilan pembangunan.

Dengan wilayah administrasi yang lebih proporsional, pemerintah daerah hasil pemekaran diharapkan mampu menyusun kebijakan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan lokal.

“Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar akan jauh lebih responsif jika dikelola oleh pemerintahan yang memahami konteks lokal secara langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini ketimpangan pembangunan masih dirasakan di sejumlah wilayah Luwu Raya akibat keterbatasan jangkauan dan fokus kebijakan dari pusat pemerintahan yang ada.

Andi Taufiq Aris menilai bahwa penundaan pemekaran Luwu Raya sama artinya dengan menunda solusi atas persoalan pelayanan publik dan ketimpangan pembangunan yang telah berlangsung cukup lama.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemekaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa perencanaan matang. Kesiapan daerah harus dilihat secara komprehensif, mulai dari aspek fiskal, sumber daya manusia, hingga desain kelembagaan pemerintahan.

“Pemekaran tidak hanya soal politik, tetapi kesiapan anggaran, aparatur, dan sistem pemerintahan. Dengan perencanaan yang matang dan kesiapan yang memadai, pemekaran Luwu Raya bukan hanya layak dilakukan, tetapi memang sudah waktunya,” tegasnya.

Wacana pemekaran Luwu Raya sejatinya bukan isu baru. Aspirasi ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan terus menjadi bagian dari diskursus publik di Sulawesi Selatan. Hingga kini, harapan masyarakat masih menunggu keputusan dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sejumlah kalangan berharap pemerintah pusat dapat melihat aspirasi pemekaran Luwu Raya secara objektif, dengan mempertimbangkan kepentingan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.

(Red)

Imbas Permenpan RB 16/2025, Delapan PPPK Paruh Waktu DPRD Soppeng Dipindahkan, Selamatkan NIP Pegawai


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Surahman, memberikan penjelasan terkait kebijakan pergeseran delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Sekretariat DPRD ke Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.

Menurut Andi Surahman, dikutip dari Indeks.co.id bahwa pergeseran tersebut dilakukan murni untuk kepentingan organisasi serta sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang berlaku. tegasnya, Jumat (23/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan erat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang tidak lagi membuka formasi PPPK paruh waktu untuk jabatan tertentu, seperti sopir, sekretaris pribadi (sespri), dan pramusaji.

“Dalam aturan itu ditegaskan bahwa PPPK tidak boleh merangkap jabatan dan juga tidak dibenarkan menjadi tenaga outsourcing. Sementara di Sekretariat DPRD, jabatan layanan operasional seperti pengelola dan operator layanan operasional saat ini sudah berlebih,” ujar Andi Surahman.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga layanan operasional di Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng masih tersedia. Oleh karena itu, delapan PPPK paruh waktu tersebut dipindahkan guna menyesuaikan formasi sekaligus menjaga status kepegawaian mereka agar tidak kehilangan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Kebijakan ini justru untuk menyelamatkan mereka. Ke depan, jabatan sopir, sespri, dan pramusaji tidak lagi diisi oleh PPPK, melainkan melalui mekanisme tenaga outsourcing,” jelasnya.

Andi Surahman juga menegaskan bahwa penempatan maupun pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, merupakan kewenangan pihak eksekutif sepanjang dilakukan untuk kepentingan dinas dan organisasi pemerintahan.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur hukum yang tersedia adalah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Saya bertanggung jawab penuh atas surat keputusan tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum penerbitan NIP, seluruh PPPK telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, pernyataan tersebut bersifat mengikat dan memiliki konsekuensi hukum.

“Sejauh ini belum ada keberatan yang disampaikan secara tertulis. Jika ada, tentu akan kami panggil dan klarifikasi berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, delapan PPPK tersebut sebelumnya memang berasal dari Sekretariat Daerah, kemudian sempat dipindahkan ke Sekretariat DPRD. Namun, seiring dengan penataan tenaga honorer berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta berlakunya regulasi terbaru dari Kemenpan RB, jabatan mereka di DPRD dinyatakan tidak lagi tersedia sehingga harus dikembalikan ke Setda.

Terkait pembayaran upah dan gaji selama delapan PPPK tersebut bertugas di Sekretariat DPRD, Andi Surahman menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng.

Penjelasan tersebut disampaikan Andi Surahman dengan didampingi perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng serta Sekretaris DPRD Soppeng.

Sebagai informasi, Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur pengangkatan PPPK paruh waktu dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun. Selain itu, regulasi tersebut menetapkan pengupahan minimal setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) atau gaji sebelumnya, serta menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN.

(Tim)

Kamis, 22 Januari 2026

RKPD Soppeng 2027, Langkah Kunci Menuju Masa Depan Berkelanjutan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2027.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Soppeng dan dilaksanakan secara daring dan luring, Kamis (22/1/2026).

Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur legislatif, perangkat daerah, hingga perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng menegaskan bahwa forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan gagasan, pemikiran, serta aspirasi seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Forum konsultasi publik ini memiliki makna yang sangat penting sebagai wadah untuk memadu padankan gagasan, pikiran, dan harapan kita bersama demi mewujudkan masa depan Kabupaten Soppeng yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029. Pada fase ini, pemerintah daerah telah memasuki tahap penguatan dan akselerasi hasil pembangunan, setelah sebelumnya melalui fase penyiapan fondasi kebijakan, konsolidasi, serta penataan program.

“Fase ini menjadi titik krusial dalam menentukan keberhasilan pencapaian target pembangunan di akhir periode RPJMD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa RKPD 2027 merupakan starting point yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian target pembangunan daerah. Pada fase akselerasi tersebut, konsistensi perencanaan, ketepatan strategi, serta kualitas implementasi program akan benar-benar diuji.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 dilakukan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang lebih selektif dan fokus pada program-program prioritas yang memiliki daya ungkit tinggi serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Perencanaan harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar strategis, berdampak nyata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 mengusung tema “Percepatan Pembangunan Ekonomi, Penguatan Infrastruktur, dan Pembangunan Manusia untuk Kemandirian Desa.” Tema ini menitikberatkan pada percepatan pembangunan ekonomi desa, penguatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa melalui pengembangan sektor unggulan serta pemanfaatan Koperasi Merah Putih sebagai kekuatan ekonomi baru yang berbasis pada semangat gotong royong.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi kekuatan ekonomi baru di desa dan kelurahan yang mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat serta kesejahteraan bersama,” tuturnya.

Selain itu, ia menyoroti perlunya peningkatan investasi dan daya saing daerah dengan melibatkan pihak swasta dan masyarakat dalam pembiayaan pembangunan. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah.

Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap dapat menjaring berbagai aspirasi, masukan, dan saran konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.

Forum tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para Asisten Setda, pimpinan SKPD, perwakilan BUMN dan BUMD, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, organisasi perempuan, lembaga pers, dan organisasi profesi.

(Red)

Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Film Lokal, Melinda Aksa Nobar Film Uang Possolo

Makassar, Teropongsulawesi.com, Dalam upaya mendukung perkembangan film lokal, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa bersama jajaran pengurus TP PKK Kota Makassar, Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar menggelar kegiatan nonton bareng film Uang Passolo di XXI Mall Ratu Indah, Selasa (20/01/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap karya sineas lokal Timur Picture yang berkolaborasi dengan 786 Production dalam menghadirkan film bernilai budaya dan kearifan lokal.

Film Uang Passolo diketahui telah tayang di bioskop sejak 8 Januari 2026. Film ini disutradarai oleh Andi Burhamzah, yang mengemas cerita kehidupan sosial masyarakat Bugis-Makassar dengan balutan komedi dan drama.

Kegiatan nonton bareng ini turut dihadiri langsung oleh sutradara serta para pemain film Uang Passolo, sehingga memberikan suasana yang lebih hangat dan istimewa.

Selama pemutaran film, Melinda Aksa bersama para pengurus TP PKK, Pokja Bunda PAUD, dan Dekranasda Kota Makassar tampak menikmati jalannya cerita. Suasana bioskop pun penuh gelak tawa, menandakan film tersebut berhasil menghibur penonton.

Dalam keterangannya, Melinda Aksa menyampaikan apresiasinya terhadap film Uang Passolo yang dinilai mampu mengangkat budaya lokal dengan cara yang ringan dan menghibur.

“Film ini sangat menarik karena mengangkat budaya lokal kita, khususnya Bugis-Makassar, dengan cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dan dikemas secara menghibur,” ujarnya.

Ia mengaku terhibur dengan alur cerita serta akting para pemain yang dinilai natural dan mampu menggambarkan realitas sosial masyarakat.

“Selain menghibur, film ini juga memberikan pesan moral yang baik dan bisa menjadi sarana edukasi budaya bagi masyarakat,” tambahnya.

Melinda Aksa pun mengajak masyarakat untuk menonton dan mendukung film lokal sebagai bentuk apresiasi terhadap film yang mengangkat kearifan lokal Bugis-Makassar.

Sementara itu, sutradara film Uang Passolo menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Melinda Aksa bersama jajaran pengurus TP PKK, Pokja Bunda PAUD, dan Dekranasda Kota Makassar.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini. Semoga film Uang Passolo bisa diterima masyarakat luas dan menjadi motivasi bagi sineas lokal untuk terus berkarya serta mencetak lebih banyak film yang mengangkat budaya daerah,” ungkapnya.

Salah seorang penonton, Yuni, yang merupakan pengurus Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, mengaku sangat terhibur dengan film tersebut.

“Ceritanya sangat dekat dengan kehidupan kita. Banyak makna yang bisa diambil, terutama terkait permasalahan budaya Bugis-Makassar tentang uang passolo,” ujarnya.

Untuk diketahui, film Uang Passolo mengangkat kisah dinamika sepasang kekasih yang ingin melangsungkan pernikahan, namun harus menghadapi berbagai persoalan keluarga dan sosial yang berkaitan dengan tradisi uang passolo sebagai bagian dari kearifan lokal budaya Bugis-Makassar. Film Uang Passolo saat ini masih tayang di seluruh bioskop.

Senin, 19 Januari 2026

Makassar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Forum APEC Kesehatan Anak


Makassar, Teropongsulawesi.com, Kota Makassar kembali menegaskan perannya di tingkat internasional dengan menjadi tuan rumah Workshop on Managing Child Health for Healthcare Workforce yang diselenggarakan oleh Asia Pacific Economic Cooperation (APEC).

Forum internasional ini digelar bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Poltekkes Makassar, dan berlangsung selama tiga hari, 20–22 Januari 2026.

Kegiatan yang mempertemukan para pengambil kebijakan dan tenaga kesehatan dari berbagai negara Asia Pasifik ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas negara dalam pengelolaan kesehatan anak, sekaligus mendorong terwujudnya generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.

Dipilihnya Makassar sebagai lokasi kegiatan mencerminkan kepercayaan internasional terhadap komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.

Workshop APEC tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di The Rinra Hotel Makassar, Selasa (20/1/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Makassar sebagai tuan rumah forum internasional tersebut.

“Ini menjadi kehormatan bagi Kota Makassar. Forum APEC ini merupakan momentum strategis untuk merumuskan solusi bersama dalam memperkuat pelayanan kesehatan anak, khususnya di kota dengan jumlah penduduk yang besar seperti Makassar,” ujar Munafri.

Munafri memaparkan bahwa Kota Makassar saat ini dihuni sekitar 1,4 juta penduduk yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan.

Dengan jumlah penduduk yang besar, tantangan di sektor kesehatan, terutama kesehatan ibu dan anak, menjadi perhatian serius pemerintah kota.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

“Kami tidak hanya menginginkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pertumbuhan kesehatan yang kuat bersama seluruh komunitas. Kesehatan anak adalah fondasi utama bagi masa depan kota ini,” tegasnya.

Di hadapan para delegasi internasional, Munafri juga memaparkan kondisi fasilitas dan sumber daya kesehatan di Kota Makassar.

Saat ini, Makassar memiliki 47 puskesmas, 35 puskesmas pembantu (pustu), 214 klinik, satu rumah sakit umum daerah, serta 52 rumah sakit umum yang melayani masyarakat.

Menurut Munafri, penguatan sistem kesehatan sangat bergantung pada ketersediaan data tenaga kesehatan yang akurat, terstandarisasi, dan mutakhir, guna memastikan pelayanan kesehatan yang efektif dan merata.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri turut menyoroti angka kematian ibu dan bayi yang masih menjadi tantangan serius.

Berdasarkan data pemerintah kota, pada tahun 2024 tercatat 19 kasus kematian ibu dan 198 kematian bayi. Sementara pada tahun 2025, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 13 kematian ibu dan 185 kematian bayi.

“Penurunan ini patut diapresiasi, namun tetap menunjukkan masih adanya persoalan dalam akses, kualitas, dan keterjangkauan layanan kesehatan,” ujarnya.

Munafri berharap melalui Workshop APEC ini, akan terbangun jejaring kerja sama lintas negara yang lebih kuat serta menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kesehatan anak dan masyarakat, khususnya di Kota Makassar.

“Kami berharap lokakarya ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi nyata yang bisa kami implementasikan di Makassar,” katanya.

Workshop internasional ini diikuti oleh delegasi dari berbagai negara Asia Pasifik. Perwakilan dari Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam hadir secara langsung.

Sementara delegasi dari Meksiko, Jepang, dan China Taipei mengikuti kegiatan secara daring.

Sementara itu, Direktur Poltekkes Makassar, Rusli, menyampaikan bahwa lokakarya ini menjadi wadah penting untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga pembuat kebijakan, dalam pengelolaan kesehatan anak.

Menurut Rusli, isu kesehatan anak tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Melalui pertukaran praktik terbaik, diskusi mendalam, dan pemanfaatan teknologi, kami berharap lokakarya ini mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif untuk memperkuat sistem kesehatan primer di masing-masing negara,” ujar Rusli.

Forum APEC di Makassar ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi negara-negara Asia Pasifik dalam membangun generasi sehat sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

(Red)

Bupati Soppeng Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden di Rakernas APKASI 2026


Batam, Teropongsulawesi.com,  Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang digelar di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, Minggu (18/1/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Soppeng tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat kolaborasi antardaerah sekaligus menyelaraskan arah pembangunan kabupaten dengan kebijakan strategis Pemerintah Pusat.

Rakernas XVII APKASI tahun ini mengusung tema “Satu Misi, Satu Aksi Membangun Negeri” dengan subtema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”. Forum nasional ini diproyeksikan menjadi ruang strategis untuk menyatukan aspirasi pemerintah kabupaten se-Indonesia agar sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Pembukaan Rakernas secara resmi dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dan dihadiri sejumlah tokoh penting pemerintahan daerah. Tampak hadir Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Rudy Mas’ud, serta para bupati dari berbagai wilayah di Tanah Air.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan pentingnya Rakernas APKASI sebagai forum koordinasi nasional dalam merumuskan langkah strategis pembangunan daerah yang terintegrasi dengan kebijakan pusat.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan bahwa partisipasi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam Rakernas APKASI bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, melainkan bentuk keseriusan daerah dalam mengambil peran aktif sebagai penggerak pembangunan nasional.

“Rakernas APKASI merupakan ruang strategis untuk memperkuat sinergi dan menyatukan visi antarwilayah. Kolaborasi antarpemerintah daerah sangat vital, terutama dalam mendukung dan menyukseskan program nasional Asta Cita Presiden demi kemajuan Indonesia yang dimulai dari daerah,” ujar Bupati Suwardi Haseng saat dihubungi wartawan, Senin malam (19/1/2026).

Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan membutuhkan kerja bersama lintas daerah agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.

Bupati Suwardi Haseng juga menambahkan bahwa Rakernas APKASI memberikan kesempatan bagi pemerintah kabupaten untuk bertukar gagasan, menyampaikan tantangan daerah, serta merumuskan solusi bersama dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional yang terus berkembang.

Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, keikutsertaan dalam Rakernas XVII APKASI diharapkan mampu menghasilkan manfaat konkret, mulai dari perolehan kerangka kebijakan baru, peningkatan kapasitas pemerintahan daerah, hingga perluasan jejaring kerja sama baik antardaerah maupun dengan pemerintah pusat.

“Target akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng, khususnya di Bumi Latemmamala,” tambahnya.

Selain mengikuti rangkaian utama Rakernas, Bupati Soppeng juga menghadiri sesi Welcome Dinner bersama para kepala daerah lainnya. Momen tersebut dimanfaatkan sebagai ajang diskusi santai namun substantif guna membangun kesepahaman awal serta mempererat komunikasi sebelum pelaksanaan rapat kerja secara intensif.

Rakernas XVII APKASI dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan agenda pembahasan isu-isu strategis daerah, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta perumusan rekomendasi nasional yang akan menjadi rujukan bersama bagi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Dengan keikutsertaan aktif dalam Rakernas ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan posisinya sebagai daerah yang siap berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

(Red)

Selasa, 13 Januari 2026

Dari Lima Posko Kini Tinggal Dua, Penanganan Banjir Makassar Kian Membaik


Makassar, Teropongsulawesi.com, Banjir musiman yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan klasik di Kota Makassar mulai menunjukkan tren penurunan dampak. Pemerintah Kota Makassar mencatat, intensitas dan luas wilayah terdampak banjir pada awal 2026 relatif lebih terkendali dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

Dari tiga kecamatan yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan banjir, kali ini hanya satu kecamatan yang sempat melakukan pengungsian warga. Itupun berlangsung dalam waktu singkat, seiring cepatnya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama unsur terkait.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan indikasi adanya perbaikan dalam sistem penanganan banjir, meskipun Makassar masih berada dalam fase cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi.

Hal itu disampaikan Munafri saat menjadi narasumber dalam siaran pagi Jurnal Nusantara Kompas TV, yang terhubung secara langsung dari Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (14/1/2026).

“Awalnya ada lima posko pengungsian yang dibuka. Namun, seiring surutnya air, kini hanya tersisa dua posko dengan sekitar 50 kepala keluarga. Ini menunjukkan bahwa situasi sudah jauh lebih terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Munafri.

Faktor Geografis Jadi Tantangan Utama

Munafri menjelaskan, persoalan banjir di Makassar tidak dapat dilepaskan dari kondisi geografis kota. Sejumlah wilayah permukiman berada di daerah cekungan serta di sepanjang bantaran sungai, yang secara alami berpotensi menahan air ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi dalam waktu lama.

Kondisi tersebut diperparah oleh cuaca ekstrem yang masih berpotensi berlangsung hingga akhir Februari, sebagaimana peringatan yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Meski demikian, ia menekankan bahwa penyebab warga mengungsi tidak selalu karena ketinggian air yang membahayakan keselamatan secara langsung. Dalam banyak kasus, gangguan pada sistem sanitasi rumah tangga justru menjadi faktor utama.

“Ketika toilet dan saluran limbah terendam, warga kesulitan beraktivitas secara normal. Itu yang mendorong mereka memilih mengungsi sementara,” jelasnya.

Kajian Ilmiah Jadi Dasar Solusi Jangka Panjang

Sebagai upaya jangka panjang, Pemerintah Kota Makassar kini menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan kajian teknis terkait sistem aliran air dan drainase kota. Kajian tersebut difokuskan pada upaya mencegah air hujan terjebak di kawasan permukiman padat penduduk.

Selain melibatkan akademisi, Pemkot juga berkoordinasi dengan balai yang menangani pengelolaan sungai di wilayah Makassar guna menentukan pola alur air yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kami tidak ingin solusi yang bersifat sementara. Karena itu, kajian bersama universitas menjadi penting agar penanganan banjir berbasis data dan analisis ilmiah,” kata Munafri.

Ia berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar perbaikan sistem drainase dan tata kelola air, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi titik banjir tahunan.

Kesiapsiagaan Tetap Ditingkatkan

Di tengah ancaman cuaca ekstrem, Munafri memastikan status kesiapsiagaan tetap ditingkatkan. Seluruh perangkat daerah terkait, seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Sosial, diminta siaga penuh untuk merespons cepat potensi bencana.

Pemerintah juga menyiapkan shelter sementara, logistik, serta kebutuhan dasar bagi warga apabila terjadi kondisi darurat.

Tak hanya itu, Munafri turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak lanjutan cuaca ekstrem, seperti angin kencang, pohon tumbang, serta gelombang tinggi di wilayah pesisir.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Pemerintah memastikan seluruh sumber daya siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.

Dengan kombinasi penanganan darurat dan perencanaan jangka panjang berbasis kajian ilmiah, Pemkot Makassar optimistis persoalan banjir tahunan dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

(Red)

Senin, 12 Januari 2026

SD Negeri 3 Lemba Gelar Kembali Program Ase Budu Tanamkan Karakter Peserta Didik


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– SD Negeri 3 Lemba kembali melaksanakan kegiatan sosial melalui Program Ase Budu (Aksi Sejuta Butir Beras untuk Dhuafa) pada awal semester genap tahun 2026. Program yang bersifat berkelanjutan ini menjadi salah satu upaya nyata sekolah dalam menanamkan nilai karakter, empati, dan kepedulian sosial kepada peserta didik sejak usia dini.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut melibatkan peserta didik secara langsung dengan pendampingan sejumlah guru dan tenaga kependidikan, yakni Andi Rahmayuddin, S.Pd. selaku Guru Kelas 4B, Riswan Asmari, S.Pd., M.Pd. sebagai Guru PJOK, serta Hj. Musdalifah Salama, S.Sos., Kepala Perpustakaan SDN 3 Lemba. Para peserta didik dilibatkan mulai dari tahap persiapan hingga proses penyerahan bantuan kepada kaum dhuafa.

Program Ase Budu dirancang sebagai media pembelajaran kontekstual agar peserta didik tidak hanya memahami nilai-nilai kebaikan secara teori, tetapi juga mempraktikkannya langsung di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, peserta didik diajak untuk melihat realitas sosial dan belajar berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

Sasaran pertama penyaluran bantuan adalah Pak Anis, seorang kaum dhuafa yang tinggal di wilayah Jerae. Pak Anis hidup bersama adiknya sebagai kakak beradik.

Kondisi Pak Anis yang telah lanjut usia dan kerap mengalami sakit membuatnya tidak mampu lagi bekerja. Sementara sang adik berusaha mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dengan bekerja serabutan sebagai tukang bersih di rumah-rumah warga.

Sasaran kedua adalah Ibu Hasmawati, seorang kaum dhuafa yang tinggal di kawasan pertengahan permukiman BTN. Ibu Hasmawati tinggal di sebuah gubuk yang kondisinya memprihatinkan dan nyaris roboh.

Ia mengalami kebutaan dan hidup bersama cucunya, anak dari anak tirinya. Keterbatasan fisik yang dialami membuatnya tidak lagi dapat beraktivitas.

Sebelumnya, Ibu Hasmawati dikenal sebagai sosok pekerja keras yang menggantungkan hidup dengan menjadi tukang cuci di rumah-rumah warga sekitar.

Adapun sasaran ketiga penyaluran bantuan adalah Ibu Kumiati, salah satu tenaga pendidik non-guru di SDN 3 Lemba. Sehari-hari, Ibu Kumiati bertugas membantu pekerjaan dapur dan kebersihan sekolah. Ia tinggal seorang diri dan menjalani kehidupan dengan penuh kesederhanaan. Bantuan yang diberikan menjadi bentuk kepedulian dan apresiasi dari keluarga besar sekolah atas dedikasi serta pengabdiannya selama ini.

Kepala SDN 3 Lemba, Falmunadi, S.Pd., menyampaikan bahwa Program Ase Budu memiliki nilai pendidikan yang sangat penting dalam membentuk karakter peserta didik. Menurutnya, pembelajaran karakter akan lebih bermakna apabila dilakukan melalui pengalaman langsung.

“Melalui kegiatan Ase Budu ini, kami ingin menanamkan nilai empati, kepedulian, serta tanggung jawab sosial kepada anak-anak. Mereka belajar bahwa berbagi dan peduli terhadap sesama adalah bagian dari karakter mulia yang harus terus dipupuk sejak dini,” ujar Falmunadi. Selasa (13/1/2025).

Sementara itu, guru pendamping Andi Rahmayuddin, S.Pd., menegaskan bahwa keterlibatan langsung peserta didik dalam kegiatan sosial ini menjadi pengalaman belajar yang sangat bermakna.

Ia berharap pengalaman tersebut dapat membekas dan membentuk kepribadian peserta didik di masa depan.

“Anak-anak tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga belajar memahami kondisi kehidupan masyarakat secara langsung. Dari kegiatan ini tumbuh rasa syukur, empati, dan kepedulian yang diharapkan melekat dalam diri mereka hingga dewasa,” tuturnya.

Melalui Program Ase Budu, SDN 3 Lemba berharap dapat terus menjadi jembatan kebaikan antara peserta didik dan masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya meringankan beban kaum dhuafa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya sekolah dalam mencetak generasi yang peduli, berempati, berakhlak mulia, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi.

(Red)

Munafri ke Pedagang Pasar Pabaeng-baeng: Tidak Digusur, Tapi Ditertibkan Demi Keselamatan Bersama

Makassar, Teropongsulawesi.com- Di tengah dinamika penataan kota yang terus berjalan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menunjukkan gaya kepemimpinan yang terbuka dan responsif dengan turun langsung menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait wacana penertiban Pasar Pabaeng-baeng.

Tak memilih berada di balik meja, Appi justru memboyong jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk hadir langsung di hadapan para pendemo yang terdiri dari pedagang pasar dan juru parkir, yang mendatangi Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026).

Didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu semakin menegaskan komitmen pemerintah kota dalam membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif. 

Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kasatpol PP, Kadis Pemadam Kebakaran, Kadis Penataan Ruang, Kesbangpol, Kabag Protokol, hingga Kepala Bappeda.

Dalam suasana dialog yang terbuka, Appi mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, serta harapan para pedagang. Tidak sekadar menyerap aspirasi, ia juga menyampaikan penjelasan sekaligus menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi pedagang.

Selaku Wali Kota, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar sama sekali tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah dan berdagang. 

Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang," tegas Munafri.

Ia memastikan, seluruh pedagang yang berjualan di dalam area pasar tidak akan diganggu. Pemerintah, kata dia, justru menjamin keamanan dan keberlangsungan usaha para pedagang selama aktivitas dilakukan di lokasi resmi.

"Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar," ujarnya.

Lebih lanjut, Appi juga menekankan bahaya berjualan di pinggir jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pedagang maupun masyarakat umum. Ia menggambarkan risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat aktivitas jual beli di badan jalan.

"Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama," jelasnya.

Menurutnya, kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng juga dipicu oleh aktivitas parkir dan jualan yang tidak tertib. Banyak kendaraan parkir melintang, sementara pedagang berjualan hingga ke badan jalan, sehingga akses menjadi sangat sempit.

Untuk itu, Munafri memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan secara aktif untuk melakukan komunikasi dan penataan secara bertahap agar seluruh pedagang dapat masuk dan berjualan di dalam pasar.

"PD Pasar saya pastikan akan membicarakan ini dengan Bapak-Ibu sekalian. Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya yang jualan di luar bisa masuk ke dalam," katanya.

Selain penertiban di area pasar, Wali Kota juga menegaskan akan menyelesaikan persoalan lapak-lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal. Ia menyebut adanya praktik penyewaan lapak oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

"Itu tanah negara, pidana kalau dimanfaatkan tanpa izin. Ada yang bangun tenda di jalan inspeksi, disewa-sewakan, padahal itu bukan miliknya," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan penggusuran, melainkan penertiban sesuai peruntukan lahan.

Menutup pernyataannya, Munafri Arifuddin mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bekerja sama mendukung penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

"Silakan cari nafkah di Kota Makassar, tapi bukan di tempat-tempat yang dilarang. Yang di pasar masuk ke pasar, yang parkir cari tempat parkir. Tolong bantu saya membenahi Kota Makassar," pungkasnya.

Minggu, 11 Januari 2026

Abidin : Simpul Kusut di Balik Prahara Soppeng



​Soppeng,  Insiden dugaan pemukulan pejabat BKPSDM oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid Kaswadi, bukanlah sekadar letupan emosi sesaat.

Peristiwa ini adalah puncak gunung es yang menyingkap tabir persoalan birokrasi yang lebih kelam. Di pusat pusaran ini, satu nama mencuat sebagai benang merah: Abidin.

​Secara administratif, sosok Abidin adalah pemegang SK PPPK Paruh Waktu dengan penempatan di Sekretariat Daerah. Namun faktanya, ia lebih karib dengan lingkungan DPRD. Dualisme ini memicu tanya: Di mana ia sebenarnya mengabdi?

Transparansi absensi dan kinerja Abidin kini menjadi tuntutan publik guna membedah spekulasi adanya rekayasa administratif.

​Status Abidin sebagai ajudan setia Andi Kaswadi Razak menambah kerumitan masalah. Peran ajudan yang menyita waktu nyaris 24 jam bertolak belakang dengan kewajiban jam kerja seorang PPPK. Jika absensinya tercatat penuh tanpa kehadiran fisik di pos tugas aslinya, maka telah terjadi pembiaran sistemik yang mencederai integritas birokrasi.

​Persoalan kian meruncing saat menyentuh ranah finansial. Publik mempertanyakan akuntabilitas penggajiannya, ​dari pos mana honorariumnya mengalir?

​Bagaimana profil penghasilan seorang ajudan dan PPPK mampu menghasilkan saldo rekening yang dikabarkan menembus angka Rp1 miliar?

​Angka ini adalah alarm kewajaran yang harus dijawab oleh penelusuran auditor dan aparat penegak hukum melalui rekam jejak perbankan.

​Kasus ini adalah ujian nyali bagi BKPSDM, Inspektorat, dan aparat penegak hukum. Mereka ditantang untuk berani membuka data, bukan sekadar melempar bantahan. 

Keterbukaan akan memulihkan nama baik, namun bungkamnya otoritas hanya akan mempertegas kesan bahwa kedekatan dengan kekuasaan telah membengkokkan sistem.

Pemukulan itu hanyalah percikan. Di bawahnya, tersusun simpul jabatan, honor, dan uang yang saling berkelindan. Jawaban atas polemik ini tidak lahir dari retorika, melainkan dari data dan keberanian untuk menegakkan aturan.

(AA) 

Menyingkap Tabir di Balik "8 PPPK Istimewa" dan Amuk Ketua DPRD Soppeng



Soppeng,  ​Skandal dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid Kaswadi (AF), terhadap seorang Kepala Bidang di BKPSDM kini menjadi sorotan tajam. 

Namun, di balik tindakan emosional yang tak terpuji tersebut, publik mulai bertanya-tanya: *Ada apa dengan 8 PPPK Paruh Waktu (PW) yang menjadi pemicu perseteruan ini?*

​Sebuah tindakan kekerasan dari seorang pejabat publik jarang terjadi tanpa alasan yang mendalam. Dalam kasus ini, 8 nama PPPK tersebut seolah menjadi "anak emas" yang keberadaannya harus diperjuangkan habis-habisan oleh sang Ketua Dewan. 

Mengapa mereka begitu istimewa hingga mampu menyulut kemarahan besar sang legislator?
​Investigasi awal menunjukkan adanya kejanggalan administratif yang cukup mencolok. Kedelapan orang ini sejatinya tercatat sebagai tenaga honorer di Sekretariat Daerah (Setda), bukan di Sekretariat DPRD. Secara aturan, penempatan dan pendataan honorer menjadi PPPK PW didasarkan pada basis data tahun 2022.

​Kejanggalan semakin terasa ketika diketahui bahwa saat Andi Kaswadi Razak (ayah AF) menjabat sebagai Bupati hingga 2025, mereka tetap tercatat sebagai staf Setda.

Namun, pasca AF menjabat Ketua DPRD di Tahun 2024, mereka seolah "menempel" dan ingin ditarik ke lingkungan Sekretariat DPRD. *Pertanyaannya: Apakah perpindahan ini murni kebutuhan organisasi, atau sekadar upaya mengamankan "orang-orang dekat" di lingkaran kekuasaan?

​Lebih jauh lagi, muncul informasi miring bahwa tidak semua dari 8 orang ini aktif bekerja selama berstatus honorer. Jika informasi ini benar, maka ini bukan lagi sekadar masalah mutasi antar-instansi, melainkan potensi maladministrasi yang serius.

​Inspektorat Soppeng harus segera melakukan investigasi menyeluruh. Apakah rekam jejak kedelapan orang ini valid? Apakah mereka memenuhi syarat administrasi sejak pendataan 2022?

​BKPSDM Soppeng, harus berani terbuka dan tidak boleh gentar meski berada di bawah tekanan politik. Kejujuran informasi mengenai status 8 PPPK ini adalah kunci untuk meredam keributan yang terjadi.

​Kesimpulannya, adalah ​keributan yang terjadi bukanlah sekadar perselisihan personal antara AF dan pejabat BKPSDM. Ini adalah puncak gunung es dari karut-marut tata kelola kepegawaian yang diduga dipolitisasi.

​Jangan sampai integritas birokrasi di Soppeng dikorbankan demi syahwat kekuasaan atau kepentingan segelintir individu. Jika 8 orang ini memang "biang masalah," maka audit menyeluruh adalah satu-satunya jalan untuk membersihkan nama baik institusi pemerintahan Kabupaten Soppeng.

La Cundekke

Sabtu, 10 Januari 2026

Guru Bersinergi, KKG Gugus 3 Soppeng Siapkan Pembelajaran


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Soppeng terus menunjukkan progres positif. Sebanyak 14 sekolah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 3 Kabupaten Soppeng bersinergi melalui Workshop Pembelajaran Mendalam (Deep Learning/PM) yang digelar pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Aula Pusat Kegiatan Guru (PKG), Lantai 2 Masjid Al Amin, SDN 166 Laburawung, dan diikuti oleh kepala sekolah serta guru dengan antusias tinggi.

Workshop ini menjadi wadah kolaboratif untuk mematangkan strategi pembelajaran yang berorientasi pada pemahaman konsep, berpikir kritis, dan pembelajaran bermakna bagi peserta didik.

Dalam pelaksanaannya, SDN 21 Mattabulu dipercaya sebagai tuan rumah kegiatan, di bawah kepemimpinan Muhammad Arzak, S.Pd. Workshop ini turut dihadiri sejumlah tokoh pendidikan penting di lingkup Gugus 3, antara lain:

Hasanuddin, S.Pd., M.Pd. – Pendamping Gugus 3 Kabupaten Soppeng

H. Zainuddin, S.Pd. – Ketua Gugus 3 Kabupaten Soppeng

Andi Rahmayuddin, S.Pd. – Ketua KKG Gugus 3 Kabupaten Soppeng

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan kuatnya komitmen bersama dalam mendukung transformasi pembelajaran di tingkat sekolah dasar.

Workshop Pembelajaran Mendalam (PM) ini dirancang untuk membekali guru dengan pendekatan pengajaran yang tidak lagi berfokus pada ketuntasan materi semata, melainkan pada pendalaman konsep, penguatan nalar, serta kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).

Melalui sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, dan kerja kelompok, para guru diajak memahami bagaimana merancang pembelajaran yang kontekstual, relevan dengan kehidupan nyata, serta mampu membangun karakter dan kompetensi abad ke-21 pada siswa.

Pendamping Gugus 3 Kabupaten Soppeng, Hasanuddin, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap semangat kolaboratif para guru Gugus 3.

Ia menegaskan bahwa Pembelajaran Mendalam merupakan kunci dalam mencetak generasi yang adaptif dan kritis.

“Pembelajaran Mendalam adalah fondasi penting untuk melahirkan peserta didik yang mampu berpikir tingkat tinggi. Saya sangat mengapresiasi kekompakan guru-guru di Gugus 3 ini.

"Dengan PM, guru tidak lagi sekadar mengajar untuk ujian, tetapi mengajar untuk kehidupan. Saya optimis, setelah workshop ini, kualitas interaksi belajar di kelas akan semakin hidup dan bermakna,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KKG Gugus 3, Andi Rahmayuddin, S.Pd., berharap agar seluruh peserta dapat segera mengimplementasikan hasil workshop di sekolah masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan kegiatan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi guru dalam menerapkan strategi Pembelajaran Mendalam di ruang kelas.

Workshop ditutup dengan diskusi kelompok antar guru yang membedah modul-modul pembelajaran inovatif serta merancang contoh penerapan PM sesuai konteks sekolah masing-masing.

Melalui workshop ini, KKG Gugus 3 Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi peningkatan mutu pendidikan.

Sinergi antar sekolah diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada masa depan siswa.

(Red) 

Kamis, 08 Januari 2026

K3S Gugus 3 Soppeng Perkuat Koordinasi Jelang Pelaksanaan TKA SD


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam rangka menyambut pelaksanaan Tes Kemampuan Akhir (TKA) siswa kelas VI Sekolah Dasar, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Gugus 3 Kabupaten Soppeng menggelar rapat pemantapan pada Kamis, 8 Januari 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Dapur Fildzah Cenrana, dengan SD Negeri 21 Mattabulu bertindak sebagai tuan rumah kegiatan.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 14 sekolah dasar yang tergabung dalam wilayah Gugus 3 Kabupaten Soppeng.

Kehadiran para kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan TKA sebagai salah satu indikator pencapaian standar kelulusan siswa sekolah dasar.

Pertemuan K3S Gugus 3 ini dipandu langsung oleh sejumlah tokoh penting di bidang pendidikan Kabupaten Soppeng, di antaranya:

Muhammad Arzak, S.Pd., Kepala SDN 21 Mattabulu selaku tuan rumah

Drs. Jamal, M.Si., Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Lalabata

Hasanuddin, S.Pd., M.Pd., Pengawas Pendamping

Andi Muh. Zulkarnain, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng

Kehadiran unsur kepala sekolah, pengawas, dan dewan pendidikan ini memperkuat sinergi lintas sektor demi peningkatan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Soppeng.

Agenda utama rapat K3S Gugus 3 kali ini adalah koordinasi teknis pelaksanaan Tes Kemampuan Akhir (TKA) bagi siswa kelas VI.

Mengingat TKA memiliki peran penting dalam mengukur capaian kompetensi peserta didik di akhir jenjang sekolah dasar, para peserta rapat melakukan sinkronisasi materi, jadwal, serta mekanisme pelaksanaan tes.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan TKA dapat berjalan secara objektif, terstandar, dan adil di seluruh sekolah yang tergabung dalam Gugus 3 Kabupaten Soppeng.

Dalam arahannya, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Andi Muh. Zulkarnain, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan TKA tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara pihak sekolah, pengawas, dan pemangku kebijakan pendidikan.

“Sinergi yang kuat antara sekolah, pengawas, dan dewan pendidikan sangat diperlukan agar kualitas pendidikan di Kabupaten Soppeng tetap terjaga dan terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Arzak, S.Pd., selaku Kepala SDN 21 Mattabulu, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai tuan rumah kegiatan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh rekan-rekan kepala sekolah Gugus 3. Semoga melalui pertemuan di Dapur Fildzah ini, persiapan TKA semakin matang dan mampu menghasilkan capaian terbaik bagi anak didik kita,” ungkapnya.

Kegiatan rapat berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan penuh kebersamaan.

Acara ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang membahas berbagai kendala dan solusi dalam proses pembelajaran, khususnya menjelang akhir tahun ajaran.

Melalui rapat pemantapan ini, K3S Gugus 3 Kabupaten Soppeng berharap pelaksanaan Tes Kemampuan Akhir tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan gambaran objektif terhadap hasil belajar siswa sekolah dasar di wilayah tersebut.

(Red) 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Prioritaskan Keamanan Obat dan Makanan

Makassar, Teropongsulawesi.com,– Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Munafri Arifuddin terus memperkuat komitmen dalam melindungi kesehatan masyarakat di Kota Daeng. 

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar guna memastikan obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat aman, bermutu, dan layak konsumsi.

Komitmen tersebut mengemuka saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi BBPOM Makassar di Ruang Wali Kota, Kamis (8/1/2026). 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Makassar didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, bersama jajaran terkait di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Pertemuan ini menjadi momentum penyatuan langkah antara pemerintah daerah dan otoritas pengawasan obat dan makanan dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat, mulai dari keamanan pangan, penggunaan obat yang rasional, hingga peningkatan daya saing produk UMKM lokal.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, menyampaikan pertemuan ini bagian dari silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar, dan BBPOM Makassar dalam upaya meningkatkan pengawasan obat dan makanan, serta menjamin keamanan, mutu, dan perlindungan kesehatan masyarakat

"Ini silaturahmi, juga menjajaki komitmen dalam hal pengawasan obat dan makanan di Kota Makassar," ujarnya. 

Ia menjelaskan, bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan isu yang sangat penting dan strategis karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi, serta kualitas hidup warga.

"Ketika kita berbicara tentang obat dan makanan, ini sangat penting dan strategis, karena menyangkut kesehatan, ekonomi, dan aspek kehidupan lainnya," ujarnya. 

Lanjut dia, untuk memastikan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat, tentu BBPOM tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran serta semua pihak, terutama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Yosef menjelaskan, BBPOM memiliki sejumlah program yang dapat disinergikan dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam peningkatan keamanan pangan. 

Program tersebut antara lain intervensi di sekolah, keluarga, hingga pasar komunitas. Kota Makassar sendiri pernah menjadi lokasi intervensi program keamanan pangan pada tahun 2020.

"Fokus kami adalah bagaimana menanamkan kesadaran terkait keamanan pangan sejak dini, mulai dari anak-anak, keluarga, hingga masyarakat luas. Program pangan aman ini bertujuan memastikan pemenuhan standar keamanan pangan di semua lini," jelasnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Makassar yang selama ini menjadi mitra strategis BBPOM dalam berbagai program pengawasan dan edukasi. 

Kolaborasi yang terjalin dinilai telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman.

Dalam audiensi tersebut, Yosef turut menekankan pada persoalan resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) yang menjadi tantangan global.

Ia mengapresiasi langkah strategis Wali Kota Makassar, melalui penerbitan Surat Edaran (SE) tentang rasionalitas penggunaan antibiotik.

Menurut Yosef, penggunaan antibiotik yang tidak tepat, seperti menghentikan konsumsi sebelum dosis habis, dapat menyebabkan bakteri menjadi kebal. 

Dampaknya sangat berbahaya, mulai dari perawatan yang lebih lama di rumah sakit, peningkatan biaya kesehatan, hingga risiko kematian akibat infeksi berat seperti sepsis yang sudah tidak mempan diobati.

"Karena itu, kami berharap melalui Surat Edaran ini, Pemerintah Kota Makassar dapat membantu mengedukasi masyarakat terkait penggunaan antibiotik yang benar," tegasnya.

Selain itu, BBPOM juga mendorong kepatuhan seluruh sarana pelayanan kefarmasian agar tidak menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. 

Yosef menambahkan, penggunaan antibiotik yang berlebihan pada hewan ternak juga perlu diawasi karena residunya dapat berpindah ke manusia melalui konsumsi daging.

Pada sektor ekonomi, BBPOM Makassar menyatakan kesiapan mendukung program unggulan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Saat ini, jumlah pelaku usaha di Kota Makassar yang memiliki izin edar BPOM masih tergolong rendah, yakni di bawah 50 pelaku usaha.

"Kami ingin mendorong UMKM untuk memiliki izin edar. Bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan branding, kepercayaan konsumen, dan nilai jual produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas," terangnya. 

BBPOM Makassar menyediakan berbagai program insentif bagi UMKM, mulai dari pendampingan perizinan, pengujian produk gratis, hingga keringanan biaya PNBP yang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu setelah diskon.

Selain itu, BBPOM juga siap mendukung aspek keamanan pangan dalam program makan gratis agar memenuhi standar kesehatan. 

Pelatihan dan pengawasan akan dilakukan secara intensif guna mencegah terjadinya kasus keracunan pangan.

"Kami siap diberdayakan, kami tidak ingin hanya menjadi pelengkap. Melalui program Starlink (Sertifikasi Layanan Keliling)," tuturnya

"Kami juga melakukan pengujian sampel makanan langsung di lapangan untuk memastikan produk UMKM di Makassar aman, bermutu, dan layak konsumsi," lanjut Yosef.

Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menuturkan pentingnya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Menurut Munafri, dukungan dari berbagai pihak, khususnya BBPOM, menjadi faktor kunci agar program-program pemerintah dapat berjalan optimal.

Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat antar-OPD dan mitra strategis merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

"Kami memang membutuhkan banyak dukungan, semua bergantung pada bagaimana kolaborasi di tingkat OPD. Pada prinsipnya, sinergi ini sudah berjalan dengan baik dan ke depan harus terus diperkuat," ujar Munafri.

Salah satu fokus utama Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, adalah memastikan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner, memiliki sertifikat laik sanitasi dan higienitas. 

Kebijakan ini dinilai penting tidak hanya untuk menjamin kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata Kota Makassar.

"Saya selalu menegaskan kepada seluruh UMKM, terutama yang bergerak di bidang makanan, wajib memiliki sertifikat laik sanitasi dan higienitas. Ini menjadi syarat mutlak," tegasnya.

Selain aspek sanitasi makanan, Munafri juga menyoroti persoalan fasilitas toilet di rumah makan dan tempat usaha kuliner. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada rumah makan dengan fasilitas toilet yang tidak memenuhi standar.

"Masalah toilet ini tidak bisa dianggap sepele. Pertama menyangkut estetika dan kesehatan, kedua berkaitan dengan citra kota," kata Appi. 

"Di era digital, satu atau dua tempat dengan toilet yang tidak layak lalu terekspos ke publik bisa merusak citra Makassar secara keseluruhan. Itu yang kami tidak inginkan," sambung Ketua Golkar Makassar itu.

Munafri berharap BBPOM dapat berperan aktif dalam mendukung proses sertifikasi higienitas dan sanitasi, termasuk melalui pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan bagi pelaku usaha.

Selain itu, Wali Kota Makassar, juga menekankan pentingnya sosialisasi penggunaan obat yang rasional, khususnya antibiotik. 

Ia menilai, kebiasaan masyarakat yang mudah mengonsumsi obat, termasuk antibiotik, tanpa indikasi medis yang jelas dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang berbahaya.

Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berharap BBPOM benar-benar menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan obat di masyarakat melalui edukasi dan pengawasan yang intensif.

"Kami berharap BBPOM bisa benar-benar bersama kita untuk mencegah hal-hal ini. Bahkan saya sendiri, kalau sakit, jarang sekali mengonsumsi obat," pungkasnya. (*)

Sinergi Pemkot–KKP, Makassar Siapkan Produk Perikanan Berkualitas, Ekspor Perkuat Ekonomi Maritim

Makassar, Teropongsulawesi.com– Pemerintah Kota Makassar, memperkuat sinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Makassar, dalam rangka mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, berkualitas, dan berdaya saing.

Upaya memperkuat kualitas dan daya saing sektor kelautan dan perikanan terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. 

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penguatan kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya dalam pengawasan mutu serta hilirisasi produk perikanan.

Hal ini dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan jajaran Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (8/1/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Makassar, Mohammad Zamrud, menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen KKP untuk mendukung program pembangunan kelautan dan perikanan di Kota Makassar. 

Sekaligus menyampaikan perubahan nomenklatur dan penguatan tugas kelembagaan sesuai regulasi terbaru. 
Perubahan tersebut, lanjut dia, merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025 yang berlaku efektif per 31 Desember 2025. 

Yang secara resmi menghapus fungsi karantina dan memperkuat peran pengendalian serta pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan.

"Tujuan kami hadir di sini adalah untuk menyatakan komitmen kami dalam mendukung pembangunan kelautan dan perikanan di Kota Makassar," ujarnya. 

"Saat ini kelembagaan kami sudah berubah, bukan lagi karantina, tetapi menjadi Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Makassar," tambah Zamrud.

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan program pusat dan daerah dalam mendorong pengelolaan hasil kelautan dan perikanan yang berkualitas, aman, serta memiliki nilai tambah ekonomi. 

Selain membahas penguatan pengawasan mutu, audiensi ini juga menitikberatkan pada percepatan hilirisasi produk perikanan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi maritim Kota Makassar.

Sebagai kota pesisir dengan potensi kelautan yang besar, Makassar dipandang memiliki peluang signifikan untuk mengembangkan produk perikanan unggulan yang tidak hanya memenuhi standar mutu dan keamanan, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional. 

Kolaborasi antara Pemkot Makassar dan KKP diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan sektor perikanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Dalam pelaksanaan tugas, KKP Makassar menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan mutu hasil perikanan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar.

Selain itu, Zamrud menegaskan fokus pihaknya dalam memperkuat hilirisasi produk perikanan, khususnya peningkatan mutu dan keamanan hasil perikanan agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi.

"Kami juga fokus pada penguatan hilirisasi produk. Kami berharap Pemerintah Kota Makassar bersama OPD teknis dapat berkolaborasi untuk meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kegiatan di daerah, baik melalui pembentukan tim terpadu, tim teknis, maupun gugus tugas sesuai kebutuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Zamrud juga memaparkan kewenangan baru KKP Makassar terkait sertifikasi penjaminan mutu dari hulu ke hilir, mulai dari penanganan ikan di atas kapal, budidaya ikan, pembenihan, hingga unit pengolahan dan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). 

"Sejak akhir 2024, kewenangan sertifikasi sudah dilimpahkan penuh kepada kami. Saat ini ada sembilan jenis sertifikasi yang kami tangani," tuturnya. 

"Kami berharap ke depan Makassar dapat menjadi wilayah percontohan dalam pelaksanaan sertifikasi mutu hasil kelautan dan perikanan," lanjutanya.

Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan potensi kelautan sebagai salah satu kekuatan sebagai Kota maritim. 

Pria yang akrab disapa Appi itu menyambut baik kolaborasi yang terbangun antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya yang berkaitan langsung dengan penguatan peran Dinas Perikanan dan Pertanian.

"Saya menyambut baik apa yang kita lakukan hari ini. Ini akan sangat berhubungan dengan teman-teman di dinas, khususnya Dinas Perikanan dan Pertanian. Saya berharap eksplorasi terhadap produk-produk kelautan kita benar-benar dimaksimalkan," ujar Munafri.

Lanjut dia, sebagai daerah pesisir, kota Makassar memiliki kekayaan sumber daya laut yang melimpah dan belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.

Wali Kota berlatar politisi itu, mencontohkan sejumlah pengembangan potensi kelautan yang telah dilakukan salah satu perusahaan di Biringkanaya, ekspor perikanan dan menunjukkan hasil positif.

"Seperti yang kita lihat di Biringkanaya beberapa waktu lalu, itu luar biasa. Begitu juga dengan pengembangan landak laut tempo hari. Ini menunjukkan banyak hal yang sebenarnya bisa kita eksplor dari laut kita," katanya.

Appi menyebutkan,  potensi tersebut harus diiringi dengan penguatan hilirisasi dan inovasi produk olahan perikanan.

Ia menuturkan maraknya produk makanan olahan berbahan baku impor maupun ultra processed food, sementara Makassar, justru memiliki bahan baku laut berkualitas tinggi.

"Sekarang ini bahan-bahan makanan olahan menjamur di mana-mana. Padahal kita punya raw materials (bahan mentah) yang sangat baik. Ini yang harus kita jalankan bersama," tegasnya.

Lebih jauh, Wali Kota juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali gerakan gemar makan ikan, khususnya melalui sosialisasi masif di lingkungan sekolah. 

Menurutnya, kebiasaan konsumsi makanan sehat berbasis ikan perlu ditanamkan sejak dini untuk melindungi generasi muda dari pola makan tidak sehat.

"Kalau tidak, anak-anak kita akan terus disajikan makanan ultra processed food yang tidak memberikan manfaat bagi tumbuh kembang mereka," sambung Appi. 

Selain aspek konsumsi dan hilirisasi, Munafri menegaskan bahwa pembinaan nelayan menjadi fokus utama Pemkot Makassar.

Dia menilai kesejahteraan nelayan memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas hasil perikanan yang dihasilkan.

Munafri berharap kolaborasi antara Pemkot Makassar dan KKP dapat berjalan secara berkelanjutan, termasuk dalam pelaksanaan program dan kegiatan bersama di lapangan.

"Mudah-mudahan ini bisa kita jalankan bersama KKP. Kalau memang ada kegiatan yang harus dilakukan secara bersama, kami siap melakukannya," pungkasnya. (*)

Pemkot Makassar–UMI Perkuat Kolaborasi Kesehatan Berbasis Interprofessional Education

Makassar, Teropongsulawesi.com- Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat jejaring dan kualitas layanan kesehatan melalui kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. 

Komitmen tersebut diwujudkan dalam pertemuan dan silaturahmi bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan pengelola Academic Health Center Universitas Muslim Indonesia (AHC-UMI) yang berlangsung di Ruang Wali Kota Lantai 2, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (8/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan peran Academic Health Center sebagai model integrasi pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Salah satu fokus utama adalah pengembangan Interprofessional Education (IPE), yakni pendekatan pendidikan berbasis kolaborasi lintas profesi kesehatan untuk menciptakan layanan yang lebih efektif, holistik, dan berkesinambungan.

Melalui konsep Interprofessional Education, mahasiswa dan tenaga kesehatan dari berbagai disiplin ilmu didorong untuk belajar, bekerja, dan berinovasi secara bersama sejak dini. 

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem layanan kesehatan melalui kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. 

Menurut Munafri, kolaborasi  diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan kota yang lebih terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Makassar sebagai kota unggul dalam pelayanan publik berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi.

"Dengan senang hati kami menyambut kolaborasi ini. Artinya, kami juga akan menitipkan beberapa program pemerintah agar bisa langsung menyentuh masyarakat paling bawah," ujarnya. 

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kota Makassar.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Appimenegaskan, sejumlah persoalan kesehatan utama di Kota Makassar harus ditangani secara kolaboratif, terutama stunting, tuberkulosis (TBC), dan HIV yang hingga kini masih menjadi tantangan serius.

"Persoalan stunting tentu harus kita selesaikan bersama-sama. Begitu juga TBC yang angkanya cukup tinggi, termasuk HIV. Ini semua butuh sentuhan langsung ke tengah masyarakat," jelasnya.

Munafri juga mengingatkan potensi meningkatnya berbagai penyakit pasca musim hujan, sehingga kehadiran tenaga kesehatan di lapangan menjadi sangat penting.

Dalam rangka memastikan efektivitas program, Wali Kota meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk merespons kolaborasi ini secara menyeluruh, termasuk melibatkan seluruh Puskesmas yang ada.

"Yang saya butuhkan nanti adalah laporan dari setiap Puskesmas, bagaimana kegiatan dilakukan, bagaimana peran anak-anak mahasiswa di lapangan," tuturnya. 

"Sekaligus kita bisa melihat apakah Puskesmas sudah menjalankan fungsi utamanya sebagai pusat kesehatan masyarakat," tambah dia.

Appi menekankan pentingnya penguatan peran Puskesmas agar tidak hanya berfokus pada pelayanan di dalam gedung, melainkan lebih aktif menjangkau masyarakat.

Terkait pengelolaan Puskesmas, ia juga menyampaikan agar kepemimpinan Puskesmas tidak hanya diisi oleh dokter, tetapi terbuka bagi tenaga kesehatan lain yang kompeten.

Dua menambahkan, proses tersebut saat ini sedang berjalan dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja layanan kesehatan di tingkat wilayah.

Lebih lanjut, ia berharap hasil kegiatan KKN Profesi dan Interprofessional Education yang dijalankan bersama UMI dapat dilaporkan secara sistematis kepada Pemerintah Kota Makassar.

"Setelah kegiatan selesai, kami butuh report. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaiki kualitas layanan Puskesmas. Ini bagian dari kerja sama kami dengan universitas," pungkasnya. (*) 

Diketahui, pimpinan UMI bersama Pengurus AHC (Academic Health Centre) UMI. 

1. Prof. Dr. Ir. H.A. Dirgahayu A Lantara, MT., IPU., Aean.Eng Rektor UMI diwakili WR I UMI

2. Prof. dr. Syarifuddin Wahid, PhD, Sp.PA (K), Sp.F, DFM Ketua AHC UMI

3. ibu dr. Andi Alamanda Irwan M. BIOMED
Mewakili Dekan FK UMI

4. Prof. Dr. Suharni, M.Kes Dekan FKM UMI

5. Prof. drg. H. Moh. Dharma Utama, PhD, Sp.Pros,  Subsp. PKIKG (K) Dekan FKG UMI

6, Dr. apt. Abd. Malik, S.Farm., M.Sc., Ph.D., Dekan Fak. Farmasi UMI

7 Ketua LPkM UMI Dr H Abd Rauf Assagaf MPd

8 Sekretaris LPkM Prof Dr Ir H Rustam Ms

9. Kapus KKN LPkM UMI Prof DR Suryanto MT.

(Red) 
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved