All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Senin, 14 September 2026

Suwardi Haseng Sisihkan Dana Pribadi Rp50 Juta untuk Masjid di Walimpong


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kepedulian terhadap kehidupan keagamaan kembali ditunjukkan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng. Kali ini, perhatian tersebut diwujudkan melalui bantuan Rp50 juta yang bersumber dari dana pribadi untuk Masjid Miftahul Jannah di Walimpong, Desa Barae, Kecamatan Marioriawa.

Bantuan tersebut disampaikan dalam momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (14/9/2026). Informasi mengenai pemberian bantuan itu terlihat dalam video kegiatan yang beredar di media sosial TikTok.

Peringatan Maulid yang digelar di Masjid Miftahul Jannah tersebut menghadirkan Gurutta Prof. (HC). Dr. Muhamad Agus, M.Th.I. Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.

Dalam sambutannya, Suwardi menempatkan semangat kebersamaan sebagai bagian penting dalam pembangunan Soppeng. Ia menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Menurutnya, nilai Yassisoppengi dan budaya gotong royong merupakan modal sosial yang harus terus dipelihara.

“Dengan semangat Yassisoppengi, gotong royong dan kepedulian yang tinggi, kita akan memiliki fondasi yang kokoh untuk bersama-sama membangun Bumi La Temmamala yang kita cintai ini,” ujar Suwardi.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pengurus Masjid Miftahul Jannah, panitia, tokoh agama dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Maulid Nabi.

Bagi Suwardi, kegiatan keagamaan bukan hanya menjadi ruang untuk memperingati perjalanan sejarah Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persaudaraan dan silaturahmi masyarakat.

“Semoga silaturahmi ini bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Bantuan Rp50 juta tersebut diberikan menggunakan dana pribadi Suwardi Haseng, bukan disebut sebagai anggaran Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kepedulian itu menjadi bagian dari dukungan terhadap keberadaan rumah ibadah sekaligus aktivitas keagamaan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut hadir mantan anggota DPRD Kabupaten Soppeng Drs. Amiruddin, Kepala Desa Barae Eka Sakti, S.Keb, jajaran majelis taklim, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Dukungan terhadap Masjid Miftahul Jannah itu sekaligus menjadi pesan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan program pemerintahan, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

(RAT)

Unit Tipidter Polres Soppeng Kawal Ganjil-Genap, Pengisian BBM Subsidi Tak Boleh Sembarangan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng memperketat pengawasan terhadap pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Sistem ganjil-genap yang diberlakukan kini ikut dikontrol langsung untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pengecekan berlangsung Selasa (15/9/2026), dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H., bersama personel.

Petugas turun langsung memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi. Nomor polisi kendaraan dicocokkan dengan ketentuan hari pengisian, baik untuk kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap.

Pengawasan mencakup pengisian Pertalite dan Biosolar di SPBU wilayah Kabupaten Soppeng.

Ipda Alfian menegaskan, penerapan sistem ganjil-genap harus dipatuhi oleh masyarakat maupun pengelola SPBU.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegasnya.

Ia menyebut aturan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mencari celah dalam aturan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selain memeriksa kendaraan, Unit Tipidter juga mengontrol penerapan aturan di SPBU dan memastikan mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Polres Soppeng menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pengecekan hari ini. Kontrol terhadap penyaluran BBM subsidi akan terus dilakukan untuk menutup ruang penyimpangan di lapangan.

Masyarakat diminta mengecek nomor polisi kendaraannya sebelum menuju SPBU. Jangan sampai sudah mengantre, tetapi pengisian ditolak karena tidak sesuai jadwal ganjil-genap.

(RAT)

Rokok Ilegal Masuk dari Berbagai Jalur, Bea Cukai Kendari Selamatkan Potensi Rp4 Miliar


Kendari, Teropongsulawesi.com, Peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara terus menjadi perhatian Bea Cukai Kendari. Jalur masuknya pun beragam, mulai dari jasa ekspedisi, kendaraan pengangkut hingga kawasan pelabuhan.

Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Bea Cukai Kendari mencatat telah melakukan 233 kegiatan penindakan di bidang cukai. Dari seluruh penindakan tersebut, sebanyak 3.907.080 batang hasil tembakau ilegal berhasil diamankan.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Kendari, Taufik Sapto Harsono, mengatakan penindakan dilakukan melalui pengawasan dan penelusuran terhadap sejumlah jalur yang diduga digunakan untuk memasukkan maupun mendistribusikan rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.

Salah satu rangkaian penindakan terbaru berlangsung sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2026. Dalam periode tersebut, Bea Cukai Kendari mengamankan 838.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp822,1 juta.

Sebagian besar barang hasil penindakan tersebut berasal dari pelimpahan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.

Dari pelimpahan itu, Bea Cukai menerima 576.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp557,3 juta.

Pengawasan kemudian diperluas ke jalur ekspedisi.

Pada Agustus 2026, petugas Bea Cukai Kendari melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan jasa ekspedisi di Kota Kendari. Hasilnya, ditemukan 55.800 batang rokok ilegal.

Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp65,2 juta.

Jalur darat juga menjadi sasaran pengawasan.

Petugas menggagalkan peredaran 6.200 batang rokok ilegal merek BOSS Caffe Latte yang diangkut menggunakan kendaraan di wilayah Kota Kendari.

Penindakan tersebut berawal dari pemantauan dan informasi masyarakat. Kendaraan kemudian dihentikan dan diperiksa hingga ditemukan ratusan bungkus rokok yang tidak dilekati pita cukai.

"Potensi kerugian negara dari penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp5,9 juta," kata Taufik, Senin (14/9/2026).

Jejak Berlanjut ke Pelabuhan Baubau

Peredaran rokok ilegal juga terendus di Kota Baubau.

Pada awal September 2026, Bea Cukai Kendari memperoleh informasi adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal dari kawasan Pelabuhan Murhum Baubau.

Petugas melakukan patroli dan pemantauan sebelum akhirnya menghentikan kendaraan yang dicurigai.

Hasil pemeriksaan menemukan 10.000 bungkus atau 200.000 batang rokok merek RIIL BOLD tanpa pita cukai.

Potensi kerugian negara dari penindakan tersebut mencapai sekitar Rp193,5 juta.

Dalam penanganan perkara tersebut, Bea Cukai Kendari berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Baubau, terutama dalam pengamanan barang hasil penindakan dan penyediaan lokasi pemeriksaan.

Dari hasil penelitian, ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut diduga berasal dari Jawa Timur.

Temuan ini menunjukkan bahwa jalur distribusi rokok ilegal di Sultra tidak sederhana.

Barang dapat bergerak melalui kendaraan, jasa ekspedisi maupun jalur distribusi antardaerah sebelum akhirnya masuk ke pasar.

Kondisi geografis Sulawesi Tenggara yang memiliki 15 kabupaten dan dua kota, serta karakter wilayah kepulauan, menjadi tantangan tersendiri bagi pengawasan distribusi barang.

Karena itu, Bea Cukai menilai pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja bersama lintas instansi.

Pertukaran informasi, operasi bersama serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

Pemulihan Penerimaan Negara

Selain melakukan penyitaan dan penindakan, Bea Cukai Kendari juga menerapkan mekanisme ultimum remedium dalam penyelesaian perkara tertentu.

Mekanisme tersebut memungkinkan perkara diselesaikan tanpa penyidikan setelah pelanggar memenuhi kewajiban pembayaran sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Hingga awal September 2026, pemulihan penerimaan negara melalui mekanisme tersebut mencapai Rp2.198.421.000.

Rinciannya antara lain berasal dari perkara pelimpahan Ditreskrimsus Polda Sultra sebesar Rp1.289.088.000, penindakan di Kota Kendari sebesar Rp13.876.000, serta penindakan di Kota Baubau sebesar Rp447.600.000.

Barang hasil penindakan dari ketiga perkara tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Taufik mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, kolaborasi dibutuhkan untuk menghentikan peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya Polda Sulawesi Tenggara dan Kantor Pelayanan Pajak Baubau," ujar Taufik.

Ia menegaskan, rokok ilegal tidak hanya berpotensi menggerus penerimaan negara, tetapi juga merugikan pelaku usaha hasil tembakau yang telah menjalankan kewajiban cukai.

Karena itu, pengawasan akan terus diperkuat.

Sebab bagi Bea Cukai Kendari, memburu rokok ilegal bukan hanya tentang menyita barang.

Yang menjadi sasaran utama adalah memutus jalurnya, dari sumber, pengangkut, penyimpan hingga jaringan distribusinya.

(Red)

Bukan Sekadar Upacara, Polisi Masuk Sekolah Ingatkan Pelajar Toraja Utara soal Keselamatan di Jalan


Toraja Utara, Teropongsulawesi.news, Pesan keselamatan lalu lintas disampaikan langsung kepada ratusan pelajar SMA Kristen Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara hadir melalui program Police Goes to School, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan upacara bendera mingguan di SMA Kristen Rantepao, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao. Personel Sat Lantas bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa.

Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Toraja Utara, Aiptu Sunardi, dipercaya menjadi pembina upacara.

Di hadapan siswa, ia menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Muhammad Nasrum Sujana, SH mengatakan, pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam edukasi keselamatan berkendara.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas remaja menggunakan kendaraan harus diimbangi dengan kesadaran terhadap aturan lalu lintas.

“Usia remaja merupakan masa di mana mobilitas berkendara mulai tinggi, namun sering kali belum diimbangi dengan pemahaman keselamatan yang cukup,” kata Muhammad Nasrum.

Karena itu, pihaknya memilih pendekatan edukatif dengan mendatangi sekolah secara langsung.

“Kami ingin memastikan para siswa memahami pentingnya aturan lalu lintas demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sejumlah pesan penting turut disampaikan kepada para pelajar. Di antaranya kewajiban menggunakan helm standar, tidak memacu kendaraan secara berlebihan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sat Lantas juga mengingatkan bahwa keselamatan pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Orang tua dan pihak sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas.

“Fokus utama kami adalah membangun kesadaran para pelajar saat pergi dan pulang sekolah,” tegasnya.

Kepolisian berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Para siswa diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Muhammad Nasrum.

Kegiatan Police Goes to School di SMA Kristen Rantepao berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme dari para siswa maupun pihak sekolah.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta komitmen jajaran guru untuk terus mengingatkan para siswa agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

(Red)

Warga Wawowonua Pertanyakan Aktivitas PT SKC: Sosialisasi Tak Pernah Digelar?


Konawe Selatan, Teropongsulawesi.com,— Keberadaan dan aktivitas PT Sentra Tama Karya Cemerlang (SKC) di wilayah lingkar tambang Desa Wawowonua, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, mulai dipertanyakan masyarakat setempat.

Pasalnya, warga mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi resmi dari perusahaan terkait aktivitas yang dilakukan di wilayah tersebut.

Anjar, salah seorang warga Desa Wawowonua, mengatakan masyarakat mulai mengetahui adanya aktivitas PT SKC sejak 23 Juli 2026. Namun, hingga Senin (14/9/2026), ia mengaku belum pernah melihat adanya sosialisasi perusahaan kepada masyarakat.

“Tidak pernah mengadakan sosialisasi di Balai Desa, apalagi di Desa Wawowonua,” kata Anjar.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Warga ingin mengetahui secara terbuka legalitas perusahaan, jenis dan tahapan kegiatan yang dilakukan, hingga potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Bagi warga lingkar tambang, keterbukaan informasi dinilai penting. Masyarakat tidak ingin hanya menyaksikan aktivitas perusahaan berlangsung tanpa mengetahui secara jelas apa yang dikerjakan dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan mereka.

“Kami ingin tahu apa legalitasnya, apa kegiatannya, bagaimana dampaknya dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan transparansi, warga juga menaruh perhatian terhadap kemungkinan dampak lingkungan, terutama yang berkaitan dengan kondisi sumber air dan lingkungan sekitar wilayah aktivitas perusahaan.

Anjar mengatakan masyarakat pada prinsipnya tidak mempersoalkan kehadiran investasi. Namun, komunikasi dengan warga dinilai harus menjadi bagian penting sebelum aktivitas perusahaan berjalan lebih jauh.

Ia juga berharap keberadaan perusahaan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Wawowonua, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga melalui penyerapan tenaga kerja lokal, program CSR, pemberdayaan masyarakat dan bentuk kontribusi lainnya.

“Harapan kami sebelum aktivitas perusahaan berjalan, sebaiknya PT SKC terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada kami, masyarakat Desa Wawowonua,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT SKC atau Sentra Tama Karya Cemerlang belum memberikan keterangan mengenai tudingan warga tersebut.

Penjelasan perusahaan diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat, termasuk mengenai legalitas dan bentuk kegiatan yang dilakukan, proses sosialisasi, aspek lingkungan, serta komitmen perusahaan terhadap masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Keterangan dari pihak perusahaan juga penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

(Tim/Umar)

Suwardi Haseng Warning OPD Soppeng: Jangan Lagi Andalkan Pola Anggaran Lama


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mulai mendorong perubahan pola penganggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi menjadikan program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya sebagai pola otomatis dalam menyusun anggaran.

Suwardi menilai setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Soppeng dengan agenda penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin dan dihadiri 23 anggota DPRD.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” kata Suwardi.

Menurutnya, setiap usulan harus terlebih dahulu diuji dari berbagai aspek. Mulai urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan hingga kemampuan keuangan daerah.

Dengan pendekatan tersebut, Suwardi ingin perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Ia menekankan prinsip efektivitas dan efisiensi harus menjadi dasar dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Soppeng.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,023 triliun, naik Rp89,906 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,089 triliun.

Belanja tersebut diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban layanan dasar publik, memperbaiki infrastruktur serta menangani dampak ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp86,268 miliar yang bersumber dari SiLPA audited.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang PEN.

Suwardi juga meminta pembahasan perubahan APBD dilakukan secara efektif mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

Ia bahkan membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan koreksi dan kritik selama pembahasan.

“Kami sangat mengharapkan sumbangsi saran, koreksi dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya.

Ranperda Perubahan APBD 2026 kemudian diserahkan kepada DPRD Soppeng untuk menjalani tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Suwardi, pola lama bukan lagi ukuran. Program harus diuji, anggaran harus tepat sasaran, dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat.

(RAT)

Belasan Ribu Liter BBM Subsidi Disedot, Ditimbun hingga Dijual Lagi, 17 Tersangka Diciduk Polda Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com, BBM bersubsidi yang semestinya dinikmati masyarakat justru diduga dijadikan ladang keuntungan oleh sejumlah pihak. Polda Sulsel bersama jajaran membongkar 10 kasus penyalahgunaan BBM subsidi sepanjang Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 17 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai ribuan liter BBM.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan pengungkapan itu dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Minggu (13/9/2026).

Total barang bukti yang diamankan cukup fantastis. Polisi menyita 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite.

Tak hanya BBM, polisi juga mengamankan 12 kendaraan roda empat, satu truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jerigen, 21 barcode serta dua mesin pompa hisap.

Pengungkapan dilakukan melalui jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ditpolairud Polda Sulsel dan sejumlah Polres.

“Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran telah menganalisis situasi yang terjadi. Kami mengambil langkah-langkah, yang pertama secara preemtif kami turunkan di seluruh jajaran, termasuk dari Polda dan Polres jajaran, untuk melaksanakan pengamanan terhadap objek-objek, khususnya SPBU,” ujar Djuhandhani.

Tangki Mobil Dimodifikasi

Para pelaku diduga menggunakan beragam cara untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Mulai dari memodifikasi tangki kendaraan, menggunakan pelat nomor palsu, memakai barcode yang tidak sesuai kendaraan, menyalahgunakan surat rekomendasi, hingga mengangkut dan memperdagangkan BBM subsidi tanpa izin.

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap dua laporan polisi dengan dua tersangka. Modusnya menggunakan kendaraan bertangki modifikasi untuk mengambil BBM subsidi dari SPBU, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 46 jerigen berisi 1.472 liter solar, satu tangki modifikasi berisi 220 liter solar, dua mobil, enam pelat nomor, satu pompa sedot dan tiga barcode.

Sementara Ditpolairud Polda Sulsel mengungkap dua perkara dengan empat tersangka. Polisi menemukan BBM subsidi yang ditampung dalam drum dan jerigen sebelum diduga diedarkan kembali kepada konsumen yang tidak sesuai peruntukannya.

Wajo Jadi Salah Satu Pengungkapan Terbesar

Di wilayah hukum Polres Wajo, satu perkara melibatkan enam tersangka. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan niaga dan/atau pembelian BBM bersubsidi untuk ditampung kemudian dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak.

Polisi mengamankan tujuh mobil, 42 jerigen berisi 450 liter solar, tiga jerigen berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor dan satu mesin pompa hisap.

Sementara Polres Toraja Utara mengamankan satu tersangka bersama satu mobil tangki berisi 4.000 liter solar. BBM tersebut diduga akan dijual kembali, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal.

Di Parepare, dua tersangka diamankan dalam dua perkara. Polisi menyita dua mobil, 18 jerigen berisi 578 liter Pertalite, satu tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite dan 18 barcode.

Kasus serupa juga dibongkar Polres Bulukumba dan Polres Selayar.

Denda Maksimal Rp60 Miliar

Polda Sulsel memastikan pengungkapan kasus tidak berhenti pada penindakan. Personel masih ditempatkan di sejumlah SPBU selama 24 jam untuk melakukan pengawasan.

“Manakala masih kita temukan pelanggaran-pelanggaran, kita akan melaksanakan upaya penegakan hukum,” tegas Kapolda.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kapolda menegaskan pengawasan akan terus diperkuat bersama pemerintah daerah, Pertamina, TNI dan stakeholder terkait.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying. Polda Sulsel mengimbau warga tidak membeli BBM secara berlebihan hanya karena terpengaruh informasi atau isu yang belum dipastikan kebenarannya.

(RAT)

Minggu, 13 September 2026

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Soppeng Berbagi Sembako, Sasar Ojol dan Warga Disabilitas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Memperingati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Soppeng tak hanya sibuk dengan aktivitas di jalan raya. Kepedulian sosial juga ditunjukkan dengan turun langsung membagikan sembako kepada pengemudi ojek dan warga penyandang disabilitas.

Aksi sosial tersebut berlangsung Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita dan menjadi bagian dari rangkaian HUT Lalu Lintas ke-71 yang mengusung semangat “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.”

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Satlantas sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Polantas tidak hanya hadir di jalan untuk mengatur dan menjaga kelancaran lalu lintas. Kami juga ingin hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat,” ujar Iptu Asdar.

Menurutnya, bantuan yang disalurkan memang sederhana, namun diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan kebutuhan masyarakat dan menjadi bentuk kepedulian kami,” katanya.

Selain menyasar pengemudi ojek, bantuan juga diberikan kepada anak yatim piatu penyandang disabilitas. Pemilihan penerima bantuan menjadi bagian dari upaya Satlantas menghadirkan kepedulian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.

Iptu Asdar menambahkan, momentum HUT Lalu Lintas ke-71 diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.

“Semangat Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri harus diwujudkan melalui pelayanan dan kepedulian yang nyata,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Soppeng berharap kedekatan dengan masyarakat semakin terbangun. Bukan hanya hadir saat mengatur lalu lintas, tetapi juga hadir ketika masyarakat membutuhkan kepedulian.

(RAT)

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Beri Penghargaan Atlet, Pesannya di HAORNAS Bikin Warga Harus Bergerak


Soppeng, Teropongsulawesi.com,. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng memberikan apresiasi khusus kepada atlet dan pelatih berprestasi pada momentum Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-XLIII Tahun 2026.

Sertifikat penghargaan diserahkan Suwardi secara simbolis sebelum upacara HAORNAS berlangsung di Halaman Kantor Bupati Soppeng, Senin (14/9/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para atlet dan pelatih yang telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Soppeng melalui prestasi olahraga.

Namun, pesan Suwardi dalam momentum HAORNAS kali ini tidak hanya soal prestasi.

Saat bertindak sebagai pembina upacara, Suwardi membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir yang mengusung tema “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar.”

Pesan utamanya jelas: olahraga harus keluar dari sekadar arena pertandingan dan masuk ke dalam kehidupan masyarakat.

Olahraga ditempatkan sebagai investasi bangsa karena memiliki peran besar dalam membentuk masyarakat yang sehat, disiplin, tangguh, produktif, berkarakter dan berprestasi.

Pemerintah daerah pun didorong menjadi motor penggerak agar masyarakat tidak hanya aktif ketika ada kegiatan olahraga, tetapi menjadikan aktivitas fisik sebagai kebiasaan sehari-hari.

Ada lima arah yang menjadi perhatian. Olahraga harus menjadi bagian dari pembangunan kesehatan dan kualitas SDM, pemerintah daerah menjadi penggerak masyarakat aktif, olahraga hadir dalam keseharian, keberhasilan diukur dari perubahan perilaku, serta pembangunan olahraga dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan.

Suwardi kembali menyampaikan ajakan agar masyarakat mengubah pola hidup secara bertahap.

Dari pasif menjadi aktif. Dari aktif menjadi bugar. Dari bugar menjadi produktif.

Di tengah dorongan terhadap olahraga masyarakat, pembinaan atlet berprestasi juga tetap menjadi perhatian. Prestasi tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan ekosistem olahraga yang kuat, mulai dari budaya olahraga, pembinaan prestasi hingga industri olahraga.

Karena berada paling dekat dengan masyarakat, pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam membangun ekosistem tersebut.

Artinya, HAORNAS tidak boleh berhenti pada upacara, seremoni atau pemberian penghargaan. Semangat olahraga harus benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Momentum HAORNAS 2026 di Soppeng sekaligus menjadi ajang penghormatan bagi para atlet dan pelatih yang telah mengharumkan nama daerah.

Suwardi pun mengajak seluruh masyarakat untuk mulai bergerak sesuai kemampuan masing-masing.

“Ayo Bergerak, Ayo Berolahraga, Ayo Bugarkan Indonesia.”

Upacara HAORNAS turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekda, Staf Ahli, Asisten Sekretariat Daerah, kepala SKPD, kepala bagian Setda, camat, lurah dan Kepala Desa.

(RAT)

Darwis Damir Tegaskan Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Disiplin dan Kinerja


Mamuju, Teropongsulawesi.com, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, menegaskan bahwa disiplin dan kinerja menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kesbangpol Sulbar.

Penegasan itu disampaikan Darwis saat memberikan arahan kepada ASN PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kesbangpol Sulbar, Senin (14/9/2026).

Dalam arahannya, Darwis meminta seluruh pegawai tidak menganggap status PPPK Paruh Waktu sebagai alasan untuk bekerja seadanya. Setiap pegawai dituntut menunjukkan kinerja yang terukur sesuai tugas dan tanggung jawab pada bidang masing-masing.

Menurutnya, kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, pelaksanaan tugas, hingga tanggung jawab pegawai akan menjadi bagian dari bahan evaluasi kepegawaian.

“Yang menentukan kalian bertahan adalah kalian sendiri. Penuhi disiplin waktu kerja dan laksanakan tugas yang diberikan,” tegas Darwis.

Ia juga meminta seluruh aktivitas dan pelaksanaan tugas didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi tersebut menjadi evidence atau bukti dalam proses penilaian berdasarkan indikator kepegawaian.

Darwis menekankan pentingnya mengikuti apel dan briefing sebelum memulai aktivitas. Menurutnya, briefing menjadi ruang untuk menyampaikan informasi, arahan pimpinan, sekaligus pembagian tugas kepada pegawai.

Bagi pegawai yang harus meninggalkan kantor saat jam kerja, Darwis meminta agar terlebih dahulu melapor kepada kepala bidang atau pejabat yang bertanggung jawab.

“Setiap yang meninggalkan kantor pada jam kerja harus melapor. Kalau tidak masuk juga harus dilaporkan supaya menjadi evidence,” ujarnya.

16 Pegawai Dinilai Baik

Darwis mengungkapkan, jumlah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kesbangpol Sulbar sebelumnya mencapai 33 orang. Namun, setelah dua orang mengundurkan diri, jumlah tersebut kini tersisa 31 orang.

Dari evaluasi sementara, sebanyak 16 pegawai dinilai menunjukkan capaian yang baik. Sementara pegawai lainnya masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki disiplin dan meningkatkan kinerja sebelum evaluasi berikutnya.

Pegawai yang telah mendapat penilaian baik diminta tidak berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Sedangkan pegawai yang masih memiliki catatan evaluasi diminta segera melakukan perbaikan.

Darwis juga mengingatkan seluruh pegawai agar saling membantu dan mengingatkan dalam menjalankan tugas, khususnya terkait kedisiplinan dan kepatuhan terhadap arahan pimpinan.

Ia menegaskan, kedekatan dengan pejabat maupun hubungan tertentu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban.

Kemampuan seorang pegawai, kata Darwis, harus dibuktikan melalui disiplin dan hasil kerja.

Evaluasi berikutnya direncanakan berlangsung pada bulan mendatang. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk melihat perkembangan kinerja PPPK Paruh Waktu sekaligus proses kepegawaian selanjutnya.

Darwis berharap seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuktikan kemampuan, memperbaiki kinerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Badan Kesbangpol Sulbar.

“Perjuangkan diri masing-masing, saling mengingatkan, dan patuhi setiap arahan sesuai tugas dan fungsi,” pungkasnya.

(Red)

Kasi Kurikulum Disdikbud Mateng: Maulid Nabi Momentum Bentuk Karakter Siswa


Mamuju Tengah, Teropongsulawesi.com, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah, Febrianto, S.Pd., menekankan pentingnya pembentukan karakter dan akhlak peserta didik melalui keteladanan Nabi Muhammad SAW.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di UPTD SMPN 5 Tobadak, Kompleks KTM Banteng, Mamuju Tengah, Senin (14/9/2026).

Febrianto hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Kemenag Mamuju Tengah, H. Nuim, SE., jajaran guru, peserta didik serta tamu undangan.

Mengusung tema “Mari Jadikan Kelahiran Rasulullah SAW sebagai Pengingat untuk Memperbanyak Shalawat dan Menebar Kebaikan,” peringatan Maulid menjadi momentum untuk mengajak para siswa memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW.

Dalam sambutannya, Febrianto menegaskan bahwa Maulid Nabi tidak semestinya hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial tahunan.

“Melalui momentum Maulid Nabi ini, kita berharap para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlakul karimah yang kuat. Keteladanan Rasulullah adalah pondasi utama dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berdisiplin, dan berdaya saing di Mamuju Tengah,” ujarnya.

Ia mengatakan, pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk pribadi peserta didik. Karena itu, nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, persaudaraan dan semangat menebar kebaikan perlu terus ditanamkan di lingkungan sekolah.

Febrianto juga mengapresiasi UPTD SMPN 5 Tobadak yang konsisten menghadirkan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual siswa.

Menurutnya, kegiatan seperti Maulid Nabi dapat menjadi ruang edukasi bagi siswa untuk mengenal lebih dekat sosok Rasulullah SAW sekaligus menjadikan akhlak beliau sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari.

Suasana kegiatan berlangsung semarak dengan tradisi piring atau pohon Maulid yang dihias oleh siswa dan guru. Selain memperindah kegiatan, tradisi tersebut juga menjadi gambaran semangat gotong royong dan kebersamaan keluarga besar UPTD SMPN 5 Tobadak.

Peringatan Maulid Nabi diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh warga sekolah bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari karakter dan akhlak yang melekat pada diri peserta didik.

(Red)

Bupati Soppeng Minta Zakat Tepat Sasaran: Jangan Ada Lagi Pendataan Suka dan Tidak Suka


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pesan tegas disampaikan Bupati Soppeng dalam penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Watansoppeng, Minggu (13/9/2026).

Bupati meminta seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memastikan proses pendataan penerima bantuan dilakukan secara objektif dan berdasarkan kondisi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ia mengingatkan agar tidak ada penerima yang ditentukan hanya karena faktor kedekatan, hubungan pribadi maupun pertimbangan subjektif lainnya.

“Hindari pendataan secara ‘SUKA DAN TIDAK SUKA’, tapi berikanlah kepada yang memang berhak,” tegas Bupati.

Menurutnya, zakat merupakan amanah yang bersumber dari masyarakat sehingga penyalurannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Setiap dana yang dihimpun harus sampai kepada golongan yang memang memiliki hak untuk menerimanya.

Bupati juga berharap bantuan ZIS tidak berhenti sebagai bantuan konsumtif. Penerima yang memiliki usaha didorong memanfaatkan bantuan tersebut sebagai modal pengembangan usaha.

“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga atau dimanfaatkan sebagai penunjang usaha produktif,” ujarnya.

Ia bahkan berharap para mustahik yang menerima bantuan hari ini mampu meningkatkan taraf hidupnya sehingga ke depan dapat menjadi muzaki.

395 Penerima, Bantuan Capai Rp136 Juta

BAZNAS Kabupaten Soppeng dalam kegiatan tersebut menyalurkan ZIS kepada 395 penerima manfaat dengan total bantuan mencapai Rp136 juta.

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., mengatakan penerima bantuan tersebar di Kecamatan Lalabata, Donri-Donri dan Ganra.

Rinciannya, Kecamatan Lalabata menerima alokasi untuk 100 mustahik, 50 siswa dan 50 pelaku UMKM.

Di Kecamatan Donri-Donri, bantuan diberikan kepada 90 mustahik, 30 siswa dan 10 pelaku UMKM. Sedangkan di Kecamatan Ganra terdapat 40 mustahik, 20 siswa dan lima pelaku UMKM.

Bantuan diberikan berdasarkan kategori penerima. Pelaku UMKM menerima Rp1,5 juta, mustahik sebesar Rp300 ribu, sedangkan siswa dan santri memperoleh Rp200 ribu berikut tas sekolah.

Di kesempatan tersebut, Bupati kembali mengajak ASN serta masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Ia menilai kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam memperkuat pengelolaan zakat sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran ZIS tersebut turut dihadiri Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Abd. Rahman, anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar Hj. Andi Wahdah dan Hj. Insana, perwakilan Kemenag Soppeng, Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli, para camat, pengurus BAZNAS, UPZ, lurah serta kepala desa.

(RAT)

Sabtu, 12 September 2026

Kepala Kesbangpol Sulbar Darwis Damir Jadi Juri Lomba Pidato Kebangsaan RRI, Dorong Generasi Muda Berani Bersuara


Mamuju, Teropongsulawesi.com, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, turut mengambil peran dalam Lomba Pidato Kebangsaan yang digelar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Mamuju.

Darwis dipercaya menjadi salah satu tim juri dalam babak final yang berlangsung di Kantor RRI Mamuju, Minggu (13/9/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Radio ke-81 dengan mengangkat tema “Generasi Muda Speak Up: Suarakan Persatuan, Sebarkan Toleransi, Ciptakan Perdamaian.”

Ajang tersebut diikuti 40 finalis berusia 12 hingga 18 tahun yang berasal dari berbagai wilayah di Sulawesi Barat. Mereka tampil menyampaikan gagasan dan pandangan mengenai persatuan, toleransi, kebangsaan hingga pentingnya menjaga perdamaian di tengah keberagaman.

Kehadiran Kepala Kesbangpol Sulbar sebagai juri menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap ruang-ruang positif bagi generasi muda untuk berani menyampaikan gagasan secara konstruktif.

Darwis menilai, kemampuan berbicara di depan publik bukan sekadar persoalan komunikasi, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda.

“Generasi muda perlu memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan secara baik dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, mereka dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi sekaligus memahami pentingnya persatuan, toleransi, dan kehidupan yang damai,” ujar Darwis.

Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat Sulawesi Barat yang memiliki latar belakang sosial dan budaya yang beragam.

Karena itu, ruang edukasi yang mendorong anak muda untuk berbicara, berpikir kritis, sekaligus menghargai perbedaan dinilai penting untuk terus diperkuat.

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan memiliki wawasan kebangsaan.

Melalui Lomba Pidato Kebangsaan RRI Mamuju, generasi muda Sulbar diharapkan tidak hanya mampu tampil percaya diri di hadapan publik, tetapi juga mampu menjadikan nilai persatuan, toleransi dan perdamaian sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

(Red)

Bupati Soppeng Warning Mitra MBG: Jangan Sekadar Bagikan Makanan, Standar Gizi dan Kebersihan Wajib Dijaga


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng memberikan penekanan serius terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Soppeng. Program yang menyasar kelompok penerima manfaat tersebut diminta tidak hanya mengejar jumlah distribusi, tetapi harus memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman, bergizi dan disajikan tepat waktu.

Pesan itu disampaikan Bupati Soppeng saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang digelar Gabungan Mitra MBG Kabupaten Soppeng di Gedung Lapatau, Sabtu malam (12/9/2026).

Bupati menegaskan, MBG merupakan Program Strategis Nasional sehingga seluruh proses pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme dan standar yang telah ditentukan.

“Pemerintah daerah tidak main-main dan menaruh harapan besar kepada seluruh jajaran Gabungan Mitra MBG untuk menyukseskan penyelenggaraan MBG di Kabupaten Soppeng,” tegasnya.

Ia mengingatkan para mitra agar tidak menganggap persoalan kebersihan, gizi dan keamanan pangan sebagai hal sepele. Sedikit saja standar diabaikan, dampaknya dapat langsung dirasakan penerima manfaat.

Empat hal menjadi perhatian utama, yakni higienitas, standar gizi yang optimal, ketepatan waktu penyajian dan kualitas bahan pangan.

Menurutnya, makanan yang disiapkan melalui program MBG dikonsumsi oleh kelompok yang membutuhkan perhatian khusus. Penerimanya bukan hanya anak sekolah dan santri, tetapi juga balita, ibu hamil serta ibu menyusui.

Karena itu, pengawasan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Mulai dari pemilihan dan penyiapan bahan pangan, proses pengolahan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), proses distribusi hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.

Pemkab Soppeng sendiri menyatakan siap mendukung sekaligus mengawasi pelaksanaan program tersebut. Dukungan pemerintah daerah dilakukan melalui fasilitasi lahan dapur SPPG, penyediaan serta verifikasi data penerima manfaat dan pemanfaatan laboratorium daerah untuk pengujian sampel makanan.

Pengujian secara berkala diperlukan untuk memastikan makanan yang disalurkan aman dan tidak mengandung zat berbahaya maupun bakteri yang dapat menyebabkan keracunan.

Selain makanan, kondisi dapur juga menjadi perhatian. Higienitas dan sanitasi SPPG harus dipastikan tetap terjaga sehingga proses pengolahan makanan berlangsung sesuai standar keamanan pangan.

Sementara itu, Ketua Panitia Peringatan Maulid Gabungan Mitra MBG Kabupaten Soppeng, Yunas Asri, melaporkan saat ini sudah terdapat 18 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Soppeng.

Pertumbuhan jumlah SPPG tersebut sekaligus menjadi tantangan tersendiri. Semakin luas cakupan program, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan agar standar pelayanan tidak berbeda antara satu dapur dengan dapur lainnya.

Bupati pun meminta seluruh unsur yang terlibat menjaga konsistensi kualitas. Program MBG harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab karena menyangkut kesehatan serta masa depan generasi penerima manfaat.

Peringatan Maulid kali ini mengangkat tema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Menguatkan Semangat Berbagi untuk Generasi Sehat dan Berakhlak Mulia.”

Tema tersebut menjadi pengingat bahwa semangat berbagi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Makanan yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar layak, aman dan memiliki nilai gizi yang dibutuhkan.

Bupati berharap MBG menjadi investasi jangka panjang dalam membentuk generasi Soppeng yang sehat, cerdas, religius, berintegritas dan mampu bersaing.

Dengan 18 SPPG yang telah beroperasi, seluruh pihak diminta tidak lengah. Pemerintah daerah, mitra pelaksana dan unsur terkait harus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme.

Pesannya jelas: MBG bukan sekadar membagikan makanan, tetapi memastikan setiap makanan yang sampai kepada penerima benar-benar aman, bergizi dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang generasi masa depan Soppeng.

(RAT) 

Jumat, 11 September 2026

Direktur RSUD La Temmamala Terima Penghargaan, Soppeng Raih Juara II Inovasi Rumah Sakit


Makassar, Teropongsulawesi.com, Direktur RSUD La Temmamala Kabupaten Soppeng, dr. Hj. Sitti Mudirusniah, M.Kes., Sp.KJ., menerima penghargaan atas keberhasilan rumah sakit tersebut meraih Juara II Pameran Layanan dan Inovasi Rumah Sakit tingkat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Penghargaan tersebut diterima langsung dr. Sitti Mudirusniah pada kegiatan PERSI/MAKERSI Wilayah Sulselbar yang digelar di Claro Hotel & Convention Makassar, Jumat (11/9/2026).

Raihan tersebut menjadi apresiasi atas kreativitas dan kualitas RSUD La Temmamala dalam menampilkan berbagai inovasi pelayanan kesehatan pada ajang tersebut.

Tak sekadar mengejar prestasi, keikutsertaan RSUD La Temmamala menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien.

Berbagai inovasi yang ditampilkan juga menjadi sarana untuk memperkenalkan terobosan pelayanan sekaligus membuka ruang pertukaran pengalaman dan memperkuat jejaring dengan fasilitas kesehatan lainnya di Sulselbar.

Sertifikat penghargaan ditandatangani Ketua PERSI Wilayah Sulselbar, Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, MARS, bersama Ketua Panitia Muswil PERSI & MAKERSI Sulselbar 2026, drg. Sukaeni Ibrahim, Ph.D.

Direktur RSUD La Temmamala, dr. Hj. Sitti Mudirusniah, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran rumah sakit.

“Capaian ini bukan sekadar pengakuan atas keunggulan pameran dan inovasi, melainkan pemacu semangat bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan bagi pasien,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang paling penting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana inovasi tersebut dapat terus dikembangkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Raihan Juara II ini sekaligus mempertegas langkah RSUD La Temmamala dalam mendorong transformasi pelayanan kesehatan yang lebih inovatif, ramah, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Bagi Soppeng, capaian tersebut menjadi salah satu bukti bahwa inovasi pelayanan kesehatan dari daerah mampu mendapat tempat di tingkat Sulselbar.

(Red)

Sengketa Belum Tuntas, Petani Laoli Minta Pemkab Lutim Tak Ubah Kondisi Lahan yang Digugat di PTUN


Luwu Timur, Teropongsulawesi.com, Perkara sengketa lahan Petani Laoli masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Namun, persoalan di lapangan kembali memantik keberatan.

Sejumlah Petani Laoli didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendatangi Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (11/9/2026). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghentikan aktivitas di atas lahan yang menjadi objek sengketa hingga proses hukum memperoleh kepastian.

Para petani mempersoalkan aktivitas yang disebut melibatkan Pemkab Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Menurut pihak petani, kondisi lahan semestinya tidak diubah ketika statusnya masih menjadi bagian dari perkara yang diperiksa pengadilan.

Keberatan tersebut turut disampaikan dalam video yang beredar melalui akun Facebook Petani Laoli Melawan. Dalam video itu, para petani meminta pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat memengaruhi kondisi objek sengketa.

Persoalan HPL Jadi Pokok Gugatan

Kuasa hukum Petani Laoli menyebut perkara di PTUN Makassar berkaitan dengan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Pihak petani mempersoalkan proses penerbitan sertifikat tersebut dan memilih menempuh jalur peradilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Karena perkara masih berjalan, mereka meminta seluruh pihak menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan perubahan terhadap objek sengketa.

Bagi petani, persoalannya bukan sekadar siapa yang berada di lokasi atau siapa yang melakukan aktivitas. Yang mereka soroti adalah apakah kondisi objek perkara akan tetap terjaga sampai pengadilan menyelesaikan pemeriksaannya.

Delapan Desakan Dibawa ke Bupati

Dalam surat yang disampaikan kepada Bupati Luwu Timur, Petani Laoli mencantumkan delapan desakan.

Mereka meminta penghentian seluruh kegiatan pembukaan dan pembersihan lahan, pemagaran, pembangunan, penguasaan fisik serta bentuk perubahan lain terhadap objek sengketa.

Pemerintah juga diminta tidak melakukan tindakan eksekutorial maupun tindakan faktual yang menurut mereka dapat mengurangi atau mengubah hak dan kepentingan Petani Laoli.

Selanjutnya, petani meminta tidak ada pengerahan TNI, Polri, Satpol PP ataupun aparatur pemerintah untuk melakukan pengosongan maupun penguasaan fisik lahan.

Jaminan agar masyarakat tidak mengalami intimidasi, ancaman dan kekerasan juga menjadi salah satu poin yang mereka sampaikan.

Petani kemudian meminta seluruh pihak menghormati proses persidangan di PTUN Makassar dan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.

Mereka juga mendorong penyelesaian secara damai, transparan dan melalui dialog, dengan setiap tindakan pemerintah tetap berlandaskan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, HAM dan prinsip kehati-hatian.

Poin terakhir menegaskan permintaan agar pemerintah tidak mendahului proses pengadilan melalui tindakan faktual di lapangan.

Petani: Jangan Sampai Lapangan Mendahului Pengadilan

Kekhawatiran terbesar Petani Laoli adalah perubahan kondisi objek sengketa ketika perkara masih diperiksa.

Mereka menilai, jika perubahan fisik atau penguasaan terjadi lebih dahulu, persoalan yang sedang diuji di pengadilan berpotensi semakin kompleks.

Karena itu, mereka meminta pemerintah memilih langkah yang paling minim risiko: menahan diri sampai proses hukum memberikan kepastian.

Bagi para petani, menghormati proses PTUN bukan hanya menunggu putusan, tetapi juga menjaga agar objek yang sedang diperiksa tidak berubah secara sepihak selama perkara berjalan.

Mereka juga menyampaikan bahwa apabila aktivitas tetap dilakukan sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap, konsekuensi hukum maupun kerugian yang timbul nantinya menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan atau memerintahkan tindakan tersebut.

Sengketa lahan Petani Laoli kini kembali menjadi perhatian publik Luwu Timur. Di satu sisi terdapat proses hukum yang masih berjalan di PTUN Makassar. Di sisi lain, terdapat aktivitas di lapangan yang dipersoalkan pihak petani.

Situasi ini membuat tuntutan mereka semakin jelas: hentikan sementara aktivitas, jangan mengubah objek sengketa, dan biarkan hakim menyelesaikan perkara melalui jalur hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) belum menyampaikan tanggapan resmi terkait desakan Petani Laoli tersebut.

(Tim)

Kamis, 10 September 2026

Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Polisi Diingatkan Jangan Lepas dari Akhlak


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Tugas kepolisian bukan hanya soal aturan, kewenangan dan penegakan hukum. Di balik seragam yang dikenakan, setiap anggota Polri juga dituntut memiliki akhlak dan keteladanan saat berhadapan dengan masyarakat.

Pesan itu mengemuka saat Polres Soppeng menghadirkan Ustaz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D. dalam kegiatan tausiah dan doa bersama di Lapangan Apel Mapolres Soppeng, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang diikuti jajaran Polres Soppeng, unsur Forkopimda, tokoh agama, tamu undangan dan masyarakat tersebut mengangkat tema “Merajut Keakraban dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Melalui Polri Presisi, Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Kehadiran Ustaz Das’ad Latif memberikan nuansa tersendiri dalam kegiatan pembinaan rohani tersebut. Tausiah tidak hanya menjadi penguatan keagamaan, tetapi juga ruang untuk mengingatkan personel tentang pentingnya menjaga perilaku dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kemampuan profesional seorang anggota harus dibarengi dengan karakter dan integritas.

“Menjadi anggota Polri bukan hanya tentang bagaimana kita menjalankan tugas sesuai aturan, tetapi juga bagaimana kita menjaga sikap, ucapan dan perilaku ketika berhadapan dengan masyarakat,” ujar Hari Budiyanto.

Ia menilai akhlak Rasulullah SAW dapat menjadi teladan bagi personel dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga kejujuran, kesabaran, tanggung jawab dan sikap menghargai orang lain.

Kapolres berharap kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi diri bagi seluruh personel.

“Semoga apa yang kita dapatkan hari ini tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Hari menegaskan, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kehadiran polisi yang mampu memberikan pelayanan secara humanis dan profesional.

“Kita ingin setiap personel hadir dengan sikap yang humanis, profesional dan berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus kita jaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ustaz Das’ad Latif menyampaikan tausiah mengenai keteladanan Rasulullah SAW dan pentingnya menjaga akhlak dalam kehidupan.

Pesan tersebut menjadi penguatan bagi personel agar tugas yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada kewajiban kedinasan, tetapi juga dilandasi moral dan tanggung jawab.

Setelah tausiah, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama. Kapolres Soppeng juga menyerahkan cinderamata kepada Ustaz Das’ad Latif sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran dan tausiah yang diberikan.

Turut hadir Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid, S.Sos., Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng, unsur Forkopimda, para pejabat utama Polres Soppeng, personel, tokoh agama, tamu undangan dan masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 Wita dalam suasana tertib dan kondusif.

Bagi Polres Soppeng, pembinaan rohani tersebut menjadi bagian dari upaya membangun personel yang tidak hanya kuat dalam menjalankan tugas, tetapi juga mampu menjaga sikap dan akhlak ketika bersentuhan langsung dengan masyarakat.

(RAT) 

Melihat Soppeng dari Dekat, Suarni Suwardi Ajak Dekranasda Belajar dari Villa Yuliana


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Tidak semua yang berharga harus dicari jauh-jauh. Di tengah Kota Watansoppeng, ada jejak sejarah yang selama ini hidup berdampingan dengan masyarakat.

Villa Yuliana menjadi salah satu tempat yang kembali mendapat perhatian ketika Ketua Dekranasda Kabupaten Soppeng, Hj. Suarni Suwardi, mengajak pengurus Dekranasda berkunjung ke lokasi tersebut, Kamis (10/9/2026).

Bagi Suarni, kunjungan itu bukan sekadar melihat bangunan bersejarah. Ada pesan yang ingin ditanamkan, yakni pentingnya mengenal lebih dekat daerah sendiri sebelum berbicara tentang bagaimana memperkenalkannya kepada orang lain.

“Kalau kita ingin orang lain mengenal dan bangga dengan Soppeng, tentu kita sendiri harus lebih dulu mengenal dan bangga dengan sejarah, budaya dan potensi yang kita miliki,” ujar Suarni.

Menurutnya, masyarakat terkadang terlalu dekat dengan sesuatu hingga lupa melihat nilai yang ada di baliknya.

Villa Yuliana, misalnya, sudah lama menjadi bagian dari pemandangan Kota Watansoppeng. Namun, tidak semua orang yang melewatinya mengetahui cerita sejarah, nilai arsitektur dan perjalanan panjang yang melekat pada bangunan tersebut.

“Kadang kita setiap hari melihat sesuatu di sekitar kita, tetapi belum tentu kita tahu cerita dan nilainya,” katanya.

Karena itu, Suarni mendorong masyarakat untuk tidak berhenti pada sekadar mengetahui nama sebuah tempat. Sejarah perlu dipelajari agar warisan yang ada tidak hanya menjadi bangunan tua, tetapi tetap memiliki arti bagi generasi berikutnya.

Apalagi, di dalam Villa Yuliana terdapat museum yang dapat menjadi ruang belajar bagi masyarakat untuk mengenal perjalanan sejarah dan kekayaan budaya Soppeng.

Suarni berharap ketertarikan terhadap sejarah tumbuh terutama di kalangan anak muda.

Menurutnya, generasi muda perlu memiliki hubungan yang kuat dengan identitas daerahnya. Dengan begitu, ketika mereka berbicara tentang Soppeng, yang diperkenalkan bukan hanya nama daerah, tetapi juga cerita, budaya dan keunikan yang dimilikinya.

Dari sisi pariwisata, warisan sejarah seperti Villa Yuliana juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi bagian dari daya tarik wisata daerah.

“Potensi wisata kita harus kita kenali dan kita banggakan. Kalau masyarakatnya sendiri mau datang dan mengenal, tentu akan lebih mudah bagi kita memperkenalkan Soppeng kepada orang lain,” ujar Suarni.

Ia menilai sejarah dan budaya juga dapat berjalan beriringan dengan pengembangan kerajinan lokal.

Cerita mengenai tradisi, peninggalan sejarah dan identitas masyarakat Soppeng dapat menjadi inspirasi bagi para perajin untuk menghasilkan karya yang tidak sekadar bernilai ekonomi, tetapi juga membawa karakter daerah.

Karena itu, menurut Suarni, menjaga warisan daerah bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran untuk mengenal, merawat dan ikut memperkenalkannya.

“Jangan sampai orang dari luar lebih dulu mengenal potensi daerah kita, sementara kita sendiri kurang mengenalnya. Kita harus menjadi orang pertama yang mencintai, menjaga dan memperkenalkan kekayaan Soppeng,” tuturnya.

Kunjungan ke Villa Yuliana akhirnya menjadi sebuah perjalanan singkat untuk melihat kembali apa yang sebenarnya telah dimiliki Soppeng.

Sebuah pengingat bahwa sejarah tidak selalu berada di halaman buku. Ia bisa berada di sebuah bangunan, museum, tradisi, karya kerajinan, bahkan di tempat yang setiap hari dilewati masyarakat.

Dan ketika sejarah mulai dikenal, rasa memiliki terhadap daerah pun diharapkan tumbuh.

Dari sanalah kebanggaan terhadap Soppeng bisa dibangun, bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk diperkenalkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

(RAT) 

Larangan Bawa Pulang MBG Balita, Petugas Minta Penerima Ikuti Ketentuan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Ketentuan larangan membawa pulang paket Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian di wilayah penerima manfaat SPPG Lalabata Rilau 2, Kabupaten Soppeng.

Pada informasi yang ditempelkan pada paket MBG disebutkan bahwa makanan aman dikonsumsi hingga dua jam setelah distribusi. Penerima juga diingatkan agar tidak membawa MBG pulang ke rumah.

Ketentuan tersebut mendapat perhatian, khususnya dalam penyaluran MBG bagi balita. Pasalnya, kondisi penerimaan MBG balita di lapangan berbeda dengan penyaluran bagi siswa di sekolah yang umumnya memiliki ruangan lebih luas dan pola penerimaan yang lebih teratur.

Salah seorang warga, mengatakan bahwa penerimaan MBG balita selama ini dilakukan di teras rumah warga, termasuk di rumah Ibu RT Kubba. Katanya Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, larangan membawa pulang MBG sebenarnya dapat dipahami apabila hal tersebut memang menjadi aturan yang harus diterapkan bersama.

Namun, di sisi lain, terdapat kondisi orang tua balita yang merasa lebih praktis mengambil makanan untuk anaknya tanpa harus membawa sang anak ke lokasi penerimaan.

“Sering anak belum bangun atau sudah bangun tetapi belum mandi dan belum siap dipakaikan baju dan celana. Jadi bagi orang tua, rasanya lebih mudah kalau pergi mengambil MBG anaknya,” ujarnya kepada awak media teropongsulawesi.com.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk menolak aturan yang berlaku. Jika ketentuan larangan membawa pulang MBG memang resmi diberlakukan oleh SPPG, maka masyarakat harus mengikutinya secara bersama-sama.

“Kalau memang itu aturan SPPG dan mulai berlaku, harus diikuti dan kita harus kompak,” katanya.

Di sisi lain, kondisi teknis di lokasi penerimaan juga dinilai perlu menjadi perhatian. Penyaluran MBG untuk balita membutuhkan pola pelayanan yang menyesuaikan karakter penerimanya, terutama karena balita tidak selalu dapat hadir tepat waktu sebagaimana siswa sekolah.

Karena itu, kejelasan mengenai mekanisme penerimaan MBG bagi balita dinilai penting agar aturan keamanan pangan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi orang tua dan anak di lapangan.

Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai ketentuan tersebut, termasuk apakah larangan membawa pulang MBG merupakan aturan yang berlaku secara umum atau merupakan kebijakan teknis khusus pada titik penyaluran tertentu.

Dengan demikian, pelaksanaan program MBG dapat tetap memenuhi standar keamanan makanan sekaligus memberikan pelayanan yang sesuai dengan kondisi penerima manfaat.

(Taggi) 

Rabu, 09 September 2026

Pj Sekda Soppeng: Pekerja Rentan Harus Merasa Aman, Pemkab Gandeng BPJS Ketenagakerjaan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal dan kader kesehatan.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Kader Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare di D’Malaka Cafe, Rabu (9/9/2026).

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, mengatakan perlindungan jaminan sosial harus hadir bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja dengan risiko cukup tinggi, namun belum memiliki perlindungan seperti pekerja formal.

“Kerja sama ini adalah komitmen nyata Pemkab Soppeng untuk memastikan para pekerja rentan dan kader kesehatan dapat bertugas tanpa rasa waswas,” kata Andi Haeruddin.

Menurutnya, musibah kerja tidak hanya menjadi persoalan pekerja, tetapi dapat berimbas langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Karena itu, jaminan sosial dinilai penting sebagai benteng perlindungan agar keluarga tidak kehilangan sumber penghidupan ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

“Perlindungan ini penting agar keluarga mereka tetap tangguh dan terhindar dari risiko kemiskinan jika terjadi musibah kerja,” ujarnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Soppeng memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja informal. Salah satunya melalui inovasi SIBALIPERI, yang mengusung konsep gotong royong dengan mendorong ASN ikut membantu perlindungan pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Sahid Wahid, mengapresiasi komitmen Pemkab Soppeng tersebut.

Menurut Sahid, perlindungan terhadap risiko kerja merupakan bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

“Sinergi ini memastikan negara hadir memberikan kepastian jaminan, sehingga para pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soppeng, Adi Syamsul, berharap kerja sama tersebut dapat memperluas jangkauan perlindungan hingga pekerja rentan yang berada di pelosok daerah.

Ia berharap kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada penandatanganan rencana kerja, tetapi berlanjut pada peningkatan kepesertaan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Soppeng Andi Dhamrah dan Kepala BPKPD Soppeng Drs. Dipa, M.Si.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Soppeng menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan hanya menyangkut jaminan ketika terjadi musibah, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat.

(RAT) 

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved