All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Kamis, 18 Mei 2023

Timsus Resintel Polres Soppeng Bekuk 6 Orang Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3kg Yang Beraksi di Wilayah Kab. Soppeng


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, membekuk 6 orang pelaku pencurian tabung gas Elpiji 3kg yang telah beraksi dibeberapa lokasi wilayah Kabupaten Soppeng, Kamis 18 Mei 2023 Pukul 11.30 wita.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Adapun pelaku yaitu masing - masing Lel. SF (38), MA (17), RS (18), GR (17), MZF (17) dan GRA (16).

Kasat Reskrim Polres Soppeng mengungkapkan bahwa para pelaku dibekuk di 3 Lokasi berbeda yang diawali penangkapan Lel. MA di Dabbare Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa 2 Pelaku Lainnya yakni Lel GF dan MZF berada di Tuju Wali - Wali dan petugas bergerak dan melakukan penangkapan.

Usai membekuk ketiga pelaku tersebut, petugas kemudian kembali melakukan pengembangan dan diketahui bahwa 3 pelaku lainnya yaitu Lel. SF bersama RS dan GR berada di Kabupaten Wajo untuk menjual hasil curiannya sehingga Tim bergerak dan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku.

Iptu Ridwan menambahkan bahwa dari hasil Interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dibeberapa pangkalan Gas Elpiji wilayah Soppeng diantaranya Malaka Kelurahan Lapajung dan Akkampeng Desa Maccile Kecamatan Lalabata serta Tessiabeng Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.

Bersama Pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 125 Tabung Gas Elpiji 3 KG dan 3 Unit Mobil Jenis Honda Brio dan Avanza yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

Setelah dilakukan penangkapan para pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses Hukum lebih lanjut.

Rabu, 17 Mei 2023

Timsus Polres Soppeng Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Uang Tunai di Bila Soppeng



Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, membekuk Lel. SR ( 40 ) pelaku pencurian uang tunai di Sumpang Bila Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng pada 16 Mei lalu.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut, Kamis 18 Mei 2023.

Pelaku Lel. SR dibekuk pada Kamis 18 Mei Pukul 01.00 Wita di Kediamannya Tajuncu Desa Donri - Donri Kecamatan Donri - Donri Kabupaten Soppeng.

Iptu Ridwan menjelaskan bahwa lel. SR melakukan pencurian uang senilai Rp 8.700.000 disebuah Etalase toko di Sumpang Bila Kecamatan Lalabata pada 16 Mei lalu sehingga korban mendatangi Mapolres Soppeng guna melaporkan kejadian tersebut

Usai menerima Laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku merupakan Lel. SR sehingga Timsus Polres Soppeng bergerak menuju kediaman Pelaku di Tajuncu Kecamatan Donri - Donri dan melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Soppeng juga menambahkan bahwa saat penangkapan pelaku sempat mencoba untuk mengelabui petugas dengan bersembunyi dilantai 2 kediamannya serta membuang 2 buah kartu ATM milik korban yang merupakan barang bukti hasil kejahatannya.

Saat diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 828.000 beserta 2 Buah kartu ATM miliki korban.

Usai dibekuk, SR selanjutnya digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

Wabup Soppeng Ir H Lutfi Halide MP Memimpin Rapat Pertemuan Dalam Memantapkan Porseni VI PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan



Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP memimpin rapat pertemuan dalam memantapkan Porseni VI PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan di pusatkan di Kabupaten Soppeng.

Kegiatan pemantapan tersebut di langsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng
Rabu, 17 Mei 2023.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam arahannya mengatakan, Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Soppeng, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini guna untuk memantau bagaimana kesiapan kita dalam pelaksanaan Personi ini, terang Wabup yang akrab di sapa LHD ini.

"Dalam kegiatan pemantapan ini berharap semoga dengan kebersamaan kita semua, Insya Allah nanti pelaksanaan PGRI yang akan direncanakan mulai tanggal 3-7 Juli kita dapat melakukan yang terbaik, Imbuh Wabup.

"Pada kesempatan ini pula, saya minta kepada seluruh penanggungjawab cabang olahraga agar melakukan koordinasi terkait apa saja yang dibutuhkan di setiap pelaksanaan kegiatannya.

"Oleh karena itu, jika masih ada kendala yang dihadapi dalam persiapan porseni ini mari kita diskusikan bersama pada hari ini, punya Wakil Bupati Soppeng.

Wabup Soppeng Lutfi Halide minta kepada jajaran tingkat kecamatan, Desa dan Lurah untuk mensosialisasikan melalui spanduk untuk di ketahui masyarakat.

"Kepada seluruh Camat, Kepala Desa/Lurah se Kab. Soppeng agar masyarakatnya dapat mengetahui bahwa kita akan melaksanakan kegiatan ini, salah satu cara yaitu membuat spanduk/baliho yang dipajang di tempat-tempat umum, jelas Wabup Soppeng.

Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Selatan Prof.Dr. H. Hasnawi Haris, M.Hum dalam arahannya mengatakan, Sebagai orang Soppeng, tentu saya turut merasa bangga karena Gubernur Sulawesi Selatan secara langsung menunjuk Kabupaten Soppeng sebagai lokasi pelaksanaan Porseni VI PGRI ini.

"Alhamdulillah inilah takdir yang kita terima dan saya kira ini bukanlah yang pertamakali di Kabupaten Soppeng membuat event kegiatan yang melibatkan puluhan ribu orang ini, ujar Prof Hasnawi Aris.

Ia berpesan, "Dalam menyelenggarakan kegiatan ini, janganlah kita ragu, mari kita memperkuat komitmen untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan ini dengan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, katanya.

"Mari kita jadikan momentum pelaksanaan porseni ini yang akan menghadirkan kurang lebih 50.000-60.000 ribu orang, sehingga ini dapat kita jadikan sebuah peluang untuk memanfaatkan semua UMKM yang ada di Kab. Soppeng.

"Oleh karena itu, saya sampaikan pula bahwa inilah harga diri kita selaku orang Soppeng untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

"Dan Pemerintah Kabupaten Soppeng juga telah berkomitmen dan siap untuk mensukseskan Porseni VI PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan ini, pungkasnya.

Turut hadir, Dandim 1423/Soppeng,Mewakili Kapolres Soppeng, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Wajo-Soppeng-Sidrap, para Staf Ahli, para Asisten Setda,, para Kepala SKPD, para Kabag Setda, para Camat, para lurah/kepala desa se Kab. Soppeng, Ketua Umum KONI Kab. Soppeng, Ketua PGRI Kab. Soppeng, Ketua Dewan Pendidikan Kab. Soppeng, Direktur PDAM Kab. Soppeng.

(Red/**)

JAM PIDSUS Telah Menetapkan Johny G Plate Tersangka Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS



Jakarta, Teropongsulawesi.com,- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Johny G Plate (JGP) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Penetapan dan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka JGP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (17/5).

Dia mengatakan, JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, JGP diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, JGP diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun,” terangnya.
Proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional, dan oleh karenanya akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.

Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya.

Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah.

(Red/**)

Wabup Soppeng Bersama Dinsos, BPBD Serta APDESI Dengan Gerakan Mappideceng Memberikan Bantuan Bagi 9 KK Yang Terdampak Kebakaran di Desa Jampu



Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Kebakaran yang terjadi Selasa malam (16/5/2023) di Mattampawalie Dusun Jampu, Desa Jampu Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng mengundang rasa empati pemerintah daerah kabupaten Soppeng sehingga Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP bergerak langsung mengunjungi korban warga terdampak kebakaran tersebut, Rabu (17/5/2023).

Dapat diketahui kebakaran yang terjadi di Desa Jampu ini menghanguskan sebanyak 7 rumah dengan 9 Kepala Keluarga dan atau sebanyak 27 jiwa warga terdampak peristiwa tersebut.

Wakil Bupati Soppeng H Lutfi Halide dalam kunjungan itu bersama Pihak Dinas Sosial, BPBD dan Apdesi dengan Gerakan Mappideceng sebagai program pemerintah daerah kabupaten Soppeng untuk warga masyarakat.

"Dengan Gerakan Mappideceng Pemerintah Kabupaten Soppeng terus berupaya dengan maksimal membantu dan meringankan beban masyarakat, yang salah satunya dibuktikan dengan menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang mengalami musibah kebakaran dan atau masyarakat yang terdampak, Ungkap Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP.

Selain itu kata Wabup, " Kunjungan ini sebagai bentuk rasa empati kami selaku pemerintah daerah kabupaten Soppeng.

"Untuk kegiatan ini kita menyerahkan bantuan diantaranya, Beras, Mie Instan, Air mineral, alat dapur keluarga, Matras, sarung dan lainnya untuk masyarakat yang mengalami musibah kebakaran, semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi mereka,” imbuh Wabup Soppeng Lutfi Halide.

"Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan dimohon bantuan ini agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya yang tentunya sebagai wujud perhatian pemerintah kabupaten Soppeng, pungkas Wabup saat menyerahkan bantuan.

"Yang tidak kalah pentingnya, semoga warga masyarakat yang menjadi korban kebakaran dapat diberi ketabahan dan bersabar menghadapi cobaan ini, tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Jampu Kecamatan Liliriaja, Nurhafsah, S.Sos, MM mengatakan, " Kami atas nama pemerintah Desa Jampu mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten Soppeng dalam hal ini Wakil Bupati Soppeng H Lutfi Halide bersama jajaran BPBD, Sosial dalam kunjungan peduli warga kami, ucapnya.

"Begitupun kepada seluruh pihak yang sudah membantu dengan memberikan bantuan kepada warga kami yang terdampak kebakaran, pungkas Kades Jampu.

(Red/**)

Selasa, 16 Mei 2023

Kembali, Bupati Soppeng Meraih WTP Untuk Yang Ke-9 Kalinya Berturut-turut, Ini Harapan A Kaswadi Razak Kedepannya



Makassar Sulsel Teropongsulawesi.com,- Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak menghadiri langsung acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA yang dilangsungkan di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa 16 Mei 2023.


Pada penyerahan LHP LKPD TA 2022 ini Kabupaten Soppeng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP ini adalah WTP ke 9 kali berturut-turut yang di raih oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Pada kesempatan ini Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak juga menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama BPK RI menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah kabupaten/kota atas capaian ini.

"WTP diraih dengan standarisasi kesesuaian atas laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendali intern.

Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa LHP yang diterima BPK pada dasarnya sudah memenuhi standar serta berkualitas dan diharapkan bisa memberikan manfaat kedepannya kepada setiap Kabupaten/Kota.


Walaupun masih terdapat beberapa catatan-catatan yang harus diperbaiki untuk penyempurnaannya.

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terutama kepada Tim Pemeriksa LKPD Tahun Anggaran 2022.

"Alhamdulillah, untuk ke 9 kalinya Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

"Ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama yang baik dan terukur dari semua pihak.

"Semoga kedepannya bisa kita pertahankan untuk tetap berkomitmen membawa Soppeng yang lebih melayani dan lebih baik, pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Para Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Camat.

(Red/15)

Warga Sinjai Dirawat Seadanya Di rumah Pasca Ditolak Berobat Di RSUD Sinjai


Sinjai, Teropongsulawesi.com,-Diketahui Berinisial IR (27) Warga Kelurahan Biringere kecamatan Sinjai Utara, pasca di tolak berobat di RSUD Sinjai, kini kondisinya lemah, dia terbaring sambil di infus, terpaksa perawatan seadanya di rumahnya, Selasa malam (16/5).

Diketahui sebelumnya, IR mendatangi RSUD Sinjai, guna mengecek kesehatan dan berobat. Saat di UGD mendadak mendapatkan penolakan bertobat. Dokter menolak tampa alasan yang jelas.

Calon pasien IR (27) diarahkan berobat ke tempat praktek atau Puskesmas. “Di suruh ka ke tempat praktek dan Puskesmas. Padahal saya sudah tidak bisa menahan rasa sakit. Dokter “inisial D” yang tolak ka, bukan Perawat”, imbuh IR (27).

Kepala Dinas Kesehatan maupun Dirut RSUD Sinjai, Dr. Kahar, dikonfirmasi terkait hal tersebut. Menyebut, “nanti saya konfirmasi dulu ke bidang pelayanan”, Tulis Dr Kahar. Senin malam kemarin (15/5).

Kendati demikian, Kondisi IR (27) memperihatinkan.
Sekedar kabar. Kasus penolakan berobat di RSUD Sinjai terhadap Rakyat yang sedang sakit IR (27). Melalui sambungan WhatsApp telah di informasikan kepada Andi Seto Asapa (ASA) BUPATI SINJAI, Andi Rudianto Asapa, Sekdakab Sinjai, Selasa malam, sampai berita ini disiarkan, komentar berita, Baik Bupati maupun Sekdakab Sinjai, belum diperoleh dikutip Sinjai.news. Juga belum diketahui secara pasti alasan mengapa pihak RSUD Sinjai menolak calon pasien berobat di sana. (Red)

Kementan Genjot Penyuluh dan Staf Pendamping Tingkatkan Kapasitas


Gowa, Teropongsulawesi.com,-Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggenjot peningkatan kapasitas penyuluh dan staf pendamping melalui salah satu program di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian yaitu Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).

IPDMIP diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan nilai dan keberlanjutan irigasi pertanian, sehingga dapat mencapai sasaran, yaitu peningkatan ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat pedesaan di Indonesia.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan IPDMIP harus dioptimalkan mendukung program pembangunan pertanian.

“Program IPDMIP diharapkan menjadi salah satu program andalan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mengubah perilaku petani, Banyak ilmu dan materi baru yang disampaikan fasilitator. Peserta harus bisa menyerap dengan baik untuk diterapkan di tempat masing-masing” katanya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi juga mengatakan hal serupa.

“Program IPDMIP bertujuan untuk meningkatkan nilai pertanian beririgasi secara berkelanjutan serta meningkatkan pendapatan pertanian di wilayah irigasi,” kata Dedi.

Menurutnya, upaya mendukung keberhasilan program tersebut perlu adanya peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan pada pendamping. 

“Untuk itu, maka dilakukan Pelatihan Penyegaran Bagi Penyuluh Pertanian dan Staf Lapangan Program IPDMIP yang diselenggarakan oleh UPT Pelatihan dibawah BPPSDMP," ujarnya.

Salah satu UPT Pelatihan yang melaksanakan yaitu Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, bekerja sama dengan Pusat Penyuluhan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.

Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan teknis bagi Penyuluh Pertanian dan Staf Lapangan dan memberikan pemahaman tentang pelaksanaan kegiatan pendampingan program IPDMIP.

Pelatihan ini diikuti oleh 28 orang Penyuluh Pertanian dan Staf Lapangan Program IPDMIP dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Tengah, Poso, Sulawesi Selatan, Wajo, PInrang, Sidrap, Soppeng, NTB, Lombok Tengah, Bima, Dompu, Manggarai Barat, Manggarai Timur.

Pembukaan pelatihan oleh Koordinator Penyelanggara Pelatihan Sugeng Mulyono, S.TP, MP. 

Hal tersebut sejalan dengan keterangan Koordinator Penyelanggara Pelatihan Sugeng Mulyono oleh menegaskan “bahwa pihaknya selalu mengupayakan  peningkatan kesejahteraan petani.  

IPDMIP menjadi salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya di daerah irigasi sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan petani. 

“Jika produktivitas meningkat, pendapatan petani juga meningkat.  Kemampuan sumber daya manusia juga harus kita tingkatkan agar mereka bisa mengelola pertanian dengan baik”, demikian terangnya.

Kegiatan ini akan berlangsung 5 hari, dari tanggal 15 s.d. 19 Mei 2023, peserta akan memperoleh materi secara klasikal dan praktik dari fasilitator yang berasal dari Widyaiswara BBPP Batangkaluku. Turut hadir mendampingi Widyaiswara dari BBPP Batangkaluku Risna Ardhayanti, S.TP, M.S, Sumarni, S.PT., M.Si sekaligus akan menjadi fasilitator bagi peserta pelatihan.

(Red)

Meski Sering Berpindah Kota, Tim Tabur Kejati Sulsel Berhasil Amankan "Boni Tabrani" Terpidana Korupsi


Makassar, Teropongsulawesi.com ,- Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan Buronan terpidana korupsi pembangunan pasar Dua BoccoE dan pasar Bengo Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH, MH kepada media ini, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, Buronan tersebut atas nama Boni Tabrani Bin Sastra Prana yang merupakan Buronan asal kejaksaan negeri kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, terpidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pasar Dua Boccoe Dan Pasar Bengo pada Dinas Perdagangan Dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2007, terangnya.

Diterangkan Soetarmi bahwa, terpidana Tabran di tangkap pada Senin (15/05/2023) pukul 23.15 WIB bertempat di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.

Tertangkapnya terpidana Korupsi tersebut atas kerjasama Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bone dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, jelasnya.

Dijelaskan dengan detail oleh Soetarmi bahwa terpidana Tabran telah melakukan perbuatan korupsi yang  menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 2.907.456.843,69 (dua milyar sembilan ratus tujuh juta empat ratus lima puluh enam ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah enam puluh sembilan sen), sebutnya.

"Perbuatan Terpidana terbukti melanggar Pasal 3 juncto 18 ayat (1) Undang-Undang Nomo 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2021 Juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KHUPidana, tegas Soetarmi.

Ditegaskan pula bahwa "Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA terbukti dan dinyatakan bersalah selanjutnya dijatuhi pidana berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1325k/Pid.Sus/2014 Tanggal 07 Juni 2015 dimana Terpidana harus menjalani hukuman pidana Penjara Selama 3 (Tiga) Tahun dan Denda Sebesar Rp.150.000.000, (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) Subsidiair 2 (Dua) Bulan Kurungan, ujarnya.

Bahwa Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA sudah di sampaikan bahkan penyampaian secara patut dengan tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kajari Bone melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai BURONAN KEJAKSAAN RI. 

 
Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Bone kurang lebih 8 (delapan) tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht, jelasnya.

Soetarmi juga mengatakan bahwa terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA selama pelariannya sebagai Buronan selalu berpindah-pindah kota.

"Domisili awalnya di Komplek Tabaria Makassar kemudian berangkat ke Nganjuk Surabaya, terus pindah menetap di Jombang Jawa Timur, lalu Terpidana Kembali ke Makassar menetap di Perumahan Ciputra Gowa SulSel, beberapa bulan kemudian Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA melarikan diri ke daerah Subang tepatnya di Perumahan Puri Griya Cinangsih namun TIM TABUR berhasil mendapatkan informasi keberadaan Terpidana, atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat memantau keberadaan Terpidana selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) malam hingga pada Pukul 23.15 Wib Tim Tabur berhasil mengamankan Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.

Setelah TIM Tabur Kejati SulSel mengamankan Terpidana Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA didukung Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bone dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subang selanjutnya TIM TABUR membawa Terpidana ke Bandara Soekarno Hatta tiba sekitar pukul 03.20 Wib dan pada pukul 06.10 Wib TIM TABUR bersama Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA naik pesawat menuju Makassar tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Jam 09.15 Wita.   

Buronan atas nama Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA yang telah diamankan TIM TABUR selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Bone yang diterima Kajari Bone dan Kasi Intel untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 A Watampone.

Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH kembali meminta kepada jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Selain itu, Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”, pungkas Kajati Sulsel.

(Red)

Senin, 15 Mei 2023

Polres Soppeng Kerahkan Puluhan Personil Dalam Rangka Pengamanan Eksekusi Lahan Kebun di Masumpu Desa Watu Toa Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng



Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Polres Soppeng kerahkan puluhan personil dalam rangka melaksanakan pengamanan Eksekusi Lahan Kebun yang berlokasi di Masumpu Desa Watu Toa Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Senin 15 Mei 2023.

Kegiatan diawali dengan apel pemberian App oleh Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H.,M.H bersama Kabag Ops Polres Soppeng Kompol S. Syamsuddin S.Ag.,M.H serta Panitera Pengadilan Negeri Muslimin S.H.,M.H.

Adapun pemohon eksekusi yaitu Arifah Binti Amire dan pihak tergugat yaitu Wali Bin Halide dengan tanah Kebun di Masumpu Desa Watu Toa yang dimenangkan oleh pihak penggugat.

Dalam kegiatan, Panitera Pengadilan Negeri Soppeng Muslimin S.H.,M.H membacakan petikan putusan diantaranya Pengadilan Negeri Soppeng, Pengadilan Tinggi Makassar dan Putusan Mahkamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap.

Kasi Humas Polres Soppeng AKP Muhammad Ali Ar. S.H.,M.M dalam kesempatannya mengatakan bahwa pengamanan tersebut guna memastikan eksekusi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali serta menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.

Disamping itu pengamanan tersebut juga mengedepankan SOP dan para personil tidak diperkenankan untuk membawa senjata api dalam kegiatan pengaman.

Usai membacakan putusan, pihak Pengadilan Negeri Soppeng bersama dari Badan Pertanahan Kab. Soppeng kemudian melakukan pengukuran dan pengosongan lahan.
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved