All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Senin, 24 Agustus 2026

HUT ke-8 IWO Soppeng Digelar, Mahmud Cambang Soroti Peran Pers dan Regenerasi Organisasi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Peringatan HUT ke-8 Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng berlangsung di Sekretariat IWO, Jalan Pemuda, Watansoppeng, Senin (25/8/2026). Sejumlah pejabat, pimpinan organisasi pers, aparat keamanan hingga tokoh masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua LSM SIDIK Mahmud Cambang menjadi salah satu tamu yang hadir. Ia memberikan apresiasi terhadap perjalanan IWO Soppeng yang selama ini dinakhodai Andi Mull Makmun.

Mahmud menyampaikan ucapan selamat sekaligus berharap IWO Soppeng terus memperkuat perannya sebagai organisasi wartawan yang mampu menyajikan informasi berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, ia berharap insan pers tetap mengedepankan profesionalitas, independensi dan kepentingan publik dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Selamat HUT ke-8 untuk IWO Soppeng. Semoga semakin maju, solid dan tetap konsisten menjalankan fungsi pers untuk masyarakat,” kata Mahmud.

Ia juga berharap komunikasi antara organisasi pers dengan pemerintah, aparat penegak hukum maupun organisasi masyarakat dapat terus terbangun secara positif.

Sementara itu, Ketua IWO Soppeng Andi Mull Makmun mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam perayaan HUT ke-8 tersebut.

Dalam kesempatan itu, Andi Mull mengungkapkan bahwa masa kepemimpinannya di IWO Soppeng masih tersisa sekitar dua tahun. Ia bahkan menyatakan terbuka terhadap munculnya figur baru yang nantinya dapat melanjutkan kepemimpinan organisasi.

Menurutnya, regenerasi diperlukan agar roda organisasi tetap berjalan dan memberikan ruang bagi kader-kader baru untuk berkontribusi dalam perkembangan IWO Soppeng.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Soppeng tampak hadir Plt Kepala Kesbangpol Andi Surahman, Kadis Kominfo Kanaruddin, Kabid Kesbangpol Lutfi dan Kabid Humas Kominfo Soppeng Soufyan.

Jajaran Polres Soppeng juga hadir, di antaranya Wakapolres Soppeng Kompol Tamar dan Kasat Narkoba AKP Heriadi, Kabag Humas AKP Husni, Turut hadir Pasi Intel Kodim 1423/Soppeng bersama jajaran Intel Kodim Soppeng, jajaran Intel Kejari Soppeng, Kepala MAN 1 Soppeng, serta Anggota Komunitas Warkop Olleng. 

Sejumlah pimpinan organisasi pers ikut meramaikan kegiatan tersebut, seperti Ketua PWI Soppeng A. Jumawi, Ketua JMSI Buhari Abu, Ketua FKJ A. Agus Setiawan, PH Rauf dan Ketua JOIN Soppeng Herwan.

Momentum HUT ke-8 IWO Soppeng tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga mempererat silaturahmi antara insan pers, pemerintah, aparat keamanan dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Soppeng.

(Taggi)

Sudah Dicopot, Kok Masih Disuruh Mundur? ASN Kolaka Utara Klaim Ditekan Teken Surat


Kolaka Utara, Teropongsulawesi.com, Polemik nonjob sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, belum juga mereda. Setelah dicopot dari jabatan, sejumlah ASN kini mengaku kembali diminta menandatangani surat yang berisi pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan dan tidak keberatan dibebastugaskan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: jika seorang ASN sudah diberhentikan dari jabatan, mengapa masih diminta menandatangani surat pengunduran diri?

Seorang ASN yang meminta namanya dirahasiakan mengaku bersama sejumlah rekannya telah kehilangan jabatan sekitar empat bulan lalu. Namun, belakangan mereka disebut kembali diminta meneken surat pernyataan.

Surat tersebut, menurut pengakuan ASN, memuat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan, tidak keberatan dibebastugaskan, serta bersedia menjalani proses etik.

Yang lebih membuat mereka keberatan, penandatanganan surat itu disebut disertai tekanan.

“Kami diminta menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatan, sementara kami sudah diberhentikan sejak sekitar empat bulan lalu. Kalau tidak bersedia tanda tangan, kami diancam akan dikenakan tindakan kepegawaian yang lebih berat.”

Dugaan tekanan tersebut hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Sudah Nonjob, Masih Diminta Mengundurkan Diri

Persoalan ini menjadi sorotan karena menyangkut prosedur dan kepastian hukum dalam manajemen ASN.

Sejumlah ASN mempertanyakan dasar penerbitan surat tersebut, siapa yang memberikan instruksi, serta apa konsekuensi kepegawaian bagi ASN yang menolak menandatangani.

Mereka juga mengaku keputusan nonjob sebelumnya tidak didahului proses klarifikasi yang menurut mereka memadai.

Klaim tersebut tentu masih perlu diuji dan dikonfirmasi kepada pihak pemerintah daerah.

Direktur YLBH Suara Keadilan Sulawesi Tenggara, Munsir, sebelumnya menyebut terdapat 89 ASN yang terdampak keputusan pemberhentian atau demosi.

Sejumlah ASN kemudian memilih menggugat keputusan Bupati Kolaka Utara melalui PTUN Kendari.

YLBH Suara Keadilan Sultra menyebut terdapat dua keputusan Bupati Kolaka Utara yang menjadi objek sengketa, masing-masing tertanggal 20 April 2026 dan 5 Mei 2026.

Pihak pendamping ASN menilai terdapat persoalan dalam keputusan tersebut. Namun, penilaian itu merupakan pandangan hukum pihak yang mendampingi para ASN dan masih menjadi bagian dari proses persidangan.

Polemik bertambah panas setelah muncul klaim bahwa menggugat keputusan pemberhentian ke PTUN belum tentu mengakhiri persoalan.

Sejumlah ASN disebut khawatir, meskipun nantinya memenangkan perkara, mereka kembali dapat dikenai kebijakan nonjob.

Klaim tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan belum diketahui dasar hukum yang melandasinya.

Karena itu, publik kini menunggu bagaimana pemerintah menjelaskan posisi kebijakan tersebut secara terbuka.

Persoalan lain yang ikut menjadi perhatian adalah kabar mengenai akses Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SiASN) di Kolaka Utara.

Sejumlah pemberitaan menyebut akses SiASN diklaim mengalami pemblokiran oleh BKN. Dampaknya disebut berpotensi menghambat sejumlah layanan administrasi kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala hingga administrasi pensiun.

Namun, hingga kini status dan alasan dugaan pemblokiran tersebut masih membutuhkan penjelasan resmi dari BKN maupun Pemkab Kolaka Utara.

Para ASN terdampak meminta persoalan ini tidak berhenti pada saling klaim.

Mereka meminta BKN, Kementerian PAN-RB, Kemendagri, Inspektorat dan DPRD Kolaka Utara ikut memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan sesuai aturan.

Bupati Kolaka Utara, Sekda, dan Kepala BKPSDM juga didesak menjelaskan secara terbuka dasar hukum nonjob, mekanisme evaluasi, alasan penerbitan surat pernyataan hingga status akses SiASN.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Sekda maupun Kepala BKPSDM Kolaka Utara terkait dugaan tekanan terhadap ASN untuk menandatangani surat tersebut.

Pertanyaan publik kini semakin tajam: kalau sudah dicopot, mengapa masih diminta menyatakan diri mundur? Siapa yang memerintahkan, apa dasar hukumnya, dan apa konsekuensinya bagi ASN yang menolak?

Jawaban pemerintah ditunggu.

(Tim)

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Hadiri MTQ KORPRI Nasional, Ribuan ASN Padati Makassar


Makassar, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng hadir di tengah semarak pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026 di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (24/8/2026) malam.

Kehadiran Bupati Soppeng dalam agenda nasional tersebut menegaskan posisi pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan sekaligus pembinaan karakter aparatur sipil negara (ASN).

MTQ KORPRI Nasional 2026 dibuka Menteri Agama RI Prof. KH Nasaruddin Umar. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI turut hadir dalam acara tersebut.

Mengusung tema “ASN Berakhlak Mulia, Indonesia Tangguh”, MTQ kali ini bukan sekadar seremoni. Ribuan ASN dari berbagai daerah dan kementerian berkumpul di Sulawesi Selatan untuk mengikuti kompetisi sekaligus memperkuat silaturahmi.

Rekor Peserta, 117 Kafilah Turun Bertanding

MTQ VIII KORPRI Nasional mencatat jumlah peserta terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraannya.

Sebanyak 1.173 peserta yang tergabung dalam 117 kafilah hadir mewakili 38 provinsi serta 77 kementerian dan lembaga. Mereka didampingi 465 official.

Sebelum pembukaan, seluruh kafilah mengikuti defile pada Senin siang. Pemandangan ribuan peserta dari berbagai daerah tersebut menjadi salah satu daya tarik penyelenggaraan MTQ di Sulawesi Selatan.

Makassar dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dipercaya sebagai tuan rumah bersama. Perlombaan dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 29 Agustus 2026.

Hadiah Tembus Rp2 Miliar

Persaingan para peserta juga semakin menarik dengan hadiah yang disiapkan panitia. Total penghargaan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bahkan memberikan bonus tambahan. Juara umum mendapat paket umrah, peringkat kedua umum memperoleh satu unit sepeda motor listrik, sementara 10 unit sepeda disiapkan sebagai hadiah tambahan.

Beberapa sepeda bahkan langsung diberikan kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan spontan saat acara pembukaan.

Namun, di balik kemeriahan tersebut, pesan utama MTQ tetap berada pada pembentukan karakter ASN. Tema “ASN Berakhlak Mulia, Indonesia Tangguh” menempatkan nilai agama bukan hanya sebagai simbol seremoni, tetapi sebagai landasan moral dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

Kehadiran Bupati Soppeng Suwardi Haseng di pembukaan MTQ menjadi bagian dari momentum tersebut. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya hadir ketika kegiatan berlangsung, tetapi juga membawa semangat dan nilai-nilai Al-Quran ke dalam tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 selanjutnya memasuki fase perlombaan hingga 29 Agustus. Makassar dan Pangkep menjadi saksi berkumpulnya ribuan ASN dalam satu panggung nasional yang menggabungkan kompetisi, spiritualitas, dan pengabdian.

(Taggi)

Candra Muhctar: Maulid Nabi Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Momentum Meneladani Rasulullah


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Soppeng, Mohamad Candra Muhctar, S.Pd., M.Pd., mengajak masyarakat memaknai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum untuk memperkuat keimanan sekaligus menerapkan akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Candra yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dan Ketua Fraksi Demokrat menegaskan, keteladanan Nabi Muhammad SAW tetap relevan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam membangun karakter generasi yang beriman, berilmu dan bermanfaat.

Menurut Candra, peringatan Maulid Nabi seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi dan memperbaiki diri dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan.

“Meneladani akhlak Rasulullah SAW untuk membangun pribadi yang beriman, berilmu, dan berdaya guna bagi agama, bangsa, dan negara,” pesan Candra. Selasa (25/8/2026).

Ia berharap nilai-nilai yang dicontohkan Rasulullah, seperti kejujuran, amanah, kepedulian dan kasih sayang, dapat semakin kuat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Candra juga menyampaikan harapan agar momentum Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H membawa suasana yang penuh kedamaian dan keberkahan bagi masyarakat.

“Semoga cahaya Maulid membawa kedamaian, keberkahan, dan kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.

Bagi Candra, Rasulullah SAW merupakan sosok yang membawa petunjuk dan cahaya bagi umat manusia. Karena itu, kecintaan kepada Nabi semestinya diwujudkan dengan mengikuti ajaran dan akhlaknya, bukan hanya melalui peringatan tahunan.

“Rasulullah lahir membawa petunjuk dan cahaya. Semoga kita termasuk umat yang setia mengikuti jalan Nabi Muhammad SAW,” tuturnya.

Pesan tersebut menjadi bagian dari komitmen Candra untuk terus membawa nilai-nilai keagamaan dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Soppeng.

Candra sebelumnya juga dikenal aktif menyuarakan kepentingan masyarakat melalui perannya sebagai legislator dan Ketua DPC Partai Demokrat Soppeng.

Harapan Rakyat, Perjuangan Demokrat.

(Taggi) 

Minggu, 23 Agustus 2026

Laporan Warga Bongkar Lagi Dugaan Sabu di Soppeng, FF Diciduk di Pelataran Masjid

Illustrasi

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Peredaran narkotika kembali menghantui Kabupaten Soppeng. Belum lama setelah polisi menyita 11 sachet yang diduga sabu dari dua pria di kawasan BTN Cahaya, kasus serupa kembali mencuat di Kelurahan Lalabata Rilau.

Kali ini, seorang pria berinisial FF (24) diamankan Satresnarkoba Polres Soppeng. Dari tangannya, polisi menemukan dua sachet plastik berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 0,58 gram.

FF diciduk Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di pelataran Masjid Nurul Qalam, Jalan Pakkanrebete, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencium adanya dugaan aktivitas narkotika di sekitar lokasi dan segera menyampaikannya kepada polisi.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kanit 2 Satresnarkoba Polres Soppeng Ipda Ibrahim Rahman, S.E., bersama personel. Penyelidikan dilakukan hingga petugas menemukan FF dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Tak mau mengambil risiko, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Hasilnya, dua sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu ditemukan dalam bungkus rokok merek ESSE. Berat keseluruhannya mencapai 0,58 gram.

Polisi juga menemukan satu sachet plastik bening kosong di saku celana FF serta satu unit telepon genggam.

FF langsung digelandang ke Mapolres Soppeng bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lalabata Kembali Disorot

Munculnya kasus baru ini membuat wilayah Lalabata Rilau kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Sebelumnya, pada 11 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Soppeng mengamankan dua pria di kawasan BTN Cahaya. Dari penindakan tersebut, polisi menyita total 11 sachet yang diduga berisi sabu.

Rentetan pengungkapan dalam waktu berdekatan tersebut menunjukkan bahwa dugaan peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan ketat.

Yang menarik, laporan warga kembali menjadi pemantik pengungkapan. Artinya, aktivitas yang diduga berlangsung secara sembunyi-sembunyi tetap bisa terbongkar ketika masyarakat berani memberikan informasi kepada aparat.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus bergerak dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegas Hari Budiyanto.

Kini penyidik dituntut tidak berhenti pada penangkapan FF. Asal barang yang diduga sabu, siapa pemasoknya, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar menjadi bagian penting yang harus diungkap.

Sebab, jika hanya berhenti pada satu orang dan barang bukti 0,58 gram, mata rantai dugaan peredaran narkotika belum tentu benar-benar terputus.

FF diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkara masih dalam proses penyidikan. FF masih berstatus terduga dan belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan.

(Taggi)

KPK Didesak Buka Kejelasan Kasus Seragam Sekolah Gratis Makassar, Advokat Soroti Laporan Balik Pelapor


Makassar, Teropongsulawesi.com, Dugaan korupsi dalam pengadaan baju seragam sekolah gratis di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Advokat dan konsultan hukum di Makassar, Prawidi Wisanggeni, S.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kejelasan terkait laporan dugaan korupsi tersebut apabila telah diterima dan ditangani sesuai kewenangannya.

Prawidi menyampaikan hal tersebut saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Minggu (23/8/2026). Ia menilai setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran negara harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

“Kalau memang laporan dugaan korupsi pengadaan baju seragam sekolah gratis tersebut sudah diterima dan berjalan di KPK, kami berharap prosesnya segera dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pelapor juga harus mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Prawidi.

Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu melihat secara utuh rangkaian peristiwa yang muncul setelah dugaan korupsi tersebut disampaikan kepada publik.

Hal itu berkaitan dengan informasi mengenai Taufik Hidayat, yang disebut sebagai pelapor dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis. Setelah informasi tersebut diberitakan sejumlah media dan diteruskan ke akun TikTok miliknya, Taufik kemudian dilaporkan dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dari sejumlah pemberitaan yang kami baca, pelapor dugaan korupsi tersebut kemudian dilaporkan terkait UU ITE karena informasi mengenai dugaan korupsi seragam sekolah gratis yang sebelumnya terekspos melalui pemberitaan media diteruskan ke akun TikTok miliknya,” katanya.

Prawidi meminta aparat penegak hukum berhati-hati agar proses hukum terhadap seseorang yang sebelumnya menyampaikan dugaan korupsi tidak menimbulkan persepsi sebagai tindakan pembalasan atau retaliasi.

“Jangan sampai proses hukum terhadap pelapor justru dipersepsikan sebagai tindakan balasan atas laporan dugaan korupsi. Ini yang harus menjadi perhatian aparat penegak hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Prawidi menekankan dugaan retaliasi tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta. Menurutnya, seluruh perkara tetap harus diperiksa berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta Polrestabes Makassar, apabila perkara dugaan UU ITE tersebut memang berada dalam kewenangannya, agar mengedepankan profesionalitas, independensi, kecermatan, serta asas praduga tak bersalah.

“Polisi harus sangat hati-hati mengambil langkah hukum. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pelapor dugaan korupsi sedang dikriminalisasi,” ujarnya.

Prawidi mengatakan Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap proses hukum harus didasarkan pada alat bukti, prosedur, dan peraturan perundang-undangan.

“Marwah institusi Polri harus dijaga. Karena itu, kami berharap setiap keputusan diambil secara profesional dan independen. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, silakan diproses berdasarkan hukum,” katanya.

Namun, lanjut dia, apabila perkara tersebut berkaitan dengan seseorang yang sebelumnya mengungkap dugaan korupsi, konteks dan rangkaian peristiwa juga perlu diperiksa secara menyeluruh.

Di sisi lain, Prawidi meminta KPK tidak membiarkan laporan dugaan korupsi tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga antirasuah.

“Yang paling penting sekarang adalah transparansi proses. Kalau ada dugaan tindak pidana korupsi, silakan KPK melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Kalau tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Ia menilai kepastian hukum penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat, baik terhadap laporan dugaan korupsi maupun proses hukum yang kemudian menjerat pihak yang disebut sebagai pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari KPK maupun Polrestabes Makassar dalam pernyataan Prawidi terkait perkembangan konkret masing-masing perkara.

(Tim)

Rabu, 19 Agustus 2026

Bupati Suwardi Haseng Dampingi Penyambutan Pangdam XIV/Hasanuddin di Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com,  Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle hadir menyambut kunjungan kerja Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko di Makodim 1423/Soppeng, Rabu (19/8/2026).

Pangdam tiba di Makodim 1423/Soppeng, Jalan Merdeka Nomor 122, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, sekitar pukul 15.03 Wita. Kunjungan tersebut turut didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko.

Kedatangan Pangdam disambut Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yuliyanto bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXI Kodim 1423/Soppeng Ny. Dias Eko Yuliyanto.

Bupati Suwardi Haseng hadir bersama sejumlah unsur Forkopimda Soppeng. Tampak pula Ketua DPRD Soppeng H.A. Muh. Farid, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang dan Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Nur Kautsar Hasan.

Kehadiran Bupati dalam penyambutan tersebut memperlihatkan solidnya koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran TNI dalam menjaga stabilitas wilayah.

Hubungan yang harmonis antara Pemkab Soppeng dan TNI dinilai penting untuk menciptakan suasana daerah yang aman dan kondusif. Kondisi tersebut sekaligus menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Suwardi Haseng juga terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor bersama TNI, Polri dan seluruh unsur Forkopimda. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat respons pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan di daerah.

Kunjungan kerja Pangdam XIV/Hasanuddin di Soppeng turut diikuti sejumlah pejabat Kodam XIV/Hasanuddin, di antaranya Asintel Kasdam Kolonel Inf. Asyraf Aziz, Asops Kasdam Kolonel Inf. Dwi Agung Prihanto, Aster Kasdam Kolonel Arm Muh. Saifudin Khoiruzzamani, Aslog Kasdam Kolonel Arm Novi Herdian, Kapendam Kolonel Arm Andi Akbar serta Kasmin Pangdam Letkol Arm Emil Salim.

Penyambutan berlangsung di Makodim 1423/Soppeng dengan dihadiri personel Kodim, pengurus Persit dan sekitar 200 undangan.

Momentum kunjungan tersebut diharapkan semakin mempererat komunikasi kelembagaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung keamanan dan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Selasa, 18 Agustus 2026

Media Jangan Jadi Alat Menyerang, Akbar Polo Soroti Fenomena Mantan Napi Korupsi


Makassar, Teropongsulawesi.com, Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, angkat bicara soal fenomena mantan narapidana kasus korupsi yang kemudian terjun ke dunia jurnalistik.

Akbar menilai, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari sisi hak seseorang untuk kembali bekerja setelah menyelesaikan masa hukumannya. Ketika seseorang memilih profesi wartawan, ada tanggung jawab etik dan moral yang ikut melekat.

Menurutnya, profesi jurnalistik bertumpu pada kepercayaan publik. Karena itu, media harus dijalankan dengan prinsip independensi, verifikasi, keberimbangan, serta kepentingan masyarakat.

“Siapa pun berhak kembali bekerja setelah menjalani hukuman. Tetapi ketika memilih menjadi wartawan, standar etik profesi harus dijunjung. Jangan sampai media justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Akbar.

Ia menegaskan, persoalan utama bukan semata-mata mengenai latar belakang seseorang, melainkan bagaimana orang tersebut menjalankan profesinya setelah berada di dunia pers.

Jika sebuah media digunakan untuk memberitakan atau menyerang pihak tertentu, kata Akbar, publik berhak mempertanyakan independensi dan motif pemberitaan tersebut.

“Yang harus dilihat adalah praktik jurnalistiknya. Apakah berita dibuat berdasarkan fakta dan hasil verifikasi, atau ada kepentingan tertentu di baliknya,” ujarnya.

Akbar mengingatkan bahwa kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak berarti wartawan bebas melakukan apa saja. Kebebasan tersebut tetap berjalan bersama tanggung jawab profesional.

Menurut dia, kritik merupakan bagian penting dari fungsi kontrol sosial pers. Namun kritik harus tetap berbasis fakta dan tidak berubah menjadi fitnah, intimidasi, pemerasan maupun upaya membangun opini untuk kepentingan tertentu.

“Pers harus kritis. Tetapi kritik harus punya dasar. Jangan karena merasa punya media kemudian semua orang bisa ditekan atau diserang melalui pemberitaan,” tegasnya.

Ia juga mendorong organisasi wartawan, perusahaan media dan Dewan Pers untuk terus memperkuat pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan standar kompetensi wartawan.

Bagi Akbar, latar belakang seseorang tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghalangi haknya memperoleh pekerjaan. Namun, ketika masuk dalam profesi jurnalistik, setiap orang harus siap menjalankan konsekuensi etik sekaligus menerima kritik publik.

“Jangan menghukum seseorang untuk kedua kalinya karena masa lalunya. Tetapi masa lalu juga harus menjadi pelajaran. Setelah memilih menjadi wartawan, jangan merasa kebal terhadap aturan dan kritik,” katanya.

Akbar berharap dunia pers di Sulawesi Selatan tetap menjadi ruang bagi kontrol sosial yang sehat, bukan berubah menjadi alat kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Media harus berdiri untuk kepentingan publik. Kalau media kehilangan independensinya, yang terdampak bukan hanya nama wartawan atau perusahaan medianya, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pers,” pungkasnya.

Penulis: Akbar Hasan Noma, S.Sos (Dg Polo)

Pemerhati Profesi Jurnalis dan Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan

Bupati Suwardi Haseng Buka Malam Kesenian Liliriaja, Warga Antusias hingga Lapangan Cangadi Jadi Sorotan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam kesenian Kecamatan Liliriaja berlangsung meriah di Lapangan Andi Mahmud Cangadi, Selasa malam (18/8/2026). Ribuan warga memadati lokasi untuk merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng hadir langsung membuka kegiatan. Kehadiran Bupati disambut antusias masyarakat yang sejak awal memenuhi area lapangan.

Di hadapan warga, Suwardi mengaku tersentuh melihat semangat masyarakat Liliriaja dalam memeriahkan hari kemerdekaan.

“Sangat terharu dan bangga malam ini untuk Liliriaja. Penuh pesona dalam kebersamaan dalam merayakan HUT RI ke-81,” ujar Suwardi.

Menurutnya, kemeriahan tersebut menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa kedekatannya dengan Liliriaja telah terjalin jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Soppeng.

“Saya merasa bagian dari Liliriaja,” tegasnya.

Suwardi mengungkapkan, ketika masih menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dirinya telah ikut mengarahkan sejumlah program pembangunan untuk wilayah Liliriaja.

Karena itu, berada di tengah masyarakat Liliriaja sebagai Bupati disebutnya memiliki makna tersendiri.

Bupati Janji Lanjutkan Pembenahan Lapangan

Tak hanya membuka malam kesenian, Suwardi juga membawa kabar terkait fasilitas Lapangan Andi Mahmud Cangadi.

Ia menyatakan penataan lapangan akan terus dilanjutkan. Tribun akan dibenahi agar semakin representatif, sementara fasilitas toilet juga akan disiapkan untuk menunjang kenyamanan masyarakat.

“Kalau mau buang air, tidak perlu lagi pulang ke rumah,” kata Suwardi yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan warga.

Bagi pemerintah daerah, pembenahan fasilitas publik tersebut menjadi bagian penting agar lapangan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, baik untuk kegiatan olahraga, kesenian maupun berbagai kegiatan sosial.

Sementara itu, Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati. Ia menilai kehadiran Suwardi menunjukkan perhatian sekaligus kedekatan pemerintah dengan masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menyisihkan waktu untuk hadir malam ini. Ini membuktikan kecintaan beliau kepada warga Liliriaja,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi penataan pelataran Lapangan Andi Mahmud Cangadi yang kini terlihat lebih baik dibanding sebelumnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Soppeng Andi Takdir Akbar Singke, Pj. Sekda Soppeng, para kepala SKPD, unsur Forkopimcam Liliriaja, kepala desa dan lurah, serta koordinator UPT Dinas Pendidikan.

Malam kesenian kemudian dilanjutkan dengan beragam penampilan masyarakat Liliriaja. Panggung hiburan menjadi ruang bagi warga untuk menampilkan kreativitas sekaligus mempererat kebersamaan dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kehadiran Bupati malam itu pun menjadi perhatian tersendiri. Sejumlah warga mengaku senang karena kepala daerah hadir langsung menyaksikan dan membuka kegiatan kesenian di tingkat kecamatan.

Bagi Liliriaja, malam tersebut bukan sekadar perayaan. Ada semangat kebersamaan, perhatian terhadap fasilitas publik, dan kedekatan pemerintah dengan masyarakat yang ikut mewarnai perayaan kemerdekaan.

(Silviana)

Minggu, 16 Agustus 2026

Tengah Malam, Bupati Soppeng Suwardi Haseng Hadiri Renungan Suci di TMP Salotungo


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Di tengah keheningan malam, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng bersama jajaran Forkopimda memberikan penghormatan kepada para pahlawan dalam Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Salotungo, Watansoppeng, Senin (17/8/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 WITA tersebut menjadi salah satu rangkaian penting peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Soppeng. Apel dipimpin Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto selaku Inspektur Upacara.

Bupati Suwardi Haseng hadir bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle, Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

Suasana semakin khidmat ketika obor dinyalakan di pusara para pahlawan. Cahaya obor yang menerangi makam di tengah gelapnya malam seakan menjadi simbol bahwa semangat perjuangan para pahlawan tidak boleh padam dan harus terus diwariskan kepada generasi penerus.

Sebanyak 155 pahlawan dimakamkan di TMP Salotungo, terdiri atas 45 anggota Angkatan Bersenjata, lima Pegawai Negeri Sipil, 100 Pejuang Rakyat, dan lima Pahlawan Tak Dikenal.

Prosesi dilanjutkan dengan penghormatan, pembacaan ikrar dan doa. Dalam ikrar tersebut ditegaskan bahwa perjuangan para pahlawan merupakan perjuangan generasi penerus yang harus dilanjutkan melalui pengabdian kepada bangsa dan negara.

Momentum tersebut juga menjadi refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng dan seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan pengabdian.

Kehadiran Bupati Suwardi Haseng di TMP Salotungo menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan berbagai kegiatan, tetapi juga diisi dengan penghormatan dan doa bagi mereka yang telah mengorbankan jiwa dan raga.

Rangkaian Apel Kehormatan dan Renungan Suci berlangsung tertib dan khidmat. Setelah prosesi berakhir, peserta meninggalkan TMP Salotungo dengan membawa pesan yang sama: kemerdekaan yang dinikmati hari ini merupakan warisan perjuangan yang wajib dijaga dan diteruskan.

(Silviana)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved