Jumat, 10 Januari 2025
Kamis, 09 Januari 2025

Daftar Yuk, Sanggar Masumange' SDN 7 Salotungo Buka Kursus Bahasa Inggris

Senam Anak Indonesia Sehat di SDN 7 Salotungo, Siswa Antusias Ikuti Gerakan Baru
Senin, 06 Januari 2025

NM dan RR Resmi Tersangka, Kejaksaan Negeri Soppeng Beberkan Modus Operandi
Soppeng, Teropongsulawesi.com, Penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng telah menetapkan laki laki berinisal NM dan perempuan berinisial RR sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pelaksanaan Kredit Usaha pada salah satu Bank pelat merah di Kabupaten Soppeng.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan, Rekafit M, SH dalam keterangan resminya, Senin (6/1/2025).
Menurutnya, tersangka NM merupakan pegawai dari bank tersebut dan tersangka RR merupakan Calo perkreditan.
Ia menyampaikan bahwa, "Penetapan dilakukan usai penyidik kejaksaan negeri soppeng menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status NM dan RR sebagai tersangka.
"Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 7 saksi yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi tersebut", ungkapnya.
Dalam keterangannya, "penetapan status tersangka terhadap NM dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Nomor: B- 01/P.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 06 Januari 2025.
"Sedangkan terhadap RR, penetapan tersangkanya berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Nomor B-02/P.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 06 Januari 2025, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa dalam melakukan pebuatannya, tersangka NM selaku Mantri dan tersangka RR selaku Calo secara bersama sama telah melakukan penyimpangan yang pertama yakni dengan menggunakan modus operandi Kredit Topengan dimana tersangka RR atas sepengetahuan tersangka NM mengajukan kredit pada salah satu kantor unit Bank berpelat merah di Soppeng dengan menggunakan identitas milik orang lain, kemudian dana tersebut dipergunakan oleh tersangka RR untuk kepentingan pribadinya.
"Dengan modus operandi Kredit Tempilan itu, tersangka RR dalam pengajuan kredit menggunakan nama orang lain dan uang hasil dari pencairan kredit digunakan oleh nasabah/debitur dan sebagian digunakan oleh tersangka RR.
"Atas rekomendasi dan kepecayaan kepada tersangka RR, tersangka NM selaku Mantri menyetujui pengajuan kredit nasabah yang dilakukan tanpa adanya tahapan yang benar dan akibat dari pengajuan tersebut tersangka RR mendapatkan sejumlah fee/komisi dari nasabah". urainya.
"Akibat adanya penyimpangan pelaksanaan kredit usaha yang dilakukan oleh Tersangka NM dan Tersangka RR tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 2.800.000.000,- (Dua Milliar Delapan Ratus Juta Rupiah), beber Kasi Intel Rekafit kepada wartawan.
"Saat ini penyidik melakukan penahanan kepada NM dan RR selama 20 hari di Rutan Kelas IIb Watansoppeng berdasarkan surat perintah penahanan atas nama NM dengan Nomor: Print-01/P.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 06 Januari 2025 dan surat perintah penahanan atas nama RR dengan Nomor: Print-02/P.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 06 Januari 2025, sebut Kasi Intel kejaksaan negeri soppeng.
"Oleh karena itu, lanjutnya, "Atas perbuatanya Tersangka telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP. Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP, pungkasnya menyebut pasal yang disangkakan.
(Red)

Dari Mapolres Hingga DPRD Luwu Utara, Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Tambang Ilegal
Lutra, Teropongsulawesi.com, - Aliansi Mahasiswa Rakyat Luwu Utara (AMAR LUTRA) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) yang dilangsungkan di depan Mapolres Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/1/2025).
Sabtu, 28 Desember 2024

Fikry Oktaviady : Toleransi Beragama Dalam Perayaan NATARU Menjadi Hal Penting dalam Menjaga Kondusifitas di Sulsel
Makassar, Teropongsulawesi.com, Muh Fikry Oktaviady Alias Dede, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Dalam video singkatnya, Fikry menegaskan pentingnya kerukunan dan keamanan sebagai kunci untuk memastikan perayaan akhir tahun berjalan lancar dan damai.(29/12/2024).
“Natal dan Tahun Baru adalah merupakan momen refleksi dan kebersamaan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana aman dan nyaman agar masyarakat dapat merayakan dengan tenang,” ujar Fikry alias Dede.
Dede menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti peningkatan patroli di tempat ibadah, pusat keramaian, dan jalur transportasi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusifitas yang baik.
“Kita harus mendukung upaya aparat keamanan dalam menjaga ketertiban. Selain itu, masyarakat juga perlu ikut berperan aktif dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan dan menjaga sikap toleransi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa Sulawesi Selatan baru saja menyelesaikan proses Pilkada Serentak baik Pilgub maupun Pilbup. Menurutnya, ini menjadi alasan penting untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kedamaian di Sulawesi Selatan.
“Kita baru selesai dengan Pilkada, sehingga kita semua berkewajiban untuk menjaga keamanan dan harmoni di seluruh wilayah Sulawesi Selatan,” tegas Fikry alias Dede.
Fikry juga menegaskan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan diperlukan kerja sama semua pihak, tegasnya.(SI)
Jumat, 27 Desember 2024

Wabup Lutfi Halide Terima Langsung Sumbangan dan Bantuan Donasi dari Ikatan Alumni (IKA) SMA 200/1 Soppeng
Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, secara resmi menerima sumbangan dan bantuan donasi dari Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 200 dan SMA Negeri 1 Watansoppeng, bertempat di Kantor Bupati Soppeng, Jumat (27/12/2024).
Penyerahan bantuan ini bertujuan untuk membantu korban banjir yang melanda wilayah Soppeng beberapa hari terakhir.
Donasi tersebut diserahkan oleh Prof. Dr. H. Hasnawi Haris, M.Hum., selaku Ketua IKA Alumni SMA 200/1 Watansoppeng.
Sumber dana bantuan ini merupakan hasil penggalangan yang dilakukan oleh panitia IKA Alumni selama kurang lebih enam hari, melibatkan sumbangan dari para alumni.
Wakil Bupati Lutfi Halide mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian yang ditunjukkan oleh alumni.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan ini, yang sangat berarti bagi masyarakat Soppeng yang terdampak banjir".
"Kami akan memastikan bahwa bantuan ini didistribusikan dengan baik kepada mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya solidaritas dan kerjasama antar masyarakat dalam mengatasi bencana.
“Inisiatif seperti ini sangat membantu, dan kami berharap akan ada lebih banyak dukungan dari berbagai pihak untuk membantu korban bencana,” tandasnya.
(Red/HMS)

Bupati Soppeng Meresmikan Masjid Al Kautsar 86 IKA SMAN 200/1 yang Ditandai dengan Penandatanganan Prasasti
Soppeng, Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE meresmikan Masjid Al Kautsar 86 IKA SMAN 200/1 Watansoppeng yang dilangsungkan di Empagae, Dusun Abbanuange, Desa Leworeng, Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, Jumat (27/12/2024).
Acara ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi antara alumni angkatan 86 SMA Negeri 200/1 Watansoppeng (IKA SMAN 200/1 Watansoppeng), bersama warga sekitar dan berbagai pihak lainnya.
Peresmian Masjid Al Kautsar 86 dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, yang juga merupakan alumni angkatan 86 SMA Negeri 200/1 Watansoppeng yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Bupati Kaswadi Razak dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan masjid ini.
Dalam kesempatan itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menekankan pentingnya pemanfaatan Masjid Al Kautsar 86, yang tidak hanya oleh alumni angkatan 86, tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat", imbuhnya.
Kata Bupati, “Melalui pembangunan masjid ini, saya berharap Masjid Al Kautsar 86 dapat menjadi masjid percontohan, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pendidikan bagi masyarakat,” ujar Kaswadi.
Bupati Andi Kaswadi juga berharap agar masjid ini menjadi tempat representatif bagi masyarakat yang melintasi jalan poros dan alternatif dari Wajo".
"Pembangunan masjid ini diawali dengan proses pemilihan lokasi yang matang, mempertimbangkan aksesibilitas dan keberadaan masjid di sekitarnya".
"Tanah wakaf yang menjadi lokasi pembangunan masjid ini disumbangkan oleh Hj. Rosnawati, sebuah kontribusi yang sangat berarti bagi terwujudnya Masjid Al Kautsar 86, kata Kaswadi.
Perwakilan keluarga Hj. Rosnawati turut hadir dan menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan masjid di lokasi tersebut.
Masjid Al Kautsar 86 bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol nyata dari kebersamaan dan silaturahmi. Proyek ini membuktikan bahwa semangat gotong royong dapat menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.
Ketua Umum IKA SMAN 200/1 Watansoppeng, Prof. Dr. H. Hasnawi Haris, M. Hum., menambahkan bahwa nama “Al Kautsar” memiliki makna khusus bagi alumni angkatan 86. Angka “86” yang dalam konteks kepolisian berarti “mengerti dan melaksanakan,” diharapkan dapat menjadi motivasi bagi alumni untuk terus berkontribusi pada kemajuan Kabupaten Soppeng. Beliau juga berharap masjid ini menjadi sumber keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Peresmian Masjid Al Kautsar 86 menjadi bukti nyata kekuatan kolaborasi dan semangat kebersamaan. Semoga masjid ini dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat Dusun Abbanuange dan sekitarnya.
Peresmian masjid ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Soppeng.
Acara sakral ini semakin khidmat dengan kumandang adzan yang menggema di sekitar masjid baru tersebut.
Turut hadir dalam peresmian: Perwakilan Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, para Kepala SKPD, Camat Donri-Donri, para Kepala Desa/Lurah se Kec. Donri-Donri, para Alumni IKA SMA 200/1 Watansoppeng, dan para tokoh masyarakat Kecamatan Donri-Donri.
(Red/HMS)
Jumat, 20 Desember 2024

Rapat Koordinasi Realisasi Brigade Swasembada Pangan di Pinrang
Pinrang, Teropongsulawesi.com, Kementerian Pertanian (Kementan) terus bergerak cepat untuk wujudkan swasembada pangan Untuk mencapai swasembada pangan, Mentan Amran menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan setiap potensi yang ada.
Amran menekankan pemerintah, petani, dan seluruh pihak harus bersinergi sehingga program optimasi lahan dapat diakselerasikan secara masif. Dengan begitu, hasil pertanian di dapat meningkat signifikan.
“Optimasi lahan dan teknologi pertanian menjadi kunci utama dalam meningkatkan hasil produksi. Kami membentuk brigade, mengoptimalkan lahan rawa, dan mencetak sawah baru sebagai bagian dari upaya transformasi pertanian menuju modernisasi. Kami berkomitmen untuk mengadopsi mekanisasi pada segala lini kegiatan pertanian guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Dengan langkah ini, kami berharap dapat membawa sektor pertanian Indonesia ke level yang lebih maju dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, menjelaskan fokus utama BPPSDMP adalah menghadirkan inovasi berkelanjutan yang mampu mentransformasi sektor pertanian melalui Brigade Swasembada Pangan.
“Brigade Swasembada Pangan adalah wujud nyata sinergi pemerintah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan ketahanan pangan nasional. Dengan kolaborasi yang kuat, pemanfaatan teknologi, dan pengelolaan yang berkelanjutan, kita tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian tetapi juga mewujudkan kemandirian pangan di tingkat lokal hingga nasional” Jelasnya.
Dalam upaya mempercepat pencapaian ketahanan pangan nasional, rapat koordinasi Brigade Swasembada Pangan digelar dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini dihadiri oleh (Plt) Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Muhammad Taufiq Ratule, Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf Abdullah Mahua, Kepala BBPP Batangkaluku Jamaluddin Al Afgani, Kepala BSIP Sulsel Yusuf, Kepala Dinas Kabupaten Pinrang, Kepala Loka Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Umbi Sarjoni Penyuluh Pendamping Lapangan, Brigade Swamsebada Pangan, Mentor Brigade Pangan, serta Pendamping Brigade Pangan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas tantangan dan strategi merealisasikan Brigade Swasembada Pangan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah perlunya kerjasama yang terstruktur dan berkelanjutan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pengelola Brigade Swasembada Pangan (BSP) dan petani pemilik lahan. Kamis (19/12/2024).
Kesepakatan Strategis yang disepakati oleh semua stakeholder, Dimana Mekanisme Pengelolaan Lahan Pada musim tanam jeda (peningkatan Indeks Pertanaman), yaitu 70:30. Petani yang biasanya hanya menanam 1 kali atau IP 100 agar bisa meningkatkan ke IP 200 dan IP 300. Lahan petani yang baru ditanami 1 kali akan dikelola oleh Brigade Pangan pada musim tanam ke -2 dan ke-3 dengan skema bagi hasil 70:30, di mana 70% hasil diberikan Kepada Brigade Pangan, dan 30% untuk petani pemilik lahan.
Untuk IP 100 (musim tanam pertama), pengelolaan lahan akan melibatkan Kerjasama Agribisnis Plus (KSA+) yaitu penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Brigade Swasembada Pangan sedangkan Petani penggarap tetap melakukan pengelolaan lahan sesuai dengan pola kerjasama yang sudah terbangun dengan pemilik lahan. Pada musim tanam pertama tersebut, pengelola brigade pangan tetap diharapkan berkolaborasi dengan petani penggarap atau pemilik lahan dalam proses budidaya.
Kerjasama antara pengelola BSP dan petani pemilik lahan akan berlangsung selama minimal 5 tahun, menciptakan kesinambungan dalam produksi pangan.
Semua stakeholder yang hadir sepakat untuk mendukung implementasi program ini demi memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan produksi pangan dapat meningkat secara signifikan, sejalan dengan tujuan nasional dalam memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan.
Brigade Swasembada Pangan menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan ketahanan pangan di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, petani, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci sukses program ini. Dengan optimisme dan semangat gotong royong, Indonesia bergerak menuju Swasembada Pangan.
Kamis, 19 Desember 2024

Pendampingan Brigade Swasembada Pangan di Pinrang, Kementan : Ketahanan Pangan Kunci Stabilitas Bangsa
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan penyuluh dan para petani harus bergerak cepat mengambil bagian menjaga ketahanan pangan.
"Ingat, krisis pertanian akan menjadi krisis politik dan membuat pemerintah sulit berkembang, karena itu kita harus jaga bersama.
"Pangan adalah senjata kita dan kedepannya kita harus menekan impor bahkan harus bisa menyetop impor dan kita harus ekspor," sambung Amran
Pernyataan tersebut sejalan dengan upaya konkret yang dilakukan Kementerian Pertanian melalui peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), yang berperan strategis sebagai motor penggerak dalam menyelesaikan tantangan di sektor pertanian sekaligus meningkatkan kemandirian petani.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti menyatakan BPP sebagai garda terdepan memajukan pertanian yang mampu menyelesaikan problematika di lapangan serta diharapkan benar-benar memberikan pelayanan kepada petani.
“BPP memiliki banyak teknologi dan terus melakukan update informasi serta menjadi sosusi tercepat yang dialami permasalahan petani di lapangan. Seperti hama penyakit, banjir, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Plt. Dirjen Hortikultura, Muhammad Taufiq Ratule saat meresmikan BPP Watang Sawitto dan BPP Patampanua Kabupaten Pinrang, Kamis (19/12).
"BPP merupakan rumah kedua dari petani sehingga diharapkan sering-sering berkunjung ke BPP untuk konsultasi permasalahan yang dihadapi di lapangan," ungkap Taufiq setelah kunjungan kerja Brigade Pangan.
Perlu diketahui, proses pembangunan dan renovasi BPP Watang Sitto dan BPP Patampanua memakan waktu pengerjaan selama 4 bulan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari BPPSDMP.
Selain dihadiri oleh Plt. Dirjen Hortikultura, seremonial tersebut juga dihadiri Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku, Komandan Kodim 1404/Pinrang, Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Sulsel, Kepala Loka Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Umbi, dan Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, serta penyuluh dan petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudy mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Pertanian dan berharap kepada penyuluh agar lebih aktif memberikan penyuluhan dan mendampingi brigade swasembada pangan dan pelaku usaha lainnya.
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram