Jumat, 21 Juli 2023

Wabup Soppeng Menghadiri Acara Paripurna DPRD Kab Soppeng Dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda PPNS Lingkup Pemkab Soppeng
Kamis, 20 Juli 2023

KAPOLDA PIMPIN SERTIJAB PEJABAT UTAMA DAN KAPOLRES JAJARAN POLDA SULSEL

Ini Alasan Penyidik Kejati Sulsel Naikkan Status 2 Orang Saksi Jadi Tersangka Kasus To Tambang Pasir Laut Takalar
Makassar, Teropongsulawesi.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status 2 (dua) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar / Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar dalam kegiatan Penambangan Pasir Laut Tahun Anggaran 2020 atas nama tersangka SY selaku Direktur PT. ALEFU KARYA MANDIRI tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 159/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, dan tersangka AN selaku Direktur Utama PT. BANTENG LAUT INDONESIA tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 160/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, Kamis (20/7/2023).
Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH melalui rilis tertulisnya, Kamis (20/7).
Menurutnya, Bahwa SY dan AN ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.
"Setelah ditetapkan sebagai Tersangka, Penyidik selanjutnya memeriksakan kesehatan para Tersangka kepada Tim Dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak dalam keadaan covid, jelasnya.
Kemudian, Penahanan terhadap Tersangka SY berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 122/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, untuk Tersangka AN berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 123/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 masing-masing selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 20 Juli 2023 sampai dengan tanggal 08 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.
Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan SY dan AN sebagai tersangka dan sebagai orang yang turut serta atau bersama-sama dengan Terdakwa GM, JH, dan HB yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Tersangka adalah sebagai berikut :
Bahwa pada sekitar Bulan Februari 2020 sampai dengan Bulan Oktober 2020, di wilayah perairan Kabupaten Takalar, tepatnya di daerah Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, telah dilaksanakan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan berupa pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT. BOSKALIS INTERNATIONAL INDONESIA dalam wilayah konsesi milik PT. ALEFU KARYA MAKMUR dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA.
"Hasil dari Penambangan Pasir Laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.
"Dalam melakukan penambangan pasir laut, pemilik konsesi yakni PT. ALEFU KARYA MAKMUR yang diwakili oleh SY selaku Direktur, dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA yang diwakili oleh AN selaku Direktur Utama, telah diberikan nilai pasar / harga dasar pasir laut oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar (Terdakwa GM) Sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Takalar menggunakan nilai pasar / harga dasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M3 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik) yang nilainya bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai pasar / harga dasar pasir laut sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar / harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000,/M3 (sepuluh ribu rupiah per meter kubik).
Penurunan nilai pasar pasir laut dalam SKPD yang diterbitkan oleh Terdakwa GM tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang dilakukan oleh Mantan Kabid Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020 yakni Terdakwa JM pada PT. ALEFU KARYA MAKMUR, dan Terdakwa HB pada PT. BANTENG LAUT INDONESIA. Bahwa Tersangka SY dan AN masing-masing mewakili PT. ALEFU KARYA MAKMUR dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA telah turut serta dalam upaya penurunan nilai pasar pasir laut yang dilakukan oleh Terdakwa GM dengan cara mengajukan surat permohonan keringanan pajak kepada Bupati Kabupaten Takalar, seolah-olah meminta agar dilakukan penurunan atau pemberian keringanan nilai pajak pasir laut, namun isi dari surat tersebut ternyata meminta agar dilakukan penurunan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik).
"Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut tersebut, mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp. 7.061.343.713,- (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga tujuh ratus tiga belas rupiah).
Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut TA. 2020 Nomor : 700.04/751/B.V/ITPROV tanggal 03 Februari 2023.
Lebih jauh Soetarmi mengungkapkan bahwa, adapun Pasal yang disangkakan yakni ;
PRIMAIR :
Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.
SUBSIDAIR :
Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.
(Red/**)
Rabu, 19 Juli 2023

Bentuk Karakter Personil, Polres Soppeng Gelar Binrohtal Rutin
Selasa, 18 Juli 2023

Inovatif, Penyuluh dan Petani Banjar Tingkatkan Produktivitas dengan “Kaltrap Keong Mas"
Jakarta, Teropongsulawesi.com, Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan berbagai inovasi guna peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, diantaranya melalui pembuatan Perangkap Keong Mas atau Kaltrap.
Keong mas merupakan salah satu hama yang menyerang banyak tanaman dan Keong mas termasuk hewan herbivora yang memakan segala tanaman.
Akan tetapi, tanaman yang sering diserang hama ini yaitu tanaman muda dan lunak.
Misalnya, bibit padi, sayuran, dan eceng gondok. Pada tanaman padi, keong mas bisa menyebabkan kerusakan antara 10 hingga 40 persen.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendukung gerakan pengamanan produksi padi dengan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) ramah lingkungan.
Gerakan pengendalian OPT ramah lingkungan merupakan langkah tepat, gerakan ini bisa menjadi role model petani daerah lain di Indonesia,” ujar Mentan Syahrul.
Menteri Syahrul juga mengingatkan Pemerintah Daerah memiliki peranan penting bagaimana menghadapi OPT atau hama tanaman padi di saat kemarau, karena, petani akan menghadapi musim kering yang sangat dahsyat.
Pada acara Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 28 yang bertemakan Pembuatan Perangkap Keong Mas (Kaltrap), Selasa (18/07/2023) yang dilangsungkan di AOR Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPPSDMP), Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa kunci keberhasilan pembangunan pertanian adalah peningkatan produktivitas yang merupakan suatu keniscayaan dan suatu keharusan. Saat ini jumlah penduduk bertambah terus, walalupun dunia baru saja menghadapi pandemi Covid-19 dan Perang Ukraina dan Rusia.
Disaat yang sama akibat pembangunan pertanian baik infrastruktur maupun sektor lain, maka lahan-lahan pertanian banyak yang beralih fungsi menjadi lahan non pertanian.
Sedangkan makanan bertambah terus namun lahan makin berkurang.
Kalau kita ingin tetap hidup di dunia ini makan kita hrs dongkrak produktivitas pertanian kita, ujar Kabadan Dedi.
Kabadan menegaskan jika kita selalu impor berarti kita selalu mengandalkan subsidi.
Peningkatan pangan dan produktivitas adalah sutau keniscayaan atau keharusan termasuk padi yang merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia dan keberadaannya tidak boleh bermasalah karena menyangkut masalah perut seluruh masyarakat indonesia.
Kabadan mengajak para penyuluh untuk meningktkan pengetahuan dan keterampilannya supaya dapat meningkatkan produktivitas.
Kalau ingin pembangunan pertanian maka produktivitas pertanian termasuk mengendalikan hama tanaman pertanian termasuk keong mas, maka harus dikelola dengan baik dgn cara-cara bijak dalam bertindak.
Kalau kita tidak mengendalikan hama dengan baik maka akan menjadi bumerang ekologis akan mengintai kita. Perlakukaknlah tanah, air, udara, lingkungan secara bijak.
Perangkap keong mas atau Kaltrap itu ramah lingkungan dengan cara ini hama dapat ditanggulangi dan lingkungan bisa kita jaga, sehingga produktivitas dapat dijaga juga.
Karena dengan cara ini selain hama bisa ditanggulangi, lingkungan bisa dijaga sehingga keberlangusngan hidup terjaga sehingga dpt meningkatkan produktivitas pertanian”, jelas Kabadan Dedi.
Menurut Narasumber Ngobras, Penyuluh pertanian Kabupaten Banjar, Mukhsin menjelaskan bahwa alat ini sangat mudah dan murah biayanya dengan hasil yang sangat bagus.
Perangkap keong mas ini diberi nama Kaltrap atau Kalumbuai Trap, idenya berawal sebagai dampak dari banjir di Kabupaten Banjar pada tahun 2021 dan berlangsung sangat lama.
Dimana pada saat itu keong mas berkumpul dan makan singkong busuk bekas kebanjiran.
Lalu tercetuslah ide untuk membuat perangkap dan hasilnya sangat memuaskan.
Banyak keong mas yang masuk dalam perangkap dan tinggal mengambil, membuangnya atau memanfaatkannya, ujar Mukhsin.
Keong mas merupakan hama yang menyerang bibit padi atau tanaman padi muda dan perkembangbiakannya sangat cepat.
Satu keong mas bisa bertelur kurang lebih 500 butir perkelompok telur.
Satu siklus hidupnya bisa menghasilkan 15-20 kelompok telur dengan presentasi penetasan 85%”, urai Mukhsin.
Mukhsin menjelaskan jika uji coba Kaltrap dilakukan di Desa Keliling Benteng Ilir, Kecamatan Sungai Tabuk.
Sembilan Kaltrap dipasang pada hari pertama dan kedua, lalu pada hari ketiga ada penambahan Kaltrap 2 buah, jadi ada 11 buah Kaltrap yang dipasang dengan radius pemasangan kurang lebih 40 M. pemasangan hari pertama diambil pada hari kedua dan begitu seterusnya dengan waktu pengmabilan selama 24 jam.
Teknik pemasangan kaltrap diberi tali lalu diikatkan pada turus.
Setelah itu diberi umpan singkong dipasang disawah lalu turus dicondongkan, Kaltrap dimasukan ke air sampai menyentuh dasar tanah. Uji coba dilakukan selama tiga kali pengambilan.
Hasil pengambilan pada hari pertama dari 9 buah Kaltrap, didapat keong mas yang masuk perangkap sebanyak 593 ekor dan pada hari kedua sebanyak 622 ekor.
Sedangkan pada hari ketiga, keong mas yang didapat tidak hanya yang masuk perangkap saja tapi juga diambil yang berada di bawan dan disamping/dekat perangkap.
Dan hasilnya sangat banyak sehingga tidak dapat dihitung, namun diperkirakan lebih dari 1.000 keong mas. Kaltrap ini bisa bertahan hingga 3 tahun jika kita bisa merawatnya dan tentunya biayanya sangat murah, tutup Mukhlis.
(Red)

Dari Sulawesi Selatan Untuk Indonesia, Tim Gojukai Komda Sulsel Raih Juara Umum 1 Kejurnas Karate Antar Dojo Piala Jaksa Agung Cup 1 Tahun 2023
Makassar, Teropongsulawesi.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi menutup Kejuaraan Nasional (Kejurnas) antar Dojo "Jaksa Agung Cup 1 Tahun 2023" yang dilangsungkan di JK Arenatorium Gelanggang Olahraga (GOR) Universitas Hasanuddin di Tamalanrea Makassar, Selasa (18/7/2023).
Hadir dalam acara penutupan tersebut anggota FORKOPIMDA Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Pangdam XIV Hasanuddin (Mayjen TNI AD Dr. Totok Imam Santoso) dan Kapolda Sulawesi Selatan (Irjen. Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso), Rektor Universitas Hasanuddin (Prof. Dr. Jamaluddin jompa, m.sc), Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Prof. Dr. Hamzah Halim, SH,.MH), Sekjen PB Gojukai (Hanshi Shihan Hartono), Ketua Dewan Guru PB Gojukai (Hanshi Shihan Maskun Prasetia) berserta Anggota Dewan Guru, dan Anggota Dewan Guru Karate-do Gojukai Komda Sulsel (Prof. Dr. Muzakkir, SH,.MH.), Para Ketua Cabang, Ketua Pengprov, Ketua Korda, dan Ketua Pengda Karate se-Sulawesi Selatan, Ketua KONI Sulawesi Selatan, Pimpinan Wilayah Bank BTN Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank BNI Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank BRI Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank Mandiri Sulsel, Pimpinan Wilayah Bank Sulselbar dan Kontingen dari berbagai wilayah kota di seluruh Indonesia.
Adapun hasil pertandingan Kejurnas Karate Antardojo Gojukai “Jaksa Agung Cup I Tahun 2023” yaitu : Juara Umum 1 Gojokai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan prestasi 28 medali emas, 21 medali perak dan 11 medali Perunggu.
Juara Umum 2 Gojukai Adhyaksa Komda Sulawesi Utara dengan prestasi 8 medali emas, 6 medali perak dan 6 medali perunggu.
Juara Umum 3 Gojukai Bukit Baruga dengan prestasi 7 medali emas, 8 medali perak dan 19 medali Perunggu.
Gojukai Komda Sulsel ditetapkan sebagai pemenang utama dan mendapatkan Piala Bergilir Jaksa Agung Cup I Tahun 2023, sedangkan Piala Bergilir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dimenangkan oleh Gojukai Cabang Bukit Baruga.
Kajati Sulsel Leonard Simanjuntak dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Pimpinan Tertinggi Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia (Bapak St. Burhanuddin), saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan sekaligus selaku Ketua Umum Karate-do Gojukai Komda Sulawesi Selatan, patut memberikan hormat, dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Kejuaraan Nasional Karate Antar Dojo Gojukai memperebutkan “Piala Bergilir Jaksa Agung Cup I Tahun 2023” ini, karena atas kerjasamanya seluruh rangkaian kegiatan Kejurnas ini dapat terselenggara dengan baik, lancar aman dan tanpa kendala yang berarti, Ungkap Leo Simanjuntak.
"Tentunya keberhasilan penyelenggaraan event yang bersifat Nasional ini, menjadikan tonggak sejarah baru penyelenggaraan Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung I, dan sekaligus merupakan sukses bagi kita semua yang senantiasa merindukan peningkatan olahraga Karate-do Gojukai, agar menjadi suatu Perguruan Karate yang solid, berprestasi, dan digemari, serta memasyarakat (inklusif) di tanah air yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini.
Leo Simanjuntak sangat berharap bahwa event (Kejuaran Karate-do Gojukai memperebutkan Piala Bergilir Jaksa Agung Cup” dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya sebagai salah satu Agenda Nasional serta upaya pembinaan atlit secara berjenjang dan berkesinambungan.
Selain itu, Leo Simanjuntak ingatkan kembali kepada Ketua Cabang yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, segera buat event-event berkesinambungan, imbuhnya.
Leo Simanjuntak mencontohkan, misalnya antar Kabupaten seperti Kejuaraan Karate se- Luwu Raya, dll, katanya.
Dirinya meyakini bahwa melalui event-event yang dilaksanakan secara teratur dan berkelanjutan akan meningkatkan prestasi atlit kebanggaan Gojukai Indonesia dan secara khusus Gojukai Komda Sulsel, ungkap Leo Simanjuntak.
Leo Simanjuntak secara khusus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada panitia pelaksana yang telah bekerja keras siang-malam dengan penuh keikhlasan dan sekuat tenaga dan pikirannya melaksanakan tugas-tugas kepanitiaannya untuk selalu memberikan yang terbaik dan memuaskan bagi semua pihak.
Kajati Sulsel yang juga Ketua Umum Gojukai Komda Sulsel Leo Simanjuntak juga meminta seluruh Panitia tetap memberikan pelayanan terbaiknya sampai besok seluruh Dewan Guru, Dewan Wasit, para kontingen berangkat kembali ke tempat masing-masing melalui bandara, petugas/panitia Kejaksaan ataupun Gojukai Komda Sulsel ada Posko yang siap membantu bilamana ada kesulitan/kendala pemulangan, imbuhnya.
"Ingat pesan saya yang menjadi motto kita bersama “DARI SULAWESI SELATAN UNTUK INDONESIA”, sehingga seluruh yang hadir disini akan selalu mengingat bahwa masyarakat Sulawesi Selatan yang ramah dan bangga melayani bangsa, kata Leo Simanjuntak.
Dalam kesempatan ini, Leo Simanjuntak selaku Ketua Umum Gojukai Komda Sulawesi Selatan mengajak untuk mengenang kembali perjuangan pendiri Gojukai Komda Sulawesi Selatan yaitu Almarhum Bapak Sensei Richard Memwidjaya dengan murid-muridnya antara lain; Achmad Ali, Howard Kowagan, dan H. Ibrahim M. Rum, semoga arwah Alamrhum diterima dengan tenang disisi Allah SWT dan semangat perjuangan mereka untuk Komda Sulawesi Selatan kembali bangkit dan berkibar, karena Gojukai tertua setelah Komda DKI Jakarta adalah Komda Sulawesi Selatan, jelasnya.
"Kepada Tim yang berhasil tampil sebagai Juara Umum dan memperoleh Piala Bergilir Jaksa Agung Cup yang pertama ini yaitu Gojukai Komda Kejati SulSel, dan Piala Bergilir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu Gojukai Cabang Bukit Baruga, saya ucapkan selamat dan bangga atas apa yang kalian telah capai, ujar Leo Simanjuntak.
Kata Dia, "Tentunya persiapan yang matang dan sungguh-sungguh telah membuahkan hasil sesuai harapannya.
"Teruslah berlatih dan berlatih lagi, saya ingin Kejuaraan Dunia Karate Internasional didominasi atlit Karate Indonesia, “DARI SULAWESI SELATAN UNTUK INDONESIA, DARI INDONESIA UNTUK DUNIA”, pungkas Leonard Simanjuntak.
(Red)

Jadi Inspirasi Para Walikota se-Indonesia, Ganjar Bicara Pemberantasan Korupsi di Rakernas Apeksi 2023
Makassar, Teropongsulawesi.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga calon presiden dari PDI Perjuangan, menjadi pembicara dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2023 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023). Ganjar bicara soal pemberatasan korupsi dalam diskusi panel dengan tema Visi Kota untuk Memimpin Negeri yang diadakan di Upperhills, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam acara tersebut, Ganjar mengenakan Passapu atau Patonro (tutup kepala khas suku Bugis-Makassar) dan menyampaikan gagasannya kepada 88 wali kota di seluruh Indonesia. Ganjar menyatakan, pemberantasan korupsi menjadi prioritas utamanya jika terpilih menjadi presiden pada 2024 mendatang.
"Korupsi adalah karakter yang sama yang ditolak oleh masyarakat. Semua orang setuju dan kita akan menghadapinya dengan serius. Jika kita yakin bahwa pemerintahan kita bersih dan pelayanan yang baik, maka masalah yang dihadapi masyarakat, yang terjadi di mana-mana, akan menjadi prioritas utama," ujarnya.
Selain itu, Ganjar juga berjanji akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi. Baginya, infrastruktur yang telah dibangun harus memberikan nilai tambah sehingga masyarakat dapat hidup lebih baik.
Yang kedua, ujar Ganjar, infrastruktur yang telah dibangun oleh Presiden Jokowi harus diselesaikan. Nilai tambahnya sudah ada di sana. Jika infrastruktur sudah ada, maka penggunaan dari semua infrastruktur tersebut harus menghasilkan manfaat tambahan.
“Tantangan besar kita saat ini adalah masalah ekonomi maka kita perlu berbicara tentang pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sehingga masyarakat dapat memiliki lebih banyak kesempatan untuk hidup lebih baik," jelasnya.
(Is/**)

Hasil Survei Indostrategic: 74 Persen Publik Yakin Ganjar Jadi The Next Jokowi dan Mampu Lanjutkan Keberhasilan Pembangunan
Jakarta, Teropongsulawesi.com, Hasil survei lembaga Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) memperlihatkan bahwa masyarakat meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendukung bakal calon presiden (capres) yang diusung PDI-P, yaitu Ganjar Pranowo.
"Sebanyak 74 persen responden berpendapat bahwa Presiden Jokowi akan mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres di Pemilu 2024 mendatang," kata Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam dalam rilis survei secara daring, Jumat (14/7/2023).
Selain Ganjar, 22,4 persen responden berpandangan bahwa Jokowi akan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres 2024. Untuk diketahui, Prabowo diusung oleh Partai Gerindra bersama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Sementara itu, nama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga disebut bakal dipilih oleh Presiden Jokowi. Sebanyak 2,2 persen responden yang menyatakan hal itu. Kemudian, responden yang menyebut tokoh lainnya sebanyak 0,3 persen. Lalu, mereka yang tidak tahu dan tidak jawab sebesar 1,1 persen.
Disisi lain, Indostrategic juga melakukan survei dan menanyakan apakah responden akan memilih kandidat calon presiden yang didukung oleh Presiden Jokowi. Hasilnya, sebanyak 56,6 persen justru tidak akan mengikuti pilihan Jokowi. "Akan mengikuti pilihan Presiden Jokowi 19,3 persen. Ragu-ragu atau masih menimbang 21 persen," ujar Umam.
Sementara itu, ada sekitar 64,6 persen responden yang berharap Presiden Jokowi sebaiknya bersikap netral dalam Pilpres 2024. Angka itu berbanding dengan 15,5 persen responden yang mengaku sebaiknya Jokowi bersikap abu-abu dan 16,4 persen responden mendukung sebaiknya Jokowi berpihak.
Untuk diketahui, metode survei menggunakan multistage random sampling yang melibatkan sampel 1.400 responden di 38 provinsi. Survei ini dilakukan melalui face to face interview atau tatap muka dengan periode pengerjaan survei lapangan pada 9-20 Juni 2023. Margin of error dari survei ini lebih kurang 2,62 persen.
(Is/**)

FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram