All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Rabu, 29 Januari 2025

Soppeng Bangkit, Ariyadin : Menjawab Tantangan Iklim dengan Panen Bawang Merah di Luar Musim

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S. STP., M. Si, melakukan panen bawang merah di Kawasan Multi Agri Medde, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Rabu (29/1). 

Panen ini menjadi momen bersejarah, mengingat bawang merah yang biasanya ditanam di musim kemarau kini berhasil dipanen di luar musim dengan hasil yang memuaskan.

Aryadin mengakui bahwa awalnya ia sempat khawatir dengan keberhasilan program ini. “Saya awalnya ragu, karena bawang merah biasanya lebih cocok ditanam di musim kemarau. Musim hujan membuatnya rentan terhadap busuk umbi dan layu fusarium. Tapi berkat dorongan dan jiwa petarung yang dimiliki oleh Bupati Soppeng, yang terus aktif memberikan motivasi, akhirnya apa yang saya khawatirkan terbantahkan,” ujarnya.

Panen ini membuktikan bahwa inovasi dan keberanian dalam bertani bisa membawa hasil yang luar biasa. Dengan strategi pertanian yang tepat, termasuk penggunaan varietas unggul, pengelolaan air yang baik, serta pendampingan intensif kepada petani, hambatan musim dapat diatasi.

Aryadin pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, yang akrab disapa “Fung Aji Dulli.” “Terima kasih, Fung Aji Dulli, atas bimbingan dan dorongannya. Tanpa semangat dan kepemimpinan beliau, panen di luar musim ini mungkin tidak akan terwujud,” ucapnya penuh syukur.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi para petani di Soppeng untuk lebih berani berinovasi dalam budidaya bawang merah, sehingga tidak lagi hanya bergantung pada musim tertentu. 

Selain itu, dari sisi ekonomi, panen di luar musim memberikan keuntungan lebih besar karena harga jual bawang merah lebih tinggi dibandingkan saat panen raya.

Dengan keberhasilan ini, Soppeng semakin menunjukkan potensinya sebagai daerah pertanian yang inovatif dan mampu menghadapi tantangan iklim dengan strategi yang tepat.

Kesuksesan Pertanian di Soppeng, Panen Bawang Merah di Akhir Masa Jabatan Bupati Kaswadi

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE, di penghujung masa jabatannya kembali membuktikan bahwa keajaiban dapat terjadi dengan izin Allah SWT. Keberhasilan panen bawang merah di luar musim di Kawasan Multi Agri Medde, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, menjadi bukti nyata bahwa usaha yang dibarengi dengan doa dan tawakkal dapat melampaui batasan nalar manusia. Rabu (29/1/2025). 

Dalam kesempatan panen tersebut, Bupati Kaswadi menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT. "Jika Allah berkehendak, maka segala sesuatunya akan terjadi, walaupun di luar nalar kita sebagai manusia biasa. Ini bukan hanya soal pertanian, tapi juga soal keyakinan bahwa usaha yang baik, ketekunan, doa, tawakkal, dan ikhtiar adalah kunci kesuksesan," ujarnya.

Keberhasilan ini dianggap sebagai pencapaian luar biasa, mengingat bawang merah umumnya ditanam menjelang musim kemarau. Saat musim hujan, tanaman ini rentan terhadap busuk umbi dan layu fusarium, yang membuat banyak petani enggan mengambil risiko. Namun, berkat semangat juang dan inovasi yang diterapkan, kekhawatiran itu terpatahkan dengan hasil panen yang memuaskan.

Para petani yang hadir turut mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan mereka. Plt. Kadis Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Aryadin Arif mengaku terinspirasi oleh kepemimpinan Bupati Kaswadi yang selalu mendorong keberanian dalam bertani. "Beliau tidak hanya memberi arahan, tapi juga turun langsung, menunjukkan bahwa dengan niat yang baik dan keyakinan kepada Allah, hal yang dianggap mustahil bisa terjadi," katanya.

Keberhasilan panen bawang merah di luar musim ini juga berdampak besar terhadap ekonomi petani, karena harga jual lebih tinggi dibandingkan panen di musim kemarau. Hal ini membuktikan bahwa pertanian di Soppeng tidak hanya bergantung pada pola tradisional, tetapi juga terus berkembang dengan inovasi dan keberanian untuk menantang batasan.

Di akhir masa jabatannya, H. Andi Kaswadi Razak, SE, meninggalkan warisan berharga bagi dunia pertanian Soppeng—bukan hanya dalam bentuk kebijakan dan program, tetapi juga semangat juang, keyakinan, dan keteladanan dalam menghadapi tantangan dengan penuh tawakkal kepada Allah SWT.

Penertiban THM di Soppeng Terus Berlanjut Jelang Ramadhan, Kapolres AKBP Aditya Tekankan Pentingnya Harkamtibmas

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam ke-6 penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Personil Polres Soppeng di wilayah Kabupaten Soppeng. Selasa, 28 Januari 2025.

Personil menyusuri hingga ke tempat hiburan malam di Kecamatan Lilirilau. 

Penertiban terus dilakukan demi kamtibmas Kabupaten Soppeng menjelang Bulan suci ramadhan 

Selain itu, kegiatan penertiban ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pukul 22.30 wita bertempat di Mako Polres Soppeng, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan terhadap personil yang akan melaksanakan Penertiban tempat hiburan malam yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng Ipda Jusbar, diikuti oleh Wakil Padal IPDA Harmoko, S.Sos dan Personil yang terlibat dalam sprin penertiban THM.

Seperti yang di ketahui target operasi personil Polres Soppeng meliputi, Narkoba/obat-obat terlarang, Sajam, Miras, Lady Companion (LC) dibawah umur. 

Sejumlah sasaran yang ditemukan dalam target operasi tersebut akan diamankan oleh personil yang terlibat dalam penertiban THM dan dibawa ke Mako Polres Soppeng.

Pada pukul 23.30 Wita personil mulai melakukan penertiban di rumah bernyanyi (THM). Penertiban kali ini, dipimpin oleh Padal KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng IPDA JUSBAR dan Wakil Padal IPDA HARMOKO, S.Sos dengan hasil sebagai berikut :

1. Aksi karaoke Jl. Kalenrunge Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng
- Tidak ditemukan Botol Miras
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

2. Bosowa Karaoke Jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng
- 1 (Satu) botol miras (Sudah Terbuka)
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

3. Anugrah Room Kel. Cabbeng Kec. Lilirilau Kab. Soppeng
- Tidak ditemukan Botol Miras 
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

4. Sy Karaoke Jl. Maccope Kel. Lalabatarilau Kec. Lalabata Kab. Soppeng.
- Tidak ditemukan miras.
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

5. Galaxy Karaoke Jl. Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng
- Tidak ditemukan miras.
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 9 (sembilan) hari terhitung mulai tanggal 23 s/d 31 Januari 2025. 

Dalam pelaksanaan tugas, personil yang terlibat menjalankan dengan sikap humanis dan persuasif serta sesuai dengan SOP Kepolisian.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan, "Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan wilayah dan pentingnya Harkamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng menjelang bulan Ramadhan".

"Dengan tindakan ini, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman".

Polres Soppeng berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap THM yang melanggar ketentuan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif.

(Silviana) 

Selasa, 28 Januari 2025

Mendalami Gagasan Prof Dr Amir Ilyas, Pembaharuan Hukum Acara Pidana

Oleh: Prof Dr Amir Ilyas, SH, MH Guru Besar Ilmu Hukum

Jakarta, Pembaharuan hukum acara pidana dengan melalui revisi UU No. 8/1981, dan guna menjalankan "semangat perlindungan" hak asasi dalam penegakan hukum, mengikuti UU No. 1/2023 yang akan berlaku pada 2 Januari 2026, di masa mendatang. 

Gagasan untuk "menunggalkan fungsi penyidikan dalam institusi Polri, makin kencang dari beberapa kalangan, terutama dari kelompok akademik yang berlatar belakang. "kepolisian".

Gagasan ini tentunya, selain mengusik institusi kejaksaan, juga akan mendebarkan jantung komisi anti rasyuah. 

"Jangan-jangan akan dibubarkan pasca revisi undang-undang hukum acara pidana".

Tanpa menafikan fungsi Kamtibmas Kepolisian, penilaian publik atas kewenangan Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penyidikan tindak pidana tertentu (seperti korupsi, dan pelanggaran HAM berat), memang berada dalam dua kutub. 

Ada yang berkehendak agar fungsi penyidikan tersebut dipertahankan. 

Ada juga yang menginginkan agar institusi kejaksaan tidak diberikan lagi, kewenangan penyidikan. 

Harapan untuk mencabut kewenangan itu, selain disebabkan "ego sektoral" institusi, juga muncul dari "aktor kejahatan" eks narapidana korupsi, terutama mantan narapidana korupsi yang berlatar "politisi," dan korporasi.

Gagasan untuk "menghilangkan" fungsi penyidikan kejaksaan, sesungguhnya bukan "barang baru" yang muncul di tengah-tengah isu dan diskursus pembaharuan KUHAP. 

Tiga tahun setelah lahirnya UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan (Perubahan terkahir UU No. 11/2021), Subarda Midjaja, seorang purnawirawan TNI AD mengajukan uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pasal 30 huruf d UU Kejaksaan. 

MK kemudian menyatakan permohonan tidak dapat diterima, karena Pemohon tidak memiliki legal standing.

Namun dengan berdasarkan Putusan MK Nomor 28/PUU-V/2007 tersebut. MK sudah mulai membuka "titik terang" jikalau konstitusi pun tidak pernah menyatakan fungsi penyidikan hanya menjadi "wewenang tunggal" Kepolisian. Pasal 30 ayat 5 UUD NRI 1945 dan Pasal 14 UU Kepolisian menjadi rujukan MK.

Ketentuan dalam UUD NRI 1945 yang menyatakan Susunan dan Kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. 

Kemudian dengan berdasarkan Pasal 14 Kepolisian, ditegaskan: "dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya".

Kewenangan penyidik tunggal dalam konteks itu dimaknai, bukan lahir dari UUD NRI 1945, tetapi dengan melalui UU Kepolisian. 

Kemudian, dengan berdasarkan Pasal 24 ayat 3 UUD NRI 1945 sebagai cantolan institusi kejaksanaan, "badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang. 

Berikut dengan memberikan "kewenangan penyidikan untuk tindak pidana tertentu" bagi kejaksaan tidak akan menggangu prinsip "diferensiasi fungsional, check and balance, dan sharing power" dalam KUHAP.

Dalam hemat penulis, diskursus soal siapa yang paling berwenang dalam fungsi-fungsi penyidikan dimaksud tidak perlu lagi diperpanjang perdebatannya. 

Ada baiknya, sekarang berkonsentrasi pada misi bersama, menegakkan hukum di atas kepentingan dan kebutuhan masyarakat. 

Kita harus menyadari, bahwa lahirnya UU KPK dan UU Tipikor, bukan karena hendak membubarkan institusi lain (seperti Kepolisian), tetapi demi mengukuhkan semangat reformasi dalam pencegahan korupsi, agar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat terjamin, untuk penghidupan yang layak.

Bersama-sama kita memberantas korupsi, adalah kata yang tepat untuk itu. Tidak saling menegasikan satu sama lain. 

Harus disadari, hukum berjalan tertatih-tatih di belakang kenyataan, bukan sekadar pameo indah dalam ruang-ruang kuliah saja. Modus operandi kejahatan kini berkembang searah dengan kemajuan tekhnologi dan informasi. 

Hal itu tentunya menjadi tujuan sosiologis atas "pemencaran" kewenangan penyidikan untuk tindak pidana tertentu, tidak hanya dalam domain kepolisian.

Pembaruan KUHAP untuk mensegerakan penyidikan tunggal bagi Kepolisian, tidak ada yang salah. 

Dengan catatan kewenangan tunggal dimaksud, hanya untuk tindak pidana umum. Diantara kepolisian dan kejaksaan, jelaslah berlaku prinsip diferensiasi fungsional dan sharing power, check and balance, serta pengawasan secara horizontal.

Kewenangan penyidikan pada Kejaksaan, KPK, dan PPNS lainnya selama fungsi koordinatif berjalan satu sama lain, beriringan tidak akan mengganggu sistem penegakan hukum pidana. 

Penegak hukum pun tidak kebal hukum. Polisi, jaksa, pengacara, hakim, kesemuanya sama dalam perlakuan, equity diantara mereka. Praktik sudah menunjukkan, korupsi sudah banyak mengantarkannya di depan meja hijau, pengadilan.

Hal yang pasti, pengawasan atas kewenangan penyidikan, penyidikan tindak pidana umum, penyidikan tindak pidana tertentu, tidak hanya datang dari sesama penegak hukum. 

Prayudisial, praperadilan saat ini menjadi bahan pertimbangan, bagi polisi, Jaksa, KPK, jangan asal dalam menjalankan fungsi penyidikan, lalu dengan gegabah menetapkan seseorang dalam status tersangka.

(Red) 

Minggu, 26 Januari 2025

Pengurus Gapoktan Sipurennue Salokaraja Diimbau Segera Umumkan Jadwal RAT

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Seluruh anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sipurennue di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, tengah mempertanyakan jadwal Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang hingga kini belum diumumkan oleh pengurus. Senin (27/1/2025). 

RAT yang seharusnya menjadi agenda rutin tahunan untuk mengevaluasi kinerja, pelaporan keuangan, dan perencanaan program kerja, kini menjadi tanda tanya besar bagi para anggota.

Beberapa anggota Gapoktan seperti Muliadi, Tamrin, Asmir, Masriadi, Amirullah, Haeruddin, dan Abdul Rauf menyuarakan kekhawatirannya atas keterlambatan ini. 

Mereka mengaku belum mendapatkan informasi jelas mengenai kapan RAT akan dilaksanakan.

"RAT itu sangat penting untuk kami. Selain sebagai bentuk transparansi dari pengurus, ini juga jadi kesempatan bagi anggota untuk memberikan masukan dan mengetahui bagaimana keuangan Gapoktan dikelola," ujar Muliadi.

Hal senada disampaikan oleh Tamrin. Ia berharap pengurus segera mengambil langkah konkret untuk menjadwalkan RAT. 

"Kami hanya ingin ada kejelasan. Jangan sampai keterlambatan ini menimbulkan spekulasi di antara anggota," katanya.

Masriadi, salah satu anggota lainnya, menyampaikan kekhawatirannya bahwa keterlambatan RAT bisa memengaruhi kepercayaan anggota terhadap pengurus. 

"Keterbukaan itu penting. Jika RAT terus tertunda, bisa jadi kepercayaan anggota kepada pengurus mulai berkurang," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Gapoktan Sipurennue, Muh. Idris menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh salah seorang pengurus melaksanakan hajatan.

"Kami mohon kesabaran dari anggota, jadwal RAT akan segera kami umumkan," ungkap Idris. 

Dengan situasi ini, para anggota berharap pengurus dapat segera menyelesaikan persiapan dan melaksanakan RAT sesuai aturan. 

Mereka berharap pertemuan tahunan ini dapat menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen organisasi dalam mendukung kesejahteraan petani di Kelurahan Salokaraja.

(Red) 

Langkah Efektif Koramil 1423-04 Liliriaja Soppeng Cegah DBD dengan Pembersihan Sampah Saluran Air

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam rangka untuk menciptakan lingkungan yang bersih, Koramil 04/Liliriaja sebagai upaya untuk menghindari sumber jenis penyakit, Kodim 1423/Soppeng bersama masyarakat melaksanakan gotong royong pembersihan saluran air yang dilangsungkan di Kelurahan Appanang Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng. Senin (27/01/2025)

Dalam kegiatan ini dihadiri para personel Koramil 1423-04/Liliriaja, Ketua poktan se Kelurahan Appanang bersama anggota, serta ketua dan anggota RT/RW bersama masyarakat setempat.

Disela kegiatan itu, Ws. Danramil 04/Liliriaja Pelda Syarifuddin menyampaikan bahwa saat ini pihaknya bersama warga Kelurahan Appanang melaksanakan kegiatan gotong royong yang difokuskan pada sasaran pembersihan saluran air sepanjang 100 meter. Ujarnya. 

Pelda Syarifuddin menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan sampah disaluran tersebut agar aliran air menjadi lancar, karena jika ada genangan air maka akan berakibat kepada tersumbatnya sampah dan lumpur yang dapat berpotensi munculnya jentik nyamuk yang dapat menimbulkan bibit penyakit seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), terangnya.

Dikesempatan itu, Ws. Danramil juga menghimbau kepada warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka untuk mencegah timbulnya bibit penyakit saat musim hujan tiba".

"Kepada warga saya menghimbau agar segera membersihkan lingkungan tempat tinggal". 

"Bersihkan sampah–sampah yang selama ini belum dibersihkan". 

"Jangan sampai terjadi genangan air saat musim hujan yang dapat menimbulkan bibit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)" tandas Pelda Syarifuddin menutup. 

(Red/Syukur) 

Balap Motor SCR Kembali Digelar di Sirkuit Puncak Mario Sidrap, RMS Janji Bakal Perbaikan Fasilitas


Sidrap, Teropongsulawesi.com, Ajang balap motor Sulawesi Cup Race (SCR) kembali digelar di Sirkuit Puncak Mario, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, 25-26 Januari 2025.

Ini menjadi babak final sekaligus bagian dari perayaan HUT ke-681 Sidrap yang jatuh pada 18 Februari mendatang.

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan, H. Rusdi Masse Mappasesu (RMS), secara resmi membuka kegiatan tersebut Ahad (26/1/2025). 


Pembukaan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih H. Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Awaleoddin, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, dan para kepala OPD Sidrap.

Dalam sambutannya, Rusdi Masse mengumumkan rencana besar untuk membangkitkan dunia balap di Sidrap, termasuk penyelenggaraan balapan malam hari.

“Sirkuit Puncak Mario ini, Insya Allah, akan kita ramaikan kembali. Ke depan, balapan tidak lagi digelar di bawah terik matahari, termasuk saat Ramadan,” ujar Rusdi.

Ia menegaskan kesiapannya memperbaiki fasilitas, seperti lampu sirkuit yang sebagian besar tidak berfungsi. 

Bupati terpilih Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya SCR di Sidrap. Menurutnya, event ini memberikan dampak positif, terutama pada perekonomian masyarakat.

“Setelah event ini, perbaikan sirkuit akan segera dilakukan, Saya sudah pantau apa saja yang perlu diperbaiki, khususnya aspal dan fasilitas,” ungkap Syahar.

(Red/hms) 

Sabtu, 25 Januari 2025

Gandeng Mahasiswa, Pos Ramil Ganra Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan Pesantren

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Sejumlah anggota TNI dari Pos Koramil 03/Ganra jajaran Kodim 1423/Soppeng bersama mahasiswa lakukan kerja bakti pembersihan lingkungan.

Karya bakti pembersihan lingkungan tersebut digelar di Pondok Pesantren yayasan perguruan Islam Ganra Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Minggu (26/1/2025).

"Sengaja kita libatkan mahasiswa dan juga masyarakat serta aparat Desa untuk membersihkan lingkungan agar semangat gotong royong kembali bangkit, ucap Danpos Ramil Peltu Muslimin".

"Sasaran kita hari ini pembersihan drainase dan juga kiri kanan jalan yang rumputnya mulai tinggi dan saluran drainase yang mulai dipenuhi sampah dan juga material tanah". 

"Karya bakti ini tidak hanya digelar di sini saja namun di wilayah lain juga dilaksanakan, meski memang, sebagian wilayah dilakukan oleh Babinsa bersama warganya termasuk adik-adik mahasiswa yang sedang KKN di Berbagai Desa saat ini. "Ucapnya".

Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir maupun penyebaran wabah penyakit yang disebabkan lingkungan kotor. 

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar peduli dengan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang tempat.

Ia menuturkan bahwa, "Kalau lingkungan kita bersih tentunya masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya, "tandasnya".

Razia Miras, Polres Soppeng Gelar Penertiban di THM Jelang Ramadhan

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam ke-3 Personel Polres Soppeng Polda Sulsel kembali melakukan Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Soppeng. Sabtu, 25 Januari 2025.

Seperti malam sebelumnya, para Personel terlebih dahulu melangsungkan apel pengecekan sebelum melaksanakan Penertiban tempat hiburan malam, yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng Ipda Jusbar, dan dihadiri oleh,  Wakil Padal Harmoko, S.Sos dan Personel yang terlibat dalam sprin penertiban THM.

Penertiban THM ini dilakukan sebagaiaman pernyataan Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, bahwa menjelang bulan Ramadhan, akan dilakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam". 

Menurutnya, "Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan", tandasnya.

Penertiban di rumah bernyanyi (THM) malam ke-3 dengan hasil sebagai berikut, 
1. Favorite karaoke / NM Karaoke Jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng
dengan menyita 3 (tiga) botol miras (sudah terbuka) dan
tidak ditemukan adanya LC dibawah Umur. 

2. Nagoya Karaoke Jl. Samudra Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dengan menyita 3 (tiga) botol miras dan tidak ditemukan LC dibawah Umur . 

3. Bila Room Jl. Jera'e Kel. Bila Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dengan meyita 2 (dua) botol miras dan 1 (satu) Botol Miras sudah terbuka serta tidak ditemukan Lc dibawah Umur dalam penertiban tersebut. 

4. Nada Karaoke Jl. Merdeka Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, dengan 3 (tiga) botol Miras dan tidak ditemukan LC dibawah Umur. 

5. Wild Play Karaoke Lapajung Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, tidak ditemukan miras dan tidak ditemukan Lc dibawah Umur. 

6. Bima Karaoke Jl. Malaka Raya Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, tidak ditemukan miras dan tidak ditemukan LC dibawah Umur. 

Dari sasaran operasi yang ditemukan dibeberapa THM, kemudian diamankan oleh personil yang terlibat dalam penertiban THM dan dibawa ke Mako Polres Soppeng.

(Red) 

Pengamanan Libur Imlek 2025, Satlantas Polres Soppeng Jamin Keamanan Wisatawan

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam rangka Libur panjang Hari Raya Imlek, Personil Satuan Lalulintas Polres Soppeng melakukan Pengamanan di sejumlah tempat wisata. Sabtu, 25 Januari 2025.

Pengamanan tempat wisata oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan wisatawan di tempat wisata.

Sebagaimana yang di nyatakan Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu H. Alwi, S.Pd., M.Si. "Kami melakukan pengamanan dengan cara mengatur lalu lintas, mengawasi kecepatan kendaraan, dan mengatur parkir, dengan demikian, wisatawan dapat merasa aman dan nyaman saat berwisata.", ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K menyampaikan bahwa "Pengamanan oleh Kepolisian Resor Soppeng merupakan prioritas utama untuk menjaga keselamatan dan keamanan wisatawan". 

"Kami melakukan pengamanan dengan cara mengirimkan petugas keamanan ke tempat-tempat wisata."terang AKBP Aditya Pradana. 

Sekadar diketahui berikut lokasi pengamanan tempat wisata di Kabupaten Soppeng oleh Personil Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng, yakni Permandian Air Panas Lejja, Bulue, Kec.Marioriawa, Kawasan Wisata Ompo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata dan Permandian Maccahaya, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.

(Red) 

Apa yang Membuat Citra KPK Meningkat Meski Prestasi Dipertanyakan?

Jakarta, Teropongsulawesi.com, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan keheranannya atas hasil survei Litbang Kompas mengenai citra penegak hukum yang baru-baru ini dirilis. 

Dalam survei tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat citra positif yang signifikan, sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri dinilai lebih rendah, meskipun prestasi mereka di lapangan cukup mencolok.

Survei Litbang Kompas mencatat peningkatan signifikan pada citra KPK, yang naik dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen pada Januari 2025. 

Kejagung memperoleh 70 persen, sementara Polri berada di posisi terendah dengan 65,7 persen, namun, MAKI menilai bahwa ada anomali dalam persepsi masyarakat terhadap prestasi ketiga lembaga tersebut.

Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, menyampaikan bahwa Kejagung, meskipun jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT), berhasil mengungkapkan kasus besar, salah satunya yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Ricar Zarof, yang menyita Rp 1 triliun dan melibatkan setidaknya empat hakim terkait kasus bebasnya Ronald Tanur. 

Selain itu, Kejagung juga telah menuntaskan berbagai kasus besar seperti Timah, Asabri, Jiwasraya, dan Perkebunan.

Sementara itu, Polri mencatatkan keberhasilan besar dalam mengawal Pemilu, termasuk Pilkada Serentak, dan cepat tanggap terhadap perkara-perkara viral yang berkembang di masyarakat. 

Keberhasilan Polri dalam menjaga stabilitas nasional dan menangani berbagai kasus juga seharusnya memberikan citra positif yang lebih tinggi.

Namun, KPK yang masih berkutat dengan kontroversi dan belum menunjukkan prestasi signifikan dalam mengungkap kasus besar, justru mendapatkan citra yang meningkat. 

MAKI mengkritisi bahwa meskipun KPK berhasil mengungkap kasus buron Harun Masiku dengan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, namun kegagalan KPK dalam mencegah kebocoran anggaran negara dan kurangnya supervisi terhadap lembaga lain yang sukses menangani korupsi, patut menjadi perhatian.

Boyamin menambahkan, MAKI merasa terkejut dan bingung melihat penilaian masyarakat yang belum sepenuhnya objektif terhadap kinerja lembaga penegak hukum. 

MAKI sendiri telah lama mengawasi dan mengkritisi kinerja KPK, Kejagung, dan Polri melalui berbagai gugatan praperadilan terhadap perkara-perkara yang mangkrak. 

Boyamin menilai Kejagung, meskipun tidak banyak digugat, justru melakukan terobosan besar dalam menangani kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara yang sangat besar.

MAKI menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat agar mereka dapat lebih objektif dalam menilai citra penegak hukum. 

“Masyarakat perlu dicerdaskan agar dapat memberikan penilaian yang lebih obyektif terhadap citra penegak hukum,” ujar Boyamin.

Meski begitu, MAKI tetap menghormati hasil survei Litbang Kompas sebagai sarana untuk meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum. 

Boyamin berharap agar hasil survei ini bisa memotivasi ketiga lembaga untuk terus meningkatkan prestasi dan mempertahankan semangat dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas.

(Red/SBR) 

Sinergi Babinsa dan Warga, Optimalkan Fungsi Irigasi di Lingkungan Lamajekko Kelurahan Batu-Batu Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Babinsa Koramil 02/Marioriawa jajaran Kodim 1423/Soppeng menggelar Karya Bakti membersihkan sampah dan normalisasi saluran air di Lingkungan Lamajekko Kelurahan Batu batu Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng bersama Ketua RT/RW Lingkungan Lamajekko, Sabtu ( 25/01/2025 ).

Di saat musim penghujan, tingkat kerawanan akan bahaya banjir bisa saja terjadi apabila saluran air mampet atau tersumbat oleh tumpukan sampah daun, ranting pohon, maka dari itu perlu dilakukan pembersihan saluran air.

Kali ini personel Koramil 02/Marioriawa bersama Ketua RT dan RW serta Masyarakat Lingkungan Lamajekko melaksanakan pembersihan saluran air dan pengerukan sampah yang ada di atas saluran air tersebut.

Kopda Sumarlin selaku Babinsa Kelurahan Lamajekko, dalam kesempatannya menuturkan bahwa, Kegiatan Karya Bakti yang dilakukan ini, bertujuan untuk membersihkan saluran air agar pemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu juga memperlancar jalannya air untuk mengantisipasi terjadinya luapan air ke jalan raya apabila hujan turun.

Kegiatan ini atas kerjasama antara Pemerintah Lingkungan lamajekko dan masyarakat sekitar.

”Ketua RW Lamajekko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danramil beserta jajaran Babinsa yang telah bekerja keras dan peduli terhadap lingkungan warga, khususnya di Lingkungan Lamjekko Kelurahan Lamajekko Kecamatan Marioriawa Kab. Soppeng.

Menurutnya, "Dengan adanya Karya Bakti ini, saluran air menjadi bersih sehingga kedepannya arus air akan mengalir lancar.

"Kami berharap kekompakan Anggota Koramil 1423-02/Marioriawa dengan masyarakat dan tiga pilar yang penuh semangat ini dapat terus berlanjut dilain hari untuk menciptakan Kebersihan lingkungan di wilayah RT/RW yang ada di wilayah Kecamatan Marioriawa,”tandas Ketua RW.

(Red) 

Jumat, 24 Januari 2025

Mampukah Sulsel Expo 2025 Mengalahkan Jakarta Fair? Harapan Gubernur Sulsel

Makassar, Teropongsulawesi.com, Sulsel Expo Tahun 2025 akan digelar 20 - 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut telah dilakukan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 24 Januari 2025.

Prof Fadjry Djufry berharap, Sulsel Expo Tahun 2025 ini bisa menarik lebih banyak lagi investor masuk ke Sulsel. Karena itu, semua potensi Sulsel harus dikemas dengan baik untuk ditampilkan dalam event ini.

"Yang utama potensi perdagangan, pariwisata, sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, dan semua yang selama ini menjadi fokus pemerintah," kata Prof Fadjry Djufry.

Sulsel Expo 2025 ini juga diharapkan akan berbeda dengan yang dilaksanakan sebelumnya. "Kita ingin Sulsel Expo 2025 ini juga bisa menunjukkan kepada masyarakat, apa yang kita mau capai dari investasi," imbuhnya.

Prof Fadjry Djufry juga meminta agar Sulsel Expo 2025 ini dikemas dengan meriah agar jumlah pengunjung yang datang lebih banyak. Tidak hanya dari Sulsel sendiri, tapi juga dari provinsi bahkan negara lain.

"Tidak ada yang tidak mungkin. Kalau kita bisa siapkan dan kita usahakan, masih cukup waktu untuk melakukan itu, sehingga ini bisa dikemas dengan baik, sekaligus kita memastikan bahwa semua yang kita keluarkan itu ada dampaknya untuk masyarakat," terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengapresiasi pelaksanaan Sulsel Expo 2025. Ia berharap, event ini bisa mengalahkan Jakarta Fair, yang selama ini menjadi event tahunan DKI Jakarta dan berlangsung sangat meriah, sehingga memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakatnya.

"Kami berharap bahwa kegiatan ini bisa meningkatkan lagi perputaran ekonomi Sulsel, masyarakat bisa berkontribusi dan merasakan dampak ekonominya," ujarnya.

Ia berharap, Sulsel Expo 2025 ini bisa menjadi pintu masuknya investor ke Sulsel. Karena itu, event ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempromosikan seluruh potensi yang dimiliki Sulsel.

Hadir dalam kegiatan tersebut para perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, perwakilan Bupati dan Wali Kota, OJK, dan perbankan. (*)

Teken Kerjasama, LBH Cita Keadilan Soppeng Kembali Dipercaya Oleh Pengadilan Agama Sebagai Pos Bantuan Hukum

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Setelah melewati proses tender sebagai penyedia jasa layanan Pos Bantuan Hukum di LPSE, LBH Cita Keadilan Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama Watansoppeng pada tanggal 8 Januari 2025 lalu. 

Hal itu, disampaikan Direktur LBH Cita Keadilan Abdul Rasyid, SH, CPL melalui keterangannya ke awak media, Jum'at (24/1/2025). 

"Perjanjian kerjasama ini kata Rasyid, "Sudah berjalan selama 4 Tahun, dimana 3 tahun  terakhir mekanisme penerimaanya melalui mekanisme seleksi", terangnya. 

Abdul Rasyid SH sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cita KEADILAN sangat senang dan  berterima kasih kepada Pihak Pengadilan Agama Watansoppeng Soppeng dengan adanya kerjasama ini. 

"Alhamsulillah Kami sangat senang dengan adanya perjanjian kerjasama ini karena telah kembali mempercayakan kepada LBH Cita Keadilan untuk menjadi mitra pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat pencari keadilan yang langsung ke Pengadilan Agama Watansoppeng.

Kata Rasyid, "Kepercayaan ini menunjukkan kinerja LBH Cita Keadilan selama beberapa tahun terakhir yang mungkin dinilai sangat baik", tuturnya. 

Rasyid menjelaskan bahwa, "Tugas pelayanan pos bantuan hukum (Posbakum) itu adalah melayani pembuatan permohonan permohonan, gugatan gugatan maupun sifatnya konsultasi yang langsung ke pengadilan agama Watansoppeng".

Abdul Rasyid juga menuturkan jika lembaga yang dipimpinnya telah menyandang Akreditasi B sehingga kedepannya merasa tertantang untuk memperbaiki pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, baik sifatnya litigasi maupun non litigasi.

Alumnh Fakultas Hukum Unhas ini berharap, tidak ada lagi masyarakat  yang tersangkut pidana yang ancaman 5 tahun ke atas tidak mendapatkan bantuan hukum, baik yang kategori miskin maupun mampu. 

Ia menegaskan wajib hukumnya setiap perkara pidana yang ancaman 5 tahun keatas mendapat pendampingan hukum, dan LBH cita keadilan telah mempersiapkan tenaga pendampingan mulai penyelidikan, penyidikan hingga putusan dan memperoleh berkekuatan hukum tetap, tandasnya.

(Red) 

Kamis, 23 Januari 2025

Safari Jumat di Desa Pattojo, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Tegaskan Pentingnya Kamtibmas

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana   melaksanakan Safari Jumat di Masjid Raudhatul Muttaqin Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Jumat 24 Januari 2025.

Kegiatan safari Jumat ini di hadiri para PJU Polres Soppeng dan Para Jama'ah setempat. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keharmonisan dan kondusifitas masyarakat, serta untuk memperkuat hubungan antara Polri dan maayarakat.

Pada kesempatannya, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana sambil memperkenalkan dirinya kepada Jamaah masjid/masyarakat yang selanjutnya memberikan pesan-pesan Kamtibmas. 

"Saya diberi amanah menjadi Kapolres Soppeng dan semoga bisa diterima menjadi masyarakat Kabupaten Soppeng, ujarnya. 

Dikesempatan itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya menghimbau kepada masyarakat, untuk melengkapi surat izin berkendara, tetap disiplin dalam mengendara, dan waspada terhadap pencurian, imbuhnya.

Terakhir, Kapolres Soppeng terus menggalakkan himbuan kepada  masyarakat terkait dengan keamanan dan ketertiban, karena tindakan tersebut merupakan tanggung jawab bersama, tandasnya.

(Red) 

Persiapan Pelantikan Apdesi Soppeng, Langkah Pasca Musda Bersama Bupati Terpilih Haji Suwardi Haseng

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pasca Musda Pemilihan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Soppeng yang defenitif yang di ketuai oleh Andi Sillang Kades Goarie Kecamatan Marioriwawo, sejumlah pengurus dan panitia melakukan audensi dengan Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dalam rangka persiapan pengukuhan dan kesiapan jadwal pelantikan dan pengukuhan. 

Dalam audensi itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menyarankan kepada panitia Musda dan pengurus Apdesi Soppeng yang baru agar kiranya pelantikan dan pengukuhan Apdesi periode 2025-2030 setelah Bupati Soppeng terpilih di lantik, dan yang melantik adalah Bupati Soppeng yang baru Haji Suwardi Haseng. 

Hal itu terungkap saat panitia Musda dan pimpinan kecamatan Apdesi Soppeng melakukan rapat internal persiapan pelantikan pengurus APDESI periode 2025-2030 yang dilaksanakan di Cafe Daffa, Jum'at (24/1/2025). 

Dalam rapat internal tersebut menyimpulkan bahwa pelantikan dan pengukuhan untuk sementara ditunda, sembari menunggu Bupati Soppeng terpilih dilantik, demikian juga jadwal akan disesuaikan dengan hasil konsultasi dengan Bupati Soppeng yang baru Haji Suwardi Haseng. 

Wakil Ketua Apdesi periode 2020-2005 Firdaus yang kini menjabat MPO di kepengurusan yang baru menyarankan agar seluruh program kerja yang telah direalisasikan selama ini dihadapkan oleh seluruh Pimpinan Kecamatan dan pengurus yang terpilih untuk periode 2025-2030 sebagai bentuk tranparansi kepada  pengurus dan anggota. 

Firdaus berharap kedepan, apa yang menjadi program APDESI selama ini yang dianggap baik agar tetap dilanjutkan, bahkan sedapat mungkin untuk lebih ditingkatkan, tandas mantan Kades Timusu ini.

Ia juga mengingatkan bahwa APDESI adalah rumah besar bagi para Aparat Desa sebagai simbol kekuatan dan persatuan untuk berjuang demi kepentingan Desa sehingga sangat perlu untuk terus menjalin hubungan kerjasama semua pihak, pungkasnya. 

Hadir dalam rapat internal tersebut diantaranya, Firdaus, Shalahuddin, S.Ag Kades Umpungeng, Suherman Kades Maccile, Hafsah (Kades Jampu, Marhudi Kades Kampiri, Kades Barae

Sekadar diketahui pengurus Apdesi Soppeng yang baru periode 2025-2030 yakni :

Ketua terpilih : Andi Sillang (Kades Goarie). 

Wakil Ketua I : Shalahuddin, S.Ag (Kades Umpungeng). 

Wakil Ketua II : Hasse Tangsi, SH (Kades Parenring). 

Sekretaris : Hasminullah, S.Pd (Kades Marioriaja). 

Wakil Sekretaris I : Wahyu Ashari, S.IP (Kades Belo). 

Wakil Sekretaris II : Hamka Syarif (Kades Citta) 

Bendahara : Nurhafsah, S.Sos, MM (Kades Jampu). 

Wakil Bendahara I : Eka Wahyuni (Kades Laringgi) 

Wakil Bendahara II : Hj  Sitti Salmiah (Kades Pising) 

Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) : Firdaus, S.Sos (Mantan Kades Timusu). 

(Red) 

Urgensi Penindakan Gudang Plastik di Makassar, Suara Warga Menggema

Makassar, Teropongsulawesi.com, Warga RW 02 dan RW 03 Kelurahan Tabarigan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, mendesak Pemerintah Kota dan DPRD Makassar untuk segera menindak aktivitas Gudang Plastik Dunia Indah yang beroperasi di Jalan Cakalang Raya. Keberadaan gudang tersebut dianggap sangat meresahkan warga karena melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Menurut Rafiuddin Kusude, yang akrab disapa Udin Golgo, warga telah membuat surat pernyataan penolakan terhadap keberadaan gudang plastik di kawasan tersebut. "Kami sudah menyampaikan penolakan secara resmi. Aturan sudah jelas, sesuai Perda No. 35 Tahun 2015, kawasan pergudangan seharusnya berada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Selain itu, Peraturan Wali Kota Makassar No. 16 Tahun 2019 juga mengatur penataan dan pengawasan kawasan dalam kota," jelas Udin saat ditemui oleh awak media, Kamis (23/1/2025).

Warga merasa terganggu dengan aktivitas gudang yang kerap menyebabkan kemacetan akibat keluar-masuknya mobil kontainer untuk bongkar muat. Selain itu, lokasi gudang dalam kota dinilai tidak sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan.

"Kami meminta Pemerintah Kota dan DPRD Makassar tidak menutup mata dan tuli  terhadap masalah ini. Aktivitas gudang dalam kota seperti ini sangat merugikan masyarakat sekitar," tegas Udin.

Masyarakat berharap agar DPRD Kota Makassar segera mengambil tindakan tegas terhadap Gudang Plastik Dunia Indah. "Kami ingin DPRD yang membidangi pergudangan segera bertindak. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut," tutup Udin Golgo.

Sampai saat ini, warga RW 02 dan RW 03 terus memperjuangkan penolakan mereka terhadap aktivitas gudang plastik tersebut, berharap pemerintah dan DPRD segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang telah lama meresahkan mereka.

(**)

Silaturahmi dan Konsolidasi, Peran Strategis GP Ansor Soppeng Menuju Generasi Pemuda Unggul

Soppeng, Sigapnews.com, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Soppeng menggelar silaturahmi dan konsolidasi organisasi dengan Pengurus Wilayah GP Ansor Sulawesi Selatan di Cafe Daffa Jalan Kemakmuran Watansoppeng, Kamis malam (23 /01/2025). Kegiatan ini dengan tema untuk meneguhkan gerakan untuk menyongsong ansor masa depan.

Silaturahmi dan Konsolidasi GP Ansor Soppeng kali ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Cabang, Pimpinan Anak Cabang (PAC), serta kader-kader lintas generasi yang kini telah aktif di berbagai bidang dan profesi di kabupaten soppeng. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat dan keakraban karena turut dihadiri oleh Pengurus Wilayah GP Ansor Sulawesi Selatan, yakni Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulawesi Selatan H. Rusdi Idrus, Dewan Penasehat GP Ansor Wilayah Sulawesi Selatan Bahtiar MA Saleh dan didampingi oleh Kasatkorwil Banser Wilayah Sulawesi Selatan Sahabat Komandan Abbas. Ketua PC GP Ansor Soppeng dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya silaturrahim dan konsolidasi untuk penguatan organisasi, mensolidkan kekuatan kita untuk bagaimana tetap berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kader dan ummat.

Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Sulawesi Selatan, H. Rusdi Idrus dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi gerak langkah yang dilakukan oleh GP Ansor Soppeng. “Ini adalah wujud nyata kebersamaan, Gerakan Pemuda Ansor harus terus bergerak, jangan berhenti untuk silaturahmi dan membuat langkah agenda yg bisa dilakukan dalam bentuk nyata", dan tak boleh tinggal diam karena Kader yg tangguh itu adalah kader yg kuat dan mampu menghadapi  tantangan yg ada. 

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Abbas selaku Kasatkorwil Banser Wilayah Sulawesi Selatan dan selanjutnya oleh Dewan Penasehat Wilayah Sulawesi Selatan Bahtiar MA Saleh, menyampaikan bahwa Silaturahmi dan konsolidasi gerakan ini untuk penguatan kader dan sinergi sampai kebawah untuk meneruskan spirit organisasi  demi tujuan untuk mempertahankan dan mengembankan Ahlussunnah wal-Jamaah dan NKRI khususnya di kabupaten soppeng.

Selain silaturahmi dan konsolidasi pengurus dalam acara tersebut juga dibahas sejumlah isu strategis untuk pengembangan GP Ansor di soppeng. Adapun beberapa topik yang menjadi fokus utama adalah penguatan kaderisasi, kehadiran organisasi ditengah masyarakat, dan peran aktif GP Ansor dalam menjaga kerukunan antar umat beragama serta menanggapi tantangan sosial di daerah.

Acara ini juga disertai dengan doa bersama untuk sahabat eks Ketua Wilayah GP.Ansor Sulawesi Selatan Almarhum H.Muh.Tonang Cawidu yang baru sebulan yang lalu telah wafat di jakarta saat bertugas selaku Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Sulawesi Selatan yang juga merupakan tokoh, panutan dan patron bagi kader GP Ansor khususnya di Sulawesi Selatan.

BPKPD Soppeng Bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Gelar Coaching Klinik SIPD


Jakarta, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H.A. Kaswadi Razak, SE membuka Coaching Klinik Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Jakarta. Kamis (23/1/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng bekerja sama dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mengatasi kendala teknis penggunaan SIPD.

Bupati Kaswadi Razak dalam sambutannya menekankan pentingnya SIPD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. 

Bupati Andi Kaswadi mengakui masih adanya kendala teknis yang dihadapi para pengguna SIPD, terutama pimpinan SKPD, bendahara, dan operator. 

Ia berharap Coaching klinik ini dapat mengatasi kendala tersebut, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan 2024. 

Kaswadi juga menilai kehadiran narasumber dari Kemendagri ini sangat penting, katanya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. Dipa, M.Si dalam laporannya menyebutkan sebanyak 93 peserta hadir, terdiri atas pimpinan SKPD, bendahara penerimaan dan pengeluaran, serta operator SIPD dari seluruh SKPD Kabupaten Soppeng. 

Menurutnya, "Selain mengatasi masalah teknis, coaching klinik ini juga bertujuan untuk membangun jejaring antar SKPD dan meningkatkan pemahaman mendalam tentang SIPD, tandasnya.

(Red/Hms) 

Antusiasme Warga dalam Musrenbang Kelurahan Botto, Dibuka oleh Lurah H Munadir Nurdin


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, mendapat perhatian istimewa dengan kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos , pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kegiatan Musrenbang yang dibuka oleh Lurah Botto H.Munadir Nurdin S.Sos ini  dihadiri Ketua DPRD kabupaten Soppeng dapil Lalabata, Camat Lalabata Perwakilan SKPD, Ketua LPMK, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, PKK, Majelis Taklim, Tokoh Agama, Kelompok tani, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta perwakilan oraganisasi kemasyarakatan lainnya. 

Lurah Botto H. Munadir Nurdin mengungkapkan bahwa Tema Musrembang Tahun 2025 adalah
Pemantapan Kualitas Manusia Dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan. 

Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua DPRD dan berharap usulan masyarakat dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah tahun berikutnya.

Dalam acara ini, berbagai usulan prioritas pembangunan dari masyarakat di wilayah kelurahan Botto dibahas, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, hingga program pendidikan. 


Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Andi Farid menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat yang aktif memberikan masukan demi kemajuan wilayah.

"Sebagai anggota DPRD tahun ini merupakan musrembang pertama yang kami ikuti setelah kami dilantik menjadi anggota DPRD, dan kami di DPRD berkomitmen untuk terus mendukung aspirasi masyarakat. Musrenbang seperti ini menjadi momen penting untuk mendengar langsung kebutuhan warga dan menyinkronkannya dengan program pemerintah daerah,” ujar A.Muh. Farid dalam sambutannya.

Selain itu, Ketua DPRD juga mengimbau agar semua pihak, mulai dari pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, hingga perangkat daerah, saling bersinergi dalam merealisasikan program yang disepakati.

Acara ini ditutup dengan diskusi interaktif antara warga dan perwakilan pemerintah daerah, yang berlangsung penuh semangat. Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan pembangunan di tingkat kelurahan dapat lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

(Red)
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved