Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Ismail: Buat Efek Jera - TEROPONG SULAWESI -->

Senin, 18 Maret 2024

Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Ismail: Buat Efek Jera

Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Ismail: Buat Efek Jera


SOPPENG Sulsel Teropongsulawesi.com,- Bhabinkamtibmas Polres Soppeng bersama Babinsa mendatangi desa binaannya yakni Desa Gattaereng Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (18/3/2024).

Kedatangannya atas perintah atasan dan Kepala Desa Gattareng Toa terkait salah satu warganya yang mendapat masalah soal pencemaran nama baik.

Ismail Sanjaya selaku pelapor dalam keterangannya kepada Teropongsulawesi.com mengatakan bahwa, Brigpol Sudirman sebelumnya mengonfirmasi bahwa dirinya bersama Babinsa akan datang kerumahnya bersama pihak terlapor dari kasus pencemaran nama baik yang sudah dilakukan.


"Pukul 10:15 WITA Brigpol Sudirman bersama Babinsa dan terlapor beserta istrinya mendatangi rumah keluarga, sebab saat itu saya sedang di rumah keluarga yang tidak jauh dari rumah saya juga. 


Brigpol Sudirman menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama terlapor inisial SA (suami-red) dan istrinya inisial MA, yang hendak meminta maaf secara lansung ke saya," ungkap Ismail, Senin malam (18/3/2024).

Katanya, terlapor hadir hanya dua orang dari empat orang yang di laporkan ke Polres Soppeng.

"Yang tidak datang diantaranya SA dan HA yang juga merupakan warga desa Gattareng," sebutnya.

Ismail mengatakan terduga terlapor saat itu meminta maaf. 

"Saya minta maaf dek karena saya mengakui telah berbuat yang tidak baik terhadap kita, sembari istrinya juga mengucapkan hal yang serupa," ucap Ismail menirukan ucapan SA dan MI.

Mendengar pernyataan tersebut, Ismail bertanya kembali ke Saharuddin, 'kesalahan apa yang pernah saya perbuat terhadap anda sehingga anda melakukan hal itu ke saya'

Kemudian SA menjawab "tidak kesalahan yang pernah kita perbuat, disini kami memang yang salah".

Ismail lantas menjelaskan bahwa tuduhan yang mereka layangkan ke pribadinya itu semua tidak benar dan sangat merendahkan dirinya.

Ismail juga menjelaskan bahwa setelah kejadian itu, dia berharap ke empat orang ini datang meminta maaf secara lansung akan tetapi yang datang hanya seorang saja.

"Selama 3 hari saya mendiamkan kasus ini untuk tidak lansung melapor ke APH dengan harapan itikad baik dari ke empat orang tersebut, akan tetapi pada hari ke empat setelah kejadian itu beredar lagi ungkapan yang merendahkan saya yang berbunyi "cuman menggertak saja itu tidak mungkin melapor", lalu di tempat yang berbeda ada juga ungkapan yang mengatakan "dimana juga mau melapor itu tidak ada anggotanya di Soppeng kota," ungkap Ismail.

Setelah mendengar penjelasan Ismail, SA bersama istrinya MA yang duduk didepannya hanya bisa terdiam dan membisu tanpa bisa mengeluarkan satu alasan yang bisa diterima.

Setelah itu, Brigpol Sudirman menyambung memberikan nasehat ke warga binaannya ini untuk tidak berbuat demikian sebab itu sudah melanggar hukum.

Pada kesempatan tersebut, Brigpol Sudirman yang didampingi Babinsa menanyakan ke Ismail apakah mau berdamai atau bagaimana.

"Saya tetap pada pendirian dimana kasus ini berlanjut sampai selesai dengan harapan dengan adanya peristiwa akan memberikan efek jerah ke pelaku dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain untuk tidak semena-mena terhadap orang lain," jelasnya.

Mendengar pernyataan Ismail, Brigpol Sudirman lansung menyampaikan ke SA bahwa "sabar pak, itulah resiko yang harus diterima dan harus dijalani".

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved