All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Senin, 21 September 2026

Puluhan Miliar Kerugian Daerah Kolut Belum Tertagih, Inspektorat Didesak Buka Kartu Penagihan


Kolaka Utara, Teropongsulawesi.com, Puluhan miliar rupiah yang tercatat sebagai kerugian daerah di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) belum sepenuhnya kembali ke kas daerah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana posisi uang daerah tersebut, siapa yang wajib mengembalikan, dan mengapa proses penagihannya berjalan begitu lamban? Senin (21/9/2026). 

Persoalannya kini bukan lagi sebatas besaran kerugian. Yang menjadi sorotan adalah efektivitas pemerintah daerah dalam memastikan uang publik yang telah dinyatakan harus dikembalikan benar-benar kembali ke kas daerah.

Sorotan paling tajam mengarah kepada Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki peran dalam pengawasan serta proses penyelesaian kerugian daerah.

Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi anggaran, lambannya penyelesaian kerugian daerah menjadi ironi tersendiri.

Pemerintah mencari sumber penerimaan baru, sementara pada saat bersamaan masih terdapat uang daerah yang secara administratif maupun hukum disebut memiliki kewajiban untuk dikembalikan.

Pertanyaannya sederhana: kalau kewajibannya sudah ada, mengapa uangnya belum juga kembali?

Upaya percepatan sebenarnya telah didorong Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumardin, SE, diketahui mendorong optimalisasi PAD sekaligus percepatan penyelesaian kerugian daerah.

Namun, dorongan kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan langkah konkret di lapangan.

Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas proses penagihan terhadap pihak-pihak yang masih mempunyai kewajiban mengembalikan kerugian daerah.

Lebih serius lagi, muncul tudingan dari pihak eksternal mengenai dugaan hubungan tidak sehat atau dugaan “main mata” antara oknum Inspektorat dengan pihak rekanan yang masih memiliki kewajiban penyelesaian kerugian daerah.

Tudingan tersebut belum merupakan fakta yang terbukti dan membutuhkan pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut. Namun, tudingan itu menjadi relevan untuk diuji ketika terdapat kewajiban pengembalian yang disebut belum diselesaikan. 

(Red)

Soppeng Masuk 44 Daerah Pengembangan Bioetanol Nasional, Pertanian Jadi Pintu Masuk


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kabupaten Soppeng masuk dalam daftar 44 daerah yang dikonsolidasikan Kementerian Pertanian untuk mendukung percepatan pengembangan bioetanol nasional.

Peluang tersebut mengemuka setelah Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bioetanol bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Konsolidasi itu menjadi langkah awal pemerintah pusat dalam memetakan daerah yang memiliki potensi untuk mendukung ketersediaan bahan baku bioetanol.

Bagi Soppeng, program tersebut membuka ruang baru bagi sektor pertanian untuk masuk ke dalam rantai ekonomi yang lebih luas, khususnya melalui pengembangan komoditas yang dapat menjadi bahan baku energi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pengembangan bioetanol akan diarahkan pada tiga komoditas utama, yakni tebu, singkong dan jagung.

Pemerintah pusat menyiapkan pengembangan lahan antara 1 juta hingga 2 juta hektare untuk menopang kebutuhan bahan baku industri bioetanol.

Namun, setiap daerah tidak serta-merta diarahkan menanam komoditas yang sama.

“Bapak Ibu Bupati nanti disesuaikan. Kita cocok tanam berdasarkan agroklimat, keunggulan komparatif, budaya setempat,” ujar Amran.

Kebijakan tersebut memberi kesempatan kepada Soppeng untuk menentukan komoditas berdasarkan karakteristik wilayah, kesesuaian lahan dan potensi produksi yang dimiliki.

Salah satu dukungan awal yang disiapkan pemerintah pusat adalah pengembangan jagung.

Amran menyebut pemerintah menyiapkan dukungan hingga 1.000 hektare untuk setiap kabupaten yang menyatakan kesiapan. Luasan tersebut dapat ditambah apabila hasil produksi menunjukkan kinerja yang baik.

“Nanti kita lihat hasilnya. 1.000 hektare untuk setiap bupati yang datang. Kita lihat jagungnya yang tanamannya bagus, produksinya tinggi, saya akan tambah di Januari, tambah luasan jagung,” kata Amran.

Dukungan tersebut juga akan diperkuat dengan penyediaan alat dan mesin pertanian.

Bagi Soppeng, peluang itu dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat produktivitas pertanian sekaligus membuka pasar baru bagi hasil produksi petani.

Apabila pengembangan bahan baku nantinya berkembang hingga tahap industri pengolahan, dampaknya berpotensi meluas. Bukan hanya petani yang terlibat, tetapi juga pelaku usaha perdagangan, transportasi, jasa pertanian dan sektor pendukung lainnya.

Pemerintah pusat juga membuka peluang keterlibatan BUMN dan swasta dalam pembangunan industri bioetanol.

Karena itu, keterlibatan Soppeng dalam konsolidasi tersebut menjadi penting untuk dikawal sejak tahap awal. Pemerintah daerah perlu memastikan potensi lahan, komoditas, petani dan infrastruktur pendukung dapat dipetakan secara baik.

Selama ini, Pemkab Soppeng terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk membuka akses terhadap program pembangunan nasional yang memiliki keterkaitan dengan potensi daerah.

Sektor pertanian sendiri merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan Soppeng. Karena itu, agenda bioetanol dapat menjadi peluang tambahan untuk memperluas pemanfaatan potensi pertanian daerah.

Meski demikian, pengembangan bioetanol tersebut masih berada pada tahap konsolidasi.

Pemerintah pusat masih memetakan kesiapan daerah sebelum program dikembangkan dalam skala yang lebih luas.

“Kita baru mau mulai konsolidasi hari ini. Ini adalah titik awal hari ini. Ya, doakan, mudah-mudahan bisa mulai tahun ini,” ujar Amran.

Dengan masuknya Soppeng dalam konsolidasi 44 daerah, peluang baru kini terbuka. Tinggal bagaimana potensi pertanian yang dimiliki daerah dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret dan memberikan nilai tambah bagi petani serta perekonomian masyarakat.

(Rus)

Soppeng Masuk Konsolidasi Bioetanol Nasional, Bupati Suwardi Dipanggil Mentan


Jakarta, Teropongsulawesi.com, Kabupaten Soppeng masuk dalam konsolidasi awal pemerintah pusat untuk mempercepat program pengembangan bioetanol nasional. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menjadi salah satu dari 42 bupati yang diundang khusus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat koordinasi program khusus bioetanol di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Pertemuan tersebut digelar di Jalan Pengadegan Selatan K10, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan agenda utama membahas kesiapan daerah dalam mendukung penyediaan bahan baku bioetanol.

Pemerintah pusat tengah menyiapkan pengembangan bioetanol berbasis komoditas pertanian. Tebu, singkong, dan jagung menjadi tiga komoditas yang diproyeksikan sebagai bahan baku utama.

Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan kebutuhan lahan untuk program tersebut diperkirakan mencapai 1 hingga 2 juta hektare.

“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Untuk komoditas tebu saja, pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan sekitar 1 juta hektare. Tahap awal penanaman akan menjadi bahan evaluasi sebelum dilakukan pengembangan lebih luas pada Januari mendatang.

Tak hanya menyiapkan lahan, pemerintah juga akan memberikan dukungan berupa alat dan mesin pertanian untuk mendorong produktivitas komoditas yang menjadi bahan baku bioetanol.

Namun, pemerintah memastikan pengembangan tersebut tetap memperhatikan aspek tata kelola lahan dan ketahanan pangan. Lahan yang akan digunakan terlebih dahulu diseleksi, dengan prioritas pada kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman pangan dan agroforestri.

Legalitas lahan juga menjadi salah satu syarat utama. Pemerintah masih melakukan konsolidasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan lokasi yang dipilih memiliki status hukum yang jelas.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong penggunaan bioetanol menuju target E20, atau bauran etanol sebesar 20 persen.

Di tengah agenda tersebut, pemerintah tetap menegaskan bahwa pengembangan energi tidak boleh mengganggu produksi pangan. Lahan untuk padi dan komoditas pangan strategis lainnya tetap menjadi prioritas.

Kehadiran Bupati Soppeng bersama 41 kepala daerah lainnya menunjukkan pemerintah daerah mulai dilibatkan sejak tahap awal penyusunan dan konsolidasi program.

Bagi Soppeng, forum tersebut menjadi kesempatan untuk mengetahui secara langsung arah kebijakan pemerintah pusat terkait pengembangan komoditas pertanian yang ke depan dapat diarahkan tidak hanya untuk kebutuhan pangan, tetapi juga sebagai bagian dari rantai pasok energi nasional.

(RAT)

Minggu, 20 September 2026

Hj Suarni Suwardi Buka Tasyakuran DIROSA Soppeng, 211 Peserta Diminta Terus Belajar


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Sebanyak 211 peserta mengikuti Tasyakuran DIROSA Angkatan VII Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Seminar Al-Qur’an di Aula Gedung Serbaguna Lapatau, Soppeng, Ahad (20/9/2026).

Kegiatan yang digelar Unit Khidmatul Qur’an Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Soppeng tersebut dibuka Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng, Hj. Suarni Suwardi.

Para peserta berasal dari berbagai kelompok usia. Mereka mengikuti pembelajaran Al-Qur’an melalui metode Pendidikan Al-Qur’an Orang Dewasa (DIROSA) sebelum mengikuti kegiatan tasyakuran tersebut.

Dalam sambutannya, Hj. Suarni Suwardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan proses pembelajaran. Ia juga mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat peserta berhenti belajar.

Menurutnya, belajar Al-Qur’an membutuhkan kesungguhan dan konsistensi. Kesibukan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari bukan alasan untuk meninggalkan kebiasaan membaca dan mempelajari Al-Qur’an.

“Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia mengajak peserta menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Bukan hanya dibaca, tetapi juga dipahami dan diamalkan dalam kehidupan keluarga maupun bermasyarakat.

Hj. Suarni Suwardi turut mengapresiasi para ustadzah dan pengajar yang telah mendampingi peserta selama proses pembelajaran. Menurutnya, dukungan keluarga dan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam menjaga semangat belajar Al-Qur’an.

Ia kembali menekankan bahwa tasyakuran bukanlah akhir dari perjalanan.

“Jadikan wisuda ini bukan sebagai akhir dari perjalanan, tetapi sebagai awal dari persahabatan yang lebih dekat dengan Al-Qur’an,” pesannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seminar bertema “Bersama Al-Qur’an dalam Harmoni Cinta dan Perjuangan” yang dibawakan Ustadzah dr. Hj. Marlina Since, S.Ked.

Dalam materinya, Marlina mengajak peserta memperkuat kecintaan kepada Al-Qur’an dengan membaca, mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan kandungannya.

Ia menekankan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an hendaknya menjadi pintu untuk menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan nyata.

Peserta juga diajak meneladani Rasulullah ï·º dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, termasuk dengan mempelajari, menghafal, mengamalkan dan mengajarkannya.

Tasyakuran DIROSA Angkatan VII menjadi momentum bagi 211 peserta untuk melanjutkan perjalanan bersama Al-Qur’an. Setelah menyelesaikan satu tahapan pembelajaran, mereka diharapkan terus menjaga semangat untuk membaca, belajar dan mengamalkan Al-Qur’an.

(Red)

Jumat, 18 September 2026

Soppeng Masuk Dua Besar, Juara II Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi


Makassar, Teropongsulawesi.com, Kabupaten Soppeng kembali mencatat prestasi di tingkat Regional Sulawesi. Soppeng berhasil masuk dua besar dan meraih Juara II kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kabupaten dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Makassar, dan diterima langsung oleh Bupati Soppeng H Suwardi Haseng, Jumat (18/9/2026) malam.

Soppeng berada di posisi kedua setelah Kabupaten Morowali sebagai Juara I. Sementara Kabupaten Donggala menempati posisi ketiga.

Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu kategori baru yang diperkenalkan Kemendagri pada Batch II. Penilaian sektor perumahan dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam prosesnya, Kemendagri bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Sejumlah indikator digunakan dalam penilaian, meliputi dukungan kebijakan dan regulasi, percepatan perizinan, penyediaan lahan efektif serta tata kelola permukiman berkelanjutan.

Pada aspek kebijakan, penilaian melihat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau.

Sementara dari sisi perizinan, pemerintah daerah dinilai berdasarkan upaya memberikan kemudahan dan mempercepat proses pembangunan perumahan, termasuk dalam mendukung pengembang lokal.

Penyediaan lahan juga menjadi indikator. Pemerintah daerah dinilai dari kemampuan mengalokasikan lahan milik daerah maupun mengoptimalkan lahan yang belum termanfaatkan untuk pembangunan perumahan terjangkau.

Penilaian tersebut diarahkan untuk melihat kontribusi kebijakan dan inovasi daerah dalam mengurangi backlog perumahan serta memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.

Kelompok sasaran mencakup masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin ekstrem serta masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Kemendagri menyebut penilaian dilakukan secara objektif dan holistik dengan menggunakan data kuantitatif terbuka dari kementerian/lembaga terkait serta dokumen inovasi yang disampaikan pemerintah daerah.

Selain kategori kabupaten, penghargaan juga diberikan pada tingkat provinsi dan kota.

Untuk kategori provinsi, Sulawesi Selatan meraih Juara I, sedangkan Sulawesi Barat meraih Juara II.

Sementara kategori kota menempatkan Makassar sebagai Juara I, Manado Juara II dan Bitung Juara III.

Capaian tersebut menempatkan Soppeng sebagai salah satu daerah yang berhasil menunjukkan kinerja implementasi Program 3 Juta Rumah di tingkat Regional Sulawesi.

(RAT)

UNIPOL Soppeng Perkuat Gerakan Riset, Pendanaan 2026 Jadi Pengungkit Inovasi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng terus memperluas langkahnya dalam membangun perguruan tinggi yang produktif di bidang riset dan inovasi.

Salah satu langkah tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan kontrak Program Pendanaan Riset dan Pengembangan Tahun 2026 yang dihadiri langsung Rektor UNIPOL, Dr. Hj. Andi Adawiah, S.E., M.M., di Kantor LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Tamalanrea, Makassar, Jumat (18/9/2026).

Program pendanaan ini menjadi peluang bagi UNIPOL untuk memperkuat aktivitas penelitian di lingkungan kampus. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong dosen dan peneliti menghasilkan karya yang tidak hanya memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga memiliki manfaat praktis.

Penandatanganan kontrak tersebut turut dihadiri Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M.(K)., M.MedEd., serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi swasta di Sulawesi Selatan.

Rektor UNIPOL, Dr. Hj. Andi Adawiah, mengatakan pendanaan penelitian harus menjadi pemicu untuk membangun budaya riset yang lebih kuat di lingkungan kampus.

Menurutnya, penelitian tidak cukup hanya menghasilkan dokumen ilmiah. Hasil riset harus memiliki peluang untuk diterapkan dan memberikan kontribusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Penandatanganan kontrak pendanaan riset ini menjadi momentum penting bagi UNIPOL untuk terus memacu budaya inovasi di kalangan civitas akademika. Kami berkomitmen memanfaatkan riset ini agar tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong para dosen agar lebih aktif memanfaatkan skema pendanaan penelitian untuk menghasilkan publikasi ilmiah yang berkualitas.

Penguatan tradisi penelitian, lanjutnya, merupakan bagian penting dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi.

“Riset yang dilakukan secara konsisten akan memperkuat kapasitas akademik sekaligus membuka ruang lahirnya inovasi baru,” ujarnya.

UNIPOL juga menempatkan riset sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat hubungan antara kampus dan masyarakat. Pengetahuan yang dihasilkan dari penelitian diharapkan dapat diterjemahkan menjadi inovasi maupun solusi yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Partisipasi dalam Program Pendanaan Riset dan Pengembangan Tahun 2026 pun menjadi bagian dari langkah UNIPOL Soppeng memperkuat identitasnya sebagai perguruan tinggi yang mengedepankan pendidikan, penelitian, kewirausahaan, dan inovasi.

Arah tersebut sejalan dengan visi UNIPOL untuk menjadi perguruan tinggi yang Unggul, Profesional, Entrepreneurship, dan Global.

(RAT)

Musibah Kebakaran Datang, Proteksi BRINS Jadi Penopang Syamsuria


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Tak ada yang menginginkan rumahnya dilanda kebakaran. Namun ketika musibah itu terjadi, perlindungan finansial bisa menjadi penopang untuk mengurangi beban yang harus ditanggung keluarga.

Hal itu dirasakan Syamsuria, warga Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Setelah rumahnya mengalami kebakaran, ia menerima santunan klaim sebesar Rp45 juta melalui program Asuransi Mikro BRINS Rumahku.

Klaim tersebut diserahkan langsung Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, Jumat (18/9/2026). Dalam penyerahan itu, Habibi didampingi Kepala Unit BRI Jennae Abdul Dhohir dan Supervisor Layanan BRI Unit Jennae Fitrawansyah.

Ada alasan mengapa Syamsuria bisa memperoleh manfaat perlindungan tersebut. Sebelumnya, ia telah mendaftarkan tempat tinggalnya dalam tiga polis Asuransi Mikro BRINS Rumahku.

Masing-masing polis memiliki premi Rp50 ribu untuk perlindungan selama satu tahun. Total premi yang dibayarkan Syamsuria mencapai Rp150 ribu.

Ketika risiko kebakaran terjadi, tiga polis tersebut memberikan manfaat klaim dengan total santunan Rp45 juta, sesuai ketentuan perlindungan yang dimiliki.

Pinca BRI Soppeng Rahmatulloh Habibi mengatakan, musibah dapat datang tanpa diprediksi dan dampaknya tidak hanya menyentuh kondisi tempat tinggal, tetapi juga kondisi keuangan keluarga.

“Melalui Asuransi Mikro BRINS Rumahku, kami ingin memastikan bahwa nasabah tidak berjuang sendirian. Santunan ini diharapkan mampu meringankan beban Ibu Syamsuria beserta keluarga untuk segera bangkit dan menata kembali kehidupan,” ujar Habibi.

Menurut Habibi, BRI bersama BRI Insurance (BRINS) berupaya memberikan kemudahan dalam proses klaim dengan prosedur yang mudah, transparan dan cepat, sesuai ketentuan polis.

Penyerahan santunan di Rompegading tersebut sekaligus menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan perlindungan terhadap aset.

Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi juga tempat keluarga menjalani kehidupan. Karena itu, risiko terhadap rumah perlu diperhitungkan, terutama terhadap kejadian yang dapat menimbulkan kerugian besar seperti kebakaran.

Melalui Asuransi Mikro BRINS Rumahku, masyarakat dapat memperoleh pilihan perlindungan dengan premi yang relatif terjangkau dan akses melalui kantor BRI Unit terdekat.

Bagi Syamsuria, manfaat perlindungan itu kini terasa setelah risiko yang sebelumnya hanya kemungkinan akhirnya benar-benar terjadi.

(RAT)

Kamis, 17 September 2026

Knalpot Brong Diburu, 27 Motor Disikat Satlantas Polres Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam belum larut, tetapi suara knalpot brong sudah lebih dulu mengusik ketenangan warga. Keluhan masyarakat soal bisingnya kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akhirnya kembali direspons tegas Satlantas Polres Soppeng.

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi turun melakukan patroli dan penindakan pada Kamis malam, 17 September 2026. Hasilnya, 27 unit sepeda motor terjaring karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Soppeng, khususnya seputaran Kota Watansoppeng, menjadi sasaran pengawasan.

Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, Ipda Fahril Nurdin, S.H., bersama personel Satlantas.

Satu per satu kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong diperiksa. Puluhan motor kemudian diamankan untuk menjalani penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini bukan sekadar soal suara bising. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi bagian dari persoalan ketertiban berlalu lintas yang terus menjadi perhatian masyarakat.

Terlebih ketika suara kendaraan memekakkan telinga pada malam hari, ketika sebagian warga tengah beristirahat.

Satlantas Polres Soppeng menegaskan penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus merespons keresahan warga.

Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu Asdar, S.Sos mengatakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu pelanggaran yang akan terus menjadi perhatian jajarannya.

Ia mengimbau pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak melakukan perubahan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun ketertiban masyarakat.

Patroli berlangsung aman dan lancar.

Pesannya jelas: jalan raya bukan ruang bebas untuk membuat kebisingan sesuka hati. Ketertiban lalu lintas juga menyangkut hak masyarakat untuk merasa aman dan nyaman di lingkungannya.

(Red)

Bupati Soppeng: Data TORA Harus Valid, Jangan Picu Konflik di Kemudian Hari


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan pentingnya akurasi data dalam pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), khususnya pada kawasan hutan cadangan.

Penegasan itu disampaikan Suwardi saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 di Aula Rapat Triple 8 The River Side, Kamis (17/9/2026).

Menurut Suwardi, data yang valid, objektif dan faktual menjadi fondasi agar penataan tanah tepat sasaran serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia meminta Camat, Lurah dan Kepala Desa proaktif berkoordinasi dengan BPKH dan Kantor Pertanahan, terutama dalam menyiapkan data untuk lokasi fokus TORA kawasan hutan.

“Siapkan data yang valid, objektif, dan faktual agar proses pelepasan kawasan hutan cadangan menjadi TORA benar-benar tepat sasaran, memberikan kepastian hukum bagi rakyat, dan bebas dari konflik di kemudian hari,” tegas Suwardi.

Bupati juga mengingatkan agar penataan kawasan hutan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan tanah, tetapi tetap mempertimbangkan keseimbangan antara produktivitas ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kita harus memastikan bahwa pengalihan pemanfaatan tanah menjadi hak milik masyarakat akan meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, tanpa mengabaikan kelestarian daya dukung lingkungan hidup di Bumi Latemmamala,” ujarnya.

Bupati Teken MoU Pelayanan Pertanahan

Rakor GTRA tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng tentang Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng bersama Kantor Pertanahan menandatangani dua perjanjian kerja sama.

Keduanya meliputi Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Integrasi NIB dan NOP diarahkan untuk menghubungkan data bidang tanah dengan data objek pajak secara lebih terpadu. Pemadanan tersebut diharapkan memudahkan pencarian, verifikasi, klarifikasi dan pemutakhiran data.

Jika ditemukan perbedaan antara data bidang tanah dan PBB-P2, keterhubungan NIB dan NOP dapat membantu petugas menelusuri objek yang perlu diverifikasi.

Sementara itu, kerja sama ZNT berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan informasi nilai tanah sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing instansi.

GTRA Diminta Inventarisasi Tanah Potensial

Selain TORA, Suwardi meminta GTRA mulai mengidentifikasi dan menginventarisasi tanah-tanah potensial yang dapat mendukung Badan Bank Tanah.

Tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah, kepentingan umum, pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan.

Suwardi menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, kehutanan, Forkopimda hingga pemerintah desa.

“Sinergi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Kehutanan, Forkopimda, hingga jajaran pemerintah desa adalah kunci utama keberhasilan program ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas, menghindari maladministrasi serta mengedepankan pendekatan persuasif dan solutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Melalui Rakor GTRA 2026 tersebut, Pemkab Soppeng memperkuat pelaksanaan reforma agraria sekaligus mendorong integrasi data pertanahan dan perpajakan guna mendukung pelayanan publik yang lebih tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

(RAT)

Rabu, 16 September 2026

Kapolresta Gowa Ungkap Modus Rental Mobil, 19 Kendaraan Diduga Digadaikan


Gowa, Teropongsulawesi.com, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh Yusuf Usman mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan rental yang melibatkan 19 unit mobil.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial AA alias HA (34), warga Kota Makassar.

Kasus itu disampaikan Yusuf Usman saat memimpin press release Polresta Gowa, Rabu (16/9/2026).

Kapolresta Gowa mengatakan, kendaraan milik korban diduga disewa dengan alasan untuk mendukung operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng.

Namun, kendaraan yang telah disewa tersebut diduga justru digadaikan kepada sejumlah pihak tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami tidak akan membiarkan kendaraan milik masyarakat yang dipercayakan untuk dirental justru disalahgunakan, apalagi kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Yusuf Usman.

Menurutnya, tersangka diduga menyewa kendaraan sejak sekitar Juni 2025. Dalam periode Oktober 2025 hingga April 2026, jumlah kendaraan yang disewa mencapai 19 unit.

Kendaraan tersebut terdiri atas empat Mitsubishi Pajero, empat Toyota Fortuner, lima Toyota Innova Reborn, lima Toyota Innova Zenix, dan satu Toyota Avanza.

Nilai gadai setiap kendaraan disebut berkisar antara Rp150 juta hingga Rp350 juta.

Kasus mulai terbongkar pada Mei 2026 ketika pembayaran uang sewa kendaraan berhenti. Para pemilik kemudian melacak kendaraan menggunakan GPS.

Sejumlah mobil ditemukan berada di Kabupaten Bantaeng. Dari penelusuran tersebut, pemilik mengetahui kendaraan diduga telah digadaikan menggunakan BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Perkara itu kemudian dilaporkan ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Gowa selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan informasi keberadaan tersangka di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar.

Tersangka kemudian diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian sewa mobil, kuitansi perjanjian, sertifikat rumah, serta fotokopi BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Dari 19 kendaraan yang diduga digadaikan, 8 unit telah berhasil diamankan, sedangkan 11 unit lainnya masih dalam pencarian.

Yusuf Usman menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan palsu.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman, termasuk mencari 11 unit kendaraan yang masih dalam pencarian serta menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan yang diduga palsu,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolresta Gowa juga mengimbau pelaku usaha rental agar memperketat pemeriksaan calon penyewa, terutama terkait identitas, jaminan, dan dokumen sebelum kendaraan diserahkan.

(RAT)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved