All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Selasa, 13 Desember 2022

Koordinator Presidium KAHMI Soppeng Apresiasi Kejaksaan Soppeng Atas Pencapaiannya Dalam Hal Penanganan Kasus Dalam Bentuk Restorative Justice



Soppeng (Sulsel) Teropongsulawesi.com,- "Saya Apresiasi Pencapaian Kejaksaan negeri Soppeng setelah dinobatkan sebagai Peringkat ketiga se propinsi Sulawesi Selatan dalam hal penanganan kasus dalam bentuk restorative justice" Ungkap A.Akbar Koordinator Presidium KAHMI Soppeng

Peraturan Kejaksaan Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan
Keadilan
Restoratif dan Penerapannya adalah dasar lahirnya
Pendekatan Restorative Justice Sebagai Paradigma Pemidanaan Baru Di Indonesia
Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan
dengan menggelar pertemuan antara korban, pelaku, dan kadang-kadang juga melibatkan para
perwakilan masyarakat secara umum. Tujuannya adalah untuk saling bermusyawarah
mengenai tindak pidana yang telah dilakukan oleh pelaku dan kerugian yang dialami oleh
korban untuk kemudian dicari jalan tengah dengan menciptakan kondisi seperti sebelum
terjadinya tindak pidana. Kondisi ini biasanya dicapai melalui pemberian ganti rugi kepada
korban, permintaan maaf, atau tindakan-tindakan pencegahan agar pelaku tidak mengulangi.
Konsep ini lahir sebagai respons terhadap kegagalan sistem peradilan pidana dalam
menanggulangi kejahatan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Muulanya penegakan hukum
yang berparadigma restributif diterapkan pada setiap penyelesaian kasus pidana di tengah
masyarakat. Namun, hasil penegakan hukum tersebut dirasa tidak selalu memberikan manfaat
baik bagi pelaku, korban, dan juga masyarakat. Adapun kehadiran keadilan restoratif
merupakan paradigma pemidanaan baru yang menekankan penyelesaian perkara di luar
pengadilan dan mendudukkan korban sebagai bagian penting sebagai tujuan pemidanaan. Oleh
karenanya, salah satu upaya hukum yang dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia adalah
degan mengkaji potensi kewenangan berdasarkan asas dominus litis dengan menerbitkan
Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan
Keadilan Restoratif. Adapun beberapa persyaratan kumulatif yang harus dipenuhi agar suatu
tindak pidana dapat dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
Pertama, pulihnya hak-hak korban yang dilanggar. Kedua, telah terjadi perdamaian antara
pelaku dan korban. Ketiga, pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana. Keempat, tindak
pidana tersebut diancam dengan pidana yang tidak lebih dari lima tahun. Kelima, kerugian yang
timbul tidak lebih dari Rp 2.500.000. Peraturan tentunya menjadi dasar hukum bagi para jaksa
untuk melakukan penghentian penuntutan yang berorientasi pada upaya pemulihan bagi korban
dan upaya memperbaiki diri pelaku kejahatan serta mengembalikan tatanan yang hidup
dimasyarakat.

keadilan restoratif khas kejaksaan adalah keadilan yang menitik beratkan
pada memperbaiki keadaan yang timbul akibat adanya sebuah perbuatan pidana yang fokus
penentuan keadilan bagi korban dalam rangka untuk mengembalikan keadaan seperti semula.
Keadilan restoratif khas kejaksaan juga turut memperhatikan aspek kemanusiaan pelaku yang
menyebabkan terjadinya kejahatan tertentu. Tetapi perlu ditegaskan juga bahwa jaksa dalam
menerapkan keadilan restoratif tunduk pada tekanan masyarakat, tetapi berarti bahwa setiap
tindakan yang dijalankan oleh jaksa harus berlandaskan hati nurani dan proporsional. Hal ini
dikarenakan penegakan hukum yang berkeadilan adalah penegakan hukum yang dapat
memberikan suatu kemanfaatan dan menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan oleh
Masyarakat.


“Kedepannya Kejaksaan Soppeng harus lakukan sosialisasi ke semua lapisan masyarakat Soppeng tentang peraturan ini dan mampu menarik setiap permasalahan hukum
yang ada di masyarakat untuk disesuaikan dengan pendekatan Restorative
Justice serta menggali nilai-nilai kearifan lokal masyarakat dengan pendekatan akademis" Terang A.Akbar

Selasa, 06 Desember 2022

Memprihatinkan, Beginilah Keadaan Kelas Jauh Sekolah Dasar di Bone Yang Membutuhkan Perhatian Pemerintah


Siswa siswi SD Pallawa kelas jauh Belajar dikolom Rumah Warga

Pallawa, (Bone) Sulsel, Teropongsulawesi.com,- Terkait viralnya di media pemberitaan online mengenai keadaan sarana dan prasarana kelas jauh SD Inpres 5/81 Pallawa, UPT PPRSA SEROJA BONE DINAS SOSIAL PROV SUL SEL mengutus beberapa pegawai PEKSOSnya untuk berkunjung lansung ke lokasi, tepatnya di pegunungan Dusun Labole, Desa Pallawa, Kec. Tellulimpoe, Kab. Bone, Sulawesi Selatan. Selasa, 6-12-2022.


Kedatangan pegawai Peksos UPT PPRSA SEROJA BONE DINAS SOSIAL PROV SUL SEL bertujuan untuk melihat lansung keadaan sarana dan prasarana kelas jauh dari SD Inpres 5/81 Pallawa dan ingin memberikan solusi bagi anak-anak yang putus sekolah yang terkendala dengan jarak yang jauh dan faktor keadaan ekonomi masyarakat di pegunungan Dusun Labole tersebut.


Perjalanan dari kelas induk ke kelas jauh SD Inpres 5/81 Pallawa ini jikalau berjalan sekitar 2 sampai 3 jam perjalanan, jika mengendarai sepeda motor kurang lebih 1 jam perjalanan tergantung cuaca dikarenakan medan kelokasi harus melewati tanjakan curam di tengah tengah pegunungan.

Jalan Menuju Kelas Jauh


Pada kesempatan itu yang datang berkunjung dari UPT PPRSA SEROJA BONE DINAS SOSIAL PROV SUL SEL diantara nya Soedarwin, S.Sos. , Aswar Hijrah, S.ST., Yusri Syarif, S.ST. selaku PEKSOS di dampingi oleh Saupe (RT), Makmur Ap. Kom, SH selaku Kepala Desa Pallawa.


Sesampainya di lokasi, pegawai Peksos UPT PPRSA SEROJA BONE DINAS SOSIAL PROV SUL SEL Soedarwin, S. Sos menyatakan saya tidak menyangka ternyata masih banyak anak-anak yang bersekolah di puncak pegunungan yang jauh ini.


Sambungnya, Aswar Hijrah, S.ST luar biasa kemauan anak-anak ini untuk menuntut ilmu, walaupun sarana dan prasarana tidak memadai yang hanya menumpang di kolom rumah warga setempat.


Makmur Ap. Kom, SH. Menjelaskan bahwa beginilah kondisi nya anak-anak kami yang bersekolah di sini yang dimana kami sangat mengharapkan perhatian dari Pemda Kabupaten Bone dan Pemprov Sulsel, sekiranya adalah perhatian khusus buat anak-anak kami supaya mendapatkan sarana dan prasarana yang layak untuk menuntut ilmu seperti anak-anak sekolah yang lain pada umumnya.

Rak dan Buku Siswa Yang Tidak Memadai


Rosmiati adalah satu-satunya guru yang mengajar anak-anak di kelas jauh tersebut, beliau hanyalah guru honorer yang hanya tamat SMA dan sudah mengabdi selama 11 tahun lebih, Adapun jumlah siswa yang di ajar di sana sebanyak 40 siswa.


Kelas yang diajar oleh Rosmiati mulai dari kelas 1 sampai 3, sedangkan untuk kelas 4 sampai 6 mereka di arahkan untuk ke kelas induk yang dimana jarak tempuh nya 2 sampai 3 jam perjalanan melewati penurunan yang sangat curam.


Soedarwin S. Sos Menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke lokasi kepada guru dan siswa bahwasanya UPT PPRSA SEROJA BONE DINAS SOSIAL PROV SUL SEL datang untuk memberikan salah satu solusi bagi anak-anak yang ingin melanjutkan sekolah nya akan tetapi terkendala dengan jarak tempuh yang jauh dan faktor keadaan ekonomi yang kurang, mulai dari tingkat SD sampai SMA sederajat.

Penyampaian Informasi Lansung PEKSOS di dampingi Kades Pallawa ke Guru dan Siswa siswi


Dimana UPT PPRSA SEROJA BONE DINAS SOSIAL PROV SUL SEL akan memfasilitasi anak-anak yang betul-betul memang ingin menuntut ilmu mulai dari tingkat SD sampai SMA sederajat, dimana fasilitas yang disediakan mulai asrama sampai kendaraan yang di sediakan untuk antar jemput anak-anak bersekolah.


Adapun kegiatan-kegiatan rutin yang diikuti oleh anak-anak di UPT PPRSA SEROJA BONE DINAS SOSIAL PROV SUL SEL diantaranya bimbingan psikososial, olahraga, keterampilan menjahit, tata boga, rohani, dan masih banyak lagi lainnya.


Makmur Ap. Kom, SH juga menyampaikan dan berharap Kami selaku pemerintah desa agar segera terbangun kelas jauh tersebut mengingat 10 tahun menjadi prioritas usulan namun belum terealisasi, begitu juga akses jalan yang menghubungkan ibukota kecamatan agar bisa mendapatkan bantuan karena apabila jalan kaki untuk sampai di kelas jauh tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama dan selanjutnya dusun labole juga belum medapatkan jaringan PLN sehingga warga atau rumah tangga sebanyak 89 hanya menikmati PLTS atau Tenaga surya. mohon kiranya agar keluhan masyarakat dan pemerintah setempat segera di tindak lanjuti mengingat juga dusun labole ini banyak yang putus sekolah" Pungkasnya.

Ismail Sanjaya



Kamis, 01 Desember 2022

APH Diminta Audit Aliran Bantuan Ternak Sapi Pemerintah Tahun 2019 di Sinjai



dok.foto Burhanuddin,Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Sinjai.

Teropongsulawesi.com|Program bantuan ternak sapi  Pemerintah melalui Dinas Peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan patut disebut rawan berkasus. Ungkap sejumlah kalangan kepada tim media ini, (1/12/2022).

Diketahui Bantuan dimaksud tersalurkan tahun 2019 lalu. Meliputi sejumlah kecamatan di kabupaten Sinjai.

Sementara itu sejumlah warga di kecamatan Bulupoddo mengatakan bahwa bantuan tersebut diduga bermasalah.

"Bantuan ternak sapi Pemerintah tahun 2019 di kecamatan Bulupoddo memang terbilang bermasalah", imbuhnya sambil keberatan ditulis jati dirinya dalam berita.

Kendati demikian Warga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kasus tersebut.

Sementara kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Sinjai Ir. Burhanuddin masih terkesan tertutup terhadap publik.

"Ini menjadi pertanyaan besar kenapa Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan terkesan enggan membuka data daftar kelompok penerima bantuan tersebut. Ada apa", ungkap sumber inisial MG saat dijumpai di kota sinjai. 

(Supriadi Buraerah/sniperjurnalis.com)

Selasa, 29 November 2022

Meminimalisir Angka Kecelakaan Satlantas Polres Soppeng Kerjasama Dishub, Dinas PU Membongkar Pulau Jalan



Soppeng, (Sulsel) Teropongsulawesi.com,- Satlantas Polres Soppeng kerjasama dengan Dishub, Dinas PU melaksanakan pembongkaran Pulau jalan, yang rawan terjadinya Pelanggaran dan kecelakaan dilokasi perempatan Lolloe Poros Cabbenge-Soppeng Rabu 30/11/2022 Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

Dari hasil kordinasi,sepakat bahwa bahu jalan mestinya dibongkar untuk perluasan, supaya mempermudah akses serta mengurangi kecelakaan, Ungkap Kasatlantas AKP S.Sahar S.Sos.

Sementara Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti segera mungkin lokasi yang rawan kecelakaan termasuk di Perempatan jalan Lolloe-Cabbenge.

Menurutnya,pembongkaran bahu jalan itu dengan maksud untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga berlalu lintas. Sebab, pada pertigaan jalan tersebut sering terjadi kecelakaan, karena keberadaan bahu jalan begitu sempit, pungkasnya.

Published (IQ)

Senin, 07 November 2022

Ini Yang Dilakukan Tim Kedaireka Unhas di Pinrang



Pinrang, Teropongsulawesi.com,-Tim Kedaireka Unhas Melakukan Kegiatan Transfer Of Technology (TOT) Produksi Benih Ikan Nila Monoseks dan Pembuatan Pakan Mandiri yang dilangsungkan di Polobete Fishfarm Kariango, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (6/11/2022).

Tim kedaireka unhas yang di ketuai Dr. Irmawati, S.Pi, M.Si (Dosen perikanan unhas) dan tergabung dengan anggota timnya Dr.Darmawan Setia Budi S.Pi, M.Si (Universitas Airlangga) Dr. Ir. Siti Halimah Larekeng S.P., M.P (Dosen Kehutanan Unhas), Dr. Ince Ayu Khairana Kadriah, S.Pi,M.Agr (Peneliti BRIN) Mohammad Faizal Ulkhaq, S.Pi,M.Si (Universitas Airlangga), Kamaruddin, S.Pi, M.Si (Peneliti BRIN), Dr. Siti Aslamyah, MP (Dosen Perikanan dan Kelautan Unhas) dan Iswanto, S.Hut., M.Si (Dosen Kehutanan Unhas) menggelar kegiatan transfer of technology (TOT) pada petani ikan nila khususnya di kelompok petani yang ada di Polobete Fishfarm Pinrang, yang juga turut berkerjasama dengan Universitas Airlangga dan tim peneliti BRIN
(Badan Riset dan Inovasi Nasional).


Kegiatan yang di lakukan tim kedaireka unhas ini, bertujuan untuk meningkatkan Pemahaman Mitra Terkhusunya Petani Ikan Nila di Polobete Pinrang Tentang Pembuatan Pakan Mandiri untuk meningkatkan Produktivitas dan daya saing Petani ikan nila.

Kegiatan ini di awali dengan sambutan oleh ketua tim kedaireka UNHAS lalu di lanjutkan dengan Pemberian Materi yang dibawakan oleh Dr.Darmawan Setia Budi dan Bapak Kamaruddin S.Pi, M.Si Selaku peneliti dari BRIN, yang kemudian di lanjutkan dengan praktek langsung pembuatan pakan mandiri ikan nila di polobete fishfarm kariango pinrang.

Kegiatan ini dihadiri oleh mitra, mahasiswa magang dan mahasiswa MBKM sebagai pihak yang diharapkan dapat mengembangkan dan melanjutkan teknologi yang telah disalurkan oleh narasumber terkait guna mewujudkan tujuan dari teknologi yang dipaparkan yaitu Meningkatkan Produktivitas dan daya saing Petani ikan nila.

(Red/**)

Jambret HP, Oknum Satpol PP di Soppeng Ditangkap Polisi


Soppeng, Teropongsulawesi.com,-Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Aipda Jumaldi SE, membekuk seorang pelaku pencurian ( jambret ) di Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Senin 07 November 2022 pukul 06.00 wita.

Adapun pelaku yang dibekuk yaitu FS ( 24 ) warga Desa Palangiseng yang merupakan Oknum pegawai honorer Sat Pol PP Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri S.H saat dikomfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/192/X/2022/SPKT pertanggal 17 Oktober 2022 dengan TKP di Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Iptu Andi Irvan Fachri S.H menjelaskan bahwa modus operandi pelaku saat melancarkan aksinya dengan membuntuti korbannya saat berkendara, dan pada saat kondisi jalan sepi pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang tersimpan dalam dashboard motor serta membawa kabur hp tersebut".Jelasnya

Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor beserta 1 buah helm, 1 Celana tactical dan 1 sweater yang yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Setelah dibekuk, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut" pungkas Iptu Andi Irvan Fachri S.H.

Published : Issan

Minggu, 06 November 2022

Viral! Ketua Himaprodi HPI IAIM Sinjai Soal Kebijakan Kampusnya



SINJAI, Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam (Himaprodi HPI) angkat bicara terkait surat penyampaian yang dikeluarkan oleh Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, lantaran dinilai cacat prosedural.


Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Himaprodi HPI IAIM Sinjai, Fauzan. Baginya perancangan regulasi itu cacat karena dalam hal perancangannya itu tidak dilibatkan HMJ, PIKOM maupun UKM.

"Nanti dilibatkan ketika mau sosialisasi.
Ini sangat miris sekali padahal yang mau menjalankan regulasi ini adalah HMJ, PIKOM dan UKM. Dan beberapa poin dari regulasi itu sangat membatasi kebebasan dan kreativitas mahasiswa dan yang sangat fatal biro kemahasiswaan meminta untuk dicantumkan AD/ART sebagai persyaratan pencairan dana operasional, itu kan tidak masuk akal" jelas Fauzan, Senin (7/11/2022).


Fauzan menambahkan, kita tahu bahwa AD/ART privasi yang tidak sembarang membukanya.

"Akibat dari terlalu jauhnya kampus mencampuri internal kami sehingga kami berencana untuk mengakhiri Himpunan yang kami geluti selama ini" sambungnya.

Pernyataan serupa dikatakan M Fadli, menurutnya tidak logis jika organisasi himpunan terlalu jauh dicampuri oleh kampus.

"Olehnya itu dengan ini saya selaku Demisioner Ketua Himaprodi HPI periode 2021-2022 dengan tegas menolak. Kalau kampus tetap mengintervensi, kami rencana memvakumkan saja Himpunan ini" jelas mantan Ketua Himaprodi HPI ini.

Fadli melanjutkan, beberapa poin dari surat penyampaian yang ditolak himpunannya, antara lain, setiap Ortom, UKM dan Himaprodi yang ingin meminta rekomendasi kegiatan ke Fakultas agar melampirkan proposal pada surat permohonan lengkap dengan schedule kegiatan, setiap penyampain kegiatan harus mencantumkan nama pemateri untuk kegiatan kajian dan sejenisnya, menggunakan sarana dan prasarana untuk kegiatan organisasi hanya untuk hari Senin-Jum'at.

"Aturan tersebut tidak mencerminkan hasil pemikiran dan keputusan akademis yang demokratis, tetapi justru memperlihatkan arogansi serta watak feodalistik pihak kampus" lengkap M Fadli dengan nada tegas.(tim)

Kapolri Tinjau Persiapan Pengamanan KTT G20 Pastikan Berjalan Lancar dan Aman


Bali, Teropongsulawesi.com,-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri menggelar gladi bersih apel pasukan pengamanan KTT G20 di Bali, Minggu 6 November 2022. 

Selain menggelar gladi apel pasukan, Kapolri juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah venue yang menjadi tempat kunjungan delegasi negara-negara G20. 

“Hari ini kita melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, dari tadi pagi melaksanakan gladi untuk persiapan apel pengamanan, kemudian setelah itu kita meninjau venue-venue yang memang akan menjadi rangkaian kegiatan kunjungan,” kata Kapolri di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali. 

Selain itu, Kapolri juga melakukan koordinasi dengan Paspampres untuk memastikan titik-titik pengamanan yang dibagi menjadi tiga ring pengamanan. Dengan koordinasi langsung ini, Kapolri ingin memastikan semua unsur pengamanan memahami terkait dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing ring pengamanan. 

“Kita yakin bahwa seluruh rangkaian pengamanan khususnya yang dilaksanakan oleh Polri dan juga TNI ini bisa berjalan dengan baik, koordinasi di lapangannya juga bisa berjalan dengan baik. Ke depannya kita harapkan seluruh rangkaian berjalan dengan aman,” tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa Polri akan menempatkan personel di tiap titik perbatasan baik di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada titik-titik perbatasan yang mengarah ke Bali ini, kata Kapolri, juga dipasang kamera CCTV yang dilengkapi dengan pemindai wajah alias face recognition. 

“Sehingga kemudian daftar dan data orang-orang yang kita pantau semuanya termonitor. Dan ini, tentunya kita terus lakukan evaluasi sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. 

Dalam rangkaian kunjungan kerja di Bali untuk memastikan kelancaran KTT G20, mantan Kapolda Banten itu juga melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Tujuannya agar mereka bisa berkolaborasi di command center yang dibuat oleh Polri. 

“Sehingga seluruh masyarakat ataupun pengunjung baik dari luar maupun dari dalam negeri semuanya bisa terpantau,” demikian Kapolri menyampaikan.(AVID)

Mari Nikmati Es TERU INDONESIA Dengan Harga Rp 6000 di Ammessangeng Depan Jalan Jambu Sengkang


Wajo, Teropongsulawesi.com,-- Lounching es teru. YOUR DRINK INDONESIA pada hari Rabu tanggal 2 November 2021 di  Ammessangeng Jalan  Wolter Monginsidi tepatnya di depan jalan Jambu menuju SMPN 6 Sengkang Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu Amar pemilik usaha keluarga saat di temui tanggal 6 November 2022 mengungkapkan bahwa" ini usaha keluarga kami dari keluarga TOPAN MASSE usaha untuk menciptakan lapangan kerja walau usaha kecil-kecilan saja.

Kami menawarkan dengan harga terjangkau mulai harga Rp 6.000,  Hot  Rp 7.000 dan dingin pakai toping yang merupakan special mencapai harga 8.000 dengan berbagai rasa cappucino, vanilla latte ,Oreo, vanilla original, avocado, durian , tiramisu, chocoroyal,choco caramel, Milo,orange,red Velvet,full cream,lemon tega, vanilla blue, taro, strawberry, Thai tea dan green tea menawarkan promo Minggu depan mulai tanggal 7 November sampai 15 November beli 3 macam rasa MENU teru gratis 1 vanilla blue.

HARGA TERJANGKAU NIKMAT DILIDAH

Ayoo merapat rasakan sensasi menu teru di kedai kami "Teru YOUR DRINK" Jalan Ammessangeng, Ungkap Amar mengakhiri bincang bincang saat awak media menikmati hangatnya cappucino dan sejuknya Vanilla Blue.

Published : H@way@

Sabtu, 05 November 2022

Lambang Negara Berkibar Dalam Keadaan Robek di Puskesmas Mannanti, Kapus: Sebentar Kita Akan Ganti



Tropongsulawesi.com|Sinjai,-Bendera merah putih berkibar dalam keadaan robek. Robek pada bagian ujung bendera. Ditemukan didepan Puskesmas Mannanti kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan belum lama ini.

Kapolsek Tellu Limpoe saat dikonfirmasi terkait temuan di depan Puskesmas Mannanti, langsung memerintahkan personil Polsek Mannanti ke lokasi, dengan membawa bendera merah putih. "Ini bendera merah putih, baru, sekalian diantar ke lokasi", demikian ungkapan, AKP Ambo Syahrir, SE (3/11/2022).

Kendati begitu, Zulkifli Tamrin Kepala Puskesmas saat dijumpai tim media sniperjurnalis.com di ruangan kerjanya mengutarakan bahwa bendera tersebut baru beberapa bulan diganti namun sudah robek ternyata.

"Bulan Agustus 2022 bendera itu di ganti tapi ternyata sudah robek, kita tidak ada unsur kesengajaan dan sebentar kita akan ganti karena baru kami tau ,dan terima kasih karena sudah di ingatkan", imbuhnya (3/11/2022)

Kendati demikian Sekertaris Kesbangpol Sinjai dijumpai mengatakan terkait penertiban lambang Negara dan temuan bendera merah putih berkibar dalam keadaan robek akan ditindaklanjuti, "Nanti disampaikan kepada pak Akbar", ujarnya saat dijumpai di kantor Kesbangpol Sinjai, Kamis Sore (3/11)

Kepala badan Kesbangpol Drs. Andi Muh Akbar Juhamran , Ap. MH meyebut "Terima kasih infonya, insya allah besok kami konfirmasi di lokasi. Terima kasih atas kerja samanya memantaunya", demikian kata Andi Akbar melalui sambungan WhatsApp November 2022 belum lama ini.

Sebelumnya Andi Akbar menegaskan pihaknya akan memperketat penertiban lambang Negara.

"Aturan undang-undang tentang pengibaran bendera lambang Negara sesuai dengan UUD tentang lagu kebangsaan Indonesia dan lambang Negara dapat ditinjau pada UU no 24 tahun 2009. Dan penerbitan lambang Negara juga diperintahkan oleh Andi Jefri Anto Asapa. Bahkan secepatnya kita akan mengeluarkan surat Edaran penertiban", ucapnya saat dijumpai Jumat Oktober 2022 lalu.

Anehnya. November masih ditemukan pengibaran bendera merah putih berkibar dalam keadaan robek salah satunya terdapat di puskesmas Mannanti.

Sampai berita ini disiarkan, sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa belum menanggapi terkait bendera merah putih berkibar dalam keadaan Robek diduga dikibarkan bawahnya. Sementara menurut informasi terbaru bendera di sana, Puskesmas Mannanti-red, sudah diganti dengan yang baru (Bersambung)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved