Selasa, 16 Mei 2023
Kamis, 16 Maret 2023
Pangdam XIV Hasanuddin Apresiasi Kementan Beri Peluang Babinsa Sebagai Pelaku di Sektor Pertanian
Jakarta, Teropongsulawesi.com, - Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Tahun 2023 dengan tema Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik) dan Bimtek Sinergitas TNI - AD dengan Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional resmi dibuka di Gedung Jenderal M. Yusuf, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/3).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat produktivitas hasil pertanian di Indonesia adalah ketersediaan dan kecukupan pupuk anorganik.
"Sampai saat ini, untuk memenuhi ketersediaan dan kecukupan pupuk organik sangat sulit dan mahal karena beberapa bahan bakunya masih tergantung impor dari negara lain," kata Menteri Syahrul.
Seperti diketahui bahwa di antara tempat bahan baku maupun produksi pupuk adalah Rusia dan Ukraina yang sedang berperang. Sebab itu, Kementan, mendorong para petani menggunakan pupuk organik dan hayati secara mandiri dan masif.
"Gerakan ini tidak berarti meninggalkan penggunaan pupuk anorganik sepenuhnya, melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau menggunakan konsep pemupukan berimbang," tutur Syahrul.
Dia berharap melalui Genta Organik, kebutuhan pangan tetap terjaga dan berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, penghasil devisa negara, sumber pendapatan utama rumah tangga petani, dan penyedia lapangan kerja.
Pada kesempan yang sama, Mentan juga menyampaikan bahwa keterlibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin di sektor pertanian akan menjadi energi baru dalam mengakselerasi pertanian yang lebih baik.
"Saya menaruh sekali harapan bahwa inilah implementasi dari kerja sama TNI Kementan secara nasional yang secara konkret langkahnya diambil oleh Bapak Pangdam XIV Hasanuddin," kata Mentan Syahrul.
Mayor Jenderal atau Mayjen TNI, Totok Imam Santoso mengapresiasi Kementan yang telah yang telah memberikan peluang kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai pelaku di sektor pertanian.
"Beliau pada hari ini memberikan sautu kemudahan-kemudahan dan kerja sama dengan kita, yang tadinya Babinsa hanya pendamping sekarang jadi pelaku. Saya terima kasih," kata dia.
Dia mengatakan, TNI-AD akan all out membantu mewujudkan ketahanan pangan yang selama ini sedang digencar pemerintah pusat dalam hal ini Kementan.
"Sudah ada arahan dari pimpinan saya dari Panglimana TNI dan Bapak Kasad bahwa keberadaan TNI-AD harus bisa membantu pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam menghadapi masalah," kata dia.
Totok mengatakan akan mengikutkan 5043 Babinsa yang tersebar Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat. "Walaupun di sini terbatas, tapi nanti akan dilatihkan sendiri. Jadi, harapan saya semua Babinsa tah dan tidak hanya pendampingan dan sebagai pelaku," imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan, pihaknya akan membangun 1.020 titik demplot pembuatan pupuk organik, pupuk hayati, pembenah tanah, dan pestisida alami.
"Ini akan menjadi tempat pembelajaran petani dalam mengembangkan sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami, sehingga dapat mengimplementasikan dan menerapkannya secara mandiri di lahan usaha taninya," tutur dia.
Peserta yang mengikuti Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh kali ini sebanyak 1.800.000 orang yang terdiri dari 1.761.907 petani dan 38.093 berasal dari penyuluh pertanian. Total keseluruhan yang mengikuti pelatihan ini sejak digulirkan sebanyak 11 juta peserta.
Bukan hanya itu, sejak tahun 2020, BPPSDMP telah melatih petani dan penyuluh secara hybrid melalui berbagai program lainnya, yakni Mentan Sapa Petani dan Penyuluh Pertanian (MSPP), Ngobrol Asyik Penyuluhan (Ngobras), Bertani on Cloud (BoC), dan Milenial Agriculture Forum (MAF).
Tahun 2020 jumlah peserta dilatih sebanyak 986.558 peserta. Tahun 2021 jumlah peserta mencapai 2.331.530. Sedangkan di tahun 2022 Kementan melatih sebanyak 6.567.531.
Sementara di awal tahun 2023 peserta yang dilatih sebanyak 319.544. Sehingga secara kumulatif sampai bulan Februari 2023, total peserta yang telah dilatih mencapai 10.205.163.
Hasil pelatihan sejak 2020 sudah dapat dirasakan oleh petani, yaitu sebanyak 546.469 orang Petani Milenial yang dibina Kementan, yang mengakses KUR sebanyak 140.158 orang dengan jumlah akad senilai Rp. 6.570.382.877.462.
Tidak hanya itu, total peserta yang dilatih pada pelatihan sejuta petani dan penyuluh (purnawidya) sebanyak 6.724.637 peserta, 900.155 diantaranya memanfaatkan KUR dengan jumlah akad Rp 29.263.244.103.904.
(Cha)
Selasa, 25 Februari 2020
Sekda Soppeng H.Andi Tenri Sessu Buka Pelatihan Barang dan Jasa ini Penjelasannya.
Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel)-Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si mewakili Bupati membuka pelatihan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Soppeng tahun 2020, di ruang pelatihan BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rabu 26 Januari 2020.
Kepala BPSDM Propinsi Sulawesi selatan diwakili Hj.Aryani Aruji dalam sambutannya mengatakan pengadaan barang jasa untuk kepentingan pemerintah merupakan salah satu alat untuk menggerakan roda perekonomian oleh karenanya penyerapan anggaran melalui pengadaan barang dan jasa itu sangat penting namun tidak kalah pentingnya dari itu adalah urgensi pelaksanaan yang efektif dan efiesien serta ekonomis.
Jumat, 04 Oktober 2019
Anggota DPR-DPD RI Terpilih di Pileg 2019 Asal Sulsel Ramah Tamah Dengan Gubernur Sulsel
Teropongsulawesi. Com, Jakarta - Gubernur Sulawesi-Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah yang melakukan kunjungan ke Jakarta menggelar malam ramah tamah bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Sulsel yang baru saja terpilih di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).
Ia menyampaikan awalnya kegiatan ini akan dilaksanakan di Makassar tetapi mengingat mereka baru dilantik dan tentu akan memiliki agenda yang banyak dan padat di Jakarta. Untuk itu Nurdin mengucapkan selamat. Hal ini juga ditujukan pada anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi yang juga baru saja dilantik.
Sabtu, 21 September 2019
Gubernur NA Beri Anugrah Kehormatan Pendidikan dan Kemanusian Pada Dirut Perusaan Dubai Al-Khoory
Jumat, 28 April 2023
Pemkab Soppeng Bersama LPTKS Gelar Sosialisasi Terkait Loker Bidang Konstruksi Pembangunan Smelter
Minggu, 30 April 2023
Wabup Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP Melepas Peserta Kafilah Kab Soppeng Untuk Mengikuti Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel
Senin, 04 Desember 2023
Bupati Soppeng Minta Pengurus DMI Makmurkan Masjid dan Manfaatkan Aula Masjid Raya Untuk Warga
Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Soppeng menggelar acara Pengukuhan Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Soppeng dengan tema “Makmurkan masjid untuk peradaban umat”, bertempat di ruang pola kantor Bupati Soppeng. Senin, 4 Desember 2023.
Acara diawali dengan pembacaan SK Dewan Masjid Indonesia Kab. Soppeng oleh pengurus Dewan Masjid Indonesia Prov. Sulawesi Selatan.
Pengukuhan pengurus dilakukan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Prov. Sulawesi Selatan. Dilanjutkan penyerahan Bendera Pataka oleh Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Prov. Sulawesi Selatan kepada Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kab. Soppeng.
Sambutan Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kab. Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP. Menjadi pengurus dewan masjid indonesia kab. Soppeng merupakan tanggung jawab yang besar dan mulai disisi Allah SWT. Oleh karena itu, saya berharap kepada semua pengurus untuk menjalankan semua program Dewan Masjid Indonesia serta ikut mensukseskan program pemerintah daerah.
Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Prov. Sulawesi Selatan, Bapak H. A. Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, saya yakin sekali 100% bahwa pengurus Dewan Masjid Kabupaten Soppeng, InsyaAllah akan berjalan sesuai apa yang kita harapkan sesuai dengan AD-ART.
"Tujuan dibentuknya dewan masjid indonesia dalam rangka memakmurkan dan mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat peradaban, pengembangan masyarakat serta sebagai pusat persatuan umat. Dalam memakmurkan masjid, ada beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu dengan mulai memperbaiki sarana dan prasarana mesjid agar para umat Islam merasa terpanggil ketika adzan dikumandangkan serta melakukan berbagai kegiatan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat mulai dari anak-anak, remaja dan orang dewasa.
Sambutan Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE. Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan selamat kepada para pengurus Dewan Masjid Indonesia Kab. Soppeng yang dikukuhkan hari ini.
"Saya berharap agar para pengurus dapat berusaha memakmurkan masjid, karena selain untuk tempat ibadah masjid dapat kita jadikan sebagai tempat berdiskusi terkait kemaslahatan umat Islam.
Tak hanya itu, para pengurus diharapkan pula agar memperhatikan masjid-masjid yang ada di Kabupaten Soppeng termasuk masjid raya yang aulanya dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat misalnya acara pernikahan atau tempat diskusi masyarakat.
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Soppeng dengan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kab. Soppeng.
Turut hadir pada kegiatan ini, para Staf ahli Bupati, para asisten, para kepala SKPD, para Kabag Setda Kab. Soppeng, para Camat, para Kepala KUA, para pengurus masjid se Kab. Soppeng, para anggota veteran dan para anggota Pepabri Kab. Soppeng.
(Red)
Selasa, 18 Oktober 2022
Peringati Hari Jadi Sulsel ke 353, Personil Regident Samsat Sinjai Tampil Beda
Kamis, 14 September 2023
Begini Kronologis Tertangkapnya DPO Terdakwa Henky Gosal Oleh Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel
Makassar, Teropongsulawesi.com, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejari Makassar, telah berhasil mengamankan 1 (satu) Buronan asal Kejaksaan Negeri Makassar atas nama Terpidana Hengky Gosal (44 tahun) dalam Perkara Tindak Pidana "Penipuan" sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP dengan nilai kerugian korban sebesar Rp. 445.000.000,-.
Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Sangir Kelurahan melayu baru Kecamatan Wajo Kota Makassar, Kamis tanggal 14 September 2023 sekira pukul 10.45 Wita.
Dalam kasus ini, Terpidana Hengky Gosal diamankan sebab perkaranya sudah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dengan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 554 K/Pid/2020 tanggal 9 November 2020 yaitu menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun. Ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9).
Diterangkan bahwa," Setelah mengetahui putusan perkaranya incrach maka terpidana Hengky Gosal melarikan diri ke daerah Jakarta tepatnya di Jalan Benyamin Suaib Kompleks apartemen mediterania Boulevard kemayoran Jakarta Pusat untuk mengurus pekerjaan proyek tambang nikel yang lokasi berada di Sulawesi Tenggara, kemudian selanjutnya terpidana Hengky Gosal balik ke Kota Makassar dengan berpindah-pindah tempat diantaranya dirumah kontrakan Jalan Lavina II Kompleks Mahogani Tanjung Bunga Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate Kota Makassar, kemudian berpindah ke Apartemen Royal di Jalan AP Pettarani Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukan Kota Makassar dan terakhir menetap di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar Perumahan Blosson Residence nomor 6.
Tidak hanya itu namun terpidana Hengky Gosal tidak koperatif untuk melaksanakan Eksekusi atas pemidanaan yang harus dijalani maka Kejari Makassar menetapkan terpidana Hengky Gosal sebagai Burunan / DPO berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nomor R-9837/P.4.10/Dip.4/12/2022 tanggal 27 desember 2022, tandasnya.
Dijelaskan Soetarni Kasi Penkun Kejati Sulsel bahwa, "Sebelum mengamankan Buronan Hengky Gosal, didahului kegiatan Surveillance Tim Tabur selama 2 (hari) hari 3 (tiga) malam untuk memastikan keberadaan Buronan Hengky Gosal ditempat persembunyiannya, selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur menuju lokasi tempat persembunyian Buronan Hengky Gosal bertempat di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar Perumahan Blosson Residence nomor 6, namun pada saat Tim Tabur bergerak hendak melakukan tindakan pengamanan tiba-tiba Buronan Hengky Gosal bergerak meninggalkan lokasi tempat persembunyiannya tersebut dengan mengendarai kendaraan roda empat mobil minibus jenis Wuling warna merah Nomor Polisi DD 1361 XX menuju arah tengah kota Makassar, saat itu Tim Tabur mengikuti kendaraan yang digunakan Buronan Hengky Gosal, hingga kendaraan yang dikemudikan oleh Istri Buronan tersebut dicegat dan diberhentikan oleh Tim Tabur di Jalan Sangir Kelurahan melayu baru Kecamatan Wajo Kota Makassar.
"Setelah Tim Tabur berhasil mencegat Terpidana Hengky Gosal maka Tim Tabur memperlihatkan Surat Tugas Pengamanan selanjutnya Tim Tabur memeriksa identitas KTP untuk memastikan bahwa yang diamankan adalah benar Buronan yang selama ini dicari yaitu Terpidana Hengky Gosal.
Setelah Tim Tabur Kejati SulSel berhasil mengamankan Terpidana Hengky Gosal, selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar.
Terkait hal itu, Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN” katanya.
(Red/Ismail)
Selasa, 25 Mei 2021
Pelatihan Dasar Adalah Wajib Bagi ASN Fungsional Penyuluh Pertanian
Kamis, 11 November 2021
Rakor Bersama KPK RI Wilayah IV Sulsel, Bupati Soppeng Minta Jajaran Tingkatkan Capaian MCP
Sabtu, 19 Desember 2020
Peringatan Hari Ibu ke-72 , Bupati Soppeng Tanda Tangani MOU
Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE menghadiri Acara penandatanganan MOU Gubernur dan Bupati / Walikota se Sulsel tentang Pembangunan Pemberdayaan , Perlindungan Anak. dan Keluarga Berencana melalui virtual zoom di Ruang SCC Kantor Bupati Soppeng, Sabtu (19/12/2020).
Jumat, 23 Juni 2023
Bhayangkara Off Road Latemmamala 2023 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 77 Resmi Dimulai
Senin, 14 Agustus 2023
Kajati Sulsel Sebut Korupsi Sudah Menjadi Perilaku Keseharian dan Tumbuh Menjadi Suatu Kebiasaan dan Budaya
Makassar, Teropongsulawesi.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membawakan kuliah umum pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Hasanuddin Tahun 2023 yang dilangsungkan di JK Arenatorium/Gelanggang Olah Raga (GOR) Universitas Hasanuddin (UNHAS), Senin (14/082023) sekitar pukul 10.45 wita,
Adapun judul materi yang diberikan panitia kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu “Menwujudkan generasi anti Korupsi”.
Dalam kegiatan ini, yang bertindak selaku moderator pada acara PKKMB yaitu Dr. Fajlurahman Jurdi didampingi Wakil Rektor 1 Unhas (Bidang Akademik dan Kemahasiswaan).
Dihadapan mahasiswa baru UNHAS 2023 yang berjumlah 8.724 orang mengikuti jalannya perkuliahan, Leo Simanjuntak menyampaikan bahwa Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh hampir setiap negara di dunia, tidak hanya menimbulkan bentuk kerugian materiil negara, namun juga menimbulkan dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat yang secara tidak langsung dapat menjadi korban.
"Hal ini menunjukkan bahwa situasi penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di indonesia masih perlu banyak perbaikan.
"Indonesia dan korupsi memberi kesan tentang dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
"Indonesia begitu identik dengan persoalan korupsi dan korupsi juga begitu identik dengan Indonesia.
"Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat kasus korupsi di Indonesia yang begitu banyak dan terkesan patah hilang tumbuh berganti.
"Hampir setiap saat selalu bermunculan kasus korupsi baru dengan pemain baru ataupun pemain lama sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia sangat sarat dengan korupsi dan korupsi seperti budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia.
"Persoalan korupsi di Indonesia yang tiada henti ini memang sangat memprihatinkan.
"Korupsi nampak bagaikan penyakit yang menggerogoti mental manusia Indonesia yang sulit untuk diobati.
"Bahkan jargon-jargon anti korupsi yang seringkali dijumpai dijalan - jalan ataupun di lembaga-lembaga tertentu terkesan hanya bagaikan omong kosong yang tak berfaedah, tanpa makna hanya kata-kata kosong yang membosankan.
"Kondisi ini tidak jarang diperparah dengan pembiaran-pembiaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia baik itu disengaja ataupun tidak disengaja.
"Pembiaran-pembiaran sebagaimana dimaksud adalah serangkaian tindakan yang dianggap biasa dan wajar dilakukan dalam upaya memperoleh keuntungan baik untuk diri pribadi maupun untuk orang lain.
Leo Simanjuntak menegaskan bahwa Korupsi telah menjadi perilaku dalam keseharian masyarakat dan telah tumbuh menjadi suatu kebiasaan, suatu budaya.
"Bahkan Muhammad Hatta salah seorang tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia pernah melontarkan penilaian dengan mengatakan bahwa korupsi cenderung sudah membudaya, atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia.
"Ini artinya korupsi di Indonesia telah dianggap dan dipandang begitu masif sehingga memasuki ranah mental dan budaya masyarakat Indonesia dan menjadi sulit untuk dicegah serta diberantas.
"Salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan berdasarkan undang – undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang - undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah melakukan Penuntutan dan melakukan Penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang, yang antara lain Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.
"Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kasus korupsi besar yang banyak merugikan keuangan negara yang ditangani Kejaksaan Agung RI, diantaranya :
"Kasus korupsi impor tekstil yang telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp. 1.646.216.880.000. Penggunaan instrumen unsur kerugian pekerekomian negara tersebut merupakan hal yang baru, karena selama ini fokus penanganan TP. Korupsi hanya pada unsur kerugian negara bukan pada perekonomian negara.
"Perhitungan kerugian perekonomian negara tersebut berdasarkan naskah analisis perhitungan kerugian perekonomian negara yang dikeluarkan oleh departemen ilmu ekonomi fakultas ekonomi dan bisnis universitas gajah mada.
"Dampak dari kasus korupsi penyelundupan tekstil tersebut dalam kurun waktu 2018-2019 terdapat 9 (Sembilan) pabrik tekstil yang tutup akibat kalah bersaing dengan banyaknya produk impor tekstil di indonesia.
"Akibat dari tutupnya pabrik tekstil tersebut juga berdampak pada turunnya tingkat produksi tekstil domestik dan pemutusan hubungan kerja (phk) serta berpengaruh terhadap industri perbankan yang sudah memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan -perusahaan tekstil yang berakibat terjadinya kredit macet.
"Pada kasus Jiwasraya, negara dirugikan hingga 16,8 Triliun Rupiah.
"Atas besarnya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, dan menurut BPK RI kasus Jiwasraya dapat berpotensi merugikan perekonomian negara.
"Di Sulawesi Selatan terdapat Kosus Korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu : 1). Korupsi penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar sebesar Rp. 20.318.611.975,60, 2).
Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 7.061.343.713,- 3).
Kasus Mafia Tanah pada kegiatan Pembayaran Ganti Rugi Lahan pada Pembangunan Bendungan Pasellorang di Kabupaten Wajo Tahun 2021 yang merugikan negara sebesar Rp. 75.638.790.623,-.
Leo Simanjuntak menegaskan bahwa pola sistem pemberantasan Korupsi di Indonesia dapat dikatakan ada upaya - upaya substantive dan struktural dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pembentukan Undang-Undang dan lembaga anti korupsi.
"Kedua upaya substantive dan struktural tersebut merupakan upaya penegakan hukum pidana dengan menggunakan sarana penal (pidana) untuk menanggulangi suatu kejahatan.
"Dalam konteks penanggulangan kejahatan, upaya penal dapat dilengkapi dengan upaya non penal yang bersifat preventif yang jika diletakkan dalam pola sistem maka upaya non penal ini adalah bagian dari budaya.
"Upaya preventif dalam penanggulangan korupsi dapat diwujudkan dengan melakukan tindakan- tindakan yang sifatnya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Berbicara tentang pencegahan korupsi sebetulnya sudah ada program-program yang mengkampanyekan anti korupsi namun masih terkesan belum maksimal.
"Contohnya, upaya membudayakan anti korupsi melalui program kantin anti korupsi yang dulu pernah dikembangkan ke sekolah-sekolah dari semua tingkatan baik itu SD, SMP , SMA maupun Perguruan Tinggi saat ini sudah tidak pernah lagi terdengar dengungannya.
"Hal ini mengindikasikan belum suksesnya upaya membudayakan perilaku anti koruptif ke tengah-tengah masyarakat terutama kepada generasi mudanya.
"Sebagaimana umum diketahui, generasi muda merupakan harapan bagi suatu bangsa untuk di masa yang akan datang.
"Generasi muda merupakan tonggak terlaksananya perubahan- perubahan dalam suatu bangsa Agent of Change (Agen Perubahan).
"Dalam bidang korupsi, generasi muda juga memiliki peran yang amat penting. Generasi muda dengan segala idealismenya dapat memutus mata rantai korupsi jika sejak dini telah dibekali dengan mental anti koruptif yang dapat diperoleh melalui pendidikan anti korupsi,
sehingga dapat membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masa mendatang, pungkas Kajati Sulsel Leo Simanjuntak.
Sumber ; Kasi Penkum Kejati Sulsel
Jumat, 25 Agustus 2023
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Selasa, 09 Agustus 2022
Kelompok UMKM Kampung Sabbeta Dapat Dana Pemberdayaan dari Bank Sulselbar Soppeng
Rabu, 24 Mei 2023
Gerakkan Ekonomi Dengan Produk Herbal "Empiris" Andi Nurul Asal Soppeng Raih Penghargaan Tingkat Sulsel Sebagai Wanita Berjasa di Bidang Pertanian
Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com Kesetaraan gender kadang menjadi persoalan di segala bidang kehidupan, namun kali ini di bidang pertanian seorang sosok wanita yang dinilai berjasa dari pelosok Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengundang para wanita yang dinilai berjasa di berbagai sektor dalam rangka memperingati Hari Kartini dan sekaligus pemberian penghargaan bagi wanita Berjasa dan Berprestasi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan salah satunya dari kabupaten Soppeng yang di langsungkan di aula Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/3/2023).
Dalam kegiatan nominasi pemberian penghargaan tersebut satu diantara ratusan ribu wanita di Soppeng, Andi Nurul menjadi kandidat wanita Berjasa dan Berprestasi dan menjadi wanita inspiratif peraih penghargaan di bidang pertanian.
Andi Nurul hadir dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, Kepala Dinas P3AP2KB Hj Andi Husniati dan Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng Ir Fajar, M.Si.
Andi Nurul adalah owner Herbal "Empiris" yang beralamat Desa Tinco Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng.
Empiris ini berbahan baku dari tanaman pangan/pertanian seperti kelor, temu lawak, dan kunyit yang khasiatnya dapat menyembuhkan berbagai penyakit diantaranya penyakit Maag, asam lambung dan lainnya.
Produk Empiris ini berupa herbal dalam kemasan yang pemasarannya dapat langsung atau melalui Tokopedia dan lainnya.
Karena berbahan ramuan lokal sehingga Andi Nurul dinilai mampu mendorong perekonomian masyarakat Desa yang diketahui para warga memanfaatkan pekarangan rumahnya dengan menanam tanaman yang menjadi kebutuhan bahan herbal empiris tersebut.
Dirinya mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat karena membeli bahan baku lokal dari masyarakat.
Andi Nurul mengatakan, "Kami atas nama Owner dan kru Herbal Empiris mengucapkan terima kasih kepada Bupati Soppeng dan jajaran atas supportnya selama ini sehingga sampai hari ini dapat meraih penghargaan semoga dapat berlanjut ke tingkat nasional, ujar Wanita bercadar ini.
Turut hadir menyaksikan Arham MS, SE, MH ketua AMJI RI /Ketua LHI (Ist).
(Red)
Jumat, 06 September 2019
Ketua FSKN YM Bridjen Pol Mapparessa Karaeng Turikale, Tugas Kami Kembalikan Peradaban
Teropongsulawesi. Com -Makassar (Sulsel), Gubernur Sulawesi Selatan Prof. HM Nurdin Abdullah mengundang sultan dan raja dari kerajaan-kerajaan se-Nusantara dalam acara Pengukuhan Pengurus Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Wilayah Sulawesi Selatan di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (5/9). Pelantikan mengangkat tema "Dengan Semangat Membangun Budaya Keraton Kita Kembalikan Marwah Budaya dan Peradaban Bangsa".
Andi Maradang Mackulau Opu To Bau juga menyebutkan bahwa Nurdin Abdullah Karaeng Bantaeng dapat mewakili mereka dengan baik sebagai seorang pemimpin yang baik ditengah masyarakat.
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram