Kamis, 10 April 2025
Jumat, 10 Januari 2025

Korporasi Pertanian Modern Songko Recca Digagas Upaya Untuk Berdayakan Petani di Kabupaten Bone
Selasa, 16 Mei 2023

Meski Sering Berpindah Kota, Tim Tabur Kejati Sulsel Berhasil Amankan "Boni Tabrani" Terpidana Korupsi
Makassar, Teropongsulawesi.com ,- Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan Buronan terpidana korupsi pembangunan pasar Dua BoccoE dan pasar Bengo Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH, MH kepada media ini, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, Buronan tersebut atas nama Boni Tabrani Bin Sastra Prana yang merupakan Buronan asal kejaksaan negeri kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, terpidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pasar Dua Boccoe Dan Pasar Bengo pada Dinas Perdagangan Dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2007, terangnya.
Diterangkan Soetarmi bahwa, terpidana Tabran di tangkap pada Senin (15/05/2023) pukul 23.15 WIB bertempat di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.
Tertangkapnya terpidana Korupsi tersebut atas kerjasama Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bone dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, jelasnya.
Dijelaskan dengan detail oleh Soetarmi bahwa terpidana Tabran telah melakukan perbuatan korupsi yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 2.907.456.843,69 (dua milyar sembilan ratus tujuh juta empat ratus lima puluh enam ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah enam puluh sembilan sen), sebutnya.
"Perbuatan Terpidana terbukti melanggar Pasal 3 juncto 18 ayat (1) Undang-Undang Nomo 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2021 Juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KHUPidana, tegas Soetarmi.
Ditegaskan pula bahwa "Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA terbukti dan dinyatakan bersalah selanjutnya dijatuhi pidana berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1325k/Pid.Sus/2014 Tanggal 07 Juni 2015 dimana Terpidana harus menjalani hukuman pidana Penjara Selama 3 (Tiga) Tahun dan Denda Sebesar Rp.150.000.000, (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) Subsidiair 2 (Dua) Bulan Kurungan, ujarnya.
Bahwa Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA sudah di sampaikan bahkan penyampaian secara patut dengan tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kajari Bone melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai BURONAN KEJAKSAAN RI.
Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Bone kurang lebih 8 (delapan) tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht, jelasnya.
Soetarmi juga mengatakan bahwa terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA selama pelariannya sebagai Buronan selalu berpindah-pindah kota.
"Domisili awalnya di Komplek Tabaria Makassar kemudian berangkat ke Nganjuk Surabaya, terus pindah menetap di Jombang Jawa Timur, lalu Terpidana Kembali ke Makassar menetap di Perumahan Ciputra Gowa SulSel, beberapa bulan kemudian Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA melarikan diri ke daerah Subang tepatnya di Perumahan Puri Griya Cinangsih namun TIM TABUR berhasil mendapatkan informasi keberadaan Terpidana, atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat memantau keberadaan Terpidana selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) malam hingga pada Pukul 23.15 Wib Tim Tabur berhasil mengamankan Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.
Setelah TIM Tabur Kejati SulSel mengamankan Terpidana Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA didukung Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bone dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subang selanjutnya TIM TABUR membawa Terpidana ke Bandara Soekarno Hatta tiba sekitar pukul 03.20 Wib dan pada pukul 06.10 Wib TIM TABUR bersama Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA naik pesawat menuju Makassar tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Jam 09.15 Wita.
Buronan atas nama Terpidana BONI TABRANI BIN SASTRA PRANA yang telah diamankan TIM TABUR selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Bone yang diterima Kajari Bone dan Kasi Intel untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 A Watampone.
Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH kembali meminta kepada jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
Selain itu, Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”, pungkas Kajati Sulsel.
(Red)
Selasa, 06 Desember 2022

Memprihatinkan, Beginilah Keadaan Kelas Jauh Sekolah Dasar di Bone Yang Membutuhkan Perhatian Pemerintah
Selasa, 14 Juni 2022

Memprihatinkan, Beginilah Keadaan Keluarga Siswa SD di Bone, Menempuh Jarak 7km Setiap Kesekolah.
Rabu, 08 Juni 2022

Demi Mengikuti Ujian Sekolah, Siswa SD Harus Berangkat Dini Hari Dengan Sebilah Parang Untuk Sampai Ke Sekolah
Kamis, 26 Agustus 2021

Majukan Ekonomi Nasional, Kadin Bone Jalin Kerjasama Dengan BMPD Bosowa
Senin, 23 Agustus 2021

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh dan Petani, Kementan Gelar Bimtek di Bone
Minggu, 08 Agustus 2021

Dihadiri Bupati Bone, Join Peduli Negeri di Kota Beradat Gelar Vaksinasi dan Donor Darah
Kamis, 29 Juli 2021

Begini Cara Kasatlantas Polres Bone Jalin Sinergitas Dengan Mahasiswa PMII
Selasa, 27 Juli 2021

Terpilih Ketua Kadin Bone, Dr.Cheriani : Hadirnya Kadin Bone Merupakan Kolaborasi Yang Kuat Antara Para Pengusaha
Kamis, 22 Juli 2021

Begini Harapan AKP Mustari Saat Bincang Bersama Sejumlah Awak Media di Bone
Selasa, 20 Juli 2021

Peduli Kemanusiaan, Sat Intelkam Polres Bone Sambangi Tukang Becak dan Pedagang Salurkan Bantuan
Kamis, 10 Juni 2021

BBPP Batangkaluku Tingkatkan Kompetensi Penyuluh dan Produksi Petani Kakao di Sulsel Sasar Wilayah Bone

Latih Penyuluh dan Petani Kakao di Bone, Cara BBPP Batangkaluku Tingkatkan Kualitas dan Produksi
Jumat, 04 Juni 2021

Perkuat SDM Pertanian, Kementan Latih Penyuluh Pengendalian Hama Penyakit pada Bawang Merah
Senin, 17 Mei 2021

Bersinergi Dengan Semua Pihak, Begini Cara Kadin Bone Jalin Sinergitas
Minggu, 18 April 2021

Bawa Sabu 7 Karung, 3 Pria Diamankan, Satu Diantaranya Ditembak Mati
Bone (Sulsel), Teropongsulawesi.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Mengamankan Tiga terduga bandar narkoba yang diduga hendak menyebrang ke Sulawesi Tenggara beserta barang bukti sebanyak tujuh karung yang diangkut menggunakan mobil pick up di kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Minggu dini hari 18/04/2021 sekitar pukul 04.22.
Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husein saat di konfirmasi membenarkan peristiwa itu dan menerangkan bahwa Terduga pelaku diamankan oleh BNN pusat satu diantaranya ditembak mati mayatnya berada di rumah sakit M.Yasin dan sudah diambil oleh keluarganya.
Diduga ada tiga orang yang diamankan satu diantaranya ditembak mati bernama Hoston (26) tahun Asal Sidrap tapi menetap di pare pare Sulawesi Selatan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E Zulpan membenarkan penangkapan tersebut , ada tiga orang terduga yang diamankan satu diantaranya ditembak mati di lokasi kejadian lantaran hendak melawan petugas, pihaknya mengamankan tujuh karung barang bukti dengan 89 kilo gram sabu sabu yang terbilang besar ungkap Kombes pol E Zulpan. (Red/AH).
Sabtu, 17 April 2021

Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Teroris, Densus 88 Amankan Seorang Pria di Bone
Makassar, Teropongsulawesi.com, -Para terduga aksi teror yang terlibat bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar ditangkap tim antiteror Densus 88 Mabes Polri.
Tim Densus 88 Mabes Polri terus memburu terduga pelaku teror yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, 28 Februari lalu.
Terbaru, Tim Densus 88 dibantu Tim Polda Sulsel mengamankan seorang pria di Kabupaten Bone.
Total yang diamankan terkait kasus itu, sebanyak 32 orang dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
"Dari 32 orang ini, 30 pria dan dua wanita yang saat ini menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
"Terakhir itu ada satu orang yang diamankan di Bone. (Inisialnya) saya belum bisa sampaikan, yang jelas laki-laki, keterkaitan dan keterlibatannya nanti kita sampaikan karena baru kemarin kita amankan," sambungnya.
Ke-32 orang itu, kata Zulpan diamankan lantaran dianggap memiliki keterkaitan dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Lukman dan istrinya Yogi Safitri Fortuna.
"Semua yang ditangkap ini adalah jaringan kelompok yang sama dan tentu memiliki keterlibatan baik langsung maupun tidak langsung," ujarnya.
Pengusutan jaringan JAD Sulsel yang diyakini berafiliasi dengan ISIS itu, kata Zulpan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sampai saat ini, Tim Densus 88 Mabes Polri dibantu Tim Polda Sulawesi Selatan masih bekerja dan masih berada di Makassar dalam rangka menuntaskan kasus bom Gereja Katedral sesuai perintah pimpinan Polri bahwa kita akan menuntaskan sampai ke akar-akarnya," tutur Zuplan. (Red/Ismail/Humas).
Sabtu, 03 April 2021

Peduli Taman Pendidikan Al-Qur'an, Andi Nurhidayati Serahkan Bantuan Mushaf di Bone
Legislator Sulsel Andi Nurhidayati dari Partai PPP serahkan Mushaf Al-Quran sebagi bentuk kepedulian pendidikan Agama Islam di kabupaten Bone Sulsel (Foto Istimewa)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram